Muslimterkini.com - Berapa jumlah kambing untuk aqiqah menurut mahzab Maliki, Syafi'i dan Hambali, selengkapnya akan dijelaskan dalam artikel ini.
Aqiqah merupakan salah satu dari sekian banyak amalan Sunnah Rasulullah Saw yang harus terus dilaksanakan dan diwariskan ummat Islam kepada generasi selanjutnya.
Berikut penjelasan jumlah kambing untuk Aqiqah anak laki-laki dan perempuan dari tulisan Ustadz Abdul Somad dalam Somad Marocco dari artikel tentang Aqiqah.
Baca Juga: Hukum Aqiqah Setelah Dewasa dalam Islam, Harus Kamu Tahu
Jumlah kambing aqiqah menurut Mazhab Maliki adalah satu ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan, berdasarkan hadits riwayat Ibnu Abbas:
عق عن الحسن شاة، وعن الحسين شاة
Rasulullah Saw meng-aqiqah-kan Hasan satu ekor kambing dan Husein satu ekor kambing.
Jumlah kambing aqiqah menurut Mazhab Syafi’i dan Hanbali adalah dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan, berdasarkan hadits riwayat Aisyah:
عن الغلام شاتان مكافئتان، وعن الجارية شاة
Terkini
INFOSEMARANGRAYA.COM – Bagi umat Islam aqiqah adalah sebuah perayaan yang diselenggarakan keluarga muslim dalam menyambut kelahiran bayi.
Aqiqah sendiri biasanya dilaksanakan pada hari ketujuh setelah bayi dilahirkan dengan menyembelih hewan ternak berupa kambing.
Selain itu, hukum pelaksanaan aqiqah dalam Islam adalah sunnah muakkad, atau sesuatu yang dikuatkan untuk dikerjakan oleh Rasulullah SAW, sering dilaksanakan dan jarang ditinggalkan.
Baca Juga: Selain Bisa Jadi Obat Kuat, Ternyata Kunyit Dapat Cegah Demensia atau Pikun, Kata dr Zaidul Akbar
Sehingga untuk meneladani sifat Rasulullah SAW tersebut, banyak orang Islam berusaha untuk bisa menyelenggarakan aqiqah atas kehadiran bayi dalam keluarga mereka.
Acara aqiqah di Indonesia sendiri sudah sangat umum dan familiar, yang mana selalu dikerjakan dengan menyembelih 1 kambing untuk anak perempuan dan 2 kambing untuk anak laki-laki.
Namun apakah sah jika hanya sanggup menyembelih 1 kambing untuk anak laki-laki? Begini jawaban UAS atau Ustadz Abdul Somad yang didasarkan pada fikih dan mazhab.
Baca Juga: 5 Sifat Hamba Pilihan Allah di Akhir Zaman Menurut Ustadz Abdul Somad
Dalam sebuah ceramah yang diunggah di laman YouTube miliknya, Ustadz Abdul Somad Official, begini jawaban UAS mengenai pertanyaan dari salah satu jemaah tersebut berdasarkan fikih dan mazhab.
Jakarta -
Salah satu tradisi umat Islam dalam menyambut kelahiran seorang anak adalah aqiqah. Aqiqah dilakukan dengan menyembelih hewan ternak seperti kambing. Berapa jumlahnya?
Aqiqah secara bahasa artinya memotong. Dalam pendapat lain, aqiqah dikatakan sebagai sebutan untuk rambut bayi yang baru dilahirkan. Menurut istilah sebagaimana dijelaskan dalam buku Fiqh Ibadah oleh Zaenal Abidin, aqiqah adalah sembelihan untuk anak yang baru lahir sebagai ungkapan syukur kepada Allah SWT.
Ada banyak hadits yang menerangkan bahwa aqiqah disyariatkan dalam Islam. Seperti disebutkan dalam hadits Bukhari dalam shahihnya, Sulaiman ibn Ami adh-Dhaby ra. berkata, Rasulullah SAW bersabda:
"Anak yang baru lahir hendaknya diaqiqahi. Alirkanlah darah [sembelihan kambing] dan hilangkanlah kotoran serta penyakit yang menyertai anak tersebut [cukurlah rambutnya]." [HR. Bukhari].
Dalam hadits lain Samurah ibn Jundab ra. berkata, Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كُلُّ غُلاَمٍ رَهِينٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ رَأْسُهُ وَيُسَمَّى
Artinya: "Setiap anak yang dilahirkan itu tergadai dengan aqiqahnya, yaitu seekor kambing yang disembelih untuknya pada hari ketujuh, lalu si anak diberi nama dan rambut kepalanya dicukur." [HR. Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, An-Nasa'i, Ibnu Majah, Baihaqi, dan Al-Hakim].
Menurut mazhab Syafii'y, aqiqah hukumnya sunnah muakkadah. Artinya, suatu ibadah yang sangat dianjurkan sekali untuk dilakukan. Apabila dilakukan maka akan mendapatkan pahala di sisi Allah SWT, namun bila tidak dilakukan tidak berdosa.
Jumhur ulama berpendapat bahwa aqiqah dilakukan untuk anak laki-laki dan perempuan yang masih kecil saja. Sebagaimana merujuk pada salah satu hadits Nabi SAW yang menyebutkan bahwa aqiqah dilakukan pada hari yang ketujuh.
Adapun, jumlah hewan aqiqah antara anak laki-laki dan perempuan memiliki perbedaan. Imam Asy-Syafi'i, Abu Tsaur, Abu Dawud, dan Ahmad sebagaimana disebutkan dalam Kitab Bidayatul Mujtahid Wa Nihayatul Muqtashid Jilid 1 oleh Ibnu Rusyd menyatakan, untuk anak perempuan aqiqahnya adalah satu ekor kambing dan untuk anak laki-laki adalah dua ekor kambing.
Pendapat tersebut disebutkan dalam sebuah hadits shahih yang diriwayatkan Abu Dawud, Umm Kurz al-Ka'biyyah mendengar Rasulullah SAW bersabda:
"Untuk anak laki-laki sembelihlah dua ekor kambing dan untuk anak perempuan satu ekor saja." [HR. Abu Dawud].
Imam Nawawi rahimahullah dalam kitabnya al-Majmu menjelaskan, hewan yang layak [sah] disembelih untuk aqiqah adalah domba yang dewasa dan kambing yang dewasa yang sudah memiliki gigi seri [gigi depan]. Kambing tersebut juga tidak boleh cacat. Secara umum, sifat hewan aqiqah sama seperti hewan kurban.
[nwy/nwy]