Dalam pertahanan dan keamanan negara indonesia tni dan polri berperan sebagai *

Rabu, 27 Oktober 2021 | 17:20 WIB
Oleh : Willy Masaharu / WM

Dalam pertahanan dan keamanan negara indonesia tni dan polri berperan sebagai *

Hendardi.

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Setara Institute Hendardi menyatakan, pengujian UU 23/2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (UU PSDN) di Mahkamah Konstitusi (MK), telah menunjukkan kekeliruan proses legislasi di DPR. Salah satu norma pada Pasal 20 ayat (1) UU PSDN disebutkan bahwa sumber daya nasional yang dapat digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan Komponen Utama adalah Komponen Pendukung yang “terdiri dari anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, warga terlatih, tenaga ahli dan warga lain unsur warga negara.”

Dalam keterangan yang diterima, Rabu (27/10/2021), Hendardi mengatakan, meletakkan Polri sebagai komponen pendukung bertentangan dengan bunyi Pasal 30 ayat (2) UUD Negara RI 1945 yang secara jelas dan tegas menyebutkan bahwa TNI dan Polri merupakan kekuatan dalam pertahanan dan keamanan negara. “Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung.”

Hendardi menegaskan, tidak ada penafsiran lain dari bunyi pasal di atas kecuali bahwa dalam kerangka usaha pertahanan dan keamanan negara maka TNI dan Polri adalah kekuatan utama. Penjabaran peran lanjutan pada pasal berikutnya terkait peran TNI sebagai alat pertahanan dan Polri yang menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan penegakan hukum, sama sekali tidak menegasikan norma umum dan mandat konstitusional yang ada pada Pasal 30 ayat (2) di atas.

Setara Institute meyakini bahwa MK akan jernih menguji konstitusionalitas norma dalam UU PSDN dengan mengacu pada mandat konstitusional TNI dan Polri. Bukan hanya soal ini, MK juga didorong untuk mengevaluasi norma-norma lain yang berpotensi memangkas hak konstitusional warga.

"Alih-alih fokus pada penguatan aparatur sipil negara sebagai komponen cadangan, UU PSDN dan peraturan turunannya mempercepat rekrutmen, melatih dan melantik warga sipil menjadi komponen cadangan dengan segala privelege dan potensi abusive penggunaannya pada tahun-tahun politik," kata Hendardi.

Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini

Sumber: BeritaSatu.com


sPertahanan dan keamanan negara merupakan faktor yang sangat hakiki dalam menjamin kelangsungan hidup negara, tanpa mampu mempertahankan diri terhadap ancaman dari luar dan dalam negeri suatu negara tidak akan dapat mempertahankan keberadaannya. Pertahanan dan keamanan Negara Indonesia dalam perwujudannya tidak dapat dilepaskan dari fungsi dan peran TNI dan Polri. Pada era pasca reformasi keberadaan TNI dan Polri dipisahkan yang sebelumnya berada dalam satu wadah komando (ABRI), hal tersebut merupakan suatu upaya mewujudkan profesionalisme dalam mewujudkan pertahanan dan keamanan negara. Peran TNI dan Polri sebagai aktor dalam bidang pertahanan dan keamanan secara institusional dipisah tugas wewenang dan tanggung jawabnya, TNI membidangi pertahanan dan Polri membidangi keamanan. Ditemukannya beberapa persoalan terkait antara TNI dan Polri dalam upaya mewujudkan pertahanan dan keamanan, maka diperlu diteliti untuk pemecahannya. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kuwalitatif, yaitu dengan membuat analisis terhadap wacana penafsiran teks dokumen resmi hingga menghasilkan sebuah gambaran permasalahan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hubungan TNI dan Polri dalam sistem pertahanan dan keamanan dari beberapa periode mengalami perubahan. Pada era pasca reformasi ditemukan adanya berbagai macam persoalan.Terpisahnya TNI dan Polri sebagai aktor bidang pertahanan dan keamanan negara sebagaimana diatur dalam regulasi, dalam implementasinya terdapat berbagai kendala yang dapat menimbulkan terhambatnya upaya perwujudan pertahanan dan keamanan negara. Tidak terjalinnya mekanisme hubungan antara TNI dan Polri dengan baik maka menimbulkan menurunnya kapasitas dan kapabilitas masing-masing aktor dalam menjalankan tugasnya. Kelemahankelemahan dalam sistem pertahanan negara dan sistem keamanan dalam negeri baik kelemahan struktural, prosedural maupun subtansial, merupakan faktor yang dominan menurunnya kemampuan para aktor keamanan dalam mengahadapi ancaman-ancaman yang muncul membahayakan negara.Undang- undang yang terkait dalam pengaturan sistem pertahanan dan keamanan Indonesia ditemukan beberapa pasal yang menjadi penyebab persoalan. Oleh karenanya keterkaitan bidang pertahanan dan keamanan yang menjadi tugas wewenang dan tanggung jawab TNI dan Polri memerlukan pengarturan mekanisme hubungan antara TNI dan Polri. Namun demikian kejelasan mekanisme hubungan antrata TNI dan Polri belum secara rinci diatur oleh regulasi. Dalam konteks pentingnya pertahanan dan keama nan Indonesia maka perlu upaya merumuskan kejelasan mekanisme hubungan antara TNI dan Polri dalam sitem pertahanan dan keamanan.

TNI and Polri in the defense and security system are required.National defense and security are essential factors in assuring the survival of a nation. Without the ability to defend itself from threats coming from foreign and domestic sources, a nation would not be able to maintain its existence. The defense and security of the Indonesian nation are in their actua lity inseparable from the functions and roles of TNI (Tentara National Indonesia ‘the Indonesian National Army’) and Polri (Polisi Republik Indonesia ‘the Police of the Republic of Indonesia’), which represent, respectively, the armed forces and the police force of the nation. In the current postreformation era, they are separated in existence though previously they were under one command as fellow components of ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia ‘the Armed Forces of the Republic of Indonesia’). The separation has been made as an effort to attain professionalism in maintaining national defense and security. In their role as those who act or the actors in the field of defense and security, TNI and Polri are institutionally separated in taking care of their duty, authority, and responsibility: TNI concerns itself with the field of defense while Polri concerns itself with the field of security. Some problems have arisen in relation to TNI and Polri in their efforts to maintain defense and security and research needs to be made for their solution. The method employed in the research concerned here was descriptive and qualitative in nature. In the course of the research, a discourse analysis was made to interpret text in official documents so that the result is a description related to a research problem. The research results indicate that the relation between TNI and Polri in the nation’s defense and security system has undergone changes over some periods of time. Various problems have been found in relation to the post-reformation era. In the implementation of the regulation concerning the separation between TNI and Polri as actors in the fields of national defense and security, various constraints have arisen and they could hinder efforts to maintain na tional defense and security. The mechanism to weave a relation between TNI and Polri has not run well and it has caused a decrease in their capacity and capability in doing their job. Structural, procedural, and substantial weaknesses in the national defense system and the domestic security system are dominant factors causing the decrease in the ability of the security actors in facing the threats that arise to endanger the nation. Some chapters in the laws related to the organization of the Indonesian defe nse and security systems have been found to be the causes of problems. Since the defense and security fields are related and they are relevant to the duty, authority, and responsibility of TNI and Polri, a mechanism to establish a relation between TNI and Polri is indeed necessary. However, the mechanism relating TNI and Polri has not yet been organized in detail by regulations. Due to the importance of the Indonesian defense and security, efforts to formulate clearly the mechanism to make a relation between

Kata Kunci : TNI,Polri, Sistem pertahanan dan keamanan, Security System.

Dalam usaha pertahanan dan keamanan negara Indonesia, TNI dan POLRI berperan sebagai..?

  1. kekuatan utama
  2. kekuatan pendukung
  3. kekuatan cadangan
  4. kekuatan sukarela
  5. infrastruktur

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: A. kekuatan utama.

Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban A benar, dan 0 orang setuju jawaban A salah.

Dalam usaha pertahanan dan keamanan negara Indonesia, TNI dan POLRI berperan sebagai.. kekuatan utama.

Pembahasan dan Penjelasan

Jawaban A. kekuatan utama menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban B. kekuatan pendukung menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban C. kekuatan cadangan menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan.

Jawaban D. kekuatan sukarela menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.

Jawaban E. infrastruktur menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah A. kekuatan utama

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.