Dibawah ini merupakan prinsip kedaulatan di negara Indonesia kecuali

Dibawah ini merupakan prinsip kedaulatan di negara Indonesia kecuali

Berikut ini merupakan prinsip kedaulatan Negara Republik Indonesia, kecuali?

Dibawah ini merupakan prinsip kedaulatan di negara Indonesia kecuali

  1. Negara Indonesia adalah negara hukum
  2. menteri-menteri diangkat dan diberhentikan oleh presiden
  3. kedaulatan berada di tangan negara
  4. Presiden tidak dapat membekukan/membubarkan DPR
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: C. kedaulatan berada di tangan negara.

Dibawah ini merupakan prinsip kedaulatan di negara Indonesia kecuali

Dilansir dari Ensiklopedia, berikut ini merupakan prinsip kedaulatan negara republik indonesia, kecuali kedaulatan berada di tangan negara.

[irp]

Pembahasan dan Penjelasan

Dibawah ini merupakan prinsip kedaulatan di negara Indonesia kecuali

Menurut saya jawaban A. Negara Indonesia adalah negara hukum adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. menteri-menteri diangkat dan diberhentikan oleh presiden adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

[irp]

Menurut saya jawaban C. kedaulatan berada di tangan negara adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban D. Presiden tidak dapat membekukan/membubarkan DPR adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

[irp]

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. kedaulatan berada di tangan negara.

[irp]

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Abdullah, Rozali, Mewujudkan Pemilu yang Lebih Berkualitas (Pemilu Legislatif), Rajawali Pers, Jakarta, 2009

Asshiddiqie, Jimly, Gagasan Kedaulatan Rakyat Dalam Konstitusi dan Pelaksanaannya di Indonesia Pergeseran Keseimbangan antara Individualisme dan Kolektivisme dalam Kebijakan Demokrasi Politik dan Demokrasi Ekonomi Selama Tiga Masa Demokrasi, 1945-1980- an, PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, 1994

-----------------, Format Kelembagaan Negara dan Pergeseran Kekuasaan Dalam UUD 1945, FH.UII Press, Yogyakarta, 2004

Aristoteles, Politik (La Politica), Diterjemahkan ke dalam Bahasa Inggris Oleh Benjamin Jowett dan diterjemahkan dari Bahasa Inggris ke dalam Bahasa Indonesia oleh Syamsur Irawan Kharie, Visi Media, Jakarta, 2007

A. Dahl, Robert, Perihal Demokrasi Menjelajahi Teori dan Praktek Demokrasi Secara Singkat, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 2001

Budiman, Arif Teori Negara Negara, Kekuasaan dan Ideologi, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2002

Chaidar, Al, Pemilu 1999 Pertarungan Ideologis Partai-partai Islam Versus Partai-partai Sekuler, Islam Kaffah, 1419 H

Hasbi, Artani, Musyawarah & Demokrasi, Analisis Konseptual Aplikatif dalam Lintasan Sejarah Pemikiran Politik Islam, Gaya Media Pratama, Jakarta, 2001

Huda, Ni’matul, Negara Hukum, Demokrasi dan Judicial Review, UII Press, Yogyakarta, 2005

Harun, Refly, Memilih Sistem Pemilu Dalam Periode Transisi, Jurnal Konstitusi, Vol. II, No.1, Juni 2009, Mahkamah Konstitusi dengan Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, 2009

J. Prihatmoko, Joko, Mendemokratiskan Pemilu dari Sistem Sampai Elemen Teknis, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2008

Koirudin, Profil Pemilu 2004, Evaluasi Pelaksanaan, Hasil dan Perubahan Peta Politik Nasional Pasca Pemilu Legislatif 2004, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2004

Kelsen, Hans, Teori Umum Hukum dan Negara Dasar-dasar Ilmu Hukum Normatif Sebagai Ilmu Hukum Deskriptif-Empirik, Bee Media Indonesia, Jakarta, 2007

Mulyosudarmo, Soewoto, Pembaharuan Ketatanegaraan Melalui Perubahan Konstitusi, Asosiasi Pengajar HTN dan HAN Jawa Timur dan In-Trans, Malang, 2004

Nurtjahjo, Hendra, Filsafat Demokrasi, Bumi Aksara Jakarta, 2006

O. Santoso, Kholid (Ed.), Mencari Demokrasi Gagasan dan Pemikiran, Sega Arsy, Bandung, 2009

Purnama, Eddy, Negara Kedaulatan Rakyat Analisis Terhadap Sistem Pemerintahan Indonesia dan Perbandingannya dengan Negara-negara Lain, Nusa Media, Malang, 2007

Revitch, Diane & Abigail Thernstrom (ed), Demokrasi Klasik & Modern – Tulisan Tokoh-tokoh Pemikir Ulung Sepanjang Masa, Yayasan Obor Indonesia, Yogyakarta, 2005

Rawls, John, Teori Keadilan Dasar-dasar Filsafat Politik untuk Mewujudkan Kesejahteraan Sosial dalam Negara, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2006

Samidjo, Ilmu Negara, CV. Armico, Bandung, 1986

Sorensen, Georg, Demokrasi dan Demokratisasi Proses dan Prospek dalam Sebuah Dunia yang Sedang Berubah, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2003

Strong, C.F., Konstitusi-Konstitusi Politik Modern Kajian Tentang Sejarah & Bentuk-bentuk Konstitusi Dunia, Penerbit Nuansa dengan Penerbit Nusamedia, Bandung, 2004

Tim Penyusun Naskah Komprehensif Proses dan Hasil Perubahan UUD 1945, Naskah Komprehensif Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Latar Belakang, Proses, dan Hasil Pembahasan, 1999-2002, Buku VIII Warga Negara dan Penduduk, Hak Asasi Manusia, dan Agama, Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 2008

Risalah Rapat Pansus Rancangan Undang-Undang Tentang Pemilu, Pembahasan DIM Persandingan, Rapat Kerja ke-5 (Rapat ke-17), tanggal 23 September 2002

Risalah Rapat Pansus RUU Tentang Pemilu, Pembahasan DIM Fraksi-fraksi dengan Pemerintah, tanggal 30 Oktober 2002

Republik Indonesia, Undang-undang Nomor 12 Tahun 2003 Tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD

Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD

Republik Indonesia, Undang-Undang Tentang Susunan dan Kedudukan Anggota MPR, DPR, DPD dan DPRD

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 Syamsuddin Haris, Menata Ulang Sistem Pemilu, Harian Kompas, 13 April 2009

Partai Diprediksi Bakal Tak Lolos PT, Harian Kompas, 17 Februari 2009

Kacung Marijan, Pemerintahan Demokratis, Harian Kompas, 23 Februari 2009

Jajak Pendapat Kompas, Membebaskan Dukungan Politik Calon Wakil Rakyat, Harian Kompas, 2 Februari 2009

Suara Rakyat Dihormati, Harian Kompas, 24 Desember 2008

Pemerintah Tidak Pernah Kuat dan Efisien, Harian Kompas, 18 Maret 2009

Kisruh DPT, Siapa Bertanggung Jawab? Harian Kompas, 16 April 2009

Valina Singka, Pelajaran Pemilu Legislatif Menuju Pemilu Presiden, Harian Kompas, 25 Mei 2009

Sistem Perlu Tata Ulang, Harian Kompas, 14 November 2009, hlm. 5 Denny Indrayana, Menegakkan Daulat Rakyat, Kompas, 6 Januari 2009

Ta Legowo, Pradoks DPR 2009-2014, Harian Kompas, 11 Mei 2009

Juanda Nawawi, Demokrasi dan Clean Governance, http://www.resepkita.com forum/popprinter_friendly-.asp?TOPIC_ID=1380, diakses tanggal 1 Januari 2010


Page 2

View or download the full issue PDF

Jurnal Konstitusi Indexed By:

Dibawah ini merupakan prinsip kedaulatan di negara Indonesia kecuali
 
Dibawah ini merupakan prinsip kedaulatan di negara Indonesia kecuali
Dibawah ini merupakan prinsip kedaulatan di negara Indonesia kecuali
Dibawah ini merupakan prinsip kedaulatan di negara Indonesia kecuali
Dibawah ini merupakan prinsip kedaulatan di negara Indonesia kecuali
 
Dibawah ini merupakan prinsip kedaulatan di negara Indonesia kecuali
Dibawah ini merupakan prinsip kedaulatan di negara Indonesia kecuali
Dibawah ini merupakan prinsip kedaulatan di negara Indonesia kecuali
Dibawah ini merupakan prinsip kedaulatan di negara Indonesia kecuali
 
Dibawah ini merupakan prinsip kedaulatan di negara Indonesia kecuali
 
Dibawah ini merupakan prinsip kedaulatan di negara Indonesia kecuali
 
Dibawah ini merupakan prinsip kedaulatan di negara Indonesia kecuali
 
Dibawah ini merupakan prinsip kedaulatan di negara Indonesia kecuali
 
Dibawah ini merupakan prinsip kedaulatan di negara Indonesia kecuali
 
Dibawah ini merupakan prinsip kedaulatan di negara Indonesia kecuali
 
Dibawah ini merupakan prinsip kedaulatan di negara Indonesia kecuali
 
Dibawah ini merupakan prinsip kedaulatan di negara Indonesia kecuali
 
Dibawah ini merupakan prinsip kedaulatan di negara Indonesia kecuali
 
Dibawah ini merupakan prinsip kedaulatan di negara Indonesia kecuali
 
Dibawah ini merupakan prinsip kedaulatan di negara Indonesia kecuali
 
Dibawah ini merupakan prinsip kedaulatan di negara Indonesia kecuali
 
Dibawah ini merupakan prinsip kedaulatan di negara Indonesia kecuali
 
Dibawah ini merupakan prinsip kedaulatan di negara Indonesia kecuali
 
Dibawah ini merupakan prinsip kedaulatan di negara Indonesia kecuali
Dibawah ini merupakan prinsip kedaulatan di negara Indonesia kecuali
Dibawah ini merupakan prinsip kedaulatan di negara Indonesia kecuali
 
Dibawah ini merupakan prinsip kedaulatan di negara Indonesia kecuali
Dibawah ini merupakan prinsip kedaulatan di negara Indonesia kecuali
 
Dibawah ini merupakan prinsip kedaulatan di negara Indonesia kecuali
 
Dibawah ini merupakan prinsip kedaulatan di negara Indonesia kecuali