Bolehkah wanita haid membaca Alquran di HP?

Membaca Alquran dari Handphone Saat Haid dan Hadats Kecil, Bolehkah? . Foto: Lembaga kemanusiaan Dompet Dhuafa Jabar bersama aplikasi Alquran digital interaktif berbasis komunitas, Quran Best, mengajak publik untuk ngaji online di tengah wabah Covid-19 atau virus Corona.

Foto: Dompet Dhuafa

Lembaga fatwa Mesir menjelaskan soal membaca Alquran lewat handphone.

REPUBLIKA.CO.ID,KAIRO--Perkembangan teknologi membuat banyak aktivitas manusia menjadi mudah, termasuk dalam hal ibadah. Seperti tilawah atau ibadah membaca Alquran bagi seorang Muslim yang makin mudah dengan adanya Alquran digital yang bisa diakses lewat handphone. 

Tapi kemudahan baru ini juga menimbulkan berbagai pertanyaan, terutama hukum fiqih yang menyertainya. Sehingga dalam sebuah diskusi daring yang dilakukan oleh Lembaga Fatwa Mesir, Dar Ifta, ada yang bertanya tentang hukum membaca Alquran dari handphone saat kondisi hadas kecil dan hadas besar seperti junub. 

Dilansir dari Elbalad, Jumat (11/2/2022), Sekretaris Fatwa Dar Al Iftaa, Sheikh Mahmoud Shalabi mengatakan, seseorang tidak boleh membaca Alquran tanpa wudhu atau bersuci dari hadas. Utamanya saat membaca Alquran dari mushaf, karena menyentuh mushaf haruslah dalam kondisi suci dari hadas. 

Allah SWT berfiman:

لَّا يَمَسُّهُۥٓ إِلَّا ٱلْمُطَهَّرُونَ 

Artinya: "Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan." (QS. Al Waqiah:79).

Orang-orang yang disucikan dalam ayat ini, ada yang menafsirkannya dengan para malaikat. Sebagian lain menafsirkannya dengan keharusan mensucikan diri saat menyentuhnya karena Alquran ini adalah kitab suci. 

Shalabi menambahkan, ada sebuah hadist yang dituliskan oleh Imam Malik dalam Almuwatha, bahwa Rasululllah SAW bersabda:

ألا يمس القرآن إلا طاهر

Artinya: "Janganlah menyentuh Alquran kecuali dalam keadaan suci." 

Namun begitu, Nabi menjelaskan bahwa membaca Alquran tanpa wudhu dan tanpa menyentuh mushaf Alquran dibolehkan menurut para ulama. Boleh membaca ayat Alquran saat di jalan atau tempat lain via handphone tanpa bersuci terlebih dahulu. 

Seseorang dibolehkan oleh syariat, membaca Alquran seperti untuk kepentingan menghafal, tanpa berwudhu jika membaca ayatnya tanpa menyentuh mushaf. Sementara saat dalam kondisi hadas besar atau junub, seorang Muslim dianjurkan untuk tidak membaca Alquran dan menyentuh mushaf sampai dia bersuci. Hal ini menurutnya sesuai dengan kebiasaan Nabi yang senantiasa membaca Alquran setiap waktu, tapi saat junub Nabi tidak membacanya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Jakarta -

Perkara hukum dalam membaca Al Quran bagi wanita haid menjadi hal yang masih membingungkan sejumlah umat muslim. Pasalnya, memang ada sejumlah perbedaan pendapat dari para ulama sekalipun mengenai hal ini.

Namun, melansir dari buku Fiqih Kontroversi Jilid 2: Beribadah antara Sunnah dan Bid'ah karya HM Anshary, permasalahan ini dapat terjawab melalui salah satu riwayat hadits shahih dari sabda Rasulullah SAW kepada istrinya, Aisyah RA. Berikut bunyi hadits dan penjelasannya,

افْعَلِيْ مَا يَفْعَلُ الحَاجُّ غَيْرَ أَنْ لاَ تَطُوْفِيْ بِالبَيْتِ حَتَّي تَطْهُرِي

Artinya: Dari Aisyah RA, ia berkata, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Bila kamu mendapat haid, lakukan semua praktek ibadah haji, kecuali bertawaf di sekeliling kakbah hingga kamu suci," (Muttafaq 'alaihi).

Berdasarkan hadits di atas, ada kebolehan bagi wanita haid untuk membaca Al Quran. Sebab, membaca Al Quran termasuk dalam amalan yang paling utama dalam ibadah haji. Melalui hadits di atas juga diketahui, Rasulullah SAW membolehkan Aisyah RA untuk mengerjakan semua amalan haji, kecuali thawaf dan salat.

"Seandainya haram baginya dan wanita muslimah membaca Al Quran dalam keadaan haid, tentunya Rasulullah SAW akan menjelaskannya sebagaimana beliau menerangkan hukum salat ketika haid," tulis buku tersebut.

Senada dengan hal itu, mendiang ulama Syekh Ali Jaber menegaskan kebolehan dari membaca Al Quran bagi wanita haid. Menurutnya, persoalan fiqih antara menyentuh mushaf Al Quran bagi wanita haid berbeda dengan persoalan membaca Al Quran.

"Banyak yang diartikan (tidak boleh) menyentuh (Al Quran), seolah-olah tidak boleh baca. Itu beda, itu ada dua hukum. Bagaimana hukum menyentuh, bagaimana hukum membaca. Itu ada dua persoalan fiqih, bukan satu persoalan," katanya dalam unggahan video dakwah melalui channel YouTube resmi Syekh Ali Jaber dan dilihat detikcom, Senin (27/12/2021).

"Wanita yang rutin dan rajin membaca Al Quran setiap hari sampai tiba-tiba kedatangan halangan (haid), hingga tidak bisa salat, tidak ada larangan (bagi wanita haid) untuk membaca Al Quran. (Larangan) yang ada, jangan menyentuh Al Quran," imbuh dia lagi.

Kemudian, Syekh Ali Jaber juga membagikan solusi bagi wanita haid yang hendak membaca Al Quran tanpa harus menyentuhnya. Pertama, hal ini dapat diatasi dengan kecanggihan zaman saat ini melalui smartphone.

Hal ini pun sekaligus dapat menjawab pertanyaan mengenai hukum membaca Al Quran melalui smartphone bagi wanita.

"Kalau tidak boleh menyentuh, alhamdulillah sekarang sudah ada smartphone yang isinya Al Quran. Ada alat-alat yang canggih yang sudah ada Al Quran. Silakan pegang smartphonenya dan baca Al Quran karena ada di situ, bukan (artinya) megang Al Quran," ungkap Syekh Ali Jaber.

Ulama kelahiran dari Kota Madinah ini juga memberikan rekomendasi bagi wanita haid. Membaca Al Quran dapat digantikan pula dengan memegang Al Quran terjemahan maupun buku tafsir.

Bahkan, kata Syekh Ali Jaber, memegang Al Quran dengan menggunakan sarung tangan pun masih dibolehkan. Sebab, tangan tidak dapat bersentuhan langsung dengan kitab suci Al Quran tersebut.

"Lebih nyaman lagi pakai sarung tangan, supaya tidak menyentuh Al Quran langsung. Alhamdulillah ada solusi," tutur dia.

Namun, seluruh kebolehan ini masih memiliki ketentuan syarat yang berlaku. Berdasarkan penuturan Syekh Ali Jaber, hukum yang telah dijelaskan sebelumnya hanya diperuntukkan bagi wanita yang memang memiliki kebiasaan atau kegiatan rutin membaca Al Quran.

Misalnya, bagi kelompok ibu-ibu yang memiliki hafalan Al Quran atau pun seorang ibu yang mengajarkan Al Quran untuk anak-anak di rumahnya dan lingkungan sekitarnya.

"(Wanita) yang dimaksudkan dibolehkan adalah orang yang memang kebiasaan rutin. Apalagi ada di antara ibu-ibu yang tengah menghafal (Al Quran). Kalau kita tinggalkan selama halangan, ya bisa hilang semua hafalannya," terang Syekh Ali Jaber.

"Atau seorang ibu yang memang mengajar anak-anak tentang Al Quran di kampungnya atau di rumah. Ketika dia lagi halangan, siapa yang mengurus anak-anak?" lanjutnya lagi.

Melihat penjelasan hukum mengenai 'Apakah boleh wanita haid membaca Al Quran?' ini menjadi gambaran bahwa seluruh aturan dalam Islam memiliki hikmah dan solusi di dalamnya. Namun, adanya solusi tersebut bukan berarti membuat ajaran Islam menjadi dimudahkan ya, detikers.

Wallahu'alam.

Simak Video "Momen Polisi Amankan Wanita saat Kedatangan Jokowi di Lampung"
[Gambas:Video 20detik]
(rah/rah)

Bolehkah wanita haid membaca Alquran melalui handphone?

Menurut ulama Muslim, wanita haid boleh membaca Alquran melalui HP karena tidak menyentuh langsung lembar kitab suci.

Bolehkah wanita haid membaca Alquran tanpa menyentuhnya?

"Wanita yang rutin dan rajin membaca Al Quran setiap hari sampai tiba-tiba kedatangan halangan (haid), hingga tidak bisa salat, tidak ada larangan (bagi wanita haid) untuk membaca Al Quran. (Larangan) yang ada, jangan menyentuh Al Quran," imbuh dia lagi.

Apa hukum membaca Alquran di HP tanpa Wudhu?

Dahulu, sebelum ada kecanggihan teknologi seperti HP, membaca Al-Qur'an harus langsung dari kitab Al-Qur'an. Dan hukumnya, harus terlebih dahulu mengambil air wudhu ketika hendak membaca Al-Qur'an.

Apakah wanita yang sedang haid boleh membaca surat Al

Sejumlah ulama Syafiiyah (ulama yang mengikuti mazhab Syafii), melarang wanita haid dan nifas membaca Alquran. Alasan yang dikemukakan, berdasarkan ayat Alquran surah Al-Waqiah [56]: 79 diatas. Menurut mereka, kalau menyentuhnya saja sudah dilarang, apalagi membacanya.