Berikut yang bukan merupakan syarat penyembelihan hewan adalah

Berikut yang bukan merupakan syarat penyembelihan hewan adalah

Melalui penelitian ilmiah yang dilakukan oleh dua staf ahli peternakan dari Hannover University , sebuah universitas terkemuka di Jerman. Yaitu: Prof.Dr. Schultz dan koleganya, Dr. Hazim. Keduanya memimpin satu tim penelitian terstruktur untuk menjawab pertanyaan: manakah yang lebih baik dan paling tidak sakit, penyembelihan secara Syari’at Islam yang murni (tanpa proses pemingsanan) ataukah penyembelihan dengan cara Barat (dengan pemingsanan)?Keduanya merancang penelitian sangat canggih, mempergunakan sekelompok sapi yang telah cukup umur (dewasa). Pada permukaan otak kecil sapi-sapi itu dipasang elektroda (microchip) yang disebut Electro-Encephalograph (EEG).Microchip EEG dipasang di permukaan otak yang menyentuh titik (panel) rasa sakit di permukaan otak, untuk merekam dan mencatat derajat rasa sakit sapi ketika disembelih. Di jantung sapi-sapi itu juga dipasang Electro Cardiograph (ECG) untuk merekam aktivitas jantung saat darah keluar karena disembelih.Untuk menekan kesalahan, sapi dibiarkan beradaptasi dengan EEG maupun ECG yang telah terpasang di tubuhnya selama beberapa minggu. Setelah masa adaptasi dianggap cukup, maka separuh sapi disembelih sesuai dengan Syariat Islam yang murni, dan separuh sisanya disembelih dengan menggunakan metode pemingsanan yang diadopsi Barat.Dalam Syariat Islam, penyembelihan dilakukan dengan menggunakan pisau yang tajam, dengan memotong tiga saluran pada leher bagian depan, yakni: saluran makanan, saluran nafas serta dua saluran pembuluh darah, yaitu: arteri karotis dan vena jugularis.Patut pula diketahui, syariat Islam tidak merekomendasikan metoda atau teknik pemingsanan. Sebaliknya, Metode Barat justru mengajarkan atau bahkan mengharuskan agar ternak dipingsankan terlebih dahulu sebelum disembelih.Selama penelitian, EEG dan ECG pada seluruh ternak sapi itu dicatat untuk merekam dan mengetahui keadaan otak dan jantung sejak sebelum pemingsanan (atau penyembelihan) hingga ternak itu benar-benar mati.Nah, hasil penelitian inilah yang sangat ditunggu-tunggu!Dari hasil penelitian yang dilakukan dan dilaporkan oleh Prof. Schultz dan Dr. Hazim di Hannover University Jerman itu dapat diperoleh beberapa hal sbb:

Penyembelihan Menurut Syariat Islam

Hasil penelitian dengan menerapkan praktek penyembelihan menurut Syariat Islam menunjukkan:Pertama:pada 3 detik pertama setelah ternak disembelih (dan ketiga saluran pada leher sapi bagian depan terputus), tercatat tidak ada perubahan pada grafik EEG. Hal ini berarti bahwa pada 3 detik pertama setelah disembelih itu, tidak ada indikasi rasa sakit.Kedua:pada 3 detik berikutnya, EEG pada otak kecil merekam adanya penurunan grafik secara bertahap yang sangat mirip dengan kejadian deep sleep (tidur nyenyak) hingga sapi-sapi itu benar-benar kehilangan kesadaran. Pada saat tersebut, tercatat pula oleh ECG bahwa jantung mulai meningkat aktivitasnya.Ketiga:setelah 6 detik pertama itu, ECG pada jantung merekam adanya aktivitas luar biasa dari jantung untuk menarik sebanyak mungkin darah dari seluruh anggota tubuh dan memompanya keluar. Hal ini merupakan refleksi gerakan koordinasi antara jantung dan sumsum tulang belakang (spinal cord). Pada saat darah keluar melalui ketiga saluran yang terputus di bagian leher tersebut, grafik EEG tidak naik, tapi justru drop (turun) sampai ke zero level (angka nol).Hal ini diterjemahkan oleh kedua peneliti ahli itu bahwa: “No feeling of pain at all!” (tidak ada rasa sakit sama sekali!).Keempat:karena darah tertarik dan terpompa oleh jantung keluar tubuh secara maksimal, maka dihasilkan healthy meat (daging yang sehat) yang layak dikonsumsi bagi manusia. Jenis daging dari hasil sembelihan semacam ini sangat sesuai dengan prinsip Good Manufacturing Practise (GMP) yang menghasilkan Healthy Food.

Penyembelihan Cara Barat

Pertama:segera setelah dilakukan proses stunning (pemingsanan), sapi terhuyung jatuh dan collaps (roboh). Setelah itu, sapi tidak bergerak-gerak lagi, sehingga mudah dikendalikan. Oleh karena itu, sapi dapat pula dengan mudah disembelih tanpa meronta-ronta, dan (tampaknya) tanpa (mengalami) rasa sakit.Pada saat disembelih, darah yang keluar hanya sedikit, tidak sebanyak bila disembelih tanpa proses stunning (pemingsanan).Kedua:segera setelah proses pemingsanan, tercatat adanya kenaikan yang sangat nyata pada grafik EEG. Hal itu mengindikasikan adanya tekanan rasa sakit yang diderita oleh ternak (karena kepalanya dipukul, sampai jatuh pingsan).Ketiga:grafik EEG meningkat sangat tajam dengan kombinasi grafik ECG yang drop ke batas paling bawah. Hal ini mengindikasikan adanya peningkatan rasa sakit yang luar biasa, sehingga jantung berhenti berdetak lebih awal.Akibatnya, jantung kehilangan kemampuannya untuk menarik darah dari seluruh organ tubuh, serta tidak lagi mampu memompanya keluar dari tubuh.Keempat:karena darah tidak tertarik dan tidak terpompa keluar tubuh secara maksimal, maka darah itu pun membeku di dalam urat-urat darah dan daging, sehingga dihasilkan unhealthy meat (daging yang tidak sehat), yang dengan demikian menjadi tidak layak untuk dikonsumsi oleh manusia.Disebutkan dalam khazanah ilmu dan teknologi daging, bahwa timbunan darah beku (yang tidak keluar saat ternak mati/disembelih) merupakan tempat atau media yang sangat baik bagi tumbuh-kembangnya bakteri pembusuk, yang merupakan agen utama merusak kualitas daging.

Bukan Ekspresi Rasa Sakit!

Meronta-ronta dan meregangkan otot pada saat ternak disembelih ternyata bukanlah ekspresi rasa sakit!Sangat jauh berbeda dengan dugaan kita sebelumnya!Bahkan mungkin sudah lazim menjadi keyakinan kita bersama, bahwa setiap darah yang keluar dari anggota tubuh yang terluka, pastilah disertai rasa sakit dan nyeri. Terlebih lagi yang terluka adalah leher dengan luka terbuka yang menganga lebar…!Hasil penelitian Prof. Schultz dan Dr. Hazim justru membuktikan yang sebaliknya. Yakni bahwa pisau tajam yang mengiris leher (sebagai syariat Islam dalam penyembelihan ternak) ternyata tidaklah ‘menyentuh’ saraf rasa sakit.Oleh karenanya kedua peneliti ahli itu menyimpulkan bahwa sapi meronta-ronta dan meregangkan otot bukanlah sebagai ekspresi rasa sakit, melainkan sebagai ekspresi ‘keterkejutan otot dan saraf’ saja (yaitu pada saat darah mengalir keluar dengan deras).Mengapa demikian?Hal ini tentu tidak terlalu sulit untuk dijelaskan, karena grafik EEG tidak membuktikan juga tidak menunjukkan adanya rasa sakit itu.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa secara ilmiah ternyata penyembelihan secara syariat Islam ternyata lebih ‘berperikehewanan’. Apalagi ditambah dengan anjuran untuk menajamkan pisau untuk mengurangi rasa sakit hewan sembelihan.

“Sesungguhnya Allah menetapkan ihsan (kebaikan) pada segala sesuatu. Maka jika kalian membunuh hendaklah kalian berbuat ihsan dalam membunuh, dan apabila kalian menyembelih, maka hendaklah berbuat ihsan dalam menyembelih. (Yaitu) hendaklah salah seorang dari kalian menajamkan pisaunya agar meringankan binatang yang disembelihnya.” (H.R. Muslim).REFERENSIhttp://www.iccservices.org.uk/downloads/reports/stunning_issues__definitions_reasons_humaneness.pdfhttp://www.iupui.edu/~msaiupui/slaugteringanimals.htmhttp://www.scribd.com/doc/61577430/Summary-Report-From-Hanover-University-Prof-Schulze-and-Dr-Hazim

http://chickoorganic.com/penyembelihan-hewan-sesuai-syariat-islam/

tirto.id - Hewan ternak merupakan binatang yang halal dikonsumsi umat Islam. Berkaitan dengan hal itu, Islam mengatur mengenai ketentuan menyembelih hewan tersebut sesuai syariat. Lantas, apa doa, adab, dan tata cara penyembelihannya agar daging hewan berkah dan pengonsumsinya menuai pahala di sisi Allah SWT? Secara umum, ajaran Islam menyatakan bahwa setiap hewan yang dikonsumsi (kecuali ikan dan belalang) harus disembelih dengan baik dan benar. Binatang ternak yang tidak disembelih sesuai syariat atau tidak disebut nama Allah saat disembelih terlarang dikonsumsi.Hal itu tertera dalam firman Allah SWT dalam surah Al-An'am ayat 121:
"Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan ... " (QS. Al-An'am: [6]: 121). Menyembelih hewan yang benar adalah dengan memutuskan saluran napas dan saluran makanan beserta urat nadi pada leher hewan dengan senjata tajam, selain gigi atau tulang. Penyembelihan hewan dapat dilakukan dengan dua cara: tradisional atau mekanik (modern). Penyembelihan tradisional adalah menggunakan cara sederhana, misalnya pisau atau parang tajam.

Sementara itu, penyembelihan secara mekanik adalah menggunakan mesin pemotong hewan. Biasanya, penyembelihan mekanik atau modern dilakukan di pabrik atau usaha peternakan besar untuk mempersingkat waktu.

Bagaimanapun tata cara penyembelihannya, ketentuannya harus sesuai syariat Islam agar daging binatang ternak itu halal dikonsumsi.

Dalam Islam, ketentuan menyembelih hewan terbagi menjadi empat, yakni ketentuan orang yang menyembelih, ketentuan hewan yang akan disembelih, ketentuan alat yang digunakan untuk menyembelih, dan tata cara saat penyembelihan tersebut.


A. Ketentuan Orang yang Menyembelih Hewan

Berikut ini sejumlah ketentuan bagi penyembelih hewan yang harus terpenuhi:

1. Penyembelih beragama Islam atau ahli kitab

Penyembelih hewan harus beragama Islam atau ahli kitab. Dalam hal ini, ahli kitab yang dimaksud adalah orang-orang beragama Nasrani (Kristen dan Protestan) serta Yahudi. Selain dari ahli kitab, penganut agama lainnya tidak halal dimakan sembelihan mereka. Hal itu tergambar dalam firman Allah SWT dalam surah Al-Maidah ayat 5:

"Makanan [sembelihan] Ahli Kitab itu halal bagimu, dan makananmu halal bagi mereka," (QS. Al-Maidah [5]:5)

2. Penyembelih adalah orang yang berakal

Orang yang menyembelih hewan tersebut dalam kondisi berakal, tidak gila, mabuk, atau dalam keadaan lingling.

3. Penyembelih adalah orang yang sudah balig atau tamyiz

Orang yang menyembelih hewan adalah sosok yang sudah bisa membedakan hal baik dan buruk atau tamyiz. Alangkah lebih baik lagi, ia sudah balig.

4. Penyembelih harus menyembelih dengan sengaja

Sosok penyembelih melakukan sembelihan dengan sengaja, bukan dalam keadaan mabuk atau kondisi terpaksa.

5. Penyembelih harus menyebut nama Allah SWT ketika menyembelih

Sebagaimana disebutkan dalam surah Al-An'am ayat 121 di atas, penyembelih harus menyebut nama Allah SWT ketika menyembelih.

Untuk kesempurnaan penyembelihan, ia dianjurkan membaca doa menyembelih hewan sebagai berikut:

بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ

Bacaan latinnya: "Bismillahi wallahu akbar"

Artinya: “Dengan nama Allah dan Allah itu Maha Besar,” (HR. Muslim)

B. Ketentuan Hewan yang Disembelih

Ketentuan hewan yang disembelih haruslah dalam keadaan hidup, serta hewan itu tergolong hewan yang halal dikonsumsi.

1. Hewan dalam keadaan masih hidup

Hewan yang disembelih harus dalam kondisi hidup dan belum menjadi bangkai. Jika seseorang menemukan hewan yang terluka, tercekik, terpukul, terjatuh, ditanduk oleh hewan lain atau yang diserang hewan buas, tetapi hewan tersebut belum mati, dianjurkan untuk segera menyembelihnya sehingga hewan tersebut hukumnya halal dimakan.

"Diharamkan bagimu [memakan] bangkai, darah, daging babi, dan [daging] hewan yang disembelih bukan atas [nama] Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam hewan buas, kecuali yang sempat kamu sembelih," (QS. Al-Māidah [5]:3).

2. Hewan tersebut termasuk jenis hewan yang halal

Hewan yang akan disembelih harus hewan yang masuk kategori hewan halal, baik dari segi zatnya (bukan anjing, babi, dan sebagainya) atau cara memperolehnya (bukan hasil curian atau taruhan judi).Dalam hal ini, apabila hewan itu adalah hewan haram, meskipun sudah mengikuti tata cara penyembelihan yang benar tetap haram dikonsumsi.

C. Ketentuan Alat yang Digunakan Menyembelih

Ketentuan selanjutnya yang perlu diperhatikan adalah alat-alat yang akan digunakan menyembelih. Setidaknya, alat yang dipakai menyembelih hewan ternak mesti dalam kondisi tajam dan tidak terbuat dari tulang, kuku, atau gigi.

1. Alat tajam dan dapat melukai

Alat yang tajam dimaksudkan agar hewan tidak terlalu tersiksa dan memudahkannya untuk mati. Islam mengajarkan agar kita memperlakukan hewan dengan baik, termasuk ketika menyembelihnya.Alat yang tajam biasanya terbuat dari besi, baja, bambu, atau alat apa pun yang bisa ditajamkan, kecuali tulang, kuku, atau gigi.

2. Tidak terbuat dari tulang, kuku, atau gigi

Alat yang digunakan menyembelih tidak terbuat dari tulang, kuku, atau gigi. Hal itu tergambar dalam hadis yang diriwayatkan Raft’ bin Khadis bahwa Rasulullah SAW bersabda:

"Segala sesuatu yang mengalirkan darah dan disebut nama Allah SWT ketika menyembelihnya, dibolehkan untuk dikonsumsi, dengan ketentuan alat yang digunakan bukan gigi dan kuku," (H.R. Bukhari).


D. Ketentuan Proses Menyembelih

Yang patut diperhatikan dalam proses penyembelihan adalah hal-hal yang disunahkan dan dimakruhkan selama menyembelih hewan ternak.Selain itu, agar proses penyembelihan menjadi sah, ketentuan yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut.
  • Penyembelihan dilakukan pada bagian leher hewan.
  • Ketika menyembelih, pastikan sudah memotong dan memutuskan tenggorokan (saluran pernafasan), saluran makanan, dan dua urat leher yang ada di tenggorokan.
Selanjutnya, ada juga beberapa sunah dalam penyembelihan hewan, yaitu:
  • Mengasah alat menyembelih setajam mungkin.
  • Hewan yang disembelih diihadapkan ke kiblat, digulingkan ke sebelah kiri rusuknya, supaya mudah bagi orang yang menyembelihnya.
  • Menyembelih pada bagian pangkal leher hewan. Hal itu dimaksudkan agar mempercepat proses kematian binatang yang disembelih.
  • Mempercepat proses penyembelihan agar hewan tidak tersiksa.
Sementara itu, hal-hal yang dimakruhkan dalam proses penyembelihan adalah sebagai berikut:
  • Menyembelih dengan alat tumpul.
  • Memukul hewan sebelum disembelih.
  • Mulai menyembelih dari bagian belakang leher.
  • Memutuskan leher hewan atau mengulitinya sebelum benar-benar mati.

Tata Cara dan Adab Menyembelih Hewan Ternak

Berikut ini adab-adab dan tata cara menyembelih hewan sesuai syariat Islam:
  1. Menyiapkan lubang penampung darah.
  2. Hewan yang akan disembelih sebaiknya dihadapkan kiblat. Posisikan lambung kiri hewan berada di bawah.
  3. Pegang kaki hewan kuat-kuat atau diikat. Kepala hewan, khususnya bagian leher diarahkan tempat penampung darah yang sudah disiapkan.
  4. Berniat menyembelih dan membaca basmalah dan takbir (doa menyembelih hewan di atas).
  5. Mulai menyembelih hewan sampai tenggorokan, saluran makanan, dan urat lehernya terputus.
Adab dan tata cara pembelihan hewan di atas berdasarkan hadis yang diriwayatkan Anas bin Malik:

"Nabi SAW berkurban dengan dua ekor domba yang warna putihnya lebih dominan dibanding warna hitamnya, dan bertanduk, beliau menyembelih domba tersebut dengan tangan beliau sendiri sambil menyebut nama Allah dan bertakbir dan meletakkan kaki beliau di atas rusuk domba tersebut," (H.R. Bukhari).