Berikut yang bukan merupakan nilai-nilai semangat kebangsaan ditunjukkan

Semangat kebangsaan juga disebut sebagai nasionalisme dan patriotisme. Nasionalisme adalah suatu paham yang menganggap bahwa kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi wajib diserahkan kepada negara kebangsaan atau nation state. Ada dua jenis pengertian nasionalisme, yaitu nasionalisme dalam arti sempit dan nasionalisme dalam arti luas. Nasionalisme dalam arti sempit, juga disebut dengan nasionalisme yang negatif sebab mengandung makna perasaan kebangsaan atau cinta pada bangsanya yang sangat tinggi dan berlebihan, sebaliknya memandang rendah pada bangsa lain.
komitmen adalah perilaku yang ditunjukan dengan rasa memiliki, memberikan perhatian, serta melakukan usaha untuk mencapai harapan dan cita cita

Simak lebih lanjut di Brainly.co.id – //brainly.co.id/tugas/21965277#readmore

Perjuangan para pendiri bangsa dalam menjadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang Mandiri, Berintergritas, dan Merdeka adalah hal yang sudah lama dilakukan – setidaknya lebih dari 350 tahun selama masa penjajahan, dan itu bukanlah pekerjaan mudah. Maka, sudah sepatutnya jika warisan akan perjuangan, semangat dan komitmen terhadap bangsa  dipertahankan oleh para generasi muda sebagai bentuk balas jasa terhadap apa yang dilakukan oleh para leluhur.

Semangat dan komitmen kebangsaan telah terbentuk jauh sebelum terjadinya pergerakan nasional ataupun adanya organisasi bersifat perjuangan. Salah satunya adalah Sumpah Palapa yang menjadi bukti Semangat Patih Kerajaan Majapahit yaitu Gadjah Mada untuk mempersatukan Nusantara.

Selain itu, perjuangan kemerdekaan Indonesia diuji ketika ada penjajahan yang berkepanjangan. Dimana Presiden Soekarno dan Mohammad Hatta selaku pendiri Negara berjuang begitu keras untuk kemerdekaan Indonesia. Hal ini mengindikasikan bahwa jiwa, semangat, dan nilai-nilai kejuangan bangsa Indonesia tidak lahir seketika tetapi merupakan proses perkembangan sejarah dari zaman ke zaman.

Adapun, bentuk semangat dan komitmen kebangsaan yang ditunjukkan oleh pendiri negara dari masa ke masa terbagi menjadi 4 periode, yaitu periode I atau masa sebelum pergerakan nasional, periode II atau masa pergerakan nasional, periode III atau masa proklamasi dan perang kemerdekaan, dan periode 4 atau masa perjuangan mengisi kemerdekaan.

Periode I

Periode I adalah semangat dan komitmen kebangsaan yang terjadi pada masa sebelum pergerakan nasional. Pada masa ini, Indonesia atau Nusantara masih berbentuk kerajaan-kerajaan yang berdeka dan berdaulat, meskipun pada tiap kerajaan ada perbedaan agama tetapi bisa saling hidup damai dan rukun.

[Baca juga: Perang Dunia dan Pengaruhnya Terhadap Kehidupan Politik Global]

Pada saat itu pula tumbuh jiwa dan semangat kejuangan yakni kesadaran harga diri, jiwa merdeka, ketakwaan terhadap Tuhan, dan Kerukunan hidup umat beragama, serta kepeloporan dan keberanian.

Periode II

Periode II adalah semangat dan komitmen kebangsaan yang terjadi pada masa pergerakan nasional. Pada masa periode II ini semangat dan tekad untuk merdeka semakin menggelora, dimana harga diri yang tidak mau dijajahlah yang telah menggugah semangat untuk melawan penjajah dan merebut kedaulatan dan kehormatan negara.

Dengan keinginan untuk keluar dari penjajahan maka timbullah jiwa, semangat, dan nilai-nilai kejuangan, nilai harkat dan martabat manusia, jiwa dan semangat kepahlawanan, kesadaran anti penjajah, kesadaran persatuan dan kesatuan perjuangan. Dimana, tahap awal perjuangan ini diawali dengan lahirnya Budi Utomo dan Serikat Dagang Islam dan juga Sumpah Pemuda pada tahun 1928.

Periode III

Dalam periode III atau semangat dan komitmen kebangsaan yang terjadi pada masa proklamasi dan perang kemerdekaan ini terjadi karena Indonesia masih mengalami agresi oleh pihak Belanda yang tidak menerima kemerdekaan Indonesia. Oleh karena itu Indonesia mengangkat senjata dan melawan pihak Belanda dengan semangat dan nilai-nilai kejuangan terutama rasa sebagai negara yang sudah merdeka.

Perjuangan para pendiri bangsa selama periode inilah yang diberi nama sebagai Jiwa semangat dan nilai-nilai berdasarkan kepada Undang-undang Dasar 1945 [UUD 45].

Periode IV

Periode IV adalah periode yang terjadi pada masa perjuangan mengisi kemerdekaan. Meskipun sudah merdeka bukan berarti perjuangan berhenti sampai disini. Kemerdekaan yang telah susah payah digapai, sudah sepatutnya diisi dengan nilai-nilai positif yang sesuai dengan jiwa dan semangat 45 oleh para kaum muda.

Fondasi dasar semangat juang ialah Pancasila, Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dan Pembukaan UUD 1945. Ketiga hal tersebut saling berkaitan satu dengan yang lainnya, dimana nilai-nilai spiritual tentang ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, Nasionalisme, pengorbanan, persatuan dan kesatuan, anti kolonialisme, kemerdekaan serta ikhlas dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia [NKRI] ini.

Berikut ini yang bukan merupakan nilai-nilai penting berkaitan dengan semangat dan komitmen kebangsaan adalah?

  1. Sikap anti penjajah dan anti penjajahan
  2. Memiliki kedisiplinan yang tinggi
  3. Berteman dan orang yang berketurunan Jawa saja
  4. Menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: C. Berteman dan orang yang berketurunan Jawa saja

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, berikut ini yang bukan merupakan nilai-nilai penting berkaitan dengan semangat dan komitmen kebangsaan adalah berteman dan orang yang berketurunan jawa saja.

Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Lagu “Indonesia Raya” yang diciptakan oleh W. R. Supratman pertama kali diperdengarkan pada saat Kongres Pemuda Indonesia II tanggal? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.

Lihat Foto

KOMPAS/JITET

Ilustrasi

KOMPAS.com - Proses perumusan Pancasila tidak lepas dari perjuangan para pendiri bangsa untuk merdeka dan lepas dari penjajahan.

Mereka memiliki semangat kebangsaan dalam perumusan dan penetapan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Semangat mengandung arti tekad dan dorongan hati yang kuat untuk mengapai keinginan tertentu.

Para pendiri bangsa merupakan contoh yang baik karena memiliki semangat yang kuat dalam melakukan perubahan.

Baca juga: Nilai-Nilai Pancasila dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Negara

Nilai semangat pendiri bangsa

Dalam buku Post-Reformasi Merekontruksi Semangat Pancasila dan Reformasi Berbasis Online [2019] karya Cakti Indra Gunawan, Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memiliki peran sebagai ideologi negara Indonesia untuk menjadi pandangan dan metode dalam mencapai cita-citanya.

Adanya dasar negara yang dimiliki bangsa dimiliki bangsa Indonesia karena semangat para pahlawan dalam merumuskan dan menetapkan Pancasila sebagai dasar negara.

Semangat yang dimiliki para pahlawan merupakan salah satu bukti cinta terhadap bangsa dan negara Indonesia.

Bukti cinta yang dilandasi semangat kebangsaan yang diwujudkan dengan pengorbanan jiwa dan raga segenap rakyat untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan dari penjajah.

Semangat kebangsaan yang dimiliki para pahlawan disebut sebagai nasionalisme dan patriotisme.

Baca juga: Pancasila sebagai Ideologi Terbuka

Nasionalisme merupakan paham [ajaran] untuk mencintai bangsa dan negara sendiri.

Kompas.com, 3 Februari 2020, 21:00 WIB

Lihat Foto

P RADITYA MAHENDRA YASA

Hari Juang Kartika - Drama kolosal Pertempuran Palagan Ambarawa memeriahkan peringatan Hari Juang Kartika di Lapangan Jenderal Soedirman, Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis [15/12]. Dalam kesempatan itu ditekankan kembali peran TNI dalam menjaga kedaulatan dan persatuan Indonesia.

KOMPAS.com - Dalam mewujudkan persatuan Indonesia tidak hanya melalui tahap awal pembinaan persatuan dan membutuhkan semangat para pemuda saja.

Persatuan Indonesia juga dapat terwujud engan mengangkat kembali nilai-nilai semangat juang sesuai Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, berikut ini sikap-sikap positif yang sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan:

Nilai-nilai kebangsaan

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, nilai-nilai semangat juang perlu diangkat kembali. Khususnya nilai-nilai yang terkandung dalam UUD 1945.

Contoh sikap positif yang berkaitan dengan nilai-nilai kebangsaan yang terkandung dalam UUD 1945 adalah:

  1. Nilai religius
  2. Nilai kemanusiaan
  3. Nilai produktivitas
  4. Nilai keseimbangan
  5. Nilai demokrasi
  6. Nilai kesamaan derajat
  7. Nilai ketaatan hukum

Baca juga: Mewujudkan Persatuan Indonesia

Berikut ini penjelasannya:

1. Nilai religius

Nilai-nilai kebangsaan sesuai UUD 1945 dari segi religi antara lain:

  • Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  • Hormat menghormati serta bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
  • Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
  • Tidak memaksakan suatu agama atau kepercayaan kepada orang lain.

2. Nilai kemanusiaan

Nilai-nilai kebangsaan sesuai UUD 1945 dari segi kemanusiaan antara lain:

Halaman Selanjutnya

Mengakui persamaan derajat, hak dan…

TAG:

  • nilai-nilai kebangsaan
  • sikap positif sesuai UUD 1945
  • persatuan Indonesia

Video yang berhubungan

Bài Viết Liên Quan

Bài mới nhất

Chủ Đề