bahan-bahan untuk membuat mozaik harus di

bahan-bahan untuk membuat mozaik harus di

Hari ini siswa siswi SD Labschool Unnes kelas 4 sedang belajar tema 3 subtema 2 mengenai keberagaman makhluk hidup di Lingkunganku. Pada kesempatan kali ini di pembelajaran 2 muatan SBdP adalah mengenai mozaik. Mozaik adalah karya seni yang dibuat menggunakan bahan berukuran kecil dan sejenisnya unruk ditempel pada sebuah bidang. Bahan yang bisa kita gunakan dalam membuat mozaik diantaranya bisa potongan kertas origami, daun kering, biji-bijian, cangkang telur, potongan kayu, manik-manik ataupun korek api.

Kali ini anak-anak SD labschool Unnes membuat mozaik dari biji-bijian. Langkah-langkah dalam membuat mozaik dari biji-bijian adalah :

1. Persiapkan alat dan bahan
Alat dan bahan yang kita gunakan adalah biji-bijian yang terdiri dari biji kacang hijau, biji jagung, gabah atau biji padi, milet putih, kacang merah, beras hitam. Untuk penggunaan biji bisa disesuaikan dengan kondisi dan juga selera masing-masing. Kemudian kita juga menggunakan lem untuk menempelkan biji-bijian. Selain itu kita bisa menggunakan lidi agar saat penempelan bisa lebih tertata dengan rapi.
bahan-bahan untuk membuat mozaik harus di
2. Membuat pola
Untuk mempermudah dalam pembuatan karya mozaik, terlebih dahulu kita bisa membuat pola pada kertas kosong. Misal kita mau membuat mozaik yang berbentuk kupu-kupu maka kita terlebih dahulu membuat sketsa kupu-kupu pada kertas tersebut sebelum kita pasang biji-bijian.

3. Oleskan lem dan tempel biji-bijian
Pada tahap ini kita terlebih dahulu mengoleskan lem pada bagian yang akan kita tempel biji-bijian sesuai pola. Prosesnya harus teliti dan hati-hati dan diperlukan kesabaran juga karena harus menempel satu persatu biji-bijian tersebut.

4. Penyelesaian akhir
Pada tahap ini kita tinggal menyempurnakan bagian yang masih butuh tambahan mungkin ada bagian yang kurang rapat peletakan bijinya atau mungkin ada yang keluar dari pola sehingga terlihat kurang pas.



bahan-bahan untuk membuat mozaik harus di

Share this post