Hak dan kewajiban harus dilaksanakan secara seimbang agar

Hak adalah pengalokasian kekuasaan tertentu kepada seseorang untuk bertindak dalam rangka kepentingan tersebut. Sedangkan kewajiban adalah sesuatu yang harus dilaksanakan. Pada dasarnya setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama tanpa terkecuali. Persmaan hak dan kewajiban warga negara selalu dijujung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu permasalahan di kemudian hari. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan secara seimbang. Jika tidak dilaksanakan secara seimbang dapat menyebabkan pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban. Hal ini menyebabkan kehidupan masyarakt menjadi kurang harmonis.