Buku panduan pemeriksaan kolegium spesialis anak

1 BUKU PANDUAN PROGRAM PENDIDIKAN DOKTER SPESIALIS ANAK DEPARTEMEN / SMF ILMU KESEHATAN ANAK FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS AIRLANGGA RSUD DR. SOETOMO SURABAYA 2016

2 BUKU PANDUAN Program Pendidikan Dokter Spesialis I Anak Departemen/SMF Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga RSUD. Dr. Soetomo Surabaya Penyunting : Dr. dr. Mahrus A Rahman, Sp.A (K) Dr. dr. IDG Ugrasena, Sp.A (K) Dr. dr. Anang Endaryanto, Sp.A (K) dr. Muhammad Faizi, Sp.A (K) Dr. dr. Alpha Fardah Athiyah, Sp.A (K) dr. Dwiyanti Puspitasari, Sp.A (K) dr. Rizky Vitria Prasetyo, Sp.A (K) dr. Mira Irmawati, Sp.A (K) dr. Taufik Hidayat, Sp.A dr. M. Riza Kurniawan, SpA dr. Dwi Putri Lestari, SpA dr. Andi Cahyadi, Sp.A Cetakan Pertama : 2016 Edisi : IV (Keempat) ISBN : Dicetak oleh : Surabaya Intellectual Club Jl. Kali Kepiting 67 Surabaya i

3 KATA SAMBUTAN KETUA PROGRAM STUDI PROGRAM PENDIDIKAN DOKTER SPESIALIS ANAK I FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS AIRLANGGA/RSUD DR.SOETOMO Assalamu alaikum wr. wb. Merupakan suatu kebutuhan bagi semua peserta didik PPDS I untuk memiliki panduan selama masa belajar. Dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT yang atas perkenan-nya jualah maka Buku Panduan Program Pendidikan Dokter Spesialis Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga/RSUD Dr. Soetomo 2016 yang telah direvisi dapat hadir di tengah-tengah kita semua. Sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran disertai dengan semakin bertambahnya pengalaman, maka sebagai Pengelola Pendidikan Dokter Spesialis Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga/RSUD Dr. Soetomo Surabaya, kami bertugas untuk senantiasa mengevaluasi dan menyempurnakan Program Pendidikan Dokter Spesialis Anak yang mulai 2014 bertambah dengan Integrated Combined Degree Program Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga/RSUD Dr. Soetomo yang mengacu pada Kurikulum Kolegium Ilmu Kesehatan Anak, dan Panduan Pendidikan Program Pendidikan Sarjana dan Profesi Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Tahun Buku Panduan ini dimaksudkan agar para peserta didik lebih mudah mengikuti program pendidikan dan bagi para staf Buku Panduan ini dapat dipakai sebagai pedoman dalam melaksanakan pendidikan di Departemen Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga/RSUD Dr. Soetomo. Akhir kata kami harapkan semoga Buku Panduan ini bermanfaat dalam memperlancar proses belajar mengajar dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga/RSUD Dr. Soetomo sesuai dengan visi dan misi Kolegium Ilmu Kesehatan Anak dan Universitas Airlangga. Surabaya, September 2016 Ketua Program Studi Dr. dr. Mahrus A Rahman, Sp.A (K) ii

4 KATA SAMBUTAN KETUA DEPARTEMEN/SMF ILMU KESEHATAN ANAK FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS AIRLANGGA/RSUD DR.SOETOMO Assalamu alaikum wr. wb. Kami ucapkan puji syukur ke hadirat Allah SWT atas rahmat dan karunianya, Departemen/SMF Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga/RSUD Dr. Soetomo Surabaya dapat melakukan penyempurnaan Buku Panduan Pendidikan Dokter Spesialis Anak edisi ke-4. Menyambut perdagangan terbuka dan era globalisasi di bidang kedokteran, pendidikan dokter spesialis anak dibuat merujuk pada peraturan dari Kolegium Ilmu Kesehatan Anak IDAI dyang mengatur pelaksanaan pendidikan dokter spesialis anak di Indonesia dan terus mengalami penyempurnaan demi meningkatkan kualitas lulusan dokter anak dari berbagai Institusi Pendidikan Dokter Spesialis Anak Indonesia (IPDSA) di Indonesia menuntut adanya penyesuaian secara berkala pada panduan pendidikan di tiap-tiap IPDSA. Untuk memenuhi tujuan tersebut di atas telah dilakukan penyempurnaan buku panduan pendidikan dokter spesialis anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga/RSUD Dr. Soetomo Surabaya berdasarkan buku panduan Kolegium yang terbaru. Penyempurnaan pelaksanaan pendidikan di IPDSA yang meliputi kurikulum, ilmiah, organisasi, pengabdian masyarakat, kompetensi profesionalisme di Departemen/SMF Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga/RSUD Dr. Soetomo Surabaya sebagai World Class Pediatric Training Institute ditujukan untuk menghasilkan dokter spesialis anak yang mandiri, berkepribadian, dan berwawasan global. Saran-saran dan masukan yang bersifat membangun akan selalu diterima dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan pendidikan dokter spesialis anak di IPDSA. Wassalamu alaikum wr. wb. Surabaya, September 2016 Ketua Departemen dr. Muhammad Faizi, Sp.A (K) iii

5 DAFTAR ISI Halaman pengesahan... iii Kata Sambutan Ketua Program Studi Program Pendidikan Dokter Spesialis I Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga/RSUD Dr. Soetomo... v Kata Sambutan Ketua Departemen Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga/RSUD Dr. Soetomo... vi Bab I. Pendahuluan... 1 Bab II. Visi, Misi, Tujuan dan Target Pendidikan... 3 Bab III. Ciri Utama Program Pendidikan... 5 Bab IV. Organisasi Penyelenggara... 7 Bab V. Penerimaan Calon Peserta Program... 9 Bab VI. Proses Pembelajaran Bab VII. Bimbingan Konseling Bab VIII. Peraturan Cuti dan Meninggalkan Tugas Bab IX. Evaluasi Belajar Bab X. Sanksi Pendidikan dan Penyelesaian Pendidikan Bab XI. Penutup Lampiran iv

6 Bab I Pendahuluan Kurikulum pendidikan bersifat dinamis yang berubah dan berkembang dari waktu ke waktu sejalan dengan perubahan di dalam masyarakat. Sebagai hasil kemajuan dan pembangunan, tingkat kesejahteraan rakyat dan tingkat kesehatan akan berubah menjadi lebih baik. Pola penyakit, masalah kesehatan, morbiditas dan mortalitas juga akan berubah. Perkembangan ilmu dan teknologi mengakibatkan pola penanggulangan dan penanganan penyakit atau masalah kesehatan akan mengalami kemajuan dan perkembangan sehingga menjadi lebih efektif, lebih beragam, dan lebih canggih, namun lebih mahal. Oleh karena itu dituntut pula kemampuan untuk menyaring dan menapis penerapannya sesuai dengan budaya bangsa dan tahapan hasil pembangunan. Untuk memenuhi tuntutan meningkatnya kebutuhan akan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan berkualitas, maka diperlukan tenaga kesehatan yang sesuai yaitu tenaga kesehatan profesional yang didukung oleh penguasaan ilmu dan teknologi dibidang ilmu kesehatan anak yang selalu update. Dokter spesialis anak adalah seorang dokter yang telah mencapai kompetensi tertentu, secara profesional mengkhususkan diri melayani anak sehat dan anak sakit dalam keluarga maupun dalam masyarakat sejak konsepsi sampai akhir usia remaja, serta mempunyai kemampuan menyerap, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmunya serta menjunjung etika kedokteran. Progam Pendidikan dokter spesialis (PPDS 1) Ilmu Kesehatan Anak di Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya mengacu pada Panduan Pendidikan Program Pendidikan Sarjana dan Profesi Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga dan Kurikulum Kolegium Ilmu Kesehatan Anak. Kompetensi yang harus dikuasai tidak hanya bersifat spesialistik, tetapi harus tetap mencakup kompetensi dasar. Dari mereka dituntut kompetensi untuk memilih penerapan ilmu yang sesuai dengan masalah kesehatan yang dihadapi dan dana serta sarana yang tersedia, dengan tetap mengikuti perkembangan ilmu. Tuntutan ini diharapkan dapat dipenuhi dengan profesionalisme yang tinggi melalui pendekatan kedokteran berbasis bukti dalam setiap penanganan kasus anak, yang diterapkan sesuai dengan etika luhur kedokteran. Selain itu, dokter spesialis anak tidak hanya berfungsi sebagai tenaga profesional dalam pelayanan kesehatan anak, melainkan juga berkiprah secara akademik sebagai peneliti dan sekaligus sebagai pendidik. Untuk menghasilkan tenaga dengan kompetensi ganda ini, yakni tenaga profesional sekaligus akademisi dibutuhkan upaya yang sunguh-sungguh. Dengan memperluas spektrum kompetensi akademis, antara lain berupa penguasaan falsafah ilmu, metodologi penelitian, biostastitik dan ilmu kedokteran dasar, maka kemampuan akademis lulusan sudah memenuhi syarat kemampuan magister (program strata II magister). Upaya tersebut dapat dilaksanakan tanpa menambah beban studi (kompetensi akademis berkisar SKS, dan total SKS untuk seluruh program pendidikan berkisar SKS). Dengan demikian perlu ditegaskan bahwa pendidikan dokter spesialis anak merupakan perpaduan pendidikan spesialis dan pendidikan magister, yang akan menghasilkan dokter spesialis anak yang sekaligus magister ilmu kesehatan. Hal ini sejalan dengan dengan pengkajian Dewan Pendidikan Tinggi Komisi Disiplin Ilmu Kesehatan mengenai Pengembangan Pendidikan Magister Ilmu Kedokteran Klinik yang pada pelaksanaannya dapat merupakan pendidikan terpadu dalam pendidikan dokter spesialis yang ada (combined degree program). Pendidikan dokter spesialis anak di Universitas Airlangga mulai Juli 1997 sudah mengikutkan para peserta didik pada Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU) yang diadakan oleh Fakultas Kedokteran Unair/ TKP PPDS RS Dr Soetomo yang mempunyai beban 19 SKS. Materi yang diberikan dan diujikan adalah mirip materi dalam konsep pendidikan Magister Dokter Spesialis 1

7 Anak milik Ikatan Dokter Anak Indonesia, sehingga pelaksana pendidikan dokter spesialis anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga/RSUD Dr. Soetomo tidak mengalami masalah didalam mengimplementasikan kurikulum

8 Bab II Visi, Misi, Tujuan, dan Target Pendidikan Pendidikan Dokter Spesialis Pendidikan dokter spesialis melalui proses belajar dengan suatu kurikulum akan menghasilkan dokter spesialis yang: 1. Mempunyai rasa tanggung jawab dalam pengamalan ilmu kesehatan sesuai dengan kebijakan pemerintah berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Mempunyai pengetahuan yanng luas dibidangnya, serta mempunyai keterampilan serta sikap yang baik sehingga sanggup memahami dan memecahkan masalah kesehatan secara ilmiah dan dapat mengamalkan ilmunya kepada masyarakat, sesuai dengan bidangnya secara optimal. 3. Mampu menemukan, merencanakan dan melaksanakan pendidikan dan penelitian secara mandiri dan mengembangkan ilmu ke tingkat akademik yang lebih tinggi. 4. Mampu mengembangkan sikap pribadi sesuai dengan etika ilmu dan etika profesi. Pendidikan Dokter Spesialis Anak Visi Menjadi salah satu IPDSA terpercaya dalam mengahsilkan dokter spesialis anak ya ng berbudi luhur dan unggul dibidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat dikawasan regional ASEAN pada tahun Misi 1. Menyelenggarakan pendidikan akademik dan profesi berbasis kompetensi global, untuk menghasilkan lulusan yang unggul dan berjiwa entrepreneur, yang menjunjung tinggi moral dan etik. 2. Meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian dasar, terapan, dan kebijakan yang inovatif dan diakui secara nasional dan internasional untuk menunjang pendidikan, pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat. 3. Mendharmabaktikan keahlian dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, humaniora dan seni kepada masyarakat yang berwawasanm kesehatan nasional dan internasional 4. Mengembangkan kelembagaan yang berorientasi pada mutu dan mampu bersaing ditingkat internasional Tujuan Departemen Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga sebagai Insitusi Pendidikan Dokter Spesialis Anak mempunyai tujuan menghasilkan sumber daya manusia (dokter spesialis) yang: 1. Mampu mendukung pemenuhan kebutuhan pemerintah dan masyarakat di berbagai sektor. 2. Mampu mengembangkan potensi dasarnya sebagai ilmuwan dan tenaga profesional yang handal di bidang kesehatan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan dengan sikap belajar seumur hidup. 3. Menguasai bahasa asing, minimal bahasa Inggris. 4. Mengerti dan dapat menggunakan teknologi komunikasi dan informasi untuk kegiatan belajar dan pengembangan diri. 5. Mempunyai keterampilan dalam bekerja sama, kepemimpinan dan berwirausaha. 6. Mempunyai budi pekerti luhur, iman dan takwa yang kokoh. 3

9 7. Mempunyai kepedulian yang tinggi dan tanggap terhadap masalah yang dihadapi masyarakat. 8. Mampu bersaing di era global. Target Pada akhir pendidikan melalui suatu kurikulum terpadu, seorang dokter spesialis anak dengan kompetensi magister diharapkan: 1. Mampu menerapkan prinsip-prinsip dan metode berpikir ilmiah dalam memecahkan masalah kesehatan anak. 2. Mampu mengenal, merumuskan pendekatan penyelesaian dan menyusun prioritas masalah kesehatan anak dengan cara penalaran ilmiah, melalui perencanaan, implementasi dan evaluasi terhadap upaya preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif. 3. Menguasai pengetahuan dan keterampilan serta mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi dalam memberikan pelayanan kesehatan anak. 4. Mampu menangani setiap kasus pediatrik dengan profesionalisme yang tinggi melalui suatu analisa yang kritis terhadap upaya diagnosis, terapi dan prognosis dengan pola pendekatan kedokteran berbasis bukti. 5. Mampu meningkatkan kuantitas dan kualitas penelitian dasar, klinis dan lapangan serta mempunyai motivasi untuk mengembangkan pengalaman belajarnya, sehingga dapat mencapai tingkat akademik yang lebih tinggi. 6. Mampu mengorganisasi pelayanan kesehatan anak, sehingga menjadi pemuka dalam pengembangan pelayanan kesehatan anak di semua tingkat dengan profesionalisme yang tinggi. 7. Mampu berpartisipasi dalam pendidikan kesehatan umumnya, dan ilmu kesehatan anak khususnya. 8. Mampu mengembangkan kinerja profesionalnya dalam spektrum yang lebih jelas dengan mengaitkan bidang ilmu atau profesi yang serupa. 9. Bersifat terbuka, tanggap terhadap perubahan dan kemajuan ilmu dan teknologi ataupun masalah yang dihadapi masyarakat khususnya yang berkaitan dengan ilmu kesehatan anak. 10. Terampil melakukan pelayanan kesehatan anak serta mampu berkomunikasi interpersonal sehingga anak dapat tumbuh dan berkembang optimal secara fisik, mental dan sosial dengan upaya pencegahan, pengobatan, peningkatan kesehatan dan rehabilitasi. 11. Mampu meningkatkan pelayanan profesi dengan jalan penelitian dan pengembangan. 12. Mampu berpartisipasi dalam pengembangan bidang ilmu kesehatan anak. 13. Mempunyai rasa tanggung jawab dalam melakukan profesi kedokteran dalam suatu sistem pelayanan sesuai dengan sistem kesehatan nasional dan berpegang teguh pada etika kedokteran. 4

10 Bab III Ciri Utama Program Pendidikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Anak, yang bertujuan menghasilkan dokter spesialis anak yang profesional, serta berkemampuan akademik magister dan seyogyanya mempunyai sifat atau ciri utama sebagai berikut: 1. Berkesinambungan Program pendidikan dokter spesialis anak merupakan bagian dari pendidikan yang berkesinambungan dan berjenjang, yang berawal dari pendidikan sarjana kedokteran, pendidikan dokter, magister dan dokter spesialis serta dapat diteruskan ke pendidikan doktor dan dokter spesialis konsultan. Pendidikan sarjana kedokteran (strata I), magister (strata II) dan doktor (strata III) merupakan pendidikan yang bersifat pendalaman akademik, sedangkan pendidikan dokter (first profesional degree), dokter spesialis (second profesional degree) dan dokter spesialis konsultan (third profesional degree) merupakan pendidikan keprofesian. Pendidikan dokter spesialis anak adalah pendidikan dengan kemampuan strata II (magister) dan kemampuan keprofesian dokter spesialis (second profesional degree). 2. Akademik profesional Pendidikan dokter spesialis anak merupakan perpaduan pendidikan akademik yang bercirikan pendalaman ilmu (akademik) melalui berbagai kegiatan akademik dan pendidikan keprofesian yang bercirikan pencapaian kemampuan profesi (dokter spesialis melalui serangkaian pelatihan keprofesian). 3. Belajar aktif Pendidikan dokter spesialis anak memakai kaidah pendidikan tinggi (higher education) yang bersifat aktif dan mandiri dengan motivasi, kreativitas dan integritas yang tinggi. Proses pendidikan terutama ditekankan pada pendekatan student centered, problem solving `oriented dan self directed learning, sehingga staf pengajar lebih bersifat sebagai fasilitator. 4. Berdasarkan pencapaian kemampuan Pendidikan dokter spesialis anak bertujuan mencapai kemampuan (competency) dan kemahiran (mastery) yang didukung oleh dasar akademik kuat. 5. Pencapaian kemampuan individu Pencapaian kemampuan tersebut merupakan pencapaian kemampuan setiap individu. Oleh karena itu setiap kegiatan baik pendalaman akademik maupun pelatihan keprofesian harus dialami oleh masing-masing individu, melalui hands-on training (terus menerus dan secara nyata dibawah pengawasan supervisor). 6. Sekuensial Strategi proses pembelajaran, supervisi dan evaluasi seyogyanya disusun secara sekuensial dan berjenjang melalui berbagai tahapan. 7. Prasyarat Setiap tahap merupakan prasyarat yang harus dicapai lebih dahulu untuk mengikuti tahap berikutnya. 8. Terpadu dan terintegrasi Proses pelatihan keprofesian sedapat mungkin dilaksanakan secara komprehensif (integrated teaching), dengan cara mengelompokkan berbagai subdisiplin ke dalam divisi-divisi. 9. Sistem matriks Sistem matriks dapat dipakai dalam menyusun jenis, distribusi dan variasi kegiatan dalam pelatihan keprofesian dan kegiatan akademik, agar setiap individu mendapat kesempatan yang sama. 5

11 10. Jaringan sumber pembelajaran Digunakan jaringan sumber pembelajaran (sumber daya manusia, fasilitas pendidikan dan lain-lain) secara luas, agar proses pendidikan menjadi lebih efisien dan efektif. Sebagai misal kerjasama dengan Pusat Pendidikan IKA lain, RS jaringan/mitra, laboratorium mitra dan sebagainya. 6

12 Pengelola Program Pendidikan Bab IV Organisasi Penyelenggara Kepala Departemen Sekretaris Departemen Ketua Program Studi Sekretaris Program Studi Pengelola Akademik Koordinator Penelitian Gugus Pengendali Mutu : M. Faizi, dr, SpA(K) : Dr. Alpha Fardah Athiyyah, dr, SpA(K) : Dr. Mahrus A Rahman, dr, SpAK() : Dwiyanti Puspitasari, dr, DTM&H, MCTM, SpA(K) : Prof. Parwati Setiono Basuki, dr, DTMH, SpA(K) Prof. M. Sjaifullah Noer, dr, SpA(K) Siti Nurul Hidayati, dr, M.Kes, SpA(K) Dr. Anang Endaryanto, dr, SpA(K) Prastiya Indra Gunawan, dr, SpA Azwin Mengindra Putera, dr, SpA Neurinda Permata Kusumastuti, dr, SpA Muhammad Riza Kurniawan, dr, SpA Dwi Putri Lestari, dr, SpA Taufiq Hidayat, dr, SpA : Dr. Irwanto, dr, SpA(K) : Mira Irmawati, dr, SpA(K) Staf Pengajar Magister-Sains 1. Prof. Dr. Triyono KSP, dr, Sp.Rad (K) 2. Prof. Dr. Soeharto, dr, DTM&H, Sp.PD 3. Prof. Dr. Suhartono Taat Putra, dr, MS 4. Dr. Joewono Soeroso,dr, MSc, Sp.PD 5. Dr. Endang Isbandiati, dr, MS, Sp.FK 6. Prof. Indri Safitri, dr, MS 7. Prof. RM. Yogiantoro,dr, Sp.PD 8. Prof. Dr. Eddy Rahardjo, dr, Sp.An-KIC 9. Dr. Sunarjo, dr, MS, MSc. 10. Prof. Dr. Askandar Tjokroprawiro, dr, Sp.PD 11. Prof. Lestari B.Suharjono, dr, Sp.KJ 12. Prof. Moersintowarti B.Narendra, dr, MSc, Sp.A(K) 13. Prof. Dr. Boerhan Hidajat, dr, Sp.A(K) 14. Prof. Dr. Subijanto Marto Sudarmo, dr, Sp.A(K) 15. Prof. Bambang Permono, dr, Sp.A(K) 16. Prof. Hari Soekanto, dr, Sp.KK 17. Ni Wayan Tirtaningsih, dr, MS 18. Nurtjahjo, dr, SH, Sp.F Staf Pengajar Program Pendidikan Dokter Spesialis Anak 1. Prof. Bambang Permono, dr. Sp.A(K) 2. Prof. Dr. Soegeng Soegijanto, dr. DTM&H. Sp.A(K) 3. Prof. Dr. Ismoedijanto, dr.dtm&h. Sp.A(K) 4. Prof. Moersintowarti B. Narendra, dr. MSc. Sp.A(K) 5. Prof. Dr. Subijanto Marto Sudarmo, dr. Sp.A(K) 6. Prof. Darto Saharso, dr. Sp.A(K) 7. Prof.Dr. Teddy Ontoseno, dr. Sp.A(K), Sp.JP 7

13 8. Prof. Dr. Boerhan Hidajat, dr. Sp.A(K) 9. Prof. Parwati Setiono Basuki, dr. MSc. DTM&H. Sp.A(K) 10. Prof. Mohammad Sjaifullah Noer, dr. Sp A(K) 11. Netty E. Pratono, dr. Sp A(K) 12. Prof. Dr. Arijanto Harsono, dr. Sp.A(K) 13. Abdul Latief Azis, dr. Sp.A(K) 14. Sjamsul Arief, dr. Sp.A(K), MARS 15. Agus Harianto, dr. Sp.A(K) 16. Siti Nurul Hidajati, dr. Sp.A(K), M.Kes 17. Dr. Ninik Asmaningsih Soemyarso, dr. Sp.A(K), MMPaed. 18. Dr. IDG Ugrasena, dr. Sp.A(K) 19. Ira Dharmawati, dr. Sp.A(K) 20. Dr. IG M. Reza Gunadi Ranuh, dr. Sp.A(K) 21. Dr. Mahrus A.Rahman, dr. Sp.A(K) 22. Risa Etika, dr. Sp.A(K) 23. Dr. Roedi Irawan, dr. Sp.A(K), M.Kes 24. Dr. Anang Endaryanto, dr. Sp.A(K) 25. Muhammad Faizi, dr. Sp.A(K) 26. Dr. Irwanto, dr. Sp.A(K) 27. Dr. Ahmad Suryawan, dr. Sp.A(K) 28. Dr. Dominicus Husada, dr.dtm&h, MCTM, Sp.A(K) 29. I Ketut Alit Utamayasa, dr. Sp.A(K) 30. Martono Tri Utomo, dr.sp.a(k) 31. Retno Asih Setyoningrum, dr. Sp.A(K) 32. Mia Ratwita Andarsini, dr. Sp.A(K) 33. Dr. Bagus Setyoboedi, dr. Sp.A(K) 34. Dr. Alpha Fardah Athiyyah, dr. Sp.A(K) 35. Dwiyanti Puspitasari, dr. DTM&H, Sp.A(K) 36. Mira Irmawati, dr. Sp.A(K) 37. Risky Vitria Prasetyo, dr. Sp.A(K) 38. Prastiya Indra Gunawan, dr. Sp.A 39. Maria C. Shanty Larasati, dr, Sp.A(K) 40. Nur Aisyah Widjaya, dr, Sp.A(K) 41. Andy Darma, dr, Sp.A(K) 42. Zahrah Hikmah, dr, Sp.A(K) 43. Azwin Mengindra Putera, dr, Sp.A(K) 44. Nur Rochmah, dr, Sp.A 45. Neurinda Permata Kusumastuti, dr, Sp.A 46. Arina Setyaningtyas, dr, Mkes, Sp.A(K) 47. Leny Kartina, dr, Sp.A(K) 48. Dina Angelica, dr, Sp.A 49. Kartika Darma Handayani, dr, Sp.A 50. Muhammad Riza Kurniawan, dr, Sp.A 51. Taufiq Hidayat, dr. Sp.A 52. Mahendra Tri Arif Sampurna, dr, Sp.A 53. Irwina Rahma Andriani, dr, Sp.A 54. Dwi Putri Lestari, dr, Sp.A 55. Andi Cahyadi, dr, Sp.A 56. Meta Herdiana Hanindita, dr, Sp.A 8

14 Bab V Penerimaan Calon Peserta Program Peserta program adalah dokter umum yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh PPMB (Pusat Penerimaan Mahasiswa Baru) Universitas Airlangga. Penerimaan akan dilaksanakan setiap semester, yaitu bulan Januari dan Juli. Persyaratan Umum 1. Untuk Dokter Warga Negara Indonesia Lulusan Dalam Negeri a. Dokter Warga Negara Indonesia lulusan Program Studi Pendidikan Dokter /Fakultas Kedokteran (bagi lulusan tahun 2004 dan sesudahnya) yang terakreditasi A/B oleh BAN-PT. b. Dokter Warga Negara Indonesia lulusan dari Perguruan Tinggi / Institusi PTN/PTS di Indonesia yang terakreditasi BAN-PT (khusus bagi lulusan tahun 2015 dan sesudahnya). 2. Khusus untuk Dokter Warga Negara Indonesia Lulusan Luar Negeri : a. Berasal dari prodi yang terakreditasi (sertifikat dari accreditation board). b. Memenuhi ketentuan KKI (program adaptasi, uji kompetensi, mendapat STR khusus). c. Calon mahasiswa yang diterima telah memenuhi wajib mengikuti program pra spesialis/adaptasi selama enam bulan hingga satu tahun meliputi: pemenuhan terhadap ketentuan KKI (Konsil Kedokteron Indonesia), kolegium. 3. Khusus untuk Dokter Warga Negara Asing : a. Mendapat rekomendasi dari KBRI dari negara asal mahasiswa. b. Lulusan dari program studi yang terakreditasi (sertifikat dari accreditation board). c. Menyertakan copy ijazah dan transkrip akademik yang setara (dalam Bahasa Inggris) d. Calon mahasiswa yang diterima akan mendapatkan pembelajaran kemampuan Bahasa Indonesia selama 1 tahun yang dibuktikan dengan sertifikat BIPA (Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing) dan pembelajaran sosial budaya. e. Harus memiliki Surat Izin/Persetujuan dari Pemerintah RI sesuai dengan kewenangannya, bila sudah diterima sebagai calon mahasiswa di UNAIR. 4. Tidak memiliki cacat tubuh atau ketunaan yang dapat mengganggu kelancaran studi, dengan bukti berupa Surat Keterangan dari Lembaga/Rumah Sakit Pemerintah berwenang dan masih berlaku. 5. Memiliki Surat Keterangan Bebas Penggunaan NAPZA (Narkotik, Psikotropik dan Zat Additif lainnya) dari RSUD Dr. Soetomo atau Rumah Sakit Pemerintah lainnya, yang dibuat maksimal 3 (tiga) bulan terakhir. 6. Memiliki Ijazah Sarjana Pendidikan Dokter dan Transkrip Akademik Sarjana Pendidikan Dokter, yang telah dilegalisir oleh Dekan Fakultas Kedokteran asal (tidak menerima konversi Indeks Prestasi Kumulatif). 7. Memiliki Ijazah Pendidikan Profesi Dokter dan Transkrip Akademik Pendidikan Profesi Dokter, yang telah dilegalisir oleh Dekan Fakultas Kedokteran asal (tidak menerima konversi Indeks Prestasi Kumulatif). 8. a. Bagi Calon Peserta PPDS, Lulusan Program Studi S1 Pendidikan Dokter yang menggunakan Kurikulum Non-KBK : telah lulus dokter minimal 1 (satu) tahun terhitung sejak dinyatakan lulus Ujian Kompetensi Dokter Indonesia ( UKDI ) dengan menyertakan fotokopi tanda bukti kelulusan UKDI dan Surat Keterangan telah bekerja di Instansi Pelayanan Kesehatan (Rumah Sakit Pemerintah/ Swasta atau Puskesmas) selama 1 (satu) tahun. 9

15 b. Bagi Calon Peserta PPDS, Lulusan Program Studi S1 Pendidikan Dokter yang menggunakan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) harap melampirkan Surat Tanda Selesai Internship (STSI) yang diterbitkan oleh Komite Internship Dokter Indonesia (KIDI) atau Surat Keterangan Selesai Internship (SKSI) yang diterbitkan oleh Provinsi. 9. Bagi Calon Peserta PPDS yang telah melaksanakan PTT, wajib memiliki fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan dan Penempatan PTT serta Surat Keterangan Selesai Masa Bakti dari Kementerian Kesehatan. 10. Bagi Calon Peserta PPDS yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), wajib melampirkan fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan bagi Calon Peserta PPDS yang berstatus sebagai Anggota TNI/POLRI, wajib melampirkan fotokopi Surat Perintah (Sprin) Pertama dan Surat Perintah (Sprin) terakhir. 11. Memiliki Surat Persetujuan untuk mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari atasan (bagi yang sedang bekerja). 12. Memiliki Surat Rekomendasi dari Pengurus Daerah - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) setempat yang menyatakan tidak pernah melakukan malpraktek atau melakukan pelanggaran Kode Etik Kedokteran Indonesia 13. Memiliki Surat Rekomendasi dari Pengurus Daerah - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk pindah ke IDI Surabaya apabila sudah diterima sebagai mahasiswa PPDS. 14. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter dari Konsil Kedokteran Indonesia yang masih berlaku (minimal 6 bulan sebelum habis masa berlakunya). 15. Membuat Surat Pernyataan bersedia mematuhi semua peraturan yang berlaku di RSUD Dr. Soetomo, Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga dan Program Studi masingmasing. 16. Membuat Surat Pernyataan bahwa selama menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) maupun setelah dinyatakan lulus sebagai dokter spesialis, bersedia ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia, yang diketahui dan disetujui oleh orang tua/suami/istri. 17. Memiliki Surat Persetujuan untuk mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Fakultas Kedokteran UNAIR dari Orang tua/suami/isteri. 18. Calon Peserta PPDS yang akan memperoleh Tugas Belajar dari Kementerian Kesehatan/ TNI/POLRI/Instansi Swasta, wajib memiliki Surat Keterangan bahwa Biaya Pendidikan (SOP & SP3) ditanggung Kementerian Kesehatan/TNI/POLRI/Instansi Swasta, yang menugaskan. 19. Memiliki surat persetujuan/rekomendasi/penugasan dari instansi induk, sebagai berikut : a. Bagi calon peserta dari Kementerian Kesehatan dilampirkan surat persetujuan dari Dinas Kesehatan Propinsi setempat. b. Bagi calon peserta PPDS dari TNI/POLRI yang memperoleh Tugas Belajar dari Kementerian Pertahanan dengan melampirkan Surat Persetujuan dari Mabes TNI/Kepala Kepolisian Republik Indonesia (POLRI). 20. Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)/ Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) dari Kepolisian Resort Kota (Polresta) atau yang setingkat. Bagi Calon Peserta PPDS yang berasal dari TNI/POLRI, wajib memiliki Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) dari kesatuan masing-masing yang telah dilegalisasi. 21. Menyerahkan Daftar Riwayat Hidup/Curriculum Vitae. 22. Memiliki surat pernyataan tidak aktif sebagai anggota partai politik, baik pada saat mendaftar maupun selama mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). 10

16 Persyaratan Khusus Ilmu Kesehatan Anak 1. Berusia tidak lebih dari 36 tahun pada saat mulai Program Pendidikan Dokter Spesialis PPDS (1 Januari untuk periode seleksi Semester Genap dan 1 Juli untuk periode seleksi Semester Gasal). 2. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Program Pendidikan Akademik Sarjana Kedokteran 2, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Program Pendidikan Profesi Dokter 2, Memiliki sertifikat ELPT dengan nilai 450 dari Pusat Bahasa Universitas Airlangga atau sertifikat TOEFL dengan nilai 450 dari lembaga yang diakui. 5. Telah bekerja sebagai tenaga dokter di Pusat Pelayanan Kesehatan minimal 12 bulan, tidak termasuk internship. 6. Kesempatan mengikuti ujian di prodi Ilmu Kesehatan Anak maksimal 3 kali. Prosedur Pelaksanaan Penerimaan/Seleksi 1. Pendaftaran via online melalui website : pendaftaran.unair.ac.id. Pilih pendaftaran dokter spesialis, persiapkan dahulu bukti dokumen yang diperlukan dalam bentuk soft copy/ scan (file JPEG/PDF). 2. Verifikasi dokumen pendaftaran. 3. Pengumuman lolos verifikasi online. 4. Perbaikan dokumen bagi yang tidak lolos. 5. Pembayaran biaya ujian. 6. Test psikologi. 7. Test potensi akademik dan bahasa inggris. 8. Tes kesehatan. 9. Tes bidang ilmu dan wawancara di Departemen/SMF Ilmu Kesehatan Anak oleh Tim Penerimaan Peserta Didik Baru Program Pendidikan Dokter Spesialis I Ilmu Kesehatan Anak FK Universitas Airlangga. 10. Pengumuman hasil seleksi Para peserta ujian dapat melihat hasil Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Unair di dengan memasukkan nomor ujian. 11. Registrasi/ daftar ulang a Informasi Registrasi Ulang dapat diakses di halaman web unair.ac.id di bagian pengumuman sesuai jadwal yang telah ditentukan (di halaman web ppmb.unair.ac.id) b Setelah Dinyatakan Lulus, peserta diminta melakukan Registrasi Mahasiswa Baru (Regmaba) Online. Form Regmaba dan Surat Pernyataan harus sudah dicetak sebelum melakukan registrasi ulang. c Calon Maba Unair harus melaksanakan sendiri pendaftaran ulang sebagai mahasiswa baru UNAIR - tidak dapat diwakilkan kepada siapapun. d Calon Maba Unair harus berpakaian rapi (tidak boleh memakai kaos tanpa kerah), e bersepatu dan menjaga ketertiban selama mengikuti Proses Pendaftaran Ulang. Tempat: Di Bagian Registrasi Mahasiswa Gedung Rektorat Lt I Kampus C, Jl. Mulyorejo Surabaya. 12. Berdasarkan SK Rektor Nomor 12 tahun 2016 tertanggal 1 Maret 2016, maka SOP Program Studi Ilmu Kesehatan Anak Rp tiap semester, SP3 (Sumbangan Pengembangan Pendidikan): Rp

17 Bab VI Proses Pembelajaran A. Struktur Kurikulum Pendidikan Untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan, dan dengan menggunakan program pendidikan yang berciri seperti diuraikan sebelumnya, struktur dasar program studi Magister dan Program Dokter Spesialis seyogyanya terdiri dari 3 bagian sebagai berikut : Bagian pertama : Pendidikan dasar ilmiah. Bagian kedua : Pendidikan bidang kekhususan (pediatri). Bagian ketiga : Rangkaian kegiatan ilmiah yang berhubungan dengan riset ilmiah dan penguasaan ketrampilan keprofesian. Untuk memperlihatkan pencapaian pendalaman akademik dan ketrampilan keprofesian, serta untuk menghitung beban studi, kurikulum dibagi dalam kelompok materi pendidikan sesuai buku panduan penyusunan kurikilum Universitas Airlangga.Pengelompokan materi pendidikan adalah sebagai berikut : 1. MKK (Materi Keilmuan Keterampilan): kelompok bahan kajian dan pelajaran yang ditujukan terutama untuk memberikan landasan penguasaan ilmu dan ketrampilan tertentu. 2. MPK (Materi Pengembangan Kepribadian): kelompok bahan kajian atau pembelajaran untuk mengembangkan manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, berkepribadian mantap, dan mandiri serta mempunyai rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. 3. MKB (Materi Keahlian Berkarya): kelompok bahan kajian dan pelajaran yang bertujuan menghasilkan tenaga ahli dengan kekaryaan berdasarkan dasar ilmu dan ketrampilan yang dikuasai. 4. MPB (Materi Perilaku Berkarya): kelompok bahan kajian dan pelajaran yang bertujuan untuk membentuk sikap dan perilaku yang diperlukan seseorang dalam berkarya menurut tingkat keahlian berdasarkan dasar ilmu dan ketrampilan yang dikuasai. 5. MBB (Materi Berkehidupan Bermasyarakat): kelompok bahan kajian dan pelajaran yang diperlukan seseorang untuk dapat memahami kaidah berkehidupan bermasyarakat sesuai dengan pilihan keahlian dalam berkarya. 6. Beban studi kelompok materi pendidikan di tiap semester dapat dilihat pada tabel 1 : Tabel 1. Beban Studi Masing-Masing Materi Pendidikan Di Tiap Semester MKDU YUNIOR MADYA SENIOR S1 S2 S3 S4 S5 S6 S7 S 8 S9 MKB1 MPB2 MPB3 (12sks) MPB1- MPB1- MPB2- MPB2- MPB2- MBB2 MBB3 MPB3- MPB1-MBB1 MBB1 MBB1 MBB2 MBB2 MBB2 MBB3 8-9 sks 8-9 sks 8-12 sks 8-12 sks 8-12 sks sks 7-8 sks sks sks MKK MPK MBB4 2 sks MBB4 2 sks MBB4 2 sks MBB4 2 sks MKB2 (26 sks) MBB4 2 sks Mulai penyusunan thesis MBB4 2 sks MBB4 2 sks MBB4 2 sks MKB3 (Thesis) = 9 sks 17 sks sks sks sks sks sks sks sks 7-17 sks å = 149 sks EL EN 12

18 Ketrerangan: MKDU : Mata Kuliah Dasar Umum. MKK : Materi Keilmuan Keterampilan. MPK : Materi Pengembangan Kepribadian. MKB : Materi Keahlian Berkarya. MPB : Materi Perilaku Berkarya. MBB : Materi Berkehidupan Bermasyarakat. EL : Evaluasi Lokal. EN : Evaluasi Nasional. B. Pokok Bahasan Materi Pendidikan dan Beban SKS Tabel 2. Materi Pendidikan Dan Beban SKS No Mata Ajaran Beban Studi pada Kegiatan: (sks) Elemen Nomor Nama Kuliah Tutorial Prakte Jumlah Kompeten Modul k si* Semester 1 : MKDU (MKK + MPK) Wajib 1. Clinical Multidiciplinary Teaching 2 2 MKK-MPK 2. Concept of life support 2 2 MKK-MPK 3. Filsafat ilmu & Ethics 3 3 MKK-MPK 4. Metodologi Riset & Statistik 2 2 MKK-MPK 5. Epidemiologi Klinik 2 2 MKK-MPK 6. Biologi molekuler-biologi Sel 2 2 MKK-MPK 7. Imunologi 2 2 MKK-MPK 8. Farmakologi klinik 2 2 MKK-MPK Jumlah beban Studi Pada Semester 1 17 Semester 2 : MKB + MPB + MBB Wajib dan terjadwal 9. Genetika klinik 2 2 MKB 10. Tumbuh kembang 2 2 MKB 11. Nutrisi klinis untuk pediatri 2 2 MKB 12. Elektrolit, keseimbangan air dan 2 2 MKB asam-basa untuk pediatrik 13. Epidemiologi kesehatan anak 2 2 MKB 14. Antimikroba pada pediatri 2 2 MKB 15. Alergi Imunologi anak MPB-MBB 16. Gastro-Hepatologi anak MPB-MBB 17. Endokrinologi anak MPB-MBB 13

19 No Mata Ajaran Beban Studi pada Kegiatan: (sks) Elemen Nomor Nama Kuliah Tutorial Prakte Jumlah Kompeten Modul k si* Gizi & penyakit metabolik MPB-MBB 19. Hemato-onkologi anak MPB-MBB 20. Kardiologi anak MPB-MBB 21. Nefrologi anak MPB-MBB 22. Neurologi anak MPB-MBB 23. Respirologi anak MPB-MBB 24. Penyakit infeksi tropis MPB-MBB 25. Perinatologi MPB-MBB 26. Tumbuh kembang MPB-MBB 27. Pediatri terintegrasi (jaga) 2 2 MBB Jumlah beban Studi Pada Semester 2 yang disajikan adalah 39* *Jumlah beban Studi pada semester 2 yang diperkenankan ditempuh adalah (tergantung penjadwalan) Semester 2-4 adalah tingkat Yunior Semester 3 : MKB + MPB + MBB Wajib dan terjadwal 28. Alergi Imunologi anak MPB-MBB 29. Gastro-Hepatologi anak MPB-MBB 30. Endokrinologi anak MPB-MBB 31. Gizi & penyakit metabolik MPB-MBB 32. Hemato-onkologi anak MPB-MBB 33. Kardiologi anak MPB-MBB 34. Nefrologi anak MPB-MBB 35. Neurologi anak MPB-MBB 36. Respirologi anak MPB-MBB 37. Penyakit infeksi tropis MPB-MBB 38. Perinatologi MPB-MBB 39. Tumbuh kembang MPB-MBB 40. Pediatri terintegrasi (jaga) 2 2 MBB 41. Evidance Based Practice (membaca 1 1 MKB jurnal 1) 42. Evidance Based Practice (membaca 1 1 MKB jurnal 2) 43. EBP (Sajian kasus pendek 1) 1 1 MKB 14

20 No Mata Ajaran Beban Studi pada Kegiatan: (sks) Elemen Nomor Nama Kuliah Tutorial Prakte Jumlah Kompeten Modul k si* EBP (Sajian kasus kematian) 1 1 MKB 45. EBP (Sajian kasus sulit 1) 1 1 MKB Jumlah beban Studi Pada Semester 3 yang disajikan adalah 32* *Jumlah beban Studi pada semester 3 yang diperkenankan ditempuh adalah (tergantung penjadwalan) Semester 2-4 adalah tingkat Yunior Semester 4 : MKB + MPB + MBB Wajib dan terjadwal 46. Alergi Imunologi anak MPB-MBB 47. Gastro-Hepatologi anak MPB-MBB 48. Endokrinologi anak MPB-MBB 49. Gizi & penyakit metabolik MPB-MBB 50. Hemato-onkologi anak MPB-MBB 51. Kardiologi anak MPB-MBB 52. Nefrologi anak MPB-MBB 53. Neurologi anak MPB-MBB 54. Respirologi anak MPB-MBB 55. Penyakit infeksi tropis MPB-MBB 56. Perinatologi MPB-MBB 57. Tumbuh kembang MPB-MBB 58. Pediatri terintegrasi (jaga) 2 2 MBB 59. Evidance Based Practice (membaca 1 1 MKB jurnal 3) 60. Evidance Based Practice (membaca 1 1 MKB jurnal 4) 61. EBP (Sari pustaka 1) 1 1 MKB 62. EBP (Sajian kasus pendek 2) 1 1 MKB 63. EBP (Sajian kasus kematian) 1 1 MKB 64. EBP (Sajian kasus sulit 1) 1 1 MKB Jumlah beban Studi Pada Semester 4 yang disajikan adalah 33* *Jumlah beban Studi pada semester 4 yang diperkenankan ditempuh adalah (tergantung penjadwalan) Semester 2-4 adalah tingkat Yunior Semester 5 : MKB + MPB + MBB 15

21 No Mata Ajaran Beban Studi pada Kegiatan: (sks) Elemen Nomor Nama Kuliah Tutorial Prakte Jumlah Kompeten Modul k si* Wajib dan terjadwal 65. Alergi Imunologi anak MPB-MBB 66. Gastro-Hepatologi anak MPB-MBB 67. Endokrinologi anak MPB-MBB 68. Gizi & penyakit metabolik MPB-MBB 69. Hemato-onkologi anak MPB-MBB 70. Kardiologi anak MPB-MBB 71. Nefrologi anak MPB-MBB 72. Neurologi anak MPB-MBB 73. Respirologi anak MPB-MBB 74. Penyakit infeksi tropis MPB-MBB 75. Perinatologi MPB-MBB 76. Tumbuh kembang MPB-MBB 77. Pediatri Gawat Darurat MPB-MBB 78. Pediatri terintegrasi (jaga) 2 2 MBB 79. Pencitraan anak 1 1 MPB-MBB 80. Evidance Based Practice (membaca 1 1 MKB jurnal 5) 81. Evidance Based Practice (membaca 1 1 MKB jurnal 6) 82. EBP (Sari pustaka 1) 1 1 MKB 83. EBP (Sajian kasus pendek 3) 1 1 MKB 84. EBP (Sajian kasus kematian) 1 1 MKB 85. EBP (Sajian kasus sulit 2) 1 1 MKB 86. Presentasi Nasional 3 3 MKB Jumlah beban Studi Pada Semester 5 yang disajikan adalah 44* *Jumlah beban Studi pada semester 5 yang diperkenankan ditempuh adalah (tergantung penjadwalan) Semester 5-8 (trimester I) adalah tingkat Madya Semester 6 : MKB + MPB + MBB Wajib dan terjadwal 87. Alergi Imunologi anak MPB-MBB 88. Gastro-Hepatologi anak MPB-MBB 89. Endokrinologi anak MPB-MBB 16

22 No Mata Ajaran Beban Studi pada Kegiatan: (sks) Elemen Nomor Nama Kuliah Tutorial Prakte Jumlah Kompeten Modul k si* Gizi & penyakit metabolik MPB-MBB 91. Hemato-onkologi anak MPB-MBB 92. Kardiologi anak MPB-MBB 93. Nefrologi anak MPB-MBB 94. Neurologi anak MPB-MBB 95. Respirologi anak MPB-MBB 96. Penyakit infeksi tropis MPB-MBB 97. Perinatologi MPB-MBB 98. Tumbuh kembang MPB-MBB 99. Pediatri Gawat Darurat MPB-MBB 100. Pediatri terintegrasi (jaga) 2 2 MBB 101. Pencitraan anak 1 1 MPB-MBB 102. Evidance Based Practice (membaca 1 1 MKB jurnal 7) 103. Evidance Based Practice (membaca 1 1 MKB jurnal 8) 104. EBP (Sari pustaka 2) 1 1 MKB 105. EBP (Sajian kasus pendek 4) 1 1 MKB 106. EBP (Sajian kasus kematian) 1 1 MKB 107. EBP (Sajian kasus sulit 2) 1 1 MKB 108. Presentasi Nasional 3 3 MKB Jumlah beban Studi Pada Semester 6 yang disajikan adalah 44* *Jumlah beban Studi pada semester 6 yang diperkenankan ditempuh adalah (tergantung penjadwalan) Semester 5-8 (trimester I) adalah tingkat Madya Semester 7 : MKB + MPB + MBB Wajib dan terjadwal 109. Alergi Imunologi anak MPB-MBB 110. Gastro-Hepatologi anak MPB-MBB 111. Endokrinologi anak MPB-MBB 112. Gizi & penyakit metabolik MPB-MBB 113. Hemato-onkologi anak MPB-MBB 114. Kardiologi anak MPB-MBB 115. Nefrologi anak MPB-MBB 17

23 No Mata Ajaran Beban Studi pada Kegiatan: (sks) Elemen Nomor Nama Kuliah Tutorial Prakte Jumlah Kompeten Modul k si* Neurologi anak MPB-MBB 117. Respirologi anak MPB-MBB 118. Penyakit infeksi tropis MPB-MBB 119. Perinatologi MPB-MBB 120. Tumbuh kembang MPB-MBB 121. Pediatri Gawat Darurat MPB-MBB 122. Pediatri terintegrasi (jaga) 2 2 MBB 123. Pencitraan anak 1 1 MPB-MBB 124. Evidance Based Practice (membaca 1 1 MKB jurnal9) 125. Evidance Based Practice (membaca 1 1 MKB jurnal10) 126. EBP (Sari pustaka 2) 1 1 MKB 127. EBP (Sajian kasus panjang) 2 2 MKB 128. EBP (Sajian kasus kematian) 1 1 MKB 129. EBP (Sajian kasus sulit 2) 1 1 MKB 130. Presentasi Nasional 3 3 MKB Jumlah beban Studi Pada Semester 7 yang disajikan adalah 45* *Jumlah beban Studi pada semester 7 yang diperkenankan ditempuh adalah (tergantung penjadwalan) Semester 5-8 (trimester I) adalah tingkat Madya Semester 8 : MKB + MPB + MBB Wajib dan terjadwal 131. Alergi Imunologi anak MPB-MBB 132. Gastro-Hepatologi anak MPB-MBB 133. Endokrinologi anak MPB-MBB 134. Gizi & penyakit metabolik MPB-MBB 135. Hemato-onkologi anak MPB-MBB 136. Kardiologi anak MPB-MBB 137. Nefrologi anak MPB-MBB 138. Neurologi anak MPB-MBB 139. Respirologi anak MPB-MBB 140. Penyakit infeksi tropis MPB-MBB 141. Perinatologi MPB-MBB 18

24 No Mata Ajaran Beban Studi pada Kegiatan: (sks) Elemen Nomor Nama Kuliah Tutorial Prakte Jumlah Kompeten Modul k si* Perinatologi MPB-MBB 143. Tumbuh kembang MPB-MBB 144. Pediatri Gawat Darurat MPB-MBB 145. Pediatri Gawat darurat MPB-MBB 146. Pediatri terintegrasi (jaga) 2 2 MBB 147. Pencitraan anak 1 1 MPB-MBB 148. Evidance Based Practice (membaca 1 1 MKB jurnal 11) 149. Evidance Based Practice (membaca 1 1 MKB jurnal 12) 150. EBP (Sari pustaka 2) 1 1 MKB 151. EBP (Sajian kasus panjang) 2 2 MKB 152. EBP (Sajian kasus sulit 2) 1 1 MKB 153. Presentasi Nasional 3 3 MKB 154. Thesis 9 9 MKB Jumlah beban Studi Pada Semester 8 yang disajikan adalah 58* *Jumlah beban Studi pada semester 8 yang diperkenankan ditempuh adalah (tergantung penjadwalan) Trimester I semester 8 merupakan bagian dari tingkat Madya, trimester II adalah bagian dari tingkat Senior. Semester 9 : MKB + MPB + MBB Wajib dan terjadwal 156. Perinatologi MPB-MBB 157. Pediatri Gawat darurat MPB-MBB 158. Pediatri terintegrasi (jaga) 2 2 MBB 159. Kerja mandiri di poliklinik 3 3 MBB 160. Rotasi rumah sakit mitra 3 3 MBB 161. Thesis 9 9 MKB Jumlah beban Studi Pada Semester 9 yang disajikan adalah 22* *Jumlah beban Studi pada semester 9 yang diperkenankan ditempuh adalah 7-17 (tergantung penjadwalan) Semester 9 adalah tingkat Senior C. Pelaksanaan Pendidikan Pelaksanaan Program Pendidikan Magister Sains-Dokter Spesialis Anak Kurikulum Pendidikan Dokter Spesialis Anak tahun 2000, pada masing-masing Institusi Pendidikan Dokter 19

25 Spesialis Anak (IPDSA) disesuaikan dengan kondisi dan situasi masing-masing IPDSA. Di Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga pelaksanaan proses pembelajaran MKK, MPK, MKB, MPB, dan MBB diadakan oleh Fakultas Kedokteran bekerjasama dengan RSUD Dr.Soetomo yang berlangsung 9 semester dengan beban studi 149 SKS. Adapun tahapan pendidikan Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis I Ilmu Kesehatan Anak (PPDS I IKA) terdiri dari 3 tahap yaitu yunior, madya serta senior, dimana pada setiap tahap akan dilakukan evaluasi untuk menilai kompetensi peserta didik melanjutkan ke tahap lebih tinggi. Secara skematis maka tahapan pendidikan peserta PPDS I IKA selepas masa MKDU dapat digambarkan sebagai berikut: Tahap Yunior ( 18 bulan ) Evaluasi tahap Yunior Tahap Madya ( 21 bulan ) Evaluasi tahap Madya Tahap Senior ( 9 bulan ) Evaluasi tahap Senior Ujian Karya Akhir, Evalusi Lokal dan Evaluasi Nasional Setelah melalui semua persiapan dan dinyatakan lulus MKDU, maka peserta PPDS I mulai dimasukkan dalam rotasi pendidikan klinis yang dimulai dengan menjalani masa pendidikan sebagai yunior selama 3 semester (18 bulan). Pada periode yunior ini Materi Keahlian Berkarya (MKB1), Materi Perilaku Berkarya (MPB1), Materi Berkehidupan Bermasyarakat (MBB1 dan 4) mulai diberikan. Setiap peserta PPDS akan mendapatkan kesempatan belajar dan bekerja di IRNA (Instalasi Rawat Inap) Anak dan poli khusus (spesialis) mengikuti kegiatan Divisi yang telah ditetapkan jadwalnya oleh Prodi. Pada akhir masa kerja sebagai yunior, dilakukan yudisium berdasarkan evaluasi kompetensi akademik dan keprofesian yang telah dilakukan di masingmasing divisi untuk menentukan kelulusan peserta PPDS I sebagai prasyarat meneruskan pendidikan ke tingkat madya. Selanjutnya peserta PPDS I memasuki tahap madya untuk mendapat kesempatan melakukan pendalaman materi khusus dari divisi tentang yang sudah dipelajari di tingkat yunior sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Prodi. Tahap madya ini ditempuh dalam 21 bulan. Selain mendapatkan pendalaman di divisi, peserta PPDS juga mendapatkan kesempatan belajar dan bekerja pada unit yang lebih terintegrasi dan komprehensif yakni di NICU dan PICU, serta di Departemen Radiologi. Yudisium kenaikan ke tahap senior dilaksanakan pada akhir bulan ke-21. Peserta PPDS I yang telah dinyatakan lulus evaluasi kompetensi akademik dan profesi tahap madya, dapat belajar dan bekerja mandiri untuk menerapkan kemampuan akademik serta keterampilan profesi sebagai peserta PPDS I tingkat Senior dengan masa kerja 9 bulan. Peserta PPDS I tingkat senior mendapatkan kesempatan bekerja di poliklinik, menjawab konsultasi antar departemen, mengelola kasus-kasus dengan kegawatan dan kesulitan yang lebih tinggi di NICU, PICU, IRD, GBPT (Gedung Bedah Pusat Terpadu), serta bekerja mandiri di RS Jejaring/Mitra. Selama periode Senior ini, PPDS juga mendalami dan melengkapi kemampuannya pada materimateri dalam kelompok MPB3, MBB3-4, dan menyelesaikan ujian Tesis (MKB3). Di akhir masa kerja senior dilakukan yudisium sebagai prasyarat mengikuti Evaluasi Lokal serta Evaluasi Nasional. Peserta PPDS I yang telah berhasil lulus pada Evaluasi Nasional dinyatakan selesai masa pendidikannya dan berhak menyandang gelar Spesialis Anak (Sp.A). Tabel berikut adalah masa kerja rotasi peserta PPDS I Ilmu Kesehatan Anak di tiap-tiap Divisi, Instalasi, dan rumah sakit mitra. 20

26 Tabel 3. Rotasi Dan Masa Kerja Peserta PPDS Di Masing-Masing Divisi MASA KERJA (BULAN) DIVISI/INSTALASI JUNIOR MADYA SENIOR Gastroenterologi (GE)-Hepatologi (HP) 2 2 Endokrinologi (EN) 1 1 Tropik-Infeksi (TI) 1,5 1,5 Respirologi (RS) 1,5 1,5 Neurologi (NR) 1,5 1,5 Nutrisi dan Penyakit Metabolik (NPM) 1,5 1,5 Nefrologi (NF) 1,5 1,5 Kardiologi (KD) 1,5 1,5 Alergi-Imunologi (AI) 1 2 Hematologi-Onkologi (HO) 1,5 1,5 Tumbuh Kembang (TK) 1 2 Neonatologi (NEO) Pediatri Gawat Darurat (PGD) Neonatus-Intermediate 1,5 ROI-NEO 1,5 0,5 NICU-GBPT 0,5 Unit Perawatan Intensif (UPI) 1 2 IRD/ROI 1 POLIKLINIK/KONSUL 3 RADIOLOGI 1 RS MITRA 3 TOTAL Tatalaksana penderita rawat inap dan poli khusus Pelatihan keprofesian bagi peserta PPDS I dilaksanakan di RS Pendidikan Utama (RSUD Dr. Soetomo Surabaya) terintegrasi dengan pendidikan kedokteran umum (S1). Peserta didik yunior dan madya bekerja bersama mahasiwa S1 Kedokteran (dokter muda) mendapatkan kesempatan menerapkan keterampilan tatalaksana penderita berdasarkan pengetahuan (knowledge) dan keterampilan keprofesian (professional competence) yang telah mereka dapatkan (MKK, MPK, MKB, MPB, dan MBB) dalam arti melakukan anamnesis, menegakkan diagnosis awal, melakukan tindakan terapeutik awal, merancang prosedur atau tindakan lebih lanjut untuk menegakkan diagnosis lebih pasti, melakukan beberapa prosedur tersebut, melakukan beberapa tindakan terapeutik, merancang dan melaksanakan konsultasi, melakukan kontrol harian (follow-up) dan menetapkan apakah penderita sudah dapat dipulangkan atau dipindah-rawatkan dan sebagainya. Semua kegiatan di atas dibawah bimbingan staf (supervisor divisi), dan tercermin dalam catatan medik yang pengisiannya merupakan tanggung jawab peserta didik yunior, sedangkan pertimbangan, keputusan, serta pelaksanaan tatalaksana penderita merupakan tanggung jawab peserta didik madya yang harus diketahui dan dilaporkan kepada staf (supervisor divisi). Untuk penderita-penderita rawat inap di ROI-NEO, NICU-GBPT, dan UPI penanggung jawab pelaksanaan tata kelolanya adalah peserta PPDS I tahap senior. Tugas pengisian dokumen medik di bangsal yang meliputi anamnesis, pemeriksaan fisik, hingga usulan perencanaan diagnosis dapat didelegasikan pada dokter muda, namun tetap harus diverifikasi oleh peserta PPDS yunior dan madya yang bertugas di divisi tersebut. Dengan demikian akan terjadi proses belajar-mengajar secara intens yang melibatkan mahasiswa S1 (dokter muda), peserta PPDS I yunior, dan madya di bawah bimbingan staf (supervisor divisi). 21

27 Tatalaksana penderita di Instalasi Rawat Jalan dan di RS Mitra Peserta PPDS dalam hal ini akan berlatih menerapkan segala kemampuannya berperilaku sebagai layaknya seorang dokter spesialis anak, mereka akan bekerja mandiri. Di samping sebagai penanggung jawab harian tatalaksana penderita, peserta didik mandiri beserta staf pembimbing mendiskusikan dan menjawab konsultasi mengenai pokok bahasan subdisiplin sesuai kasus yang ditemui baik antar Departemen maupun dari Instansi lain. Peserta didik mandiri dapat juga berperan sebagai penghubung antara RS Mitra dengan RS Pendidikan Utama mengenai berbagai hal seperti: diskusi tentang Prosedur tetap, SOP, kebijakan, dan sebagainya dari kedua RS tersebut. Seluruh rangkaian kegiatan dalam rangka pendidikan dan pelayanan ini harus tercatat dalam logbook peserta PPDS I. Peran Supervisor Divisi Peran Supervisor Divisi adalah sentral, terdapat beberapa hal yang dikelola oleh supervisor divisi yaitu: Mengatur, mendistribusi dan mengawasi serta menilai dokter muda, peserta PPDS pada saat bekerja di divisi. Terkait dengan hal di atas adalah catatan medik penderita juga diatur dan diawasi oleh Supervisor Divisi. Memimpin kegiatan ilmiah dari masing-masing divisi pada hari yang sudah ditentukan Prodi. Kegiatan ilmiah dapat berupa pembahasan kasus (POMR) maupun acara ilmiah lainnya. Supervisor divisi adalah orang pertama yang tahu adanya kasus bermasalah/ kasus sulit, yang segera mendiskusikan dengan Chef de Clinique untuk diangkat pada tingkat Departemen, dengan harapan segera mendapat penyelesaian. Melakukan transfer of knowledge & skill, sekaligus melakukan penilaian pada peserta PPDS I yunior, madya serta senior yang bekerja di Divisi terkait. Chef de Clinique Chef de Clinique adalah penanggung jawab tertinggi seluruh kegiatan pelayanan penderita yang dikaitkan dengan pendidikan. Pelayanan seluruh penderita di Instalasi Rawat Inap Anak (IRNA) dalam kendalinya, khususnya apabila ditemukan penderita yang bermasalah baik teknis medis. Tabel 4. Tugas, Kewajiban Dan Tanggung Jawab Peserta Didik PPDS PPDS PPDS TUGAS YUNIOR (IRNA Anak) MADYA (IRNA Anak) SENIOR (NICU/ UPI) 1. Menyambut / berkomunikasi dengan pasien & keluarganya yang baru V V masuk 2. Melakukan anamnesis awal & menuliskannya pada RM 5 V V 3. Melakukan pemeriksaan fisik awal & menuliskannya pada RM 5 V V 4. Melakukan assessment awal & menuliskannya pada RM 5 V V 5. Menuliskan planning awal (Diagnosis, Terapi, dan Edukasi) & menuliskannya pada RM 5 V V 6. Melakukan anamnesis konfirmasi & melakukan pengecekan validitas V V catatan anamnesis yunior 7. Melakukan pemeriksaan fisik konfirmasi & melakukan pengecekan V V validitas catatan pemeriksaan fisik yunior 8. Melakukan assessment konfirmasi & melakukan pengecekan validitas catatan pemeriksaan fisik yunior V V 22