Dalam suatu rancangan instalasi listrik faktor faktor apa saja yang menjadi pertimbangan

jabarkan faktor-faktor yang harus diperhatikan dalam pemasangan atau pembuatan rancangan instalasi rumah tinggal!

PERENCANAAN INSTALASI LISTRIK

Posted on Juli 30, 2012 by ivanemmoy

1. PERTIMBANGAN UMUM

Rancangan instalasi listrik ialah berkas gambar rancangan dan uraian teknis yang digunakan sebagai pedoman untuk melaksanakan pemasangan suatu instalasi listrik sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku (PUIL 2000, 4.1 Hal 105). Rancangan instalasi listrik terdiri dari :

  • Gambar situasi letak gedung atau bangunan dan penyambungan sumber tenaga listrik.
  • Diagram garis tunggal (Single Line Diagram) dan gambar instalasi perlengkapan listrik seperti saklar, titik lampu, socket outlet, motor dan panel.
  • Gambar detail meliputi ukuran fisik, cara pemasangan dan wiring instalasi pengendali,
  • Perhitungan teknis susut tegangan, faktor daya, beban terpasang, beban maksimum, arus hubung pendek dan tingkat penerangan.
  • Tabel bahan instalasi dan uraian teknis cara pemasangan dan pengujian
  • Rencana Anggaran Biaya (RAB) Perkiraan

Dalam merencanakan system instalasi kelistrikan. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam pemilihan peralatan pengaman dan penghantar adalah :

  • Ketahanan arus hubung pendek
  • Susut tegangan
  • Pemutus tegangan
  • Kemampuan hantaran arus

Dalam suatu rancangan instalasi listrik faktor faktor apa saja yang menjadi pertimbangan

Sumber : SNI 04-0225-2000, PUIL 2000 Hal 185

Gambar 1. Pemilihan KHA Kabel dan Pengaman Listrik

1.1 Ketahanan arus hubung pendek

Kapasitas penghantar harus tahan terhadap kemungkinan terjadinya hubungan pendek dan berlaku juga untuk peralatan peralatan seperti : Switchboard, Fuse, Circuit breaker dan lain-lain.

1.2 Susut tegangan

  • Susut tegangan pada kondisi beban penuh dan kondisi starting motor sesuai dengan standart dan permintaan proyek harus mengikuti :
    • Tidak lebih dari 5 % pada kondisi arus nominal kondisi kontinu pada sirkuit AC
    • Tidak lebih dari 20 % pada kondisi arus starting motor pada sirkuit AC
  • Generator harus memenuhi ketentuan yang berlaku. Pada waktu dimasukkan beban penuh turun tegangan sebaiknya tidak melebihi 25% dan dalam waktu 0,5 detik tegangan sudah pulih kembali dalam batas 5% dari tegangan normal. (PUIL 8.21.3.2.3)
  • Susut tegangan antara terminal konsumen dan sembarang titik dari instalasi tidak boleh melebihi 5 % dari tegangan pengenal pada terminal konsumen. (PUIL 4.2.3.1)

1.3 Pemutus tegangan

  • Setiap motor harus dilengkapi dengan sarana pemutus tersendiri, kecuali motor dengan daya pengenal tidak lebih dari 1,5 kW. (PUIL 5.5.8.2)
  • Sarana pemutus harus mempunyai kemampuan arus sekurang-kurangnya 115 persen dari arus beban penuh motor. (PUIL 5.5.8.3.3)
  • Gawai proteksi harus dipilih yang mempunyai nilai arus pengenal lebih rendah atau sama dari KHA penghantar.

1.4 Kemampuan hantaran arus

1.4.1 Penentuan luas penampang kabel

  • Penghantar dari terminal generator ke proteksi pertama harus mempunyai kemampuan arus tidak kurang dari 115 % dari arus pengenal yang tertera pada pelat nama generator. (PUIL 5.6.1.3)
  • Penghantar sirkit akhir yang menyuplai motor tunggal tidak boleh mempunyai KHA kurang dari 125 % arus pengenal beban penuh. Di samping itu, untuk jarak jauh perlu digunakan penghantar yang cukup ukurannya hingga tidak terjadi susut tegangan yang berlebihan. Penghantar sirkit akhir untuk motor dengan berbagai daur kerja dapat menyimpang dari ketentuan di atas asalkan jenis dan penampang penghantar serta pemasangannya disesuaikan dengan daur kerja tersebut. (PUIL 5.5.3.1)

1.4.2 Faktor koreksi

KHA yang tercantum dalam tabel 7.3.5a harus dikoreksi sebagai berikut:

  • Untuk kabel tanah berinti lebih dari 4 serta berluas penampang 1,5 mm² sampai dengan 10 mm² dan bertegangan 0,6/1 kV (1,2 kV), KHA harus dikoreksi sesuai dengan Tabel 7.3-13.
  • Untuk kabel tanah yang ditanam dalam tanah bersama-sama, KHA harus dikoreksi dengan faktor-faktor yang tercantum dalam Tabel 7.3-16a untuk a.s. dan a.b., sedangkan Tabel 7.3-16b dan 7.3-17 untuk a.b.
  • Untuk kabel tanah yang dipasang bersama-sama di udara, KHA harus dikoreksi dengan faktor yang tercantum dalam Tabel 7.3-19 dan 7.3-20 untuk sistem a.s. dan a.b. Dalam penggunaan tabel tersebut harus diperhatikan faktor dan jumlah kabel seperti yang tercantum pula dalam kedua Tabel 7.3-19 dan 7.3-20 tersebut.

Artikel Terkait :