Contoh yang termasuk pelanggaran norma titik-titik adalah makan dengan berjalan

Jakarta -

Norma kesusilaan adalah peraturan hidup yang berasal dari dalam hati nurani setiap orang tentang apa yang baik dan apa yang buruk. Oleh karena itu, sanksi terhadap norma kesusilaan bersifat individual.

Norma kesusilaan menghasilkan akhlak sehingga seseorang dapat membedakan sesuatu yang dia anggap baik dan sesuatu yang dianggap buruk.

Berdasarkan kodrat kemanusiaannya, hati nurani setiap manusia memiliki potensi akan nilai-nilai kesusilaan. Hal ini sebanding dengan hak asasi manusia yang dimiliki oleh setiap manusia sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Potensi nilai-nilai kesusilaan yang tersimpan di dalam hati nurani setiap manusia disebut sumber norma kesusilaan.

Ketentuan-ketentuan norma kesusilaan tidak lepas dari ketentuan norma agama. Hal itu karena nilai-nilai keagamaan dan kesusilaan berasal dari Tuhan Yang Maha Kuasa.

Bentuk pelanggaran kesusilaan merupakan pengingkaran terhadap hati nurani.

Dalam buku bertajuk Pendidikan Kewarganegaraan SMP VII karya Mochlisin dan Pendidikan Kewarganegaraan karya Drs Sri Murtono M.Pd, Drs Hassan Suryono M.Pd, dan Martiyono S.Pd, fungsi norma kesusilaan yakni mewujudkan keharmonisan hubungan antarmanusia.

Sanksi atas pelanggaran norma ini muncul dalam bentuk penyesalan, rasa malu, dan kegelisahan.

Namun dalam kenyataannya kita telah berbicara bohong kepada orang lain sehingga kita tentu merasa menyesal dan gelisah karena kita telah berbohong.

Contoh norma kesusilaan seperti dikutip dari buku bertajuk Pasti Bisa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMP/MTs Kelas VII oleh Tim Ganesha Operation:

1. Jujur dalam perkataan dan perbuatan2. Menghormati sesama manusia3. Membantu orang lain yang membutuhkan4. Tidak mengganggu orang lain5. Mengembalikan utang.6. Menghargai orang lain tanpa melihat kedudukan atau keturunan orang7. Berbuat baik kepada orang lain tanpa melihat kedudukan atau keturunan orang

8. Berlaku jujur, adil, dan benar dalam kehidupan bersama orang lain.

(nwy/pal)

Contoh yang termasuk pelanggaran norma titik-titik adalah makan dengan berjalan

Contoh yang termasuk pelanggaran norma titik-titik adalah makan dengan berjalan
Lihat Foto

KOMPAS.com/Amriza Nursatria

Seorang siswa sekolah dasar menolong seorang ibu yang tidak mampu menanjak dengan sepedanya di jalan di atas jembatan yang kemiringannya hampir 45 derajat

KOMPAS.com - Norma adalah kaidah atau aturan yang berlaku bagi tingkah laku manusia yang berisi perintah, larangan, dan sanksi.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat.

Di mana sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai dan berterima.

Macam-macam norma di masyarakat

Dalam setiap kelompok masyarakat terdapat macam-macam norma. Norma tersebut dipakai sebagai pedoman bagi masyarakat, bahkan memiliki sanksi bagi yang melanggar.

Baca juga: Dinilai Langgar Norma, Pemprov DKI Tak Beri Izin DWP 2020 Digelar

Berikut macam-macam norma di masyarakat:

Norma agama

Dikutip situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), norma agama menjadi pedoman hidup manusia yang sumbernya dari Tuhan Yang Maha Esa.

Isinya itu berupa perintah, ajaran, dan larangan. Perintah adalah suatu perbuatan yang harus dilakukan atau dikerjakan.

Larangan adalah suatu perbuatan yang tidak bisa dilakukan atau harus dihindari. Sementara sanksi adalah akibat atau hukuman yang diberikan kepada orang yang melanggar aturan atau norma.

Sanksi untuk norma agama itu berupa dosa dengan balasannya diakhirat kelak.

Contohnya, tidak mencuri, tidak boleh berzina, dan melaksanakan ibadah.

Norma kesusilaan

Norma kesusilaan bersumber dari hati nurani manusia. Norma tersebut mendorong manusia untuk berbuat baik dan mencegah manusia untuk melakukan perbuatan buruk.

Untuk sanksinya berupa penyesalan, dicemoh, dan dikucilkan masyarakat.

Contohnya, memberikan bantuan atau pertolongan antar sesama.

Baca juga: KPI Tegur Program Hotman Paris Show, Dianggap Langgar Norma Kesopanan

Norma kesopanan

Norma kesopanan sumbernya berasal dari pergaulan manusia. Norma tersebut didasari oleh beberapa hal, seperti kebiasaan, kepatutan, kepantasan yang berlaku dalam masyarakat.

Sanksi yang diterima dalam norma kesopanaan umumnya celaan atau ejekan dari orang lain. Itu akan membuat seseorang yang melanggar menjadi malu.

Contohnya, sebelum berangkat kerja atau sekolah terlebih dahulu mencium tangan orang tua. Bersikap sopan kepada setiap orang.

Norma hukum

Pada norma hukum sumber asalnya dari negara atau pemerintah dalam undang-undang.

Norma hukum memiliki sifat memaksa untuk melindungi kepentingan dalam pergaulan hidup di masyarakat.

Norma hukum juga sebagai pelengkap norma-norma lain dengan sanksi tegas dan nyata.

Sanksinya itu tegas, memaksa dan mengikat, seperti penjara, denda.

Contohnya, tidak melanggar hukum, mematuhi peraturan lalu lintas bagi pengendara. Membayar pajak, karena hasil pembayaran pajak akan dikembalikan ke masyarakat lewat pembangunan.

Baca juga: Fakta Mobil Kopi Ngocok Yuk Diamankan Satpol PP, Berkonotasi Masturbasi dan Dinilai Langgar Norma Agama

Dilansir Encyclopaedia Britannica (2015), norma disebut juga norma sosial, aturan atau standar perilaku yang dimiliki bersama oleh anggota kelompok sosial.

Norma dapat diinternalisasi, yaitu dimasukan ke dalam individu sehingga ada kepatuhan tanpa imbalan atau hukuman eksternal.

Mereka dapat ditegakkan dengan sanksi positif atau negatif dari luar.

Norma lebih spesifik daripada nilai atau cita-cita. Kejujuran adalah nilai umum, tetapi aturan yang mendefinisikan perilaku jujur dalam situasi tertentu adalah norma.

Ada dua aliran pemikiran tentang mengapa orang menyesuaikan diri dengan norma.

Sekolah fungsionalis sosiologi menyatakan bahwa norma-norma mencerminkan konsensus, sistem nilai bersama yang dikembangkan melalui sosialisasi.

Sementara itu sekolah konflik berpendapat bahwa norma adalah mekanisme untuk menangani masalah sosial yang berulang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Contoh yang termasuk pelanggaran norma titik-titik adalah makan dengan berjalan

Contoh yang termasuk pelanggaran norma titik-titik adalah makan dengan berjalan
Lihat Foto

FREEPIK/TERAVECTOR

Ilustrasi.

KOMPAS.com - Untuk mewujudkan nilai sosial yang ideal, masyarakat menciptakan aturan-aturan yang disebut norma, yang membatasi perilaku manusia dalam kehidupan bersama.

Agar hubungan antarmanusia dalam suatu masyarakat terlaksana sesuai yang diharapkan, maka diciptakan norma-norma yang mempunyai kekuatan mengikat.

Kekuatan mengikat norma berbeda-beda, terdapat norma yang kekuatan mengikatnya lemah, tetapi ada juga yang kuat mengikatnya.

Baca juga: Pengertian Lembaga Sosial

Ada 4 norma yang berlaku di masyarakat beserta sanksinya yakni norma cara, norma kebiasaan, norma tata kelakuan, dan norma adat istiadat.

Persamaan norma tersebut adalah mempunyai dasar yang sama, yaitu memberikan petunjuk bagi tingkah laku seseorang yang hidup di dalam masyarakat. Sementara perbedaannya:

  • Norma cara: norma yang menunjuk kepada satu bentuk perbuatan, sanksi ringan bagi pelanggar
  • Norma kebiasaan: norma yang menunjukkan perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama;
  • Norma tata kelakuan: kebiasaan dianggap tidak hanya sebagai perilaku tetapi diterima sebagai norma pengatur
  • Norma adat istiadat: tata kelakuan yang menyatu dengan pola-pola perilaku masyarakat dan memiliki kekuatan mengikat yang lebih, sanksi keras dari masyarakat bagi pelanggar

Berikut penjelasannya:

Norma cara (usage)

Norma cara terlihat pada perbuatan individu dalam masyarakat. Sanksi bila melakukan penyimpangan dalam norma cara berupa celaan, tidak akan mendapatkan hukuman berat.

Contoh, membuang sampah sembarangan. Jika seseorang membuang sampah sembarangan akan mendapat celaan karena melakukan tindakan tidak sesuai pada tempatnya.

Contoh lain adalah, apabila seseorang berpakaian kurang pantas akan mendapat sanksi berupa teguran saja.

Norma kebiasaan (folksway)

Norma kebiasaan adalah perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama. Sanksi sosial bila melanggar norma kebiasaan berupa teguran.

Contoh, kebiasaan memberi hormat kepada orang yang usianya lebih tua, mendahulukan orang yang sudah lanjut usia ketika sedang antri, dan lainnya.

Baca juga: Lembaga Sosial: Pengertian, Tipe, Proses dan Pengaruh Interaksi Sosial

Norma tata kelakuan (mores)

Norma kebiasaan kemudian diterima sebagai patokan atau norma pengatur kelakuan bertindak di masyarakat, maka di dalamnya sudah terdapat unsur pengawasan.

Maka bagi pelanggar atau pelaku yang melakukan penyimpangan terhadap norma tata kelakuan, akan dikenakan sanksi.

Contoh, seorang peserta didik yang melanggar tata tertib sekolah akan mendapatkan sanksi atas perbuatannya sesuai dengan tata tertib yang berlaku.

Norma adat istiadat (customs)

Tata kelakuan yang semakin kuat mencerminkan kekuatan pola kelakuan masyarakat yang mengikat para anggotanya.

Bagi anggota masyarakat yang melanggar norma adat istiadat, maka akan mendapat sanksi sesuai dengan adat masing-masing.

Baca juga: Pengaruh Interaksi Sosial Terhadap Pembentukan Lembaga Sosial

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.