Berapa lama proses stnk mobil baru 2017

STNK Mobil Baru– Setiap pembelian mobil maupun motor baru, akan ada beberapa surat – surat kendaraan yang harus Anda miliki seperti STNK dan BPKB. Surat kendaraan tersebut pada dasarnya diurus langsung oleh pihak dealer namun dengan waktu yang berbeda – beda.

Berapa lama proses mengurus STNK mobil dan motor baru?

Lama mengurus STNK mobil dan motor baru CKD (dirakit di Indonesia) adalah 14 hari kerja. Sedangkan lama mengurus STNK motor dan mobil baru CBU (di impor dari luar negeri) adalah 30 hari kerja.

Untuk mengetahui informasi lebih lengkap tentang STNK mobil baru, Anda bisa baca artikel di bawah ini.

Daftar Isi :

  • Waktu Pengurusan STNK Mobil dan Motor Baru
  • Syarat Pembuatan STNK Mobil dan Motor Baru
  • Cara Pembuatan STNK Mobil dan Motor Baru
  • Cara Cek Proses STNK Motor dan Mobil Baru Online
  • Pertanyaan Seputar STNK Motor dan Mobil Baru

Lamanya proses yang dibutuhkan untuk mengurus STNK mobil dan motor baru tergantung pada jenis kendaraan tersebut.

Mobil dan motor Completely Knock Down (CKD), atau mobil dan motor baru yang dirakit di Indonesia proses pembuatan STNK kurang lebih 14 hari.

Sedangkan mobil dan motor Completely Built Up (CBU), atau mobil baru diimpor langsung dari luar negeri proses pembuatan STNK-nya kurang lebih 30 hari.

Lalu apakah mobil dan motor baru bisa langsung dipakai di jalan sebelum STNK jadi?

Anda tetap bisa mengendarai mobil dan motor baru meski STNKnya belum keluar, dengan syarat harus ada STCK (Surat Tanda Coba Kendaraan).

STCK tersebut sama dengan STNK sementara, yang memiliki berlaku selama 1 bulan dan bisa digunakan sebelum STNK asli selesai diproses.

Pengurusan STCK biasanya dilakukan oleh pihak dealer. Namun Anda juga bisa urus sendiri di Kantor Samsat jika semua berkas yang dibutuhkan lengkap dan telah mendapatkan izin dari dealer.

Syarat Pembuatan STNK Mobil dan Motor Baru

Berkas persyaratan yang dibutuhkan untuk membuat STNK baru, antara lain:

  • Fotocopy KTP
  • Faktur Pembelian Mobil Baru
  • PIB (Pemberitahuan Impor Barang) untuk mobil yang diimpor
  • Hasil Pemeriksaan  Cek Fisik Kendaraan
  • Sertifikat Uji Type (dari dealler)
  • Tanda Bukti Lulus Uji Type (dari dealler)

Dari semua persyaratan tersebut ada beberapa berkas yang hanya bisa Anda dapatkan dari dealler. Oleh sebab itu, Anda bisa menuju ke dealler tempat pembelian mobil tersebut untuk mengurus berkas – berkasnya.

Cara Pembuatan STNK Mobil dan Motor Baru

Setelah semua berkas lengkap, Anda bisa langsung menuju ke Kantor Samsat untuk pengurusan STNK mobil dan motor baru. Berikut cara pembuatan STNK baru di Samsat :

  1. Siapkan semua berkas yang diperlukan.

    Datanglah ke dealler terlebih dahulu untuk meminta beberapa berkas yang diperlukan. Setelah semua berkas lengkap, lakukan fotocopy dan jadikan satu ke dalam map.

  2. Datang ke Kantor Samsat masing – masing daerah

    Bawa semua berkas tersebut beserta dengan membawa mobil baru Anda Kantor Samsat sesuai domisili Anda.

  3. Lakukan cek fisik kendaraan di Lokasi Cek Fisik Samsat.

    Setelah itu, parkirkan kendaraan Anda di Lokasi Cek Fisik Samsat. Minta formulir terlebih dahulu di Loket Cek Fisik, kemudian bawa ke petugas cek fisik.

  4. Isi formulir pengajuan pembuatan STNK di Loket Formulir.

    Setelah selesai cek fisik, minta formulir pembuatan STNK di Loket Formulir. Isi formulir tersebut dengan lengkap di meja pengisian formulir yang sudah disediakan.

  5. Menuju ke Loket Pendaftaran untuk penyerahan dan pengecekan berkas.

    Bawa formulir beserta semua berkas lainnya ke Loket Pendaftaran. Serahkan semua berkas tersebut untuk di cek oleh petugas. Kemudian tunggu hingga petugas selesai mnginput data.

  6. Lakukan pembayaran STNK baru di kasir.

    Setelah itu, Anda akan diminta untuk melakukan pembayaran biaya penerbitan STNK di kasir yang sudah disediakan.

  7. Ambil STNK di Loket Pengambilan STNK.

    Setelah melakukan pembayaran, Anda bisa mengambil STNK yang sudah disahkan di Loket Pengambilan STNK.

Cara Cek Proses STNK Motor dan Mobil Baru Online

Bagi Anda yang penasaran kapan STNK mobil baru selesai diproses, ada cara mudah untuk mengeceknya yaitu melalui Aplikasi Daya Auto.

Aplikasi ini merupakan aplikasi resmi dari Honda, jadi pengecekan STNK mobil dan motor baru tersebut hanya bisa dilakukan untuk mobil dan motor produksi Honda.

Aplikasi ini memiliki cakupan jaringan Honda untuk wilayah Jawa Barat, Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara. Berikut cara cek kapan STNK mobil baru jadi via online :

  1. Download aplikasi Daya Auto di Playstore.
  2. Buka aplikasi tersebut.
  3. Klik menu “Aktivitas” > “Tracking”
  4. Kemudian masukkan nomor tracking yang Anda miliki.
  5. Setelah itu pilih menu “Tracking STNK & BPKB”
  6. Kemudian masukkan nomor mesin mobil atau motor Honda yang Anda beli.
  7. Informasi proses STNK mobil atau motor pun akan muncul.

Pertanyaan Seputar STNK Motor dan Mobil Baru

Kenapa pengurusan STNK motor dan mobil baru lama sekali?

Karena pihak dealer menjual kendaraan dalam jumlah banyak sehingga pengurusan STNK dilakukan sekaligus. Inilah yang membuat STNK lama jadinya. Sebenarnya lama proses pengurusan STNK mobil baru tergantung dari dealer.

Dimana buat STNK untuk motor dan mobil baru?

Di Kantor Samsat sesuai dengan domisili tempat tinggal Anda.

Berapa lama proses stnk mobil baru 2017

Auto2000 jelaskan waktu pengurusan BPKB dan STNK saat membeli mobil baru. Apakah Anda sudah mengetahuinya? Jika belum, maka simaklah ulasannya di bawah ini.

Berbeda dengan membeli barang rumah tangga di toko, ketika Anda membeli mobil baru, ada dokumen-dokumen yang harus dibuat sebagai bukti kepemilikan kendaraan dan memastikan kendaraan yang Anda beli diizinkan mengemudikannya di jalan.

Tanpa surat-surat tersebut, legalitas mobil yang dibeli bisa diragukan dan Anda dilarang mengendarainya. Jika ada razia atau terkena masalah seperti kecelakaan, risiko mulai dari kena tilang atau ditangkap oleh polisi sangat besar.

>>> Tips Membeli Mobil Bekas Buat Pemula agar Tak Tertipu Penjual

Berapa lama proses stnk mobil baru 2017

Kapan waktu pengurusan BPKB serta STNK mobil baru?

Surat-surat kendaraan yang wajib diurus adalah Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang dikeluarkan oleh Satuan Lalu Lintas Polri. Surat lainnya adalah dokumen asuransi yang dikeluarkan oleh perusahaan asuransi yang dipilih, serta faktur mobil yang dikeluarkan oleh dealer tempat mobil dibeli. Saat berkendara, Anda sebagai pengguna jalan yang baik wajib membawa STNK yang sah sesuai dengan mobil yang dibawa. BPKB bisa disimpan di rumah bersama surat-surat kendaraan lainnya.

Banyak orang bertanya, berapa lama pengurusan BPKB dan STNK dokumen mobil baru? Ketika AutoFamily membeli kendaraan di Auto2000, kedua dokumen tersebut akan diurus oleh Auto2000. Dibagi dalam 2 jenis kendaraan yaitu Completely Knock Down (CKD) dan Completely Built Up (CBU), dimana CKD merupakan mobil Toyota yang dirakit di Indonesia seperti Agya, Calya, Avanza, Innova, Rush, dan Fortuner, sementara CBU unitnya didatangkan langsung dari luar negeri seperti Alphard, Vellfire, FT 86, dan Supra.

>>> Toyota GR Kembali Produksi Suku Cadang 2000GT

Berapa lama proses stnk mobil baru 2017

Waktu pengurusan dokumen mobil CBU dan CKD berbeda

Setiap wilayah menetapkan waktu pengurusan BPKB dan STNK yang berbeda, tapi umumnya tidak terpaut jauh. Ambil misal untuk mobil dengan pelat nomor B (wilayah Jakarta, Depok, Bekasi, dan Tangerang).

Untuk mobil CKD, waktu pengurusan STNK adalah maksimal 14 hari kerja dan BPKB adalah maksimal 60 hari kerja setelah STNK terbit. Untuk mobil CBU, waktu pengurusan STNK adalah maksimal 30 hari kerja dan BPKB adalah maksimal 60 hari kerja setelah STNK terbit.

Yang harus digarisbawahi adalah, waktu dihitung berdasarkan hari kerja, dimana hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional tidak dihitung. Jadi, jika banyak hari libur di saat pengurusan, maka ada potensi waktunya semakin lama. Waktu pengurusan dokumen asuransi tergantung dari pihak asuransi dan biasanya akan diterangkan di awal oleh petugas asuransi.

>>> Berita otomotif terbaru dan menarik hanya ada di Cintamobil.com