Berikan solusi anda yang dapat memecahkan permasalahan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia

Oleh :  Agung Bimasyah Putra

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Tehnik Konstruksi Perkapalan

Wilayah perairan [laut, sungai, danau] yang menempati 72 % dari luas permukaan bumi menunjukan peranan dan potensi SDA untuk pembangunan suatu bangsa yang terintegrasi dengan wilayah tersebut. Keberadaan wilayah ini mendukung aktifitas jalur perdagangan nasional dan internasional. Sedangkan, Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki potensi untuk menjadi Poros Maritim Dunia. Poros Maritim Dunia bertujuan menjadikan Indonesia sebagai negara maritim yang besar, kuat, dan makmur. Dalam mewujudkan hal ini, Presiden Joko Widodo mencetuskan lima pilar :

  1. Pembangunan kembali budaya maritim Indonesia.
  2. Berkomitmen dalam menjaga dan mengelola sumber daya laut dengan fokus membangun kedaulatan pangan laut melalui pengembangan industri perikanan dengan menempatkan nelayan sebagai pilar utama.
  3. Komitmen mendorong pengembangan infrastruktur dan konektivitas maritim dengan membangun tol laut, pelabuhan laut, logistik, dan industri perkapalan, serta pariwisata maritim.
  4. Diplomasi maritim yang mengajak semua mitra Indonesia untuk bekerja sama pada bidang kelautan.
  5. Membangun kekuatan pertahanan maritim.

Namun, ada beberapa hal yang membatasi pergerakan Indonesia dalam menjadi Poros Maritim Dunia, salah satunya adalah kebijakan nasional yang harus disesuaikan dengan hukum internasional. Hal ini menjadikan kebijakan perbatasan maritime perlu disusun ulang sedemikian rupa sehingga dengan kondisi spesifik Indonesia dengan Negara sekitarnya. Perhatian terhadap aspek hak-hak tradisional dan peran pengetahuan tradisional terkait pengelolaan sumber daya laut lebih dibutuhkan karena secara tidak langsung hukum yang lebih dulu dicanangkan adalah hukum tradisional itu sendiri. 

Indonesia juga dikenal dengan negara maritim karena dua pertiganya adalah lautan dengan luas perairan lautan 5,8 kilo meter persegi,  luas perairan kepulauan  2,95 juta kilometer persegi dan luas ZEE [Zona Ekonomi Eksklusif] 2,55 juta kilo meter persegi. Jika dilihat panjang garis pantai Indonesia ialah 95,181 kilometer yang terdapat 17.504 pulau. Di dalamnya terdapat sekitar 8.500 spesies ikan, 555 spesies rumput laut dan 950 spesies biota terumbu karang.

Selain itu, pengembangan industri maritim di Indonesia juga perlu ditindaklanjuti lebih lanjut karena harus menyesuaikan juga dengan revolusi industri 4.0 yang berkonsep pada implementasi operasi industri sebagai upaya peningkatan produktifitas dan kualitas. Sistem operasional kapal atau industri ekonomi maritim tidak terlepas dari lingkungan laut yang membahayakan. Oleh karena itu, harus dilakukan uji standart untuk menjamin operasional kapal agar dapat menjalin kerjasama dengan laut itu sendiri.

Permasalahan lain datang pada lumbung ikan nasional yang sedang marak diperbincangkan namun belum juga kunjung diimplementasikan. Sayangnya, peningkatan jumlah kapal patroli bukanlah solusi satu-satunya yang tepat untuk memecahkan masalah tersebut. Akibatnya, overcatching dan banyaknya kapal patroli yang menganggur karena terlalu banyak armada. Optimalisasi alat tangkap, penanganan hasil tangkapan yang jelas dan tepat, jaringan pemasaran, penggunaan alat tangkap ganda merupakan solusi yang dapat diberikan pada saat ini. 

Kita sebagai generasi muda perlu adanya kesadaran nasional terutama sektor kelautan dan perikanan. Salah satunya dengan memberikan penyadaran, pemahaman dan pembinaan bagi nelayan yang saat ini masih melakukan cara-cara yang dilarang dalam menangkap ikan dengan lebih edukatif . Sebagai contoh dengan melakukan pemahaman tentang pentingnya lautan untuk masa kini dan juga masa yang akan datang. Jangan sampai masyarakat merasakan kerugikan akibat nelayan kita merusak ataupun melakukan penyelundupan ikan ke negara lain. Nelayan melakukan tindakan perusakan sama artinya biota atau terumbu karang akan rusak dan spesies ikan yang ada lautan di negeri ini seiring berjalannya waktu akan punah. Begitu halnya penyelundupan ikan, jumlah ikan menjadi semakin menipis dan masyarakat yang awalnya suka mengonsumsi ikan beralih dengan mengonsumsi protein hewani lainnya. Selain itu peraturan hukum yang  ada harus dapat diterapkan secara tegas bagi perusak ataupun penyelundup ikan jika cara penegakan hukum secara edukatif dan persuasif sudah tidak efektif.

“AIR LAUT, BURUNG CAMAR, KAKI LANGIT YANG LUAS TANPA BATAS. TANPA ITU SEMUA, IA TIDAK AKAN BERTAHAN HIDUP

Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang membuatnya menjadi poros maritim dunia. Poros maritim dunia bertujuan menjadikan Indonesia sebagai negara maritim yang besar, kuat, dan makmur melalui pengembalian identitas Indonesia sebagai bangsa maritim, pengamanan kepentingan dan keamanan maritim, serta memberdayakan potensi maritim untuk mewujudkan pemerataan ekonomi Indonesia.

Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa, “Pusat gravitasi geoekonomi dan geopolitik dunia sedang bergeser dari Barat ke Asia Timur. Sekitar empat puluh persen perdagangan dunia ada di kawasan ini. Negara-negara Asia sedang bangkit.” Dan lanjut Presiden Joko Widodo menngatakan, “Indonesia berada tepat ditengah-tengah proses perubahan strategis itu, baik geografis, geopolitik, maupun geoekonomi.”

Menyadari akan hal tersebut, maka Presiden Joko Widodo memaparkan lima pilar sebagai upaya untuk mewujudkan poros maritim dunia itu. Adapun lima pilar utama dalam poros maritim dunia adalah, Pertama, membangun kembali budaya maritim. Kedua, menjaga dan mengelola sumberdaya laut dengan fokus membangun kedaulatan pangan laut melalui pengembangan industri perikanan, dengan menempatkan nelayan sebagai tiang utama.

Ketiga, pengembangan infrastruktur dan konektivitas maritim dengan membangun tol laut, deep seaport, logistik, industri perkapalan, dan pariwisata. Keempat, mengembangkan diplomasi maritim dengan bersama-sama menghilangkan sumber konflik di laut. Dan kelima, membangun kekuatan pertahanan maritim.

Indonesia adalah negara kepulauan. Memiliki lautan yang luas dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia. Posisi geografis Indonesia berada di daerah khatulistiwa. Berada di antara dua benua, yaitu benua Asia dan benua Australia. Berada di antara dua samudera, yaitu samudera Pasifik dan samudera Hindia. Mudah diduga sejak zaman kuno, lokasi kepulauan Nusantara ini telah menjadi sebuah lokus persilangan alur lalu lintas laut yang menghubungkan benua timur dan barat. Hal tersebut merupakan penguat bahwa Indonesia pantas disebut sebagai poros maritim dunia.

Langkah awal penguatan ekonomi maritim yaitu dilakukan dari sisi penegakan hukum. Tujuannya, selain menjaga kedaulatan laut, juga dimaksudkan memberi nilai tambah bagi nelayan dalam peningkatan produksi dan industri perikanan. Artinya, dari lima pilar menuju poros maritim dunia yang dicanangkan pemerintah hasilnya belum semuanya terlihat maksimal, sementara ini memprioritas realisasi pilar kedua dan pilar ketiga.

Kebijakan memberantas illegal fishing  menjadi pilihan utama. Keseriusan memberantas illegal fishing, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perpres 115 Tahun 2015 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Ikan Secara Ilegal [Illegal Fishing]. Direktur Jenderal FAO [Food and Agriculture Organization], Jose Graziano da Silva, pada pencanangan dan peringatan pertama Hari Internasional IUUF [International Day for the Fight Against Illegal, Unreported and Unregulated Fishing] pada 5 Juni 2018, bahkan mengapresiasi keseriusan kebijakan pemerintah dalam pemberantasan illegal fishing ini.

Langkah keseriusan untuk pemberantasan illegal fishing berdampak positif  bagi negara. Angka pencurian ikan turun drastis, selain itu terjadi peningkatan populasi ikan di kawasan perairan laut Indonesia. Serta, kebijakan yang di tetapkan dari tahun ke tahun meningkatkan PDB perikanan dan menguntungkan nelayan. Keberhasilan penanganan pencegahan dan pemberantasan illegal fishing dikarenakan telah berjalannya pelaksanaan pengawasan terhadap pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan.

Langkah selanjutnya ialah pembangunan Tol Laut. Tujan membangun Tol Laut ini adalah mengambil potensi ekonomi dari kepadatan lalu lintas kapal-kapal yang melalui perairan Indonesia, tentu mensyaratkan infrastruktur kelautan harus dibangun dan dikembangkan secara berkala. Infrastruktur kelautan pertama berfungsi memastikan efesiensi jalur logistik barang-barang kebutuhan pokok antar pulau-pulau melalui sebaran pelabuhan pengumpan [feeder] dan pelabuhan perintis secara merata di seluruh wilayah Indonesia.

Selain itu, tujuan yang lain adalah mengembangkan pelabuhan hubungan internasional di daerah-daerah terluar sebagai langkah untuk mengintegrasikan Indonesia dengan sistem jaringan logistik regional dan global. Dari 1.241 pelabuhan, 141 di antaranya ialah pelabuhan yang terbuka bagi perdagangan internasional.

Dengan cita-cita yang besar untuk membangun Indonesia sebagai poros maritim dunia, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk mendorong pembangunan infrastruktur. Dalam konteks infrastruktur kelautan, pemerintah menetapkan 24 pelabuhan strategis untuk merealisasikan konsep Tol Laut. 5 pelabuhan hub nasional maupun internasional dan 19 pelabuhan pengumpan [feeder]. Pelabuhan yang menjadi hub Tol Laut ialah, Belawan/Kuala Tanjung, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Makassar, dan Bitung. Pelabuhan-pelabuhan tersebut direncanakan menjadi jaringan pelabuhan terpadu yang terintegrasi dengan kawasan industri.

Jika pemerintah yang didukung oleh masyarakatnya, serius dan memiliki tekad yang tinggi untuk melaksanakan program pembangunan “Poros Maritim Dunia”, maka program yang besar ini dapat terealisasi secara lancar. Dan jika pembangunan “Poros Maritim Dunia” ini bisa terealisasi secara lancar, maka akan banyak manfaat dan keuntungan yang diperoleh oleh Pemerintah Indonesia.

Demi terwujudnya Indonesia menjadi negara Poros Maritim Dunia, diperlukan adanya kebijakan dan strategi pembangunan yang jelas, sesuai dengan visi dan misi yang telah dikemukakan pemerintah. Seperti sektor kelautan dan perikanan, yang mampu menghasilkan daya saing dan pertumbuhan ekonomi tinggi dan inklusif secara berkelanjutan, serta berkontribusi secara signifikan bagi terwujudnya Indonesia sebagai poros maritim dunia, dalam waktu tidak terlalu lama. Mengingat, sudah adanya keinginan dari pemerintah untuk memusatkan pembangunan kearah maritim dan tersedianya sumberdaya laut yang melimpah.

Oleh : Rikhul Jannah [ Kastrat KMIP UGM ]

Sumber :

Setiawan, Alfurkon. 2019. Indonesia Layak Jadi Negara Poros Maritim Dunia. Sekretaris Kabinet Republik Indonesia. < //setkab.go.id/indonesia-layak-jadi-negara-poros-maritim-dunia/ >. Diakses pada 19 Agustus 2020.

Unknow. 2016. Menuju Poros Maritim Dunia. KOMINFO. < //www.kominfo.go.id/content/detail/8231/menuju-poros-maritim-dunia/0/kerja_nyata >. Diakses pada 19 Agustus 2020.

———-. 2019. Indonesia Poros Maritim Dunia. INDONESIA.GO.ID. < //indonesia.go.id/narasi/indonesia-dalam-angka/ekonomi/indonesia-poros-maritim-dunia >. Diakses pada 19 Agustus 2020.

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề