Buku panduan kkn ugm 2022

1 BUKU PEDOMAN KULIAH KERJA NYATA PEMBELAJARAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT [KKN-PPM] UNIVERSITAS GADJAH MADA Tim Penyusunan Buku Panduan KKN-PPM UGM: LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT UNIVERSITAS GADJAH MADA YOGYAKARTA 2013 Sekretariat: Kantor Pusat UGM Lt. III Sayap Selatan Bulaksumur Yogyakarta Telp. [0274] ; ; Fax. [0274] Home Page: // KKN-PPM online: i

2 Kata Pengantar Puji syukur ke hadapan Tuhan Yang Maha Esa, atas rahmat-nya proses editing dan usaha penyempurnaan Buku Pedoman Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat Universitas Gadjah Mada [KKN-PPM UGM] dapat terselesaikan. Buku Pedoman ini memuat sejarah dan paradigma program KKN- PPM UGM dari waktu ke waktu; pengelolaan dan ruang lingkup; tahapan kegiatan; evaluasi; serta dilampiri juga berbagai contoh berkas-berkas administratif dalam kegiatan KKN-PPM UGM. Keberadaan buku ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan program KKN- PPM, dan sinergi berbagai unit kerja di lingkungan UGM, berbagai pihak sebagai mitra terselenggaranya program KKN-PPM di tingkat nasional maupun internasional, antara lain perguruan tingggi, lembaga pemerintah, lembaga profesi, swasta, dan masyarakat. Tim Penyusun dan Editor penyempurnaan Buku Pedoman KKN- PPM UGM ini menyadari, meskipun seluruh kemampuan telah dicurahkan untuk menyempurnakannya, tetapi tentunya masih terdapat kekurangankekurangan. Kekurangan dalam penyusunan buku ini diharapkan dapat disempurnakan di masa-masa yang akan datang. Selesainya penyusunan dan penyempurnaan buku ini tidak lepas dari kerjasama, bantuan, dan dukungan dari berbagai pihak. Ucapan terima kasih disampaikan kepada: 1. Rektor Universitas Gadjah Mada Yogyakarta; 2. Wakil Rektor Senior Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat [WRS P3M] Universitas Gadjah Mada yang telah memberikan arahan dan masukan untuk penyempurnaan buku ini; 3. Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Gadjah Mada yang telah memberikan bimbingan, masukan, dan kepercayaan untuk melaksanakan penyempurnaan buku ini; 4. Semua pihak yang telah membantu penyempurnaan buku ini Hasil kerja bersama ini semoga dapat lebih meningkatkan kualitas Program KKN-PPM UGM dan kesejahteraan masyarakat. Yogyakarta, Februari 2013 Tim Penyusun i

3 SAMBUTAN Kepala Bidang Pengelolaan KKN-PPM, Pengembangan UMKM, dan Pelayanan Masyarakat Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Gadjah Mada Assalamualaikum Wr. Wb. Kuliah Kerja Nyata [KKN] secara resmi ada dalam kurikulum Universitas Gadjah Mada dengan bobot SKS 3 [tiga] merupakan salah satu bentuk nyata dari kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Pada awal perintisan Program KKN ini sekitar tahun , UGM telah ditunjuk sebagai universitas pembina KKN di seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Perubahan status UGM sebagai universitas riset menyebabkan program KKN pun menyesuaikan dengan visi dan misi UGM yakni kegiatan-kegiatan KKN harus juga berbasis hasil riset. Sebagai bentuk perwujudannya, KKN UGM dilaksanakan dengan menggunakan tema-tema tertentu. Tema-tema tersebut dihasilkan oleh kalangan internal universitas maupun dari eksternal, yaitu masyarakat. Penyelenggaraan program KKN yang demikian ini kemudian dikenal dengan model KKN tematik. Penyempurnaan program KKN UGM berikutnya adalah mengubah dasar filosofi pembangunan [development] menjadi pemberdayaan [empowerment]. Penyelenggaraan KKN model ini mampu menggandeng mitra dari berbagai unsur di luar universitas, seperti pemerintah daerah, BUMN, pihak swasta, dan stakeholder lainnya. Model KKN seperti inilah yang digunakan sampai saat sekarang dengan nama program Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat [KKN-PPM]. KKN-PPM UGM ini menempatkan masyarakat bukan lagi sebagai objek melainkan sebagai subjek bersama universitas dalam rangka meningkatkan potensi diri dan wilayahnya untuk meningkatkan kesejahteraan bersama. Ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Tim Penyusun penyempurnaan buku pedoman KKN-PPM UGM ini yang telah ii

4 bekerja keras menata ulang dan menyempurnakan buku ini. Kepada rekan-rekan seperjuangan, yaitu Dosen Kordinator Kabupaten/Kota [Korkab/Korta], Dosen Pembimbing Lapangan [DPL], dan seluruh staf di lingkungan bidang ini, saya memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya juga atas dedikasi dan kerjasamanya. Untuk rekan-rekan mahasiswa peserta KKN-PPM UGM, saya mengucapkan selamat bekerja dan juga ucapan terima kasih atas kerjasamanya. Wassalamualaikum Wr. Wb. Yogyakarta, Februari 201 Wakil Rektor Bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Prof. Dr. Suratman, M.Sc. NIP iii

5 DAFTAR ISI KATA PENGANTAR. SAMBUTAN DAFTAR ISI ii iii v BAB I PENDAHULUAN A. Paradigma dan Prinsip-Prinsip KKN-PPM UGM 1. Paradigma 2. Prinsip-prinsip KKN-PPM UGM B. Tujuan dan Sasaran 1. Tujuan 2. Sasaran C. Kompetensi BAB II PENGELOLAAN DAN RUANG LINGKUP KKN-PPM UGM A. Lembaga Pengelola dan Tugas B. Ruang Lingkup KKN-PPM UGM C. Kluster Kegiatan di dalam Program KKN-PPM UGM D. Sifat Kegiatan Mahasiswa dalam Program KKN-PPM UGM E. Jenis Kegiatan dan Alokasi Waktu dalam Program KKN-PPM UGM F. Pendanaan G. Sosialisasi H. Kerjasama BAB III TAHAPAN PROGRAM KKN-PPM UGM A. Persiapan 1. Pengusulan Tema 2. Mahasiswa Peserta Program KKN-PPM UGM iv

6 B. Pelaksanaan 1. Penerjunan Mahasiswa ke Lokasi KKN-PPM UGM 2. Operasional Lapangan 3. Pembuatan Laporan Pelaksanaan Kegiatan 4. Penarikan Mahasiswa dari Lokasi KKN-PPM UGM C. Penilaian 1. Penilai 2. Range Penilaian 3. Komponen Penilaian 4. Nilai Akhir KKN-PPM UGM BAB IV MONITORING, EVALUASI DAN PENJAMINAN MUTU PROGRAM KKN-PPM UGM A. Monitoring Oprasional KKN-PPM UGM B. Evaluasi Oprasional KKN-PPM UGM C. Penjaminan Mutu Program KKN-PPM UGM LAMPIRAN v

7 BAB I PENDAHULUAN A. Paradigma dan Prinsip-Prinsip KKN-PPM UGM 1. Paradigma Universitas Gadjah Mada [UGM] lahir pada 19 Desember 1949 sebagai salah satu bukti eksistensi negara Republik Indonesia yang telah merdeka, sehingga UGM dikenal sebagai universitas perjuangan. UGM juga diberi predikat universitas kerakyatan karena selalu mengabdi kepada kepentingan masyarakat. Sejak tahun 1951 UGM mengerahkan mahasiswa ke luar Jawa sebagai guru yang mengajar pada Sekolah Lanjutan Atas. Kegiatan ini disebut sebagai Pengerahan Tenaga Mahasiswa [PTM], yang merupakan bentuk pertama dari kegiatan Kuliah Kerja Nyata [KKN]. Kegiatan ini terhenti pada tahun 1962 karena krisis keuangan negara pada saat itu. Pada tahun 1971 diselenggarakan KKN yang dicetuskan oleh Prof. Dr. Koesnadi Hardjasoemantri, SH dan KKN tersebut tetap dipertahankan sebagai program wajib bagi mahasiswa UGM hingga sekarang. Program KKN mengalami perkembangan sebagai respon dari kondisi dinamika masyarakat. Pada tahun 1994 UGM menyelenggarakan Program KKN Alternatif Pemantau Pemilu [KKN APP]. Selanjutnya, sebagai respon dari kondisi krisis di Indonesia pada tahun 1998 mulai diselenggarakan Program KKN dengan mengangkat tema-tema tertentu, sehingga Program KKN disebut KKN Tematik. Mulai tahun 2006 Program KKN disebut Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat [KKN-PPM]. Program KKN-PPM merupakan respon UGM terhadap kuatnya tekanan globalisasi pada lapisan masyarakat di Indonesia. Perubahan KKN menjadi KKN-PPM ditandai dengan adanya perubahan paradigma, yaitu dari paradigma pembangunan [development] menjadi pemberdayaan [empowerment], sehingga 1

8 pelaksanaan Program KKN-PPM menjadi lebih kontekstual. Rekontekstualisasi Program KKN ini diharapkan mampu menghasilkan pemimpin sejati, yaitu lulusan UGM yang mempunyai empati dan peduli terhadap permasalahan di masyarakat. Untuk menjaga kualitas dan manfaat Program KKN-PPM, maka proses pendaftaran, penetapan tema, dan penyelenggaraan KKN- PPM dilakukan secara profesional. Penyelenggaraan KKN-PPM UGM melibatkan berbagai pihak di lingkungan UGM [Fakultas, Pusat Studi, Direktorat Administrasi Akademik, Direktorat Keuangan, Direktorat Pengelolaan dan Pemeliharaan Aset dan GMC Health Center, maupun mitra di luar UGM. 2. Prinsip-prinsip KKN-PPM UGM a. Prinsip dasar Sejalan dengan perubahan paradigma tersebut, maka KKN- PPM dilaksanakan dengan berpijak pada prinsip-prinsip : 1] Keterpaduan aspek Tri Dharma Perguruan Tinggi; aspek pendidikan dan pengajaran, dan pengabdian kepada masyarakat yang berbasis penelitian menjadi landasan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan tolok ukur evaluasi KKN-PPM. 2] Empati-Partisipatif; KKN-PPM dilaksanakan untuk menggerakkan masyarakat dalam pembangunan melalui berbagai kegiatan yang dapat melibatkan, mengikutsertakan, dan menumbuhkan rasa memiliki masyarakat terhadap pembangunan. KKN-PPM dilaksanakan secara interaktif dan sinergis antara mahasiswa dan masyarakat. Konsekuensinya, keterlibatan kedua belah pihak dalam setiap kegiatan mutlak diperlukan. Keterlibatan itu dimulai sejak perencanaan program kegiatan lapangan, pelaksanaan, dan pengusahaan pendanaan. Untuk itu para mahasiswa dan pengelola KKN- PPM harus mampu mengadakan pendekatan sosio-kultural 2

9 terhadap masyarakat sehingga lebih kooperatif dan partisipatif. 3] Interdisipliner; KKN-PPM dilaksanakan oleh mahasiswa yang berasal dari berbagai disiplin ilmu di lingkungan universitas dan pelaksanaannya dikoordinasikan oleh LPPM. Dalam operasionalnya mahasiswa mengembangkan mekanisme pola pikir dan pola kerja interdisipliner untuk memecahkan permasalahan yang ada di lokasi KKN-PPM. 4] Komprehensif-Komplementatif dan berdimensi luas; KKN-PPM berfungsi sebagai pengikat, perangkum, penambah dan pelengkap kurikulum yang ada. Dengan demikan diharapkan mahasiswa peserta KKN-PPM mampu mengaktualisasikan diri secara profesional dan proporsional. 5] Realistis-Pragmatis; program-program kegiatan yang direncanakan pada dasarnya bertumpu pada permasalahan dan kebutuhan nyata di lapangan, dapat dilaksanakan sesuai dengan daya dukung sumber daya yang tersedia di lapangan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. 6] Realistis-Pragmatis; program-program kegiatan yang direncanakan pada dasarnya bertumpu pada permasalahan dan kebutuhan nyata di lapangan, dapat dilaksanakan sesuai dengan daya dukung sumber daya yang tersedia di lapangan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. 7] Environmental development; KKN-PPM dilaksanakan untuk melestarikan dan mengembangkan lingkungan fisik dan sosial untuk kepentingan bersama. Berdasarkan prinsip-prinsip tersebut diharapkan mahasiswa KKN-PPM mampu mengidentifikasi permasalahan yang ada di masyarakat dan mencari penyelesaiannya sesuai dengan sumber daya yang dimiliki. Dengan harapan, masyarakat 3

10 mampu berswadaya, berswakelola, dan berswadana dalam pembangunan. b. Prinsip pelaksanaan KKN-PPM UGM 1] Co-creation [gagasan bersama]: tema-tema dalam KKN- PPM merupakan gagasan bersama antara universitas [dosen, mahasiswa, Fakultas, Pusat Studi], Pemerintah Daerah, mitra kerja dan masyarakat setempat. 2] Co-financing/co-funding [dana bersama]: pendanaan KKN- PPM didukung bersama antara mahasiswa, universitas, Pemerintah Daerah, mitra kerja dan masyarakat setempat, disesuaikan dengan tema dan program yang telah disepakati. 3] Flexibility [keluwesan]: tema-tema dan pelaksanaan KKN- PPM, sesuai dengan situasi dan kebutuhan Pemerintah Daerah, mitra kerja dan masyarakat dalam proses pembangunan di daerah. Mahasiswa dapat memilih tema dan waktu pelaksanaan KKN-PPM yang ditawarkan universitas sesuai dengan keinginannya. 4] Sustainability [berkesinambungan]: tema-tema dalam program KKN-PPM pada suatu lokasi diprogramkan lebih dari satu periode sesuai dengan target tertentu. 5] Research based Community Services [berbasis riset]: KKN- PPM dilaksanakan berbasis riset. B. Tujuan dan Sasaran 1. Tujuan Tujuan dari pelaksanaan KKN-PPM adalah : a. Meningkatkan empati dan kepedulian mahasiswa. b. Melaksanakan terapan IPTEKS secara teamwork dan interdispliner. c. Menanamkan nilai kepribadian : 1] Nasionalisme dan jiwa Pancasila. 2] Keuletan, etos kerja dan tangung jawab. 4

11 3] Kemandirian, kepemimpinan dan kewirausahaan. d. Meningkatkan daya saing nasional. e. Menanamkan jiwa peneliti 1] Eksploratif dan analisis. 2] Mendorong learning community dan learning society. 2. Sasaran Pada dasarnya kegiatan KKN-PPM diarahkan kepada 3 sasaran, yaitu : a. Mahasiswa 1] Memperdalam pengertian, penghayatan, dan pengalaman mahasiswa tentang: a] Cara berfikir dan bekerja interdisipliner dan lintas sektoral. b] Kegunaan hasil pendidikan dan penelitian bagi pembangunan pada umumnya dan pembangunan daerah pedesaan pada khususnya. c] Kesulitan yang dihadapi masyarakat dalam pembangunan serta keseluruhan konteks masalah pembangunan pengembangan daerah. 2] Mendewasakan pola pikir mahasiswa dalam setiap menganalisis dan menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat secara pragmatis ilmiah. 3] Membentuk sikap dan rasa cinta, kepedulian sosial, dan tanggung jawab mahasiswa terhadap kemajuan masyarakat. 4] Memberikan ketrampilan kepada mahasiswa untuk melaksanakan program-program pengembangan dan pembangunan. 5] Membina mahasiswa agar menjadi seorang inovator, motivator, dan problem solver. 6] Memberikan pengalaman dan ketrampilan kepada mahasiswa sebagai kader pembangunan. 5

12 Dengan mengikuti kegiatan KKN-PPM, mahasiswa diharapkan akan memperoleh pengalaman hidup bermasyarakat dan dapat menerapkan pengetahuan akademik. Keberhasilan program kegiatan diukur dari sejauh mana mahasiswa mempunyai pemahaman permasalahan yang ada dalam masyarakat, mencari alternatif solusinya, melakukan sosialisasi, komunikasi, dan koordinasi dengan berbagai pihak, untuk merealisasikan solusi yang dipilihnya. b. Masyarakat [Mitra dan Pemerintah] 1] Memperoleh bantuan pemikiran dan tenaga untuk merencanakan serta melaksanakan pengembangan masyarakat. 2] Meningkatkan kemampuan berfikir, bersikap, dan bertindak dalam menyelesaikan permasalahan. 3] Memperoleh pembaharuan-pembaharuan yang diperlukan dalam pemberdayaan daerah. 4] Membentuk kader-kader pemberdayaan masyarakat. c. Perguruan Tinggi 1] Perguruan Tinggi lebih terarah dalam mengembangkan ilmu dan pengetahuan, dengan adanya umpan balik sebagai hasil integrasi mahasiswa dengan masyarakat. Dengan demikian, kurikulum perguruan tinggi akan dapat disesuaikan dengan dinamika masyarakat. 2] Perguruan Tinggi dapat menjalin kerjasama dengan instansi pemerintah atau lembaga lainnya dalam pengembangan IPTEKS. 3] Perguruan Tinggi dapat mengembangkan IPTEKS yang lebih bermanfaat dalam pengelolaan dan penyelesaian berbagai masalah di masyarakat. 6

13 C. Kompetensi Program KKN-PPM diselenggarakan untuk menghasilkan mahasiswa dengan kompetensi: 1. Mampu mengumpulkan data dan informasi 2. Mampu menganalisis 3. Mampu mengidentifikasi masalah 4. Mampu mengidentifikasi potensi 5. Mampu merancang program pemberdayaan 6. Mampu melakukan kerjasama [networking] 7. Mampu menggalang dan mensinergikan potensi 8. Mampu menerapkan ilmunya untuk memecahkan masalah 9. Mampu bekerja secara interdisipliner [menyangkut aspek fisik, sosial, ekonomi dan budaya] untuk memecahkan masalah 10. Mampu mengembangkan motivasi diri dan kelompok 11. Mampu berkomunikasi dan memotivasi masyarakat 12. Mampu menggali kearifan lokal 13. Menunjukkan rasa tanggung jawab 14. Menunjukkan rasa kesetiakawanan 15. Menunjukkan sikap disiplin dan efisien waktu 16. Mampu mengelola keuangan secara efisien dan transparan 17. Mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan 18. Mampu mengevaluasi kinerja sendiri dan kelompok 19. Mampu menyimpulkan hasil kinerja dan memberikan rekomendasi perbaikan tema KKN-PPM serta menemukan isu-isu strategis untuk pemberdayaan masyarakat secara optimal 7

14 BAB II PENGELOLAAN DAN RUANG LINGKUP KKN-PPM UGM A. Lembaga Pengelola dan Tugas Pengelola program KKN-PPM UGM meliputi lembaga dari tingkat pengambil kebijakan sampai dengan tingkat implementasi di lapangan. Secara rinci lembaga pengelola adalah sebagai berikut: 1. Wakil Rektor Bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat [WRP2M]. 2. Ketua LPPM UGM Pelaksanaan Program KKN-PPM dipimpin oleh Ketua LPPM dibantu oleh wakil Ketua Bidang Pengabdian dan Kepala Pengelolaan KKN PPM. 3. Wakil Ketua Bidang Pengabdian Kepada Masyarakat. 4. Kepala Bagian Pengelolaan KKN PPM dibantu oleh Koordinator Pengembangan Tema dan Evaluasi, Koordinator Operasional dan Monitoring, Koordinator Pengembangan Kemitraan dan Koordinator Administrasi dan Keuangan. 5. Koordinator Wilayah/Kabupaten/Kota [Korwil/Korkab/Korkot] 6. Dosen Pengembang Tema 7. Dosen Pembimbing Lapangan [DPL] 8. Koordinator Mahasiswa Tingkat [Kormanit] Kormanit selain melaksanakan tugas sebagai mahasiswa peserta KKN-PPM, juga mempunyai tugas, yaitu: a. Mengkoordinasikan mahasiswa tingkat unit dalam rangka penempatan dan penarikan mahasiswa tingkat unit, serta mengkoordinasikan kegiatan mahasiswa se-unit b. Memberikan laporan kepada DPL, aparat desa dan kecamatan apabila ada kejadian yang penting dan perlu segera ditanggapi. c. Mengumpulkan dan merekapitulasi semua hasil kegiatan dan 8

15 realisasi penggunaan dana di tingkat unit [mengisi lembar R3] 9. Koordinator Mahasiswa Tingkat Subunit [Kormasit] Kormasit selain melaksanakan tugas sebagai mahasiswa peserta KKN-PPM, juga mempunyai tugas, yaitu: a. Sebagai koordinator kegiatan mahasiswa di tingkat subunit [termasuk rencana kerja, diskusi tingkat sub unit, pelaksanaan, laporan]. b. Memberikan laporan kepada kormanit, perangkat pemerintah desa, dan DPL apabila ada kejadian yang penting dan perlu segera ditanggapi. c. Melaporkan ke DPL jika terjadi kejadian yang luar biasa. d. Mengumpulkan dan merekapitulasi semua hasil kegiatan dan realisasi penggunaan dana di tingkat subunit [mengisi lembar R2]. 10. Koordinator Mahasiswa Kluster [Kormater] Kormater selain melaksanakan tugas sebagai mahasiswa peserta KKN-PPM, juga mempunyai tugas, yaitu: a. Sebagai koordinator kluster kegiatan tingkat unit. b. Membantu Kormanit dan Kormasit dalam pelaksanaan KKN- PPM di tingkat unit sesuai dengan klusternya. c. Menyusun rekapitulasi rencana pelaksanaan kluster kegiatan. d. Mengumpulkan dan merekapitulasi semua hasil kagiatan dan realisasi penggunaan dana di tingkat unit, berdasarkan kluster kegiatannya dan melaporkan kepada Kormanit [mengisi lembar Rekapitulasi Kegiatan Kluster] 11. Mahasiswa Peserta KKN-PPM Seluruh mahasiswa peserta KKN-PPM wajib melaksanakan tugas sebagai mahasiswa peserta KKN-PPM dan mematuhi: paradigma pemberdayaan, prinsip-prinsip dasar dan pelaksanaan serta tata tertib KKN-PPM. 9

16 B. Ruang Lingkup KKN-PPM UGM Berdasarkan pada substansi temanya, ruang lingkup KKN-PPM antara lain : 1. Pengembangan Kehidupan Sosial-Budaya berbasis Kearifan Lokal dan Nasionalisme 2. Pemberdayaan Masyarakat melalui Pendidikan 3. Pemberdayaan Perempuan dan Kelompok Rentan 4. Perbaikan Tata Pamong dan Tata Kelola Pemerintahan 5. Pengembangan Kesadaran Politik dan Hukum 6. Usaha Mikro Kecil dan Menengah 7. Peningkatan Produksi Pertanian, Perikanan, Peternakan, dan Kehutanan 8. Pengembangan Sumberdaya Alam 9. Pengelolaan Lingkungan 10. Peningkatan Kesehatan Masyarakat 11. Pengembangan Infrastruktur Wilayah 12. Energi Terbarukan 13. Pengembangan Teknologi Informasi dan Komputer untuk pembangunan berkelanjutan 14. Kebencanaan 15. Peningkatan Ketahanan dan atau Keamanan Nasional 16. Pemberantasan Buta Aksara C. Kluster Kegiatan di dalam Program KKN-PPM UGM Kegiatan dalam program KKN-PPM yang dilakukan oleh mahasiswa di setiap lokasi harus sesuai dengan permasalahan dan kebutuhan nyata di lokasi masing-masing. Kegiatan dapat bersifat: rintisan, pelengkap, penunjang maupun kelanjutan program. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, mahasiswa berperan sebagai: Motivator dan Problem Solver. Pelaku utama dalam pelaksanaan kegiatan adalah masyarakat di lokasi sebagai subjek dan objek pembangunan masyarakat. Kegiatan KKN-PPM tersebut 10

17 dikelompokkan ke dalam 4 kluster kegiatan yaitu Sains-Teknologi [ST], Sosial-Humaniora [SH], Kesehatan-Kedokteran [KK], dan Agro [A]. Keempat kluster kegiatan tersebut beranggotakan mahasiswa yang berasal dari berbagai fakultas, yaitu : a. Kluster Sains-Teknologi [ST]: - Fakultas Geografi - Fakultas MIPA - Fakultas Biologi - Fakultas Teknik b. Kluster Agro [A]: - Fakultas Kedokteran Hewan - Fakultas Kehutanan - Fakultas Pertanian - Fakultas Peternakan - Fakultas Teknologi Pertanian c. Sosial-Humaniora [SH] - Fakultas Ekonomi - Fakultas Filsafat - Fakultas Hukum - Fakultas Ilmu Budaya - Fakultas ISIPOL - Fakultas Psikologi d. Kluster Kesehatan-Kedokteran [KK] - Fakultas Farmasi - Fakultas Kedokteran - Fakultas Kedokteran Gigi D. Sifat Kegiatan Mahasiswa dalam Program KKN-PPM UGM Sifat kegiatan terdiri dari : 1. Monodispliner, yaitu program kegiatan KKN-PPM yang dilaksanakan berdasarkan 1 kluster kegiatan. Contoh: Seorang mahasiswa Fakultas Biologi [kluster ST] melaksanakan inventarisasi anggrek alam, maka program ini termasuk monodisipliner karena tidak melibatkan kluster lain. 11

18 2. Interdispliner, yaitu program kegiatan KKN-PPM yang dilaksanakan berdasarkan minimal 2 kluster kegiatan. Contoh : Mahasiswa Fakultas MIPA Jurusan Kimia [Bidang ST] mengadakan kegiatan membuat VCO [Virgin Coconut Oil].Hal ini merupakan program bersifat interdisipliner karena dapat melibatkan kluster lain misalnya penyuluhan manfaat VCO oleh kluster kesehatan masyarakat. E. Jenis Kegiatan dan Alokasi Waktu dalam Program KKN-PPM UGM 1. Jenis Kegiatan Kegiatan individual mahasiswa KKN-PPM dikelompokkan menjadi 2 jenis kegiatan, yaitu: a. Kegiatan Pokok Tema dan Pokok Non Tema Kegiatan Pokok Tema adalah kegiatan yang harus dilaksanakan oleh setiap mahasiswa KKN-PPM sesuai dengan tema yang dilaksanakan. Mahasiswa yang bersangkutan bertanggungjawab penuh atas kegiatan tersebut baik secara ilmiah maupun operasional. Kegiatan pokok non tema adalah kegiatan pokok di luar tema yang dilaksanakan, sesuai dengan kluster dari mahasiswa yang melaksanakan kegiatan tersebut. Jumlah kegiatan pokok minimal 5, minimal 1 kegiatan di antaranya bersifat interdisipliner dan minimal 1 di antaranya adalah Pokok Tema b. Kegiatan Bantu Yaitu kegiatan yang harus dikerjakan oleh setiap mahasiswa KKN-PPM yang bersifat hanya membantu peserta KKN-PPM lain dalam 1 unit/subunit secara operasional, tetapi secara ilmiah tidak terkait dalam pola kerja interdisipliner. Misalnya kerja bersama dalam gotong-royong pengerasan jalan [semua bidang kegiatan mahasiswa membantu mengumpulkan batu dan meratakan jalan bersama-sama]. Kegiatan bantu tema berlaku untuk 1 unit, tetapi kegiatan bantu non tema berlaku 12

19 untuk 1 subunit. 2. Alokasi Waktu Total waktu untuk melaksanakan kegiatan pokok [pokok tema dan non tema] dan kegiatan bantu bagi setiap mahasiswa adalah minimal 288 jam, sekitar 70% untuk kegiatan pokok dan 30% untuk kegiatan bantu. Alokasi waktu kegiatan pokok adalah sekitar 70% untuk tema dan 30% untuk non tema sesuai dengan bidang kegiatan masing-masing. Total waktu kerja efektif 288 jam Pembagian waktu kerja Kegiatan pokok [5 kegiatan] Kegiatan pokok tema 200 jam 140 jam Kegiatan pokok non tema 60 jam Kegiatan bantu 88 jam Gambar 1. Skema alokasi waktu pelaksanaan kegiatan mahasiswa KKN-PPM 13

20 F. Pendanaan Dana yang digunakan untuk pelaksananan kegiatan KKN-PPM bersumber dari Mahasiswa peserta KKN-PPM, Universitas, Pemerintah, swadaya masyarakat, lembaga non pemerintah, dan sumber-sumber lain yang tidak mengikat. Dana tersebut dialokasikan secara maksimal dalam pelaksanaan kegiatan KKN-PPM. 14

21 BAB III TAHAPAN KEGIATAN KKN-PPM UGM A. Persiapan 1. Penjaringan Kegiatan KKN PPM Kegiatan KKN PPM dikembangkan oleh LPPM, Fakultas dan Pusat studi berfokus pada satu tema tertentu yang telah ditetapkan oleh LPPM. Kegiatan yang dikembangkan oleh LPPM diatur melalui mekanisme tersendiri. Kegiatan yang diusulkan oleh Dosen UGM melalui Fakultas dan Pusat Studi dijaring melalui proses pengusulan, penyeleksian dan penyempurnaan. Dalam proses pengusulan proposal kegiatan Dosen dapat melibatkan mahasiswa sebagai anggota Tim. Kegiatan dirumuskan dalam bentuk proposal dan harus memenuhi persyaratan proposal serta persyaratan pelaksanaan, serta disusun dalam sistematika yang telah ditentukan oleh pengelola KKN-PPM. 2. Mahasiswa Peserta KKN-PPM KKN-PPM terbuka bagi semua mahasiswa Universitas Gadjah Mada yang sudah memenuhi semua persyaratan untuk melaksanakan kegiatan KKN-PPM. Persyaratan tambahan diperlukan jika Kegiatan KKN-PPM yang diusulkan mensyaratkan penekanan pada keahlian dan muatan tertentu. Selanjutnya mahasiswa mendaftarkan diri sebagai peserta KKN-PPM dengan memenuhi prosedur persyaratan tertentu. a. Persyaratan Mahasiswa Peserta KKN-PPM berdasarkan sk rektor Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 245/P/SK/HT/2008 Tentang Perubahan Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 283/ /P/SK/Ht/2006 Tentang Kuliah Kerja Nyata-Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat Universitas Gadjah Mada 15

22 1] Mahasiswa terdaftar pada jenjang pendidikan S-1 dari semua fakultas di lingkungan UGM dan tidak dalam keadaan cuti. 2] Mahasiswa telah menempuh kuliah dan praktikum minimal 100 Satuan Kredit Semester [SKS] tanpa nilai E dan tidak boleh mengambil matakuliah dan atau praktikum selama mengikuti KKN-PPM. 3] Diijinkan dan dikirim oleh fakultas. 4] Membayar biaya pelaksanaan kegiatan KKN-PPM. 5] Mahasiswa mencantumkan mata kuliah KKN-PPM pada KRS. 6] Lulus tes kesehatan dan tidak dalam keadaan hamil bagi mahasiswi. 7] Bersedia mematuhi peraturan dan ketentuan yang ditetapkan oleh LPPM. b. Prosedur Pendaftaran 1] Mahasiswa calon peserta KKN-PPM yang telah memenuhi persyaratan beban SKS mendaftarkan diri secara online melalui website LPPM UGM di mengikuti seluruh rangkaian pembekalan dan general test [GT], kemudian membayar biaya Program KKN-PPM di Bank BNI 46 atas nama Rektor UGM Nomor Rekening atas nama UGM KPU Rektor Biaya KKN [bukti pembayaran difotokopi rangkap 5], dan melakukan pemeriksaan kesehatan di GMC Health Center. Setelah itu mahasiswa meminta username dan password dari fakultas/jurusan masing-masing dengan menunjukkan pembayaran dari BNI 46 dan bukti lulus tes kesehatan dari GMC. Mahasiswa mengisi/menginput data identitas diri secara on-line di website LPPM [ Proses input/memasukkan data identitas diri hanya dapat dilakukan sekali, kecuali foto diri. 16

23 2] Mahasiswa yang memenuhi semua persyaratan dan telah menginput data akan terdaftar sebagai peserta Program KKN-PPM dan akan diumumkan di website LPPM atau di fakultas/jurusan masing-masing; dengan demikian berhak mengikuti Program KKN-PPM. Mahasiswa yang tidak memenuhi persyaratan atau tidak melakukan input data tidak berhak mengikuti Program KKN-PPM. Pengumuman Jadwal KKN- PPM Mahasiswa Registrasi online di Verifikasi Syarat SKS dan Nilai oleh Admin Fakultas Mahasiswa mengikuti semua sesi pembekalan dan General Test Mahasiswa membayar biaya KKN-PPM dan Melakukan Tes Kesehatan di GMC Mahasiswa menyerahkan bukti pembayaran biaya KKN-PPM dan hasil tes kesehatan untuk mendapatkan username dan password untuk login KKN-PPM Mahasiswa Login di Pengumuman Plotting Lokasi Skema Pendaftaran Peserta KKN PPM UGM 17

24 c. Pembekalan Mahasiswa peserta KKN-PPM wajib mengikuti pembekalan materi KKN-PPM dan materi tema dari dosen pembekalan, DPL, pengusul tema, Pemerintah Daerah, dan mitra kerja [stokeholder] untuk memberikan orientasi pelaksanaan kegiatan KKN-PPM. 1] Pengambilan perlengkapan individu peserta KKN-PPM. 2] Penyelenggaraan pembekalan umum KKN-PPM [materi pembekalan: sejarah, filosofi, Education for Sustainable Development [ESD], Administrasi dan Sistem Pelaporan, Etika dan Operasional KKN-PPM, Pemberdayaan Masyarakat, Kesehatan dan Keselamantan Kerja [K3] dan diakhiri dengan General Test [GT]. 3] Penyelengaraan pembekalan khusus KKN-PPM [kegiatan penjelasan tentang materi kegiatan KKN-PPM yang disampaikan oleh pengusul kegiatan/mitra atau tentang program kerja pemerintah]. 4] Konsolidasi pelaksanaan KKN-PPM oleh DPL dan Pengusul Kegiatan. 5] Pengambilan perlengkapan/paket Kormanit, Kormasit dan Kormater. 6] Pengarahan Kormanit, Kormasit, dan Kormater. d. Penempatan mahasiswa Penempatan mahasiswa atau plotting di lokasi dilakukan oleh pengelola KKN-PPM. Sedang plotting mahasiswa untuk tingkat sub unit dilakukan oleh DPL. Pengumumam penempatan mahasiswa melalui website LPPM-UGM. e. Konsolidasi Mahasiswa peserta KKN-PPM wajib mengikuti kegiatan konsolidasi yang dilaksanakan oleh DPL. Sosialisasi dan 18

25 koordinasi antar mahasiswa satu dengan yang lain dibawah bimbingan DPL untuk mempersiapkan pelaksanaan tahapan kegiatan KKN-PPM selanjutnya. Plotting mahasiswa tingkat subunit, lokasi pondokan dan penentuan Kormanit, Kormasit dan Kormater dilakukan oleh DPL pada saat konsolidasi ini. B. Pelaksanaan 1. Penerjunan Mahasiswa ke Lokasi KKN-PPM Penerjunan mahasiswa KKN-PPM ke lokasi diatur menurut jadwal yang sudah disusun. Penerjunan mahasiswa ke lokasi KKN-PPM tingkat Kabupaten atau Kota dikoordinir oleh Korkab atau Korkot kemudian DPL mengkoordinir sampai ke lokasi KKN-PPM. 2. Operasional Lapangan a. Proses kegiatan mahasiswa 1] Mahasiswa melakukan sosialisasi program yang telah direncanakan dan menetapkan rencana kegiatan dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan mitra kerjasama terkait. 2] Setiap mahasiswa di setiap sub unit menyusun laporan rencana kegiatan [LRK] individu. Selanjutnya setiap sub unit membuat LRK subunit yang memuat LRK individu setiap mahasiswa peserta KKN-PPM di subunit yang bersangkutan. Penyusunan LRK dilakukan dengan Format yang telah ditentukan Pengelola KKN-PPM 3] Setiap subunit membuat satu tabulasi keseluruhan kegiatan yang memuat rencana waktu dan pelaksanaan setiap kegiatan 4] Mahasiswa melaksanakan kegiatan yang telah disepakati bersama masyarakat dan berbagai pihak yang terkait. 5] Setiap mahasiswa mendokumentasikan setiap kegiatan harian dengan menggunakan Form K1, K2, dan K3 6] Mahasiswa mengisi presensi setiap hari selama periode KKN-PPM dan bilamana cuti meninggalkan lokasi harus 19

26 mengisi dan mengajukan surat ijin cuti dengan menggunakan blanko yang telah disediakan 7] Mahasiswa menjaga ketertiban pelaksanaan KKN-PPM dengan menerapkan dan mentaati Tata Tertib KKN-PPM 8] Pada akhir periode kegiatan KKN-PPM setiap mahasiswa membuat rekapitulasi kegiatan dengan menggunakan Form R1 berdasarkan berkas K1 masing-masing mahasiswa 9] Setiap mahasiswa di setiap sub unit menyusun laporan pelaksanaan kegiatan [LPK] individu berdasarkan R1/K1, K2, dan K3 masing-masing mahasiswa. Selanjutnya setiap sub unit membuat LPK subunit yang memuat LPK individu setiap mahasiswa peserta KKN-PPM di subunit yang bersangkutan. Penyusunan LPK dilakukan dengan Format yang telah ditentukan Pengelola KKN-PPM 10] Kormasit membuat rekapitulasi kegiatan dengan menggunakan Form R2 11] Setiap Kormater membuat rekapitulasi kegiatan klaster satu unit berdasarkan R2 dari setiap subunit dengan menggunakan Form RK. 12] Kormanit membuat rekapitulasi kegiatan satu unit dengan menggunakan Form R3 berdasarkan R2 dari semua Kormasit dan menyerahkannya ke DPL untuk digunakan dalam penyusunan LPK DPL. 13] Kormanit menyelesaikan SPPD mahasiswa KKN-PPM 14] Kormasit menyelesaikan kuitansi penerimaan biaya hidup mahasiswa KKN-PPM dan menyerahkannya kepada Kormanit 15] Kormanit menyerahkan LPK kepada Pengelola KKN-PPM LPPM. 3. Pembuatan Laporan Kegiatan Laporan Kegiatan KKN-PPM terdiri dari Laporan Rencana Kegiatan [LRK] dan Laporan Pelaksanaan Kegiatan [LPK]. 20

27 Pembuatan Laporan Rencana Kegiatan [LRK] mahasiswa 1] Mahasiswa membuat Laporan Rencana Kegiatan [LRK] 2] Koordinator Mahasiswa Sub menyusun Laporan Rencana Kegiatan [LRK] individu menjadi LRK sub unit 3] Koordinator Mahasiswa mengkoordinasi pembuatan LRK semua mahasiswa dalam unitnya Laporan Pelaksanaan dimaksudkan sebagai sarana penyampaian informasi tentang kegiatan KKN-PPM dan pertanggungjawaban program kegiatan yang dilakukan. LPK terdiri dari LPK hardcopy dan LPK softcopy. Laporan pelaksanaan KKN-PPM disusun secara individual setelah pelaksanaan kegiatan KKN-PPM selesai. Lampiran LPK berupa: a. Kartu Kontrol Mahasiswa 1] Mahasiswa memperbanyak kartu kontrol [K1/Kartu Kontrol Kegiatan Pokok, K2/Kartu Kontrol Kegiatan Bantu dan K3/ Kartu Kontrol Non Kegiatan] 2] Mahasiswa mengisi kartu kontrol [K1/Kartu Kontrol Kegiatan Pokok, K2/Kartu Kontrol Kegiatan Bantu dan K3/ Kartu Kontrol Non Kegiatan] 3] DPL/Korkab/Korta/Pengelola melakukan pengecekan kartu kontrol mahasiswa b. Kartu Rekapitulasi Kegiatan Mahasiswa 1] Mahasiswa mengisi kartu rekapitulasi kegiatan R1 [Kartu Rekapitulasi Kegiatan Individu] 2] Koordinator Mahasiswa Sub mengisi kartu rekapitulasi kegiatan R2 [Kartu Rekapitulasi Kegiatan Sub ] 3] Koordinator Mahasiswa mengisi kartu rekapitulasi kegiatan R3 [Kartu Rekapitulasi Kegiatan ] 4] DPL/Korkab/Korta/Pengelola melakukan pengecekan kartu kontrol mahasiswa 21

28 4. Penarikan Mahasiswa dari Lokasi KKN-PPM Setelah mahasiswa selesai melaksanakan kegiatan-kegiatan KKN- PPM sesuai dengan rencana yang dijadwalkan, maka mahasiswa ditarik dari lokasi, kembali ke kampus. Pada saat penarikan mahasiswa peserta KKN-PPM wajib mengikuti prosesi kegiatan yang telah ditentukan dan berkumpul kembali di LPPM UGM untuk pengecekan kembali jumlah peserta dan pengumpulan dokumen administrasi penarikan mahasiswa pada hari H penarikan. KKN-PPM di tingkat Kecamatan dikoordinir oleh DPL dan di tingkat Kabupaten dikoordinir oleh Korkab/Korta. C. Penilaian 1. Penilai Penilai terdiri dari Dosen Pembekalan dan DPL, dalam menilai DPL dapat mempertimbangkan penilaian dari tokoh masyarakat di lokasi pelaksanaan kegiatan KKN-PPM dan keterangan bebas masalah. 2. Range Penilaian Nilai KKN-PPM adalah nilai mutlak : A: ; B: 70-79,9; C: 60-69,9; D: 50-59,9; E:

Bài mới nhất

Chủ Đề