Dengan melihat potensi yang dimiliki oleh suatu daerah dapat dikenal

Indonesia merupakan negara yang banyak dianugerahi Tuhan akan kekayaan alam. Bahkan beberapa kekayaan alam Indonesia tak dimiliki oleh negara lain, seperti emas, minyak bumi, gas alam, batubara hingga hasil lautan yang tersebar di berbagai daerah Indonesia. Di Indonesia terdapat  beberapa daerah  yang  dikenal dengan kekayaan alam dari sumber daya alam.  Kegiatan ekonomi  di  daerah tersebut  umumnya  didominasi oleh  kegiatan  di  sektor pertambangan  dan  galian. Daerah-daerah tersebut diantaranya adalah Aceh, Riau, Kalimantan Timur dan Papua. 

Aceh adalah provinsi yang terletak di wilayah ujung barat Indonesia. Provinsi ini memiliki kekayaan alam berupa minyak bumi dan gas alam.  Provinsi Aceh sempat menjadi pusat perhatian dunia karena mengalami bencana yang besar pada akhir tahun 2004, lebih dari 200.000 nyawa hilang  akibat  gempa dan gelombang besar tsunami. Selain itu, Provinsi Aceh adalah salah satu provinsi di Indonesia yang mendapatkan keistimewaan karena diberikan otonomi khusus oleh Pemerintah Pusat. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Aceh memiliki  luas  wilayah 57.956 km2, yang terbagi menjadi 23 kabupaten/kota, 289 kecamatan  dan 6.497 gampong/desa.  Sedangkan jumlah penduduknya pada tahun 2019 mencapai 5.371.532 jiwa. 

Melihat data PDRB Aceh, terlihat  bahwa penggerak  ekonominya ada dua  sektor, yaitu  sektor  pertanian dan  sektor  perdagangan. Data lima tahun terakhir menunjukkan bahwa kedua  sektor tersebut  memiliki kontribusi  cukup besar  terhadap  pembentukan PDRB Provinsi Aceh, yaitu masing-masing bekisar antara 20 sampai 50  persen. Selain sektor pertanian dan perdagangan yang berkontribusi cukup besar terhadap PDRB, namun tidak bisa dikesampingkan sektor migas (kegiatan  pertambangan migas dan  industri migas)  karena memiliki kontribusi sebesar 7 sampai 10 persen. Kondisi  ini  mengindikasikan  bahwa Provinsi  Aceh masih relatif bergantung dengan sumber daya alam sehingga sangat berpengaruh juga terhadap perekonomiannya.

Selain Provinsi Aceh, di Pulau Sumatera terdapat daerah lain yang dikenal kaya akan kekayaan alam, yaitu Provinsi Riau. Hampir semua kekayaan alam ada di provinsi ini, dari minyak  bumi,  batu bara,  emas,  timah hingga  kekayaan  hutan dan perkebunan.  Provinsi Riau memiliki luas wilayah sebesar 87.024 km2 yang terbagi menjadi 12 kabupaten/kota, 166 kecamatan dan 1.859 desa/kelurahan. Sedangkan jumlah penduduk Provinsi Riau menurut data BPS tahun 2017 berjumlah 6.971.745 jiwa. Kegiatan  ekonomi di  Provinsi  Riau sangat  didominasi  oleh  3 sektor yaitu sektor  pertambangan, pengolahan dan pertanian yang  dapat  dilihat dari  komposisi  PDRB provinsi  tersebut.  Menurut data BPS, lima tahun terakhir PDRB Provinsi Riau sektor pertambangan memiliki kecenderungan yang  menurun pada tahun 2016 kontribusi sektor pertambangan terhadap PDRB adalah 28,16 persen dan menjadi 17,86 persen pada tahun 2020.

Sedangkan di Pulau Kalimantan, terdapat satu provinsi yang dikenal paling kaya akan sumber daya alamnya seperti minyak bumi, gas alam, batu bara yaitu Provinsi Kalimantan Timur.  Provinsi Kalimantan Timur adalah provinsi terluas kedua di Indonesia setelah Provinsi Papua dengan luas wilayah sebesar 125.337  km2. Provinsi Kalimantan Timur terbagi   menjadi  10 kabupaten/kota, 103 kecamatan   dan  1.038   desa/kelurahan. Sedangkan penduduk di Provinsi  Kalimantan Timur  menurut data  BPS  tahun 2020 mencapai 3.766.039 jiwa. 

Aktivitas ekonomi di Provinsi  Kalimantan Timur  beberapa  tahun terakhir  ini masih  didominasi oleh  kegiatan  pertambangan dan  galian.  Menurut data BPS, pada tahun 2020  hampir  separuh   PDRB   Kalimantan  Timur   merupakan   kontribusi  dari   sektor pertambangan  dan  galian.  Dominasi sektor  pertambangan dan  galian  selama lima tahun  terakhir  cenderung menurun sedikit yaitu pada tahun 2016 sebesar 43,19 persen dan pada tahun 2020 menjadi 41,43 persen. Selain sektor  pertambangan  dan galian,  ada  sektor industri  pengolahan  yang juga berkontribusi  cukup  besar terhadap  PDRB  yaitu  18,9 persen, tetapi  mayoritas  sektor industri  pengolahan juga  merupakan  industri pengelolaan  migas  yang masih  berbasis sumber daya alam. 

Satu daerah lain  yang  dikenal kaya  dengan  sumber daya alam  adalah  Provinsi Papua.  Provinsi Papua adalah provinsi  terluas di  Indonesia  dan terletak  di  wilayah paling timur Indonesia. Sama halnya dengan Provinsi Aceh, Provinsi Papua mendapatkan keistimewaan dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia karena  diberikan otonomi  khusus.  Luas wilayah Provinsi Papua mencapai  319.036 km2 atau  16,7  persen dari  total  wilayah Indonesia dan  terbagi  menjadi 29  kabupaten/kota  dan 560 distrik/kecamatan. Sebagian  besar  wilayah Provinsi  Papua masih  belum  dirambah oleh  aktivitas  manusia karena  provinsi  ini hanya didiami oleh 3,4 juta penduduk. Sedangkan kekayaan alam yang dimiliki Provinsi Papua cukup banyak antara lain emas dan tembaga. Kegiatan ekonomi di Provinsi Papua sama dengan daerah kaya sumber daya alam lainnya, yaitu didominasi oleh sektor pertambangan dan galian.  Berdasarkan data dari  BPS, sepertiga  PDRB Provinsi  Papua  lima tahun  terakhir  merupakan kontribusi  dari sektor pertambangan dan galian, pada tahun 2020 proporsi sektor ini mencapai 28,27 persen.  Dominasi  sektor pertambangan  dan  galian di  Provinsi  Papua disebabkan  oleh adanya  kegiatan penambangan  besar  yang dilakukan  oleh  perusahaan tambang  dunia yaitu  PT. Freeport Indonesia. Selain itu, kondisi masyarakatnya yang mayoritas hidup di daerah pedalaman dan minim akan pengetahuan   membuat   pengembangan   sektor-sektor   ekonomi  lain menjadi sedikit terhambat.

Dari sisi perekonomian, keempat provinsi  di  atas memiliki  ciri  yang sama  yaitu sebagian  besar kegiatan  ekonomi di dominasi oleh sektor  pertambangan  dan galian  terkecuali  Aceh. Ciri-ciri daerah penghasil adalah mengekstraksi sumber daya alam yang ada  karena  memiliki nilai  ekonomi  yang lebih  tinggi  dibandingkan dengan  sektor-sektor  yang lain. Tanpa banyak mengeluarkan biaya, karena yang mengekstraksi adalah swasta, daerah akan mendapatkan  kembali dalam bentuk bagi  hasil.  Kondisi seperti  ini  wajar terjadi  di  daerah-daerah penghasil sumber daya alam karena  hal  itu adalah  kelebihan  yang dimiliki  daerah tersebut.  Dengan kelebihan  ini, daerah  penghasil sumber daya alam  memiliki kesempatan untuk mendapatkan dana yang besar demi membiayai pembangunan di daerah tersebut.

Saat ini, yang menjadi perhatian apakah sumber daya alam tersebut telah dikelola secara  baik dengan memperhatikan aspek lingkungan dan hasilnya dipergunakan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan seluruh  masyarakat yang ada di daerah. Daerah penghasil merasa bahwa dana  bagi  hasil yang diterima sangat ini kecil bila  dibandingkan  dengan sumber daya alam yang dihasilkan, meskipun bagi hasil  yang kecil tersebut belum tentu dapat diserap semuanya oleh daerah tersebut. Di sisi lain penggunaan dana bagi hasil sumber daya alam oleh daerah penghasil masih dapat dipertanyakan, apakah  benar-benar diprioritaskan untuk kesejahteraan masyarakat atau tidak. Pertanyaan ini muncul karena di daerah yang kaya sumber daya alam, saat ini sedang giat-giatnya membangun, tetapi  pembangunan yang dilakukan umumnya adalah pembangunan fisik yang tidak berhubungan langsung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan gedung-gedung   pemerintahan yang sangat megah dan pemberian  fasilitas mewah  untuk  pejabat daerah.  Meskipun demikian, masih ada beberapa   kebijakan  yang  secara   langsung   akan  berpengaruh   terhadap   kesejahteraan masyarakat,  seperti subsidi  pendidikan  dan kesehatan,  pembangunan  jembatan,  jalan dan lain-lain.

Penerimaan   daerah  dari   sektor sumber daya alam   sebenarnya  tidak   dapat berlangsung  lama dan  terus  menerus karena sumber daya alam  adalah sumber daya yang tidak dapat diperbaharui, sehingga penggunaannya pun harus mempertimbangkan kesiapan daerah ketika sumber daya alam  tersebut berkurang atau habis. Untuk itu, perlu dikembangkan kegiatan   ekonomi   non pertambangan   yang   dapat  dijadikan   lokomotif perekonomian  baru di  masa  yang akan  datang,  berdasarkan potensi  yang  dimiliki oleh daerah  tersebut. Sehingga ketika sumber daya alam telah berkurang atau habis, perekonomian daerah tetap dapat berjalan stabil dan mampu menyejahterakan masyarakat.

Salah satu indikator kesejahteraan masyarakat adalah angka kemiskinan. Apabila angka kemiskinan kecil dapat dikatakan masyarakat sejahtera, demikian sebaliknya angka kemiskinan maka masyarakat masih belum sejahtera. Kemiskinan adalah  permasalahan yang selalu dihadapi  oleh setiap  perekonomian,  baik perekonomian  yang  sudah maju maupun yang belum maju. Demikian pula dalam perekonomian daerah-daerah yang dikenal dengan kekayaan sumber daya alamnya, kekayaan alam tidak menjamin suatu daerah akan terbebas dari kemiskinan. Kekayaan alam akan berakibat pada kesejahteraan masyarakat jika hasilnya benar-benar dikelola untuk kepentingan masyarakat.

Menurut data BPS, terlihat bahwa dari 4 (empat) daerah penghasil sumber daya alam dan mendapatkan bagi hasil SDA besar dari Pemerintah Pusat hanya ada 2 (dua) daerah yang dibawah angka rata-rata persentase penduduk miskin nasional yaitu Provinsi Riau dengan 7,08 persen di tahun 2019 dan 7,12 persen di tahun 2020 dan Provinsi Kalimantan Timur dengan 5,94 persen di tahun 2019 dan 6,54 persen di tahun 2020. Sedangkan 2 daerah lainnya yaitu Aceh dan Papua persentase penduduk miskin diatas rata-rata persentase penduduk miskin nasional yaitu dengan masing-masing 15,32 persen dan 27,5 persen tahun 2019 dan 15,33 persen dan 26,86 persen tahun 2020.

Melihat fakta ini, perlu perbaikan kedepannya agar pertambangan dengan resiko eksternalitas besar tersebut hasilnya dapat dinikmati oleh masyarakat yaitu melalui peningkatan derajat kehidupan dan tingkat sosial. Ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat atau menurunkan angka kemiskinan di daerah, yaitu :

  • Meningkatkan kegiatan ekonomi rakyat

APBD harus menganggarkan program/kegiatan yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, tidak hanya APBD dihabiskan untuk belanja aparatur daerah. Meningkatkan  kegiatan ekonomi  rakyat  dapat dilakukan  dengan  memberikan kesempatan berusaha bagi penduduk miskin. Kesempatan berusaha diberikan dalam bentuk yang bermacam-macam, misalnya    pembangunan    wilayah   pedesaan yang dapat memperkuat  dan   meningkatkan   kegiatan  ekonomi   pertanian.   Peningkatan kegiatan ekonomi  pertanian  akan sangat  berdampak  pada kesejahteraan  masyarakat  miskin yang sebagian  besar  memang berada  di wilayah  pedesaan. Selain itu,  bisa juga  dalam  bentuk program-program yang dapat   mendorong  pengembangan   usaha   mikro,  kecil, dan menengah  di  bidang usaha  unggulan  daerah. Keterkaitan  usaha yang  kuat ini  menunjukkan  besarnya pengaruh  usaha  tersebut terhadap  sektor  usaha disekitarnya.  Peningkatan kegiatan  usaha  tersebut akan  berdampak  pada peningkatan kegiatan sektor usaha disekitarnya.

  • Meningkatkan Sumber Daya Manusia

Salah satu program prioritas Pemerintah saat ini adalah pembangunan sumber daya manusia. Oleh itu, seharusnya diikuti oleh pemerintah daerah untuk memprioritaskan dalam APBD program/kegiatan pembangunan sumber daya manusia. Jika tingkat pendidikan bisa meningkat maka bisa berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain sektor pendidikan, sektor kesehatan juga harus diprioritaskan. Program/kegiatan yang bisa dilakukan antara lain:  subsidi pendidikan  untuk  pendidikan dasar  dan  menengah, peningkatan  kualitas  guru, pembangunan  infrastruktur sekolah,  meningkatkan  jumlah, jaringan,  dan  kualitas Puskesmas  hingga ke wilayah pedalaman dan daerah terpencil. Selain itu, penambahan kualitas dan kuantitas tenaga kesehatan, pengembangan jaminan kesehatan    bagi penduduk  miskin, penanggulangan gizi buruk pada anak balita.

  • Menyediakan Infrastruktur yang memadai

Pembangunan infrastruktur  perlu  dilakukan sebagai  sarana  pendukung pembangunan  dan  pelayanan publik. Daerah dengan infrastruktur  yang  memadai cenderung  lebih  memudahkan masyarakat melakukan kegiatan/aktivitas sehari-hari.  Harapan kedepannya  dengan pengembangan  infrastruktur,  semakin banyak  masyarakat yang  dapat  berkembang karena  adanya  kemudahan-kemudahan  akibat adanya pembangunan  infrastruktur  tersebut. Pada akhirnya  roda  pembangunan dapat berjalan   sesuai   dengan  rencana   yang   telah  ditetapkan dan seluruh masyarakatnya pun mendapatkan manfaat dari pembangunan tersebut, sehingga bisa hidup dengan lebih sejahtera.

Kategori: DJPK