Dalam kegiatan perdagangan internasional untuk ekspor terdapat pemberian premi yang artinya

Dalam kegiatan perdagangan internasional untuk ekspor terdapat pemberian premi yang artinya

Dalam kegiatan perdagangan internasional untuk ekspor terdapat pemberian premi yang artinya
Lihat Foto

freepik.com/ shutterdin

Ilustrasi perdagangan internasional

KOMPAS.com - Kegiatan ekspor dan impor diberlakukan oleh perusahaan atau negara. Ekspor dapat membantu meningkatkan pendapatan, sedangkan impor membantu mendapatkan barang atau jasa yang tidak tersedia di dalam negeri.

Mengutip dari buku Hukum Ekspor Impor (2014) karya Adrian Sutedi, ekspor merupakan aktivitas perdagangan yang dilakukan dengan mengeluarkan barang dari negara tertentu dan mengirimkannya ke negara lain.

Sedangkan impor adalah aktivitas perdagangan yang dilakukan dengan memasukkan barang dari negara lain ke negara sendiri. Antara ekspor dan impor, keduanya sama-sama bisa dilakukan oleh perusahaan, perseorangan ataupun negara.

Dua kegiatan perdagangan internasional ini memiliki serangkaian kebijakan yang harus diterapkan dan dipatuhi oleh pihak yang terlibat di dalamnya. Hal ini dilakukan supaya tujuan dari pembuatan kebijakan tersebut bisa tercapai.

Baca juga: Hubungan Teori Keunggulan Mutlak dengan Perdagangan Internasional

Dalam buku Ekonomi Internasional (2017) karya Nazaruddin Malik, disebutkan jika tujuan dari kebijakan perdagangan internasional ialah:

  1. Melindungi kepentingan industri dan produksi dalam negeri
  2. Melindungi kondisi ekonokmi nasional dan menghindarkannya dari pengaruh buruk
  3. Melindungi lapangan pekerjaan
  4. Menjaga nilai tukar agar tetap stabil
  5. Menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi
  6. Menjaga keseimbangan neraca pembayaran internasional

Kebijakan perdagangan internasional bidang ekspor

Kebijakan ini bisa mempengaruhi secara langsung ataupun tidak, terhadap transaksi atau kelancaran usaha, struktur dan komposisi. Kebijakan tersebut di antaranya:

Subsidi diberikan untuk meningkatkan atau memajukan ekspor. Subsidi ini bisa dalam bentuk pembebasan pajak, pemberian fasilitas, pengurangan biaya produksi atau lainnya. Tujuan subsidi ini ialah supaya produk ekspor bisa memiliki daya saing di negara tujuan.

  • Penetapan prosedur ekspor

Sebelum melakukan ekspor, tentu eksportir (pihak yang melakukan ekspor) harus melakukan beberapa prosedur tertentu. Pemerintah memberlakukan kebijakan yang setidaknya bisa mempermudah alur ekspor.

Baca juga: Definisi dan Teori Perdagangan Internasional Menurut Para Ahli

Adalah kebijakan penetapan harga barang ekspor lebih murah dibanding di dalam negeri. Dengan arti lain, dumping merupakan kebijakan menjual hasil produksi di luar negeri lebih rendah dari di dalam negeri. 

Biasanya kebijakan ini diterapkan apabila pemerintah dapat mengendalikan harga barang di dalam negeri terlebih dahulu.

Merupakan kebijakan pelarangan untuk mengekspor barang tertentu ke luar negeri. Alasan pelarangan ini bisa karena ekonomi, politik, sosial ataupun budaya. Contohnya larangan ekspor minyak bumi, barang bersejarah, kayu ataupun lainnya.

Artinya barang ekspor ditetapkan dengan harga yang berbeda untuk tiap negara. Biasanya hal ini dilakukan sesusai dengan perjanjian. Misalnya negara A mengekspor pakaian ke negara B dengan harga murah, sedangkan pakaian yang diekspor negara A ke negara C tergolong relatif mahal.

Pemerintah memberikan kebijakan untuk bebas melakukan kegiatan ekspor atau impor. Kebebasan ini diharapkan nantinya bisa membawa beberapa keuntungan, contohnya mendapat barang produksi berkualitas tinggi atau barang yang harganya lebih murah.

Baca juga: Subsidi sebagai Bentuk Hambatan Perdagangan Internasional

Kebijakan perdagangan internasional bidang impor

Kebijakan perdagangan internasional secara impor, yaitu:

Pemerintah menetapkan kuota impor dalam jangka waktu tertentu. Tujuannya supaya tidak mengganggu kegiatan produksi dalam negeri.

Namun, apabila suatu negara telah menetapkan kebijakan politik dagang bebas, pemberlakuan kuota tidak bisa dilakukan karena bisa mengganggu perdagangan internasional.

Beberapa barang impor bisa jadi lebih murah dibanding barang produksi dalam negeri. Maka dari itu, pemerintah memberikan subsidi supaya harga barang dalam negeri bisa jauh lebih murah. Subsidi ini diberikan kepada produsen, misalnya dengan pengurangan biaya produksi.

Kebijakan pelarangan impor berlaku untuk beberapa barang yang dianggap bisa membahayakan lingkungan masyarakatnya. Contoh impor senjata berapi. Selain itu, larangan impor ini juga sering diberlakukan untuk menghemat devisa.

Baca juga: Hambatan Perdagangan Internasional: Definsi Kuota dan Jenisnya

Penetapan tarif dilakukan pada barang impor, bisa jadi lebih murah atau mahal. Jika harga barang impor lebih mahal, hal ini bisa mendorong masyarakat untuk lebih memilih memakai produk dalam negeri.

Sedangkan untuk negara penganut politik dagang bebas, biasanya cenderung memberi harga impor lebih murah atau sama dengan barang dalam negeri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Kebijakan-Kebijakan Perdagangan Internasional, meliputi:

1.     Tarif

Tarif adalah sejenis pajak yang dikenakan atas barang-barang yang diimpor. Tarif spesifik (Specific Tariffs) dikenakan sebagai beban tetap atas unit barang yang diimpor. Misalnya $6 untuk setiap barel minyak). Tarifold Valorem (od Valorem Tariffs) adalah pajak yang dikenakan berdasarkan persentase tertentu dari nilai barang-barang yang diimpor (Misalnya, tariff 25 persen atas mobil yang diimpor). Dalam kedua kasus dampak tarif akan meningkatkan biaya pengiriman barang ke suatu negara.

2.     Subsidi Ekspor

Subsidi ekspor adalah pembayaran sejumlah tertentu kepada perusahaan atau perseorangan yang menjual barang ke luar negeri, seperti tariff, subsidi ekspor dapat berbentuk spesifik (nilai tertentu per unit barang) atau Od Valorem (presentase dari nilai yang diekspor). Jika pemerintah memberikan subsidi ekspor, pengirim akan mengekspor, pengirim akan mengekspor barang sampai batas dimana selisih harga domestic dan harga luar negeri sama dengan nilai subsidi. Dampak dari subsidi ekspor adalah meningkatkan harga dinegara pengekspor sedangkan di negara pengimpor harganya turun.

3.     Pembatasan Impor

Pembatasan impor (Import Quota) merupakan pembatasan langsung atas jumlah barang yang boleh diimpor. Pembatasan ini biasanya diberlakukan dengan memberikan lisensi kepada beberapa kelompok individu atau perusahaan. Misalnya, Amerika Serikat membatasi impor keju. Hanya perusahaan-perusahaan dagang tertentu yang diizinkan mengimpor keju, masing-masing yang diberikan jatah untuk mengimpor sejumlah tertentu setiap tahun, tak boleh melebihi jumlah maksimal yang telah ditetapkan. Besarnya kuota untuk setiap perusahaan didasarkan pada jumlah keju yang diimpor tahun-tahun sebelumnya.

4.     Pengekangan Ekspor Sukarela

Bentuk lain dari pembatasan impor adalah pengekangan sukarela (Voluntary Export Restraint), yang juga dikenal dengan kesepakatan pengendalian sukarela (Voluntary Restraint Agreement=ERA). VER adalah suatu pembatasan (Kuota0 atas perdagangan yang dikenakan oleh pihak negara pengekspor dan bukan pengimpor. VER mempunyai keuntungan-keuntungan politis dan legal yang membuatnya menjadi perangkat kebijakan perdagangan yang lebih disukai dalam beberapa tahun belakangan. Namun dari sudut pandang ekonomi, pengendalian ekspor sukarela persis sama dengan kuota impor dimana lisensi diberikan kepada pemerintah asing dan karena itu sangat mahal bagi negara pengimpor. VER selalu lebih mahal bagi negara pengimpor dibandingan dengan tariff yang membatasi impor dengan jumlah yang sama. Bedanya apa yang menjadi pendapatan pemerintah dalam tariff menjadi (rent) yang diperoleh pihak asing dalam VER, sehingga VER nyata-nyata mengakibatkan kerugian.

5.     Persyaratan Kandungan Lokal

Persyaratan kandungan lokal (local content requirement) merupakan pengaturan yang mensyaratkan bahwa bagian-bagian tertentu dari unit-unit fisik, seperti kuota impor minyak AS ditahun 1960-an. Dalam kasus lain, persyaratan ditetapkan dalam nilai, yang mensyaratkan pangsa minimum tertentu dalam harga barang berawal dari nilali tambah domestic. Ketentuan kandungan local telah digunakan secara luas oleh negara berkembang yang beriktiar mengalihkan basis manufakturanya dari perakitan kepada pengolahan bahan-bahan antara (intermediate goods). Di amerika serikat rancangan undang-undang kandungan local untuk kendaraan bermotor diajukan tahun 1982 tetapi hingga kini berlum diberlakukan.

6.     Subsidi Kredit Ekspor

Subsidi kredit ekspor ini semacam subsidi ekspor, hanya saja wujudnya dalam pinjaman yang di subsidi kepada pembeli. Amerika Serikat seperti juga kebanyakan negara, memilki suatu lembaga pemerintah, export-import bank (bank Ekspor-impor) yang diarahkan untuk paling tidak memberikan pinjaman-pinjaman yang disubsidi untuk membantu ekspor.

7.     Pengendalian Pemerintah (National Procurement)

Pembelian-pembelian oleh pemerintah atau perusahaan-perusahaan yang diatur secara ketat dapat diarahkan pada barang-barang yang diproduksi di dalam negeri meskipun barang-barang tersebut lebih mahal daripada yang diimpor. Contoh yang klasik adalah industri telekomunikasi Eropa. Negara-negara mensyaratkan eropa pada dasarnya bebas berdagang satu sama lain. Namun pembeli-pembeli utama dari peralatan telekomunikasi adalah perusahaan-perusahaan telepon dan di Eropa perusahaan-perusahaan ini hingga kini dimiliki pemerintah, pemasok domestic meskipun jika para pemasok tersebut mengenakan harga yang lebih tinggi dibandingkan dengan pemasok-pemasok lain. Akibatnya adalah hanya sedikit perdagangan peralatan komunikasi di Eropa.

8.     Hambatan-Hambatan Birokrasi (Red Tape Barriers)

Terkadang pemerintah ingin membatasi impor tanpa melakukannya secara formal. Untungnya atau sayangnya, begitu mudah untuk membelitkan standar kesehatan, keamanan, dan prosedur pabean sedemikian rupa sehingga merupakan perintang dalam perdagangan. Contoh klasiknya adalah Surat Keputusan Pemerintah Perancis 1982 yang mengharuskan seluruh alat perekam kaset video melalui jawatan pabean yang kecil di Poltiers yang secara efektif membatasi realiasi sampai jumlah yang relatif amat sedikit.

BM-SC