Energi panas bumi dihasilkan dan disimpan di dalam

  • Energi panas bumi juga dikenal dengan nama energi geothermal yang berasal dari bahasa Yunani. Dalam bahasa Yunani kata “geo” memiliki arti bumi dan kata “thermal”.
  • Secara umum memang pemanfaatan daerah panas bumi di Indonesia belum dilakukan secara maksimal. Padahal, beberapa negara telah memanfaatkan panas bumi untuk sektor non-listrik.
  • Energi panas bumi sendiri dihasilkan dan disimpan di dalam inti bumi. Jika dibandingkan dengan bahan bakar fosil, panas bumi merupakan sumber energi bersih dan hanya melepaskan sedikit gas rumah kaca.

Menurut Undang-Undang No. 27 Tahun 2003 Tentang Panas Bumi, sumber daya panas bumi merupakan suber energi panas yang terkandung di dalam air panas, uap air, dan batuan bersama mineral ikutan dan gas lainnya yang secara genetik semuanya tidak dapat dipisahkan dalam suatu sistem panas bumi dan untuk pemanfaatannya diperlukan proses penambangan yang dapat dimanfaatkan untuk pembangkitan tenaga listrik atau pemanfaatan langsung lainnya.

Baca Juga

Sebelum membahas energinya, maka kita harus tahu dulu mengenai apa itu panas bumi.

Panas bumi pada umumnya adalah sumber daya alam berupa air panas atau uap yang terbentuk di dalam reservoir bumi melalui pemanasan air bawah permukaan oleh batuan panas.

Sistem panas bumi merupakan salah satu sistem yang terjadi dalam proses geologi yang berjalan dalam orde ratusan bahkan jutaan tahun yang dewasa ini membawa manfaat bagi manusia baik dimanfaatkan dengan menjadikan manifestasi untuk pariwisata maupun pemanfaatannya untuk pertanian dan peternakan.

Lebih lanjut, Energi panas bumi juga dikenal dengan nama energi geothermal yang berasal dari bahasa Yunani. Dalam bahasa Yunani kata “geo” memiliki arti bumi dan kata “thermal” memiliki arti panas jadi ketika digabungkan kata geothermal memiliki arti panas bumi.

Baca Juga

Energi panas bumi sendiri dihasilkan dan disimpan di dalam inti bumi. Jika dibandingkan dengan bahan bakar fosil, panas bumi merupakan sumber energi bersih dan hanya melepaskan sedikit gas rumah kaca, maka dari itu energi panas bumi termasuk bauran energi baru terbarukan [EBT].

Berdasarkan yang kita ketahui, Indonesia memiliki potensi panas bumi yang sangat besar karena negara kita menjadi salah satu negara yang dilewati oleh cincin api [ring of fire]. Sekitar 40% atau 29.000 MW total panas bumi dunia berada di Indonesia karena Indonesia adalah negara yang memiliki potensi gunung api yang tinggi.

Secara umum memang pemanfaatan daerah panas bumi di Indonesia belum dilakukan secara maksimal. Padahal, beberapa negara telah memanfaatkan panas bumi untuk sektor non-listrik, antara lain untuk pemanasan ruangan, pemanasan air, pemanasan rumah kaca, pengeringan hasil produk pertanian, pemanasan tanah, pengeringan kayu, dan kegiatan lainya.

Dengan potensi yang dimiliki Indonesia pemanfaatan panas bumi bisa lebih ditingkatkan agar lebih bermanfaat. Salah satunya adalah sebagai sumber energi alternatif yaitu energi panas bumi.

Bahkan, dari 299 daerah yang memiliki potensi panas bumi, yang dimanfaatkan sebagai PLTP hanya 2,68%, sedangkan 45,15% masih dalam tahap penyelidikan awal, 13,04% dalam tahap penyelidikan pendahuluan, 36,79% dalam tahap penyelidikan rincian, dan sebanyak 2,34% dalam tahap pengembangan eksplorasi.

Editor: Riana Nurhasanah

Referensi:

[1] “Ini Strategi Pemerintah Untuk Percepatan Pengembangan Panas Bumi”

[2] “POTENSI PANAS BUMI [GEOTHERMAL] DI INDONESIA”

Ilustrasi Energi Panas Bumi. [Foto: //pixabay.com]

Dikutip dari buku Pasti Bisa Geografi untuk SMA/MA Kelas XI yang ditulis oleh Tim Ganesha Operation [2018: 55], energi panas bumi atau geothermal merupakan sumber energi baru dan terbarukan yang dihasilkan dan disimpan dalam bumi. Energi panas bumi memiliki potensi sebagai energi alternatif karena cukup ekonomis, berlimpah, berkelanjutan, dan ramah lingkungannya. Energi panas bumi telah ada sejak zaman Romawi, namun pemanfaatannya sebagai sumber listrik baru dilakukan pada tahun 1904 di Larderello, Italia. Panas yang mengalir secara terus menerus dari dalam bumi diperkirakan setara dengan daya 42 juta MW atau listrik yang digunakan oleh 31,5 milyar rumah.

Dalam pemanfaatannya, energi panas bumi masih terkendala pada teknologi eksploit yang hanya dapat menjangkau di sekitar lempeng tektonik. Salah satu pemasok energi panas bumi menjadi listrik di Indonesia adalah Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi [PLTP]. PLTP menjadi salah satu faktor pendukung pertumbuhan ekonomi nasional, karena ketersediaan listrik menjadi suatu kebutuhan untuk melakukan kegiatan industri dan rumah tangga di Indonesia. Beberapa PLTP yang terdapat di Indonesia, yaitu PLTP Sibayak di Sumatera Utara, PLTP Salak di Jawa Barat, PLTP Dieng di Jawa Tengah, dan PLTP Lahendong di Sulawesi Utara.

Potensi Energi Panas Bumi

Dikutip dari buku Profiting from Clean Energy: a Complete Guide to Trading Green in Solar, Wind, Ethanol, Fuel Cell, Power Efficiency, Carbon Credit Industries, and More Profitting from Clean Energy yang ditulis oleh Richard W. Asplund [2008: 163], energi panas bumi memiliki nilai lebih dibandingkan pembangkit listrik lainnya karena biaya pembangkit listrik yang rendah dan konstan selama masa pakai [tidak ada bahan bakar yang dibeli], lebih kompetitif dibandingkan pembangkit listrik berbahan bakar fosil, sumber energi terbarukan, tidak menghasilkan polusi, dan dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor minyak bumi karena energi panas bumi dapat dihasilkan secara domestik. Adapun kondisi geografis Indonesia yang memiliki sumber panas bumi yang setara 28 GW dapat mendukung potensi pemanfaatan energi panas bumi sebagai sumber listrik.

Sekian penjelasan mengenai energi panas bumi dan potensinya sebagai energi alternatif. Semoga informasi ini bermanfaat! [CHL]

Selasa, 22 Agustus 2017 | 17:34 WIB | Rakhma Wardani

Panas bumi adalah sumber energi panas yang terkandung di dalam air panas, uap air, serta batuan bersama mineral ikutan dan gas lainnya yang secara genetik tidak dapat dipisahkan dalam suatu sistem panas bumi. Sementara energi panas bumi merupakan energi yang bersumber dari panas yang terkandung dalam perut bumi dan pada umumnya berasosiasi dengan keberadaan gunung api.Secara teknis, air yang bersumber diantaranya dari hujan akan meresap ke dalam batuan di bawah tanah hingga mencapai batuan reservoir. Air ini kemudian terpanaskan oleh magma yang menjadi sumber panas utama sehingga berubah menjadi air panas atau uap panas [fluida thermal] dengan kisaran temperatur 240-310'C. Fluida thermal tersebut dapat digunakan untuk membangkitkan energi listrik dengan cara melakukan pengeboran [drilling] dan mengalirkan fluida thermal untuk menggerakkan turbin dan memutar generator sehingga dihasilkan energi listrik. Fluida thermal selanjutnya diinjeksikan kembali ke dalam reservoir melalui sumur reinjeksi untuk menjaga keseimbangan fluida dan panas sehingga sistem panas bumi berkelanjutan. Oleh sebab itu kebutuhan air bersih untuk rumah tangga tidak akan terganggu oleh kegiatan panas bumi mengingat fluida panas bumi yang digunakan untuk pembangkitan energi listrik bukan berasal dari air permukaan melainkan berasal dari reservoir panas bumi dengan kedalaman 1.500 s.d. 2500 meter. Kegiatan panas bumi juga harus tetap memperhatikan perlindungan lingkungan mengingat keberlangsungan panas bumi sangat bergantung pada lingkungan di sekitarnya termasuk satwa dan tumbuh-tumbuhan. Panas bumi merupakan energi yang sangat ramah lingkungan, dimana CO2 yang dihasilkan dari PLTP hanya 1,5% dari PLTU dan 2.7% dari PLTG [sumber: IGA Paper]. Adapun karakteristik umum energi panas bumi antara lain:[1] Sumber energi bersih, ramah lingkungan, dan sustainable.[2]Tidak dapat diekspor, hanya dapat digunakan untuk konsumsi dalam negeri [indigenous].[3]Bebas dari risiko kenaikan [fluktuasi] bahan bakar fosil.[4]Tidak tergantung cuaca, supplier, dan ketersediaan fasilitas pengangkutan dan bongkar muat dalam pasokan bahan bakar.[5]Tidak memerlukan lahan yang luas.

Ramah terhadap lingkungan menjadi salah satu karakteristik energi panas bumi yang harus digarisbawahi. Energi panas bumi bersifat ramah terhadap lingkungan, tidak hanya dalam aspek produksi tetapi juga aspek penggunaan, sehingga dampaknya berperan positif pada setiap sumber daya. Pada saat menjalankan proses pengembangan dan pembuatan, tenaga panas bumi sepenuhnya bebas dari emisi. Tidak ada karbon yang digunakan untuk produksi, kemudian seluruh prosedur juga telah bebas dari sulfur yang umumnya telah dibuang dari proses lainnya yang dilakukan. Penggunaan energi panas bumi memang tidak akan menimbulkan pencemaran terhadap lingkungan. Oleh karenanya efek dari pemanasan global yang disebabkan oleh emisi dari bahan-bahan minyak akan berkurang. Dalam penggunaannya sebagai pembangkit listrik tenaga panas bumi tidak akan dibutuhkan bahan bakar minyak yang bisa menyebabkan polusi udara.

Sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2017 tentang panas bumi merupakan energi ramah lingkungan yang potensinya besar dan pemanfaatannya belum optimal sehingga perlu didorong dan ditingkatkan secara terencana dan terintegrasi guna mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.

Video yang berhubungan

Bài Viết Liên Quan

Bài mới nhất

Chủ Đề