Berikut yang bukan merupakan pengeluaran atau belanja pemerintah daerah

Hasil Pencarian

Menampilkan hasil pencarian untuk kata kunci "APBD"

Metadata Statistik Sektoral

Indikator

Menampilkan 1-5 dari 8 hasil

Pengeluaran untuk layanan pokok (pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial) sebagai persentase dari total belanja pemerintah 
Pengeluaran pemerintah untuk pendidikan adalah besarnya pengeluaran belanja pemerintah untuk pendidikan (termasuk gaji) yang dialokasikan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada sektor pendidikan. (Amandemen UUD 1945). Di daerah alokasi minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). (Amandemen UUD 1945) Pengeluaran pemerintah untuk kesehatan adalah besarnya pengeluaran belanja pemerintah untuk kesehatan selain gaji yang dialokasikan minimal sebesar 5% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada sektor kesehatan. Sedangkan alokasi di daerah minimal 10% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). (UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009) Pengeluaran pemerintah untuk perlindungan sosial meliputi: 1. Jumlah dana yang dikeluarkan pemerintah untuk perlindungan kesehatan melalui jaminan sosial (PBI) yang berasal dari APBN. 2. Jumlah dana yang dikeluarkan pemerintah untuk bantuan sosial (KIP, KPS, PKH, Rastra/Raskin) yang berasal dari APBN.
Proporsi pengeluaran utama pemerintah terhadap anggaran yang disetujui 
Merupakan perbandingan antara anggaran yang disetujui DPR/DPRD pada APBN/APBD dibanding dengan pengeluaran pemerintah baik pusat maupun daerah. Yang dimaksud dengan pengeluaran utama pemerintah adalah realisasi belanja negara berdasarkan pada Pasal 1 UU No. 14 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun Anggaran 2016, yang dimaksud dengan Belanja Negara adalah kewajiban pemerintah pusat yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih yang terdiri atas belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah dan dana desa. Belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja pemerintah pusat menurut organisasi, belanja pemerintah pusat menurut fungsi, dan belanja pemerintah pusat menurut program. Belanja pemerintah pusat menurut organisasi adalah belanja pemerintah pusat yang dialokasikan kepada kementerian negara/lembaga dan bagian anggaran bendahara umum negara. Belanja pemerintah pusat menurut fungsi adalah belanja pemerintah pusat yang digunakan untuk menjalankan fungsi pelayanan umum, fungsi pertahanan, fungsi ketertiban dan keamanan, fungsi ekonomi, fungsi lingkungan hidup, fungsi perumahan dan fasilitas umum, fungsi kesehatan, fungsi pariwisata, fungsi agama, fungsi pendidikan, dan fungsi perlindungan sosial. Belanja pemerintah pusat menurut program adalah belanja pemerintah pusat yang dialokasikan untuk mencapai hasil (outcome) tertentu pada bagian anggaran kementerian negara/lembaga dan bagian anggaran bendahara umum negara.
Tingkat Kemandirian Kabupaten/Kota 
PAD merupakan salah satu sumber pendapatan yang penting bagi daerah. Daerah yang berhasil meningkatkan PAD-nya secara nyata, mengindikasikan bahwa daerah tersebut telah dapat memanfaatkan potensi yang ada secara optimal. PAD merupakan hal penting dalam mengukur kemandirian keuangan daerah. Semakin besar peranan PAD dalam APBD, maka dapat disimpulkan bahwa peranan pemerintah pusat, dalam hal ini transfer dana ke daerah semakin kecil.
Tingkat Kemandirian Kabupaten/Kota 
Tingkat Kemandirian Pemerintah Kabupaten/ Kota adalah tingkat kemandirian keuangan pemerintah kabupaten/kota berdasarkan rasio PAD terhadap APBD. PAD merupakan salah satu sumber pendapatan yang penting bagi daerah. Daerah yang berhasil meningkatkan PAD-nya secara nyata, mengindikasikan bahwa daerah tersebut telah dapat memanfaatkan potensi yang ada secara optimal.
Tingkat Kemandirian Pemerintah Desa 
PAD merupakan salah satu sumber pendapatan yang penting bagi daerah. Daerah yang berhasil meningkatkan PAD-nya secara nyata, mengindikasikan bahwa daerah tersebut telah dapat memanfaatkan potensi yang ada secara optimal. PAD merupakan hal penting dalam mengukur kemandirian keuangan daerah. Semakin besar peranan PAD dalam APBD, maka dapat disimpulkan bahwa peranan pemerintah pusat, dalam hal ini transfer dana ke daerah semakin kecil.

Pergi ke halaman:

01234567

Variabel

Menampilkan 1-5 dari 10 hasil

Persentase alokasi anggaran pendidikan dan kesehatan terhadap total APBD 
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah, dan ditetapkan dengan peraturan daerah. - Alokasi anggaran pendidikan, adalah alokasi APBD pada urusan wajib pendidikan (Kode 1.01). Alokasi anggaran yang dicatat adalah besaran angka yang dianggarkan (Alokasi), bukan besaran angka realisasi. - Alokasi anggaran kesehatan, adalah alokasi APBD pada urusan wajib kesehatan (Kode 1.02). Alokasi anggaran yang dicatat adalah besaran angka yang dianggarkan (Alokasi), bukan besaran angka realisasi.
Belanja Pemerintah (APBN dan APBD) 
Belanja pemerintah dirinci menurut fungsi seperti fungsi pelayanan umum, pertahanan, pertahanan dan keamanan, ekonomi, lingkungan hidup, perumahan dan fasilitas umum, kesehatan, pariwisata dan budaya, agama, pendidikan, dan perlindungan sosial. Belanja pemerintah juga dirinci berdasarkan jenis belanja seperti belanja pegawai, barang dan jasa, barang modal, dan bantuan sosial.

Pergi ke halaman:

0123456789

Kuesioner

Copyright © 2022 Badan Pusat Statistik. All Rights Reserved.

Berikut yang bukan merupakan pengeluaran atau belanja pemerintah daerah

sebastiandennis sebastiandennis

Dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan, pemerintah daerah akan melakukan pengeluaran yang dilakukan untuk kepentingan daerah tersebut. Pada pemerintah daerah, seperti kota atau kabupaten, yang tidak termasuk dalam salah satu pengeluaran atau belanja yang dilakukan adalah pembayaran gaji pegawai bank sentral.

Pembahasan

Soal di atas sepertinya tidak lengkap karena seharusnya disertai juga dengan pilihan jawabannya. Berikut adalah soal yang lengkap:

Dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan, pemerintah daerah akan melakukan pengeluaran yang dilakukan untuk kepentingan daerah tersebut. Pada pemerintah daerah, seperti kota atau kabupaten, yang tidak termasuk dalam salah satu pengeluaran atau belanja yang dilakukan adalah

A. Melakukan pembiayaan terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

B. Membeli barang-barang yang dibutuhkan oleh kantor pemerintah

C. Membayar angsuran dan bunga pada pinjaman pemerintah daerah

D. Membayar gaji pegawai bank sentral

Maka dari itu, jawaban yang tepat adalah pilihan (D). Pilihan (D) tepat karena pegawai pada bank sentral tidak termasuk dalam salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) sehingga gajinya tidak berasal dari pemerintah. Pegawai yang ada pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga tidak termasuk sebagai PNS.

Pilihan (A), (B), dan (C) salah karena merupakan pengeluaran rutin yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah, baik kota ataupun kabupaten.

Pelajari lebih lanjut

Detail jawaban

Kelas: 11

Mapel: Ekonomi

Bab: 6 - APBN dan APBD dalam Pembangunan Ekonomi 

Kode: 11.12.6

#AyoBelajar #SPJ2