Hal yang dilarang saat berhubungan badan Menurut Islam

DENGAN kesempurnaannya, Islam mengatur semua aktivitas manusia. Aturan itu mulai dari membuka mata di pagi hari hingga menutup mata di malam hari untuk beristirahat. Bahkan, aturannya masuk ke masalah personal seperti hubungan seks antara suami istri.

Hasil penelitian dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menemukan bahwa hubungan seksual yang baik ialah setiap empat malam sekali. Selain itu, hal yang sering menjadi pertanyaan pasangan suami istri yakni posisi hubungan suami istri dalam Islam. Sebab, ada banyak posisi yang bisa digunakan saat berhubungan suami istri tetapi memberi keraguan apakah hal tersebut dibenarkan dalam Islam.

Dilansir Islam Pos, Islam membolehkan suami istri menggunakan beragam gaya atau posisi berhubungan intim. Hal ini sesuai dengan hadis yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas. Umar datang menemui Rasulullah SAW dan berkata, "Wahai Rasulullah, binasalah aku." Rasulullah bertanya, "Apa yang membinasakanmu?" Umar menjawab, "Aku mengalihkan tungganganku tadi malam,"

Rasulullah diam, tidak menjawab apapun. Kemudian turunlah ayat, "Istri-istrimu ialah (laksana) tanah tempat bercocok tanam bagimu, maka datangilah tanah tempat bercocok tanammu itu sebagaimana saja yang engkau kehendaki," (QS Al Baqarah: 223). (Rasulullah pun bersabda) "Engkau boleh dari depan atau belakang, tetapi jangan ke dubur dan saat haid."

Berdasarkan hadis tersebut, Ibnu Qayyim Al Jauziyah dalam Zaadul Ma’ad menerangkan bahwa posisi hubungan suami istri dalam Islam yang paling baik ialah saat suami berada di atas istri. Posisi ini juga menunjukkan kepemimpinan suami atas istrinya. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT, "Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum perempuan." (QS An Nisa’: 34).

Baca juga: Ini 4 Fase Ideal saat Bercinta

Rasulullah SAW pun menekankan hal ini agar manusia bisa menahan pandangan dan mampu menjaga diri dari sesuatu yang haram. Sebab, sesuatu yang halal dan mengandung pahala yakni melakukan hubungan intim dengan pasangan yang sah, yakni suami atau istri untuk menyalurkan hasrat.

Ada beberapa adab posisi hubungan suami istri dalam Islam, yakni:

1. Niat

Ini dimaksudkan agar terhindar dari sesuatu yang haram. Berniat untuk memperbanyak keturunan dari umat Islam akan menjadi pahala terhadap perbuatan ini. Dari Abu Dzar RA sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda, "Dalam kemaluan salah satu di antara kamu itu sedekah (maksudnya berjima dengan istrinya)." Mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah salah satu di antara kita menyalurkan syahwatnya dia mendapatkan pahala?" Beliau menjawab, "Apakah pendapat anda kalau sekiranya diletakkan pada yang haram, apakah dia mendapatkan dosa? Begitu juga kalau diletakkan yang halal, dia mendapatkan pahala." (HR Muslim).

2. Melakukan foreplay (pemanasan)

Pemanasan dalam hubungan suami istri semisal cumbuan, rayuan, permainan, dan ciuman. Dahulu Nabi SAW juga melakukan hal tersebut. Hal ini juga dapat membedakan manusia dengan hewan yang hanya langsung melakukan hubungan.

3. Tidak boleh lewat dubur

Diperbolehkan melakukan hubungan intim lewat qubul (kemaluannya) dari sisi mana saja, baik dari depan atau belakang dengan syarat harus di kemaluan. Rasulullah SAW bersabda, "Baik depan atau belakang selagi itu di kemaluannya (tidak apa-apa)." (HR Bukhari dan Muslim).

Dalam kesempatan lain, Rasulullah SAW bersabda, "Dilaknat orang yang mendatangi istrinya lewat duburnya." (HR Ibnu Ady).

4. Berwudhu

Jika suami ingin kembali berhubungan seks, dianjurkan berwudlu terlebih dulu. Rasulullah SAW bersabda, "Kalau salah satu di antara kamu telah mendatangi istrinya kemudian ingin mengulanginya, hendaknya dia berwudu di antara keduanya, karena hal itu lebih bersemangat dalam mengulanginya." (HR Muslim).

5. Diperbolehkan mandi bersama

Istri Rasulullah, Aisyah RA, berkata, "Dahulu saya mandi bersama Nabi SAW dalam satu bejana antara diriku dan dirinya. Bergantian tangan kami dan beliau mendahuluiku sampai saya mengatakan, 'Biarkan untukku, biarkan untukku.'" Keduanya dalam kondisi junub. (HR Bukhari dan Muslim)

6. Diharamkan berhubungan intim saat istri sedang haid

Hal itu jelas diharamkan. Namun yang diperbolehkan bagi suami yakni menikmati selain dari kemaluan. Berdasarkan hadits dari Aisyah RA, "Dahulu Rasulullah SAW menyuruh salah satu di antara kita ketika haid agar memakai (pembatas) kain kemudian suaminya dapat menikmatinya." (Muttafaq alaihi). (OL-14)

Hal yang dilarang saat berhubungan badan Menurut Islam

Ilustrasi pasnagan suami-isteri

GridFame.id- Berikut ini adalah waktu terlarang dalam islam untuk melakukan hubungan suami-isteri.

Untuk diketahui pada dasarnya  pasangan suami isteri dibolehkan melakukan jima’ kapanpun, baik itu pagi sore bahkan malam hari.

Jima’ adalah salah satu bentuk ibadah yang hanya dilakukan setelah menikah.

Tidak ada aturan tertentu yang melarang mereka (suami-isteri) untk melakukan hal tersebut.

Bahkan, seorang pasangan halal boleh melakukan beberapa kali dalam sehari asalkan tidak meninggalkan kewajiban seorang Muslim.

Tetapi apakah Anda tahu bahwa dalam Islam, melakukan hubungan suami-isteri akan bernilai pahala jika waktu pelaksanaannya tepat.

Sebaliknya, jika seorang Muslim  melakukan hubungan suami-isteri pada kondisi yang dilarang maka akan mendapatkan dosa dari Allah SWT.

Dilansir Srwijaya Post (16/3) sebagaimana yang disabdakan Rasulullah Sholallahu’alaihi wa sallam ada 2 waktu terlarang yang dilarang untuk melakukan hubungan suami-isteri.

Kira-kira apa saja waktu yang dilarang untuk menggauli isteri/suami?

 Baca Juga: Para Istri Ternyata Ini Rahasia yang Bikin Rumah Tangga Jadi Makin Harmonis

Pertama adalah saat isteri sedang haid Seperti dijelaskan dalam QS Al-Baqarah (222) di mana tertulis :

“Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu disuatu tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri,” Dalam ayat ini disebutkan bahwa hukumya haram bersetubuh dengan istri saat sedang haid.

Ayat ini jelas sekali menerangkan haram menggauli istri saat sedang haid. Kendati begitu, yang dilarang adalah berhubungan seks bukan bercumbu.

Saling bercumbu dengan isteri saat haid dibolehkan asal tidak sampai dengan berhubungan badan.

Melihat dari sisi kesehatan, dikutip GridFame.id dari Medical News Today menyetubuhi isteri dalam kondisi haid juga meningkatkan beberapa risiko bagi tubuh.

Pertama, bisa menyebabkan infeksi saat melakukan aktivitas seksual yakni infeksi jamur dan juga vaginosis bakteria. Melakukan hubungan badan suami-istri saat sedang haid mempoercepat penyebaran infeksi jamur hingga menyebabkan kepala penis meradang (balanitis)

Kondisi kedua adalah saat siang sedang menjalani puasa Ramadhan. Kondisi haram kedua untuk melakukan hubungan suami istri adalah saat berpuasa Ramadhan

Tertulis dalam QS. Al Baqarah: 287 : “Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam, janganlah kamu mendekatinya. Demikian Allah menerangkan ayaty-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa,”

Allah mempertegas dalam ayat tersebut bahwa siang hari saat Ramadhan termasuk waktu yang dilarang bergaul anatara suami-isteri. Bahkan jika sampai nekat melakukannya maka perbuatan tersebut masuk dalam dosa hudud (dosa besar)

Baca Juga: Ternyata Kuburan Boleh Dibongkar Kembali Dengan Catatan Seperti Ini! Simak Penjelasan Buya Yahya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Video Pilihan

Bolehkah mendesah saat berhubungan menurut Islam?

Menurut Syekh Abdul Malik bin Habib yang mengutip Imam Malik dalam kitab al Adab an Nisa bi Kitab al Ghayah wa al Nihayah, saat berjima' atau bercinta diperbolehkan untuk untuk mendesah.

Apa saja yang tidak boleh dilakukan saat berhubungan intim?

Ada beberapa hal yang sebaiknya tidak dilakukan saat berhubungan seks. Seks seharusnya menjadi pengalaman yang menyenangkan..
Tidak berciuman. ... .
Menggigit pasangan sebelum siap. ... .
Mengabaikan anggota tubuh yang lain. ... .
Menindih tubuh pasangan..

Bagaimana Cara bersetubuh Menurut Islam?

Dalam Islam bahkan dianjurkan untuk mulai berhubungan seks dengan foreplay. Al-Hakim mengatakan, “Janganlah menyetubuhi istrimu begitu menemuinya, tapi tempatkanlah ia di kamar sesaat, lalu cumbulah, ciumlah dan dekaplah. Sebab jika engkau langsung melakukan hal itu saat bertemu maka itu suatu yang tercela.”