Berikut merupakan beberapa karakteristik akuntansi pemerintahan kecuali

You're Reading a Free Preview
Page 2 is not shown in this preview.

Hukum Bisnis: Hukum Kepailitan dan PKPU - Definisi (Bagian 2)

BPPK

Untuk Publik - 2 tahun yang lalu

- 5.0 (7) 0

Perhitungan Unit Ekuivalensi Perusahan Industri "J" memakai metode Harga Pokok Proses untuk menghitung biaya produk satu-satunya yaitu produk "D". Pro … ses produksi diselenggarakan di 3 Dept Pabrikasi, Perakitan, Pengepakan. 30 Juni 20xx akhir dari tahun fiskal, persediaan produk yang ada sbb:a. Tidak ada bahan baku atau bahan pengepakan yang tidak terpakai b. Departemen Pabrikasi : 300 produk, bahan baku 1/3 selesai dan upah TKL ½ selesai.c. Departemen Perakitan : 1.000 produk, upah TKL 2/5 selesai Pepartemen d. Pengepakan : 100 produk, bahan pengepakan 3/4 selesai dan upah TKL 14 selesai e. Pengiriman barang selesai 400produk Diminta : 1. Jumlah produk ekuivalen bahan baku dalam semua persediaan per 30 Juni 20xx 2. Jumlah produk ekuivalen upah TKL dari Departemen Pabrikasi dalam semua persediaan per 30 Juni 20xx 3. Jumlah produk ekuivalen bahan pengepakan dalam semua persediaan Per 30 Juni 20xx ​

tolong di jawab dengan benar ya​

Pengeluaran kas untuk membayar utang sekolah putra milik toko Rp. 25.000 belum dicatat Diminta: Buatlah correcting journal entries dalam general journ … al​

Pembayaran beban listrik sebesar Rp. 154.000 dicatat sebesar Rp. 145.000Buatlah correcting journal entries dalam general journal​

Soal 2 Setelah menyusun neraca saldo pada tanggal 31 Desember 2009, ditemukan beberapa kesalahan sebagai berikut: 1) Pembayaran reparasi kendaraan pem … ilik perusahaan (toko) sebesar Rp. 152.000 dicatat ke akun beban pemeliharaan kendaraan dengan jumlah Rp. 125.000 2) Pelunasan sebuah faktur pembelian peralatan seharga Rp. 2.000.000 dengan mendapat potongan 5% di jurnal dengan Utang usaha Kas Rp. 1.900.000 Rp. 1.900.000 3) Pengembalian perlengkapan yang dibeli secara kredit dengan harga yang dikembalikan Rp. 785.000 dicatat ke akun retur pembelian Rp. 875.000 4) Pembelian tunai barang dagangan seharga Rp. 1.275.000 5) Pembayaran bunga sebesar Rp. 500.000 dicatat sebagai pembayaran sewa. 6) Penerimaan tagihan atas penjualan faktur penjualan dengan harga Rp. 1.000.000 potongan 5% di jumal Rp. 950.000 Kas Piutang usaha Rp. 950,000 7) Pembayaran beban listrik sebesar Rp. 154.000 dicatat sebesar Rp. 145.000 8) Pembelian peralatan toko secara kredit dengan harga Rp. 700.000 dicatat ke akun pembelian 9) Pembayaran angkutan pembelian perlengkapan kantor sebesar Rp. 251.000 dicatat ke akun beban angkut masuk sebesar Rp. 215.000 10) Pengeluaran kas untuk membayar utang sekolah putra milik toko Rp. 25.000 belum dicatat Diminta: Buatlah correcting journal entries dalam general journal​

Oleh —   Jumat, 22 Agustus 2014

Pengertian Akuntansi Pemerintahan - Pada hakekatnya akuntansi pemerintahan adalah aplikasi akuntansi di bidang keuangan Negara (public finance), khususnya pada tahapan pelaksanaan anggaran (budget execution), termasuk segala pengaruh yang ditimbulkannya, baik yang bersifat seketika maupun yang lebih permanen pada semua tingkatan dan unit pemerintahan. (Kustadi Arinta)

Definisi Akuntansi Pemerintahan Menurut Para Ahli - Menurut Revrisond Baswir (2000:7), Akuntansi Pemerintahan (termasuk akuntansi untuk lembaga non profit pada umumnya) merupakan bidang akuntansi yang berkaitan dengan lembaga pemerintahan dan lembaga-lembaga yang bertujuan untuk tidak mencari laba. Walaupun lembaga pemerintah senantiasa berukuran besar, namun sebagaimana dalam perusahaan ia tergolong sebagai lembaga mikro.

Bachtiar Arif dkk (2002:3) mendefinisikan akuntansi pemerintahan sebagai suatu aktivitas pemberian jasa untuk menyediakan informasi keuangan pemerintah berdasarkan proses pencatatan, pengklaifikasian, pengikhtisaran suatu transaksi keuangan pemerintah serta penafsiran atas informasi keuangan tersebut.

Sedangkan menurut Abdul Halim (2002:143) menyebutkan bahwa Akuntansi Pemerintahan adalah sebuah kegiatan jasa dalam rangka menyediakan informasi kuantitatif terutama yang bersifat keuangan dari entitas pemerintah guna pengambilan keputusan ekonomi yang nalar dari pihak-pihak yang berkepentingan atas berbagai alternatif arah tindakan.

Tujuan Akuntansi Pemerintahan
Menurut Bachtiar arif, Muchlis, Iskandar dalam Akuntansi Pemerintahan, tujuan akuntansi pemerintahan dan akuntansi bisnis pada umumnya adalah sama yaitu :

a.    Akuntabilitas
Di dalam pemerintahan, keuangan Negara yang dikelola harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai amanat konstitusi. Pelaksanaan fungsi ini di Indonesia diatur dalam UUD 1945 Ps 23 ayat (5).

b.    Manajerial
Akuntansi pemerintahan memungkinkan pemerintah untuk melakukan perencanaan berupa penyusunan APBN dan strategi pembangunan lain, untuk melakukan pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pengendalian atas kegiatan tersebut dalam rangka pencapaian ketaatan kepada peraturan perundang-undangan, efisiensi, efektivitas, dan ekonomis.

c.    Pengawasan
Pemeriksaan keuangan di Indonesia terdiri dari pemeriksaan keuangan secara umum, pemeriksaan ketaatan , dan pemeriksaan operasional atau manajerial.

 Karakteristik Akuntansi Pemerintahan

Akuntansi Pemerintahan memiliki karakteristik tersendiri jika dibandingkan dengan akuntansi bisnis. Berdasarkan tujuan pemerintah diatas, Bachtiar Arif, Muclis, Iskandar (2002:7) menyebutkan beberapa karaktristik akuntansi pemerintahan yaitu sebagai berikut:

  • Pemerintah tidak berorientasi pada laba sehingga dalam akuntansi pemerintah tidak ada laporan laba (income statement) dan treatment akuntansi yang berkaitan dengannya.
  • Pemerintah membukukan anggaran ketika anggaran tersebut dibukukan.
  • Dalam akuntansi pemerintahan dimungkinkan mempergunakan lebih dari satu jenis dana.
  • Akuntansi pemerintahan akan membukukan pengeluaran modal.
  • Akuntansi pemerintahanan bersifat kaku karena sangat bergantung pada peraturan perundang-undangan.
  • Akuntansi pemerintahan tidak mengenal perkiraan modal dan laba yang ditahan dalam neraca.

Syarat Akuntansi Pemerintahan

Beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pemerintahan sesuai dengan karakteristik dan betujuan untuk memenuhi akuntabilitas keuangan negara yang memadai. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan suatu pedoman untuk akuntansi pemerintahan (A Manual Governmental Accounting) yang dapat diringkas sebagai berikut (dalam Bahctiar Arif dkk, 2002:9):

  • Dapat memenuhi persyaratan UUD, UU, dan Peraturan lain.
    Akuntansi pemerintahan dirancang untuk persyaratan-persyaratan yang ditentukan oleh UUD, UU, dan Peraturan lain. Apabila terdapat dua pilihan yaitu untuk kepentingan efisiensi dan ekonomis di satu sisi, sedangkan disisi lain hal tersebut bertentangan dengan UUD, UU atau Peraturan lainnya, maka akuntansi tersebut harus disesuaikan dengan UUD, UU dan Peraturan lainnya.

  • Dikaitkan dengan klasifikasi anggaran
    Sistem Akuntansi Pemerintah harus dikembangkan sesuai dengan klasifikasi anggaran yang telah disetujui pemerintah dan lembaga legislatif. Fungsi anggaran dan akuntansi harus saling melengkapi di dalam pengelolaan keuangan negara serta harus diintegrasikan.

  • Perkiraan-perkiraan yang harus diselenggarakan
    Sistem Akuntansi Pemerintah harus mengembangkan perkiraan-perkiraan untuk mencatat transaksi uang terjadi. Perkiraan-perkiraan yang dibuat harus dapat menunjukkan akuntabilitas keuangan negara yang andal dari sisi obyek dan tujuan pengguanaan dana serta pejabat atau organisasi yang mengelolanya.

  • Memudahkan pemeriksaan oleh aparatur negara

Sistem akuntansi pemerintah yang dikembangkan harus memungkinkan aparat pemeriksaan untuk melakukan tugasnya.

  • Sistem akuntansi harus terus dikembangkan
    Dengan adanya perubahan lingkungan dan sifat transaksi, sistem akuntansi pemerintahan harus terus disesuaikan dan dikembangkan  sehingga tercapai efisiensi, efektivitas dan relevansi.

  • Perkiraan-perkiraan yang harus dikembangkan secara efektif
    Sistem akuntansi pemerintahan harus mengembangkan perkiraan-perkiraan secara efektif sehubungan dengan sifat dan perubahan lingkungan sehingga dapat mengungkapkan hasil ekonomi dan keuangan dari pelaksanaan suatu program.

  • Sistem harus dapat melayani kebutuhan dasar informasi keuangan guna pengembangan rencana dan program.
    Sistem akuntansi pemerintahan harus dikembangkan untuk para pengguna informasi keuangan, yaitu pemerintah, rakyat (lembaga legislatif), lembaga dodnor, Bank Dunia, dan lain sebagainya.

  • Pengadaan suatu perkiraan
    Perkiraan-perkiraan yang dibuat harus memungkinkan analisis ekonomi atas data keuangan dan mereklasifikasi transaksi-transaksi pemerintah baik pusat maupun daerah dalam rangka pengembangan perkiraan-perkiraan nasional.

Daftar Pustaka –

Pengertian Akuntansi Pemerintahan Menurut Para Ahli, Definisi, Tujuan, Syarat, Karakteristik

Kustadi Arinta. 1996. Pengantar Akuntansi Pemerintahan. Bandung : Citra Aditya Bakti.
Revrisond Baswir. 2000. Akuntansi Pemerintahan Indonesia. Yogyakarta:  BPFE. Bahtiar  Arif,   Muchlis,   Iskandar.   2002.  Akuntansi Pemerintahan,   Jakarta  : Salemba Empat.

Abdul Halim. 2002. Akuntansi Sektor Publik. Jakarta : Salemba Empat. 

______________________________

Sumber :

Penulis :

Kata kunci :

Lampiran file :