Faktor yang Mempengaruhi pasar bebas dalam aspek ilmu pengetahuan dan teknologi

Pasar bebas merupakan suatu pasar dimana harga barang-barang dan jasa disusun secara lengkap oleh ketidak saling memaksa yang disetujui oleh para penjual dan pembeli, ditetapkan pada umumnya oleh hukum penawaran dan permintaan dengan tanpa campur tangan pemerintah dalam regulasi harga, penawaran dan permintaan. Dalam etika pasar islami, ekuiblirium diartikan sebagai titik pertemuan persamaan hak antara pembeli dan penjual.
Perdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya.

Tujuan pasar bebas

Semuanya memiliki kelebihan dan kekurangannya; tak terkecuali perdagangan bebas. Sementara para pendukung kebijakan perdagangan bebas berpendapat bahwa manfaatnya lebih besar daripada kelemahan, kritikus berpendapat sebaliknya.
Di bawah ini adalah daftar manfaat dari perdagangan bebas.

  • Manfaat yang paling menonjol adalah untuk peningkatan perdagangan internasional.

  • Perdagangan bebas juga meningkatkan persaingan usaha, yang, pada gilirannya, membuat pedagang akan berusaha lebih besar untuk mengembangkan usahanya.

  • Kompetisi tersebut meningkatkan kualitas produk dan menurunkan harga barang, sehingga membantu konsumen.

  • Untuk konsumen, perdagangan bebas juga berarti kebebasan memilih, karena mereka memiliki lebih banyak pilihan yang bisa ditentukan.

  • Para pedagang memiliki pasar lebih besar dan mereka mampu menjual lebih banyak barang.

Ciri-ciri sistem ekonomi pasar bebas

  • Alat dan sumber produksi dapat dimiliki dan diatur oleh perseorangan, masyarakat, atau perusahaan.

  • Terdapat pembagian kelas dalam masyarakat, yaitu kelas pekerja atau buruh dan kelas pemilik modal.

  • Terjadi persaingan diantara para pengusaha untuk memperoleh laba atau keuntungan sebesar-besarnya [profit motive].

  • Pemerintah tidak melakukan campur tangan dalam pasar. Campur tangan negara dibatasi hanya pada hal-hal yang tidak dapat diusahakan oleh swasta tetapi menjadi syarat terselenggaranya pasar bebas, misalnya keamanan negara.

  • Kualitas Sumber Daya Alam

Kualitas pengelolaan usaha oleh sumber daya manusia yang berkiprah dalam dunia usaha kecil menurut hasil survei yang dikemukakan oleh Tim Lembaga Penelitian IPB dalam Lokakarya Pengembangan Kelembagaan Ekonomi Lokal dalam Rangka Otonomi Daerah, di Jakarta pasca bulan Februari 2001 dinyatakan dalam kategori baik.Yang perlu mendapat perhatian adalah tentang adanya perilaku bisnis yang kurang mendukung.

Tentunya solusi untuk itu adalah perlunya lembaga pelatihan yang dapat merubah dan mengarahkan perilaku agar sesuai dengan tuntutan bisnis. Bagaimana pemerintah daerah dapat menyikapi fenomena ini tentu termasuk juga mempengaruhi kesiapannya dalam menjalankan peningkatan ekonomi wilayah. Sebagai bahan pembanding boleh kita melihat bagaimana kemajuan industri padat karya yang dilakukan oleh negara China, dimana menurut realita bahwa produk-produk [tekstil, elektronik dan sepeda motor] yang membanjiri pasar Indonesia saat ini adalah merupakan hasil industri padat karya.

Sumber daya alam Indonesia pada umumnya masih berupa sumber daya alam murni yang masih harus memerlukan olahan lebih lanjut untuk mendapatkan dan menambah nilai ekonomis. Sumber daya alam mumi selama ini lebih banyak digunakan sebagai input produksi bagi industri-industri besar termasuk logam dan kimia, yang selama ini Indonesia mengekspornya dalam bentuk murni sedangkan pengolahan selanjutnya dilakukan di negara lain. Sebagai contoh, Sumber Daya Alam Migas, Kimia dan hasil tambang lainnya seperti yang dilakukan oleh Freeport, Pertamina dan sebagian usaha perikanan.

Akibatnya kita kurang dan bahkan tidak mendapatkan nilai tambah dan nilai ganda [multyflier effect] atas olahan tersebut. Sedangkan Sumber Daya yang selama ini dikelola oleh industri kecil dan menengah lebih banyak Sumber Daya yang bersifat hasil ikutan dari industri besar [Sihaan [2009]. Hal lain yang berhubungan dengan sumber daya alam ini yaitu terjadinya keragaman pemilikan Sumber Daya Alam di masing-masing wilayah [daerah], sehingga diperlukan kejelian dalam menetapkan usaha strategis atau produk unggulan di masing-masing wilayah, agar tercipta kondisi kompetisi yang saling menguntungkan, karena masing- masing wilayah memproduksi barang yang ekonomis. Dengan kata lain masing-masing wilayah harus menyadari apakah lebih baik memproduksi atau membeli tentunya dengan dasar pertimbangan yang disebut di atas.

  • Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi [Iptek] mengandung makna yang tidak terpisahkan, karena teknologi merupakan hasil penerapan ilmu pengetahuan. Harus kita terima bahwa faktor Iptek masih memerlukan perjuangan yang sangat panjang.
Kelemahan yang ada selama ini, adalah pembangunan Iptek dilakukan hanya untuk mengejar prestige di mata Internasional.

Terjadinya pengerahan dana yang sangat besar untuk pemilikan peralatan, modal tidak rnendukung input produksi industri kecil. Sehingga produk-produk yang kita miliki yang tadinya memiliki keunggulan komparative tidak tereksploitir seperti argo industri pertanian dan perkebunan, perikanan dan peternakan, juga industri kerajinan. Persoalan lain juga sama seperti pemilikan Sumber Daya Alam yang dikemukakan di atas, yaitu penyebaran atau distribusi Iptek di wilayah-wilayah juga bervariasi menurut kuantitas dan frekuensi aktivitas pembangunan yang telah berjalan dimasing-masing wilayah.

Penyiapan prasarana merupakan partisipasi pemerintah dalam upaya mendorong lancarnya aktivitas ekonomi terutama menyangkut pembukaan jalan-jalan ke sentra- sentra produksi pasar. Kemudahan akses yang ditunjang oleh ketersediaan jalan dan alat transportasi akan memperlancar penyaluran dan distribusi bahan dan hasil-basil olahan. Untuk kedua fasilitas ini kerjasama antar pemerintah dan swasta sangat dibutuhkan. Penyediaan jalan lebih diharapkan kepada pemerintah sedangkan transportasi biasanya ditangani oleh swasta.

Pembukaan jalan penghubung antar sentra produksi dan pasar hendaknya dapat
memperhatikan manfaat ganda terhadap munculnya aktivitas ekonomi masyarakat di sepanjang lintas jalan tersebut, yang berarti memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam peningkatan ekonomi sesuai dengan batas kemampuan masing- masing.

Dampak Positif dan Negatif Pasar Bebas

  • DampakPositif :

    • Memperluas lapangan kerja dan memperbesar peluang kerja bagi masyarakat

    • Untuk menambah Modal atau pendapatan dalam kebutuhan ekonomi.

    • Pengusaha atau perusahaan dalam negeri indonesia akan mendapat dorongan secara tidak langsung untuk meningkatkan produknya agar dapat bersaing dengan produk- produk luar negeri

    • Hadirnya berbagai produk luar negeri di indonesia akan memberikan inspirasi bagi produsen-produsen di indonesia untuk menciptakan inovasi dalam produk-produknya

    • Membuka kesempatan kerjasama antar negara yang luas dalam bidang ekonomi

    • Kegiatan produksi dalam negeri dapat meningkat secara kuantitas dan kualitas

    • Menambah devisa negara melalui bea masuk dan biaya lain atas ekspor dan impor

    • Melalui impor,kebutuhan dalam negeri dapat terpenuhi

    • Mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara, pemerataan pendapatan masyarakat,dan stabilitas ekonomi nasional

    • Mendorong kemajuan ilmu pengetahuan,dan teknologi dalam negeri

  • Dampak Negatif :

    • Barang-barang produksi dalam negeri terganggu karena masuknya barang luar negeri yang dijual lebih murah yang menyebabkan industri dalam negeri mengalami kerugian yang besar

    • Munculnya ketergantungan dengan negara maju

    • Terjadinya persaingan yang tidak sehat,karena pengaruh perdagangan bebas

    • Bila tidak mampu bersaing,maka pertumbuhan ekonomi negara akan mengalami kemunduran dan menyebabkan angka pengangguran meningkat.

    • Munculnya kelangkaan dalam pasar bebas

    • Barang produksi terganggu akibat masuknya barang-barang impor yang dijual di pasar bebas

  • Kelemahan :

    • Adanya eksploitasi terhadap masyarakat ekonomi lemah oleh pihak yang kuat ekonominya.

    • Menimbulkan terjadinya monopoli sehingga merugikan masyarakat.

    • Munculnya kesenjangan ekonomi antara golongan ekonomi kuat dengan golongan ekonomi lemah.

    • Perekonomian dapat dengan mudah menjadi tidak stabil.

  • Kelebihan :

    • Setiap individu bebas memiliki kekayaan dan sumber daya produksi.

    • Inisiatif dan kreatifitas masyarakat dapat dikembangkan.

    • Terjadi persaingan antar produsen untuk menghasilkan barang yang bermutu.

    • Efisiensi dan efektifitas tinggi karena tindakannya selalu didasarkan pada prinsip ekonomi.

KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS
HM.4.6/183/SET.M.EKON.3/07/2021

Kemajuan IPTEK untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Inovasi

Jakarta, 15 Juli 2021

Hingga hari ini, pandemi Covid-19 masih melanda seluruh negara di Dunia, termasuk Indonesia. Perkembangan pandemi Covid-19 di skala global penuh dengan dinamika. Pada awal tahun 2021, tingkat penularan dan kematian harian secara global telah menunjukkan tren penurunan. Namun, memasuki akhir Juni 2021 kembali menunjukkan peningkatan, dan ditambah dengan adanya kekhawatiran varian baru Covid-19 dengan tingkat penularan yang lebih cepat, bahkan pada sejumlah negara kembali dilakukan pengetatan termasuk di Indonesia.

Pemerintah terus berupaya memitigasi dampak pandemi guna menjaga momentum pemulihan kesehatan dan ekonomi, khususnya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam melakukan konsumsi dan investasi melalui beberapa strategi. Di antaranya adalah PPKM Mikro yang dilonggarkan atau diperketat berdasarkan perkembangan situasi pandemi dan akselerasi vaksinasi untuk mencapai herd immunity dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Saya berharap Institut Teknologi Indonesia [ITI]-PII bisa membantu pemerintah untuk membuat central vaksin di kampus ITI yang sekarang tidak digunakan untuk mahasiswa kegiatan belajar,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam memberikan keynote speech pada talkshow ITI-PII Young Innovation Award secara virtual, Kamis [15/7].

Pertumbuhan ekonomi suatu negara tidak lagi hanya bertumpu pada faktor produksi konvensional seperti penambahan kapital dan tenaga kerja, melainkan juga dipengaruhi oleh kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi [Iptek]. Faktor ini akan mendorong suatu negara untuk secara lebih efisien menyediakan barang dan jasa serta meningkatkan daya saing usaha. Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, perhatian harus diberikan pada strategi kebijakan yang mendorong inovasi, termasuk penempatan anggaran negara untuk dialokasikan pada pos Iptek, riset, dan inovasi.

Penempatan anggaran riset/Litbang atau Gross Expenditure on Research and Development [GERD] dinyatakan dalam persentase terhadap PDB nasional, meliputi empat sektor yakni Litbang Pemerintah, Litbang Perguruan Tinggi, Litbang Industri, dan Litbang Non-Government Organization [NGO], dengan kegiatan riset mencakup penelitian dasar, penelitian terapan, dan pengembangan eksperimental. Dibandingkan dengan negara-negara di dunia, nilai GERD Indonesia masih terbilang rendah, yang berarti porsi penempatan anggaran untuk pos Iptek, riset dan inovasi masih perlu ditingkatkan.

“Untuk mendorong peran industri lebih besar dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan vokasi di Indonesia, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan Super Tax Deduction Vokasi hingga 200%,” ujar Menko Airlangga.

Tautan antara pembangunan Iptek dengan pembangunan ekonomi terjadi ketika teknologi yang dihasilkan dapat mendukung dalam kegiatan ekonomi. Sebaliknya, kemajuan perekonomian dan peningkatan persaingan juga akan menciptakan kebutuhan teknologi baru. Agar “simbiosis mutualisme” antara pembangunan Iptek dengan pembangunan ekonomi dapat terbentuk, maka pengembangan teknologi perlu berorientasi pada kebutuhan atau persoalan nyata [demand-driven].

Pemerintah bekerja sama dengan swasta membantu seluruh pihak termasuk usaha mikro kecil untuk on boarding dan melakukan servisifikasi, melalui kegiatan peningkatan SDM Digital, pembuatan Database Digital, Literasi Digital, dan Pembangunan Infrastruktur Digital. Upaya-upaya tersebut akan mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan ekspor. Indonesia akan dapat keluar dari middle income trap lebih cepat yaitu pada tahun 2037.

“Saya mengucapkan selamat mengikuti acara ITI – PII Young Innovation Award dan berharap kepada seluruh peserta dapat memberikan kontribusi untuk turut menciptakan iklim inovasi yang maju dan bermanfaat untuk pemulihan ekonomi Indonesia. Hal ini juga saya sangat mengapresiasi peran ITI dan PII dalam menumbuhkan kecintaan terhadap teknologi, dan menciptakan iklim inovasi melalui pemberian penghargaan produk inovasi kepada generasi muda,” pungkasnya.

Turut hadir dalam talkshow tersebut, Kepala Badan Riset & Inovasi Nasional Dr. Laksana Tri Handoko, MSc. , Komisaris PT. Telekomunikasi Indonesia Prof. Bambang Sumantri Brodjonegoro SE, MUP, Ph.D , Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia Dr. Ir. Heru Dewanto, IPU. , Rektor Institut Teknologi Indonesia Dr. Ir. Marzan Aziz Iskandar, IPU. [frh/hls]

***

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, dan Persidangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

Haryo Limanseto

Website: www.ekon.go.id Twitter, Instagram, Facebook, & Youtube: @PerekonomianRI Email:

LinkedIn: Coordinating Ministry for Economic Affairs of the Republic of Indonesia

Video yang berhubungan