Download buku panduan ppdb 2022 2022
Petunjuk
Teknis atau Juknis PPDB Kemendikbud Tahun Pelajaran 2022/2023 disampaikan melalui Surat Edaran SE Sesjen (Setjen) Kemendikbudristek Nomor 6998/A5/HK.01.04/2022 tentang Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2022/2023. Inti dari Surat Edaran tersebut menyatakan bahwa regulasi Petunjuk Teknis atau Juknis PPDB bagi Satuan Pendidikan di lingkungan Kemdikbud SD SMP SMA SMK Tahun Pelajaran 2022/2023 masih mengacu pada Permendikbud
Nomor 1 Tahun 2021 Tentang PPDB TK SD SMP SMA SMK
Secara lengkap salinan isi Isi Surat Edaran SE Sesjen (Setjen) Kemdikbudristek Nomor 6998/A5/HK.01.04/2022 tentang Petunjuk teknis Juknis Pelaksanaan PPDB Kemdikbud (Kemendikbud) Tahun Ajaran 2022/2023, menyatakan bahwa dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 202212023 yang objektif, transparan dan akuntabel, dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota yang telah banyak berkontribusi dalam menyukseskan pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2021/2022, sehingga pelaksanaan PPDB berjalan dengan baik, tertib, dan lancar. 2. Melaksanakan PPDB tahun ajaran 202212023 sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan. 3. Melaksanakan PPDB tahun ajaran 202212023 dengan menggunakan mekanisme daring. Dalam hal tidak tersedia fasilitas jaringan, maka PPDB tahun ajaran 2022/2023 dapat dilaksanakan melalui mekanisme luring dengan melampirkan fotokopi dokumen persyaratan dan menerapkan protokol kesehatan. 4. Kepala dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota mohon segera: a. menyiapkan dan/atau menyesuaikan petunjuk teknis PPDB tahun ajaran 2022/2023 berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan; b. menyiapkan aplikasi untuk pelaksanaan PPDB secara daring . c. melakukan integrasi data hasil PPDB yang mencakup: 1) identitas peserta didik; 2) identitas satuan pendidikan asal; 3) identitas satuan pendidikan tujuan/yang menerima, ke dalam sistem data pokok pendidikan menggunakan mekanisme pada laman https://pelayanan.data.kemdikbud.go.id; dan d. mendorong satuan pendidikan untuk mengoptimalkan keterisian nomor identitas kependudukan pada data pokok pendidikan. Dalam melaksanakan PPDB tahun ajaran 2022/2023, verifikasi alamat pada kartu keluarga yang paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB, dapat memanfaatkan data kependudukan dan catatan sipil yang disediakan oleh Kementerian Dalam Negeri. Untuk meminimalisir potensi ketidasesuaian dan / atau ketidaklancaran sebagai implikasi perbedaan penafsiran regulasi mengenai PPDB, kepala dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota dapat segera berkoordinasi dengan unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dalam: a. pelaksanaan penyiapan dan/atau penyesuaian petunjuk teknis PPDB tahun ajaran 2022/2023; dan b. pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2022/2023. Link download SE Sesjen (Setjen) Kemendikbudristek Nomor 6998/A5/HK.01.04/2022 tentang Petunjuk Teknis – Juknis Pelaksanaan PPDB Kemendikbud Tahun Ajaran 2022/2023 (DISINI) Link download Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB Kemendikbud (DISINI) Demikian informasi tentang Surat Edaran SE Sesjen (Setjen) Kemendikbudristek Nomor 6998/A5/HK.01.04/2022 tentang Petunjuk Teknis atau Juknis Pelaksanaan PPDB Kemendikbud (SD SMP SMA SMK) Tahun Ajaran 2022/2023. Semoga ada manfaatnya, terima kasih. = Baca Juga =Alur Pendaftaran dan Registrasi 1234567 LANGKAH 1 PEMBELIAN FORMULIR Pada tahap ini, calon peserta didik baru melihat tata cara pendaftaran di LANGKAH 2 PRE-REGISTRASI Pada tahap ini, calon peserta didik mengisi nama, email, asal sekolah, LANGKAH 3 PENGISIAN DATA LANGKAH 4 TES POTENSI AKADEMIK DAN WAWANCARA SECARA ONLINE Pada tahap ini, calon peserta didik baru melakukan Tes Potensi LANGKAH 5 PENGUMUMAN HASIL TES Pada tahap ini, peserta didik akan mendapatkan hasil tes melalui website LANGKAH 6 ADMINISTRASI DAN PENGUKURAN SERAGAM Pada tahap ini, peserta didik diminta upload bukti pembayaran dan LANGKAH 7 TES KELAS SCIENCE Pada tahap ini, peserta didik yang mendaftar masuk kelas science www.frateran.sch.id PANDUAN Penerimaan Peserta Didik Baru www.frateran.sch.id 1 Daftar Isi Alur Pendaftaran dan Registrasi
0 2 www.frateran.sch.id Informasi Pendaftaran 1. Peserta didik mengisi dan mengupload bukti pembelian voucher
pendaftaran 2. Pengisian data harus sesuai dengan dokumen resmi yang dimiliki (akta lahir, 3. Calon peserta didik wajib mengumpulkan fotokopi berkas sik (akta lahir, 4. Calon peserta didik mengikuti
Tes Potensi Akademik dan Wawancara secara 5. Pengumuman penerimaan dapat dilihat di website www.frateran.sch.id pada 6. Calon peserta didik yang telah diterima wajib melakukan penyelesaian 7. Apabila calon peserta didik dinyatakan diterima tetapi tidak melakukan 8. Apabila di kemudian hari, calon peserta didik tetap menginginkan www.frateran.sch.id 3 Gelombang Adalah jalur yang hanya diberikan kepada peserta Persyaratan ▪ Mendaftar
secara online sesuai dengan ketentuan yang terdapat ▪ Upload Scan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga. SYARAT PENERIMAAN ▪ Hasil Tes Potensi Akademik Online. www.frateran.sch.id Gelombang Umum 1 dan 2 Adalah gelombang yang dibuka bagi seluruh peserta Persyaratan ▪ Mendaftar secara online sesuai dengan ketentuan
yang terdapat ▪ Upload Scan rapor Semester 1 - 4. akademik minimal tingkat provinsi. MIPA/IPS. SYARAT PENERIMAAN ▪ Hasil Tes Potensi Akademik Online. untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, www.frateran.sch.id 5 Gelombang Umum 1 dan 2 Adalah gelombang yang dibuka bagi seluruh peserta Persyaratan ▪ Mendaftar secara online sesuai dengan ketentuan yang terdapat ▪ Upload Scan rapor Semester 1-4. MIPA/IPS. SYARAT PENERIMAAN ▪ Hasil Tes Potensi Akademik Online. untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, www.frateran.sch.id Kelas Science SMA Katolik Frateran Surabaya membuka dua
kelas PROFILE Keistimewaan kelas Science adalah: regular. diajar oleh dosen-dosen dari perguruan tinggi kerjasama.
Kimia, dan Biologi. Ekonomi, dan Sosiologi. SYARAT PENDAFTARAN ▪ Peserta didik telah diterima di jalur prestasi. pelajaran IPA dan IPS minimal 80. www.frateran.sch.id 7 Jadwal PPDB Gelombang Se-Yayasan Mardi Wiyata 1. PEMBELIAN FORMULIR Senin, 2 Agustus 2021 - Senin, 23 Agustus 2021 2. TES PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU Pelaksanaan Tes pada Sabtu, 29 Agustus 2021 pukul 08.00 - 10.00 WIB. 3. PENGUMUMAN PENERIMAAN Selasa, 31 Agustus 2021 4. DAFTAR ULANG Jumat, 10 September 2021 5. pengukuran seragam Secara online Senin, 13 September 2021 www.frateran.sch.id Jadwal PPDB 1. PEMBELIAN FORMULIR Senin, 2 Agustus 2021 - Senin, 4 Oktober 2021 2. TES PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU Pelaksanaan Tes pada Minggu, 10 Oktober 2021 pukul 08.00 - 10.00 WIB. 3. PENGUMUMAN PENERIMAAN Selasa, 12 Oktober 2021 4. DAFTAR ULANG Senin, 25 Oktober 2021 5. pengukuran seragam Secara online Rabu, 27 Oktober 2021 www.frateran.sch.id 9 Jadwal PPDB 1. PEMBELIAN FORMULIR Senin, 25 Oktober 2021 - Kamis, 27 Januari 2022 2. TES PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU Pelaksanaan Tes pada Minggu, 30 Januari 2022 pukul 08.00 - 10.00 WIB. 3. PENGUMUMAN PENERIMAAN Rabu, 2 Februari 2022 4. DAFTAR ULANG Jumat, 18 Februari 2022 5. pengukuran seragam Secara online Senin, 21 Februari 2022 www.frateran.sch.id Tata Tertib PENGUNDURAN DIRI lulus dari SMP memenuhi persyaratan administrasi sesuai waktu yang ditentukan www.frateran.sch.id 11 Informasi Keuangan DANA AWAL MASUK SEKOLAH Dana awal masuk sekolah dapat dibayarkan sesuai dengan jadwal www.frateran.sch.id Cara Pembayaran Nomor Rekening BCA KCU. Veteran No. Rek. 010 082 3799 (Bukti setoran di upload melalui website sekolah) www.frateran.sch.id 13 Informasi Keuangan Gelombang Se-Yayasan Mardi Wiyata KETERANGAN JALUR SMP SEYAYASAN Rp. - Seragam dan Kelengkapan Pembelajaran Rp. 3.875.000 JUMLAH TOTAL Rp. 6.675.000 www.frateran.sch.id Informasi Keuangan KETERANGAN KELAS SCIENCE JALUR PRESTASI JALUR UMUM Seragam dan Kelengkapan Pembelajaran Rp. 03.875.000 Rp. 03.875.000 Rp. 03. 875.000 SPP Bulan Juli 2022 Rp. 01.800.000 Rp. 01.800.000 Rp. 01.800.000 JUMLAH TOTAL Rp. 13.275.000 Rp. 13.775.000 Rp. 14. 275.000 www.frateran.sch.id 15 Informasi Keuangan KETERANGAN KELAS SCIENCE JALUR PRESTASI JALUR UMUM Seragam dan Kelengkapan Pembelajaran Rp. 03.875.000 Rp. 03.875.000 Rp. 03.875.000 SPP Bulan Juli 2022 Rp. 01.800.000 Rp. 01.800.000 Rp. 01.800.000 www.frateran.sch.id Informasi Waktu Pembayaran Gelombang Se-Yayasan Mardi Wiyata TERMIN PEMBAYARAN WAKTU JUMLAH PEMBAYARAN 10 September 2021 Rp. 2.675.000 10 Oktober 2021 Rp. 1.000.000 10 November 2021 Rp. 1.000.000 www.frateran.sch.id 17 Informasi Waktu Pembayaran TERMIN PEMBAYARAN JALUR PENDAFTARAN WAKTU JUMLAH PEMBAYARAN www.frateran.sch.id Informasi
Waktu Pembayaran TERMIN PEMBAYARAN JALUR PENDAFTARAN WAKTU JUMLAH PEMBAYARAN www.frateran.sch.id 19 Potongan Khusus 1. Potongan Kelas Unggulan SMP Angelus Custos Bagi calon peserta didik yang berasal dari Kelas Unggulan SMP Katolik Angelus Custos 2. Potongan Saudara Kandung Bagi calon peserta didik yang mempunyai saudara kandung (yang pada saat calon peserta 3. Potongan Orangtua Alumni SMA Katolik Frateran Surabaya Bagi calon
peserta didik yang mempunyai Orangtua sebagai Alumni SMA Katolik Frateran 4. Potongan Prestasi Akademik dan Non Akademik Calon peserta didik yang berprestasi dalam bidang akademik maupun non akademik selama di jenjang SMP (yang diselenggarakan oleh Dinas/Pemerintah) berhak memperoleh keringanan dana layanan pendidikan berdasarkan tabel di bawah ini : PRESTASI NON AKADEMIK Provinsi 1 Rp. 3.375.000 Rp. 3.000.000 Rp. 2.500.000 Nasional 1 s.d. 3 Rp. 4.500.000 Rp. 4.000.000 Rp. 3.500.000 www.frateran.sch.id Peta Lokasi SMAK FRATERAN www.frateran.sch.id |