Hasil laporan PENELITIAN Sosiologi tentang kenakalan remaja akibat narkoba

Makalah Sosiologi Tema Kenakalan Remaja dengan Judul Narkoba Penghancur Generasi Bangsa

Makalah ini ditujukan guna melengkapi mata kuliah

ILMU SOSIAL DASAR

Hasil laporan PENELITIAN Sosiologi tentang kenakalan remaja akibat narkoba

Dosen Pengampu : Cucu Cahya

Dibuat Oleh :

Nama :       Robby Zidniy Ilman

NPM :        56415224

Kelas :        1IA11

UNIVERSITAS GUNADARMA

2015/2016

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat-Nya kami bisa menyelesaikan makalah yang berjudul Narkoba Hancurkan Generasi Penerus Bangsa. Makalah ini diajukan guna memenuhi tugas mata pelajaran Ilmu Sosial Dasar.

Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga makalah ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Makalah ini masih jauh dari kata sempurna, oleh karena itu, kritik dan saran yang bersifat membangun sangat kami harapkan demi sempurnanya makalah ini.

Semoga makalah ini memberikan informasi bagi masyarakat dan bermanfaat untuk pengembangan wawasan dan peningkatan ilmu pengetahuan tentang bahaya narkoba bagi kita semua.

Depok, 8 November 2015

Penyusun

DAFTAR ISI

Halaman judul

Kata Pengantar

Daftar isi

BAB I  PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

1.2  Rumusan Masalah

1.3  Tujuan

1.4  Manfaat

BAB II PEMBAHASAN

2.1 Narkoba

2.1.1 Jenis-jenis narkoba

2.2 Penyalahgunaan Narkoba

2.3 Dampak Narkoba Terhadap Generasi Muda

2.3.1 Bagi Diri Sendiri

2.3.2 Bagi Keluarga

2.3.3 Bagi Sekolah

2.3.4 Bagi Masyarakat

BAB III PENUTUP

KESIMPULAN

SARAN

BAB I

PENDAHULUAN

1.1   LATAR BELAKANG MASALAH

Generasi muda adalah generasi penerus bangsa yang seharusnya mendapatkan pendidikan yang baik sehingga kelak bisa mencapai cita-cita bangsa. Namun pada kenyataannya, seringkali pendidikan di lingkungan sekuitar justru diabaikan. Padahal, hal inilah yang paling berpengaruh pada pendidikan mentalitas bagi anak bangsa. Orang tua pun  ikut berperan serta dalam pembentukan karakter anak. Tetapi, karena padatnya aktivitas sehingga tidak dapat meluangkan banyak waktu untuk anak-anak mereka, anakpun (terutama di usia remaja) mulai mencari  jati diri mereka sendiri.

Akibat kurangnya perhatian dari orang tua, kebanyakan remaja saat ini melarikan diri mereka pada pergaulan bebas yang mungkin baik di mata mereka. Mereka menganggap bahwa diri mereka diterima di kalangan tersebut. Sehingga dengan mudahnya hanyut terbawa  arus pergaulan yang tidak baik dan mulailah terbentuk karakter mereka yang tidak baik pula. Misalnya: melawan orang tua, kabur dari rumah, menghabiskan uang orang tua sampai akhirnya terjerumus narkoba.

Efek negatif secara umum adalah bila sudah menghisap maka pengguna akan menjadi malas dan otak akan lamban dalam berpikir. Namun, hal ini masih menjadi kontroversi, karena tidak sepenuhnya disepakati oleh beberapa kelompok tertentu yang mendukung medical marijuana dan marijuana pada umumnya. Selain diklaim sebagai pereda rasa sakit, dan pengobatan untuk penyakit tertentu (termasuk kanker), banyak juga pihak yang menyatakan adanya lonjakan kreatifitas dalam berfikir serta dalam berkarya (terutama pada para seniman dan musisi)Berdasarkan penelitian terakhir, hal ini (lonjakan kreatifitas), juga di pengaruhi oleh jenis ganja yang digunakan. Salah satu jenis ganja yang dianggap membantu kreatifitas adalah hasil silangan modern “Cannabis indica” yang berasal dari India dengan “Cannabis sativa” dari Barat, dimana jenis Marijuana silangan inilah yang merupakan tipe yang tumbuh di Indonesia..

Kasus penyalahgunaan narkoba meningkat pesat di Indonesia, meskipun pemerintah dan masyarakat telah melakukan berbagai upaya. Penyalahgunaan narkoba memang sulit diberantas. Yang dapat dilakukan adalah mencegah dan mengendalikan agar masalahnya tidak meluas. Yang dapat dilakukan adalah mencegah dan mengendalikan agar masalahnya tidak meluas., sehingga merugikan masa depan bangsa, karena merosotnya kualitas sumber daya manusia terutama generasi mudanya.

Penyalahgunaan narkoba berkaitan erat dengan peredaran gelap sebagai bagian dari dunia kejahatan internasional. Mafia perdagangan gelap memasok narkoba, agar orang memiliki ketergantungan, sehingga jumlah suplai meningkat. Terjalin hubungan antara pengedar/bandar dan korban. Korban sulit melepaskan diri dari mereka, bahkan tak jarang mereka terlibat peredaran gelap, karena meningkatnya kebutuhan narkoba.

Kini, penderita ketergantungan obat-obatan terlarang umumnya berusia 15-24 tahun. Kebanyakan mereka masih aktif di sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, atau perguruan tinggi. Bahkan, ada pula yang masih duduk di bangku di sekolah dasar.

Penyalahgunaan narkoba biasanya diawali dengan pemakaian pertama pada usia SD atau SMP, karena tawaran, bujukan, dan tekanan seseorang atau kawan sebaya. Didorong pula oleh rasa ingin tahu dan rasa ingin mencoba, mereka menerima bujukan tersebut tanpa berpikir panjang karena tidak tahu dampak buruk yang diakibatkan oleh narkoba di kehidupan yang akan datang. Selanjutnya akan dengan mudahnya untuk dipengaruhi menggunakan lagi, yang pada akhirnya menyandu obat-obatan terlarang dan ketergantungan pada obat-obatan terlarang.

Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya. Terminologi narkoba familiar digunakan oleh aparat penegak hukum seperti polisi (termasuk didalamnya Badan Narkotika Nasional), jaksa, hakim dan petugas Pemasyarakatan. Selain narkoba, sebutan lain yang menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah Napza yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Istilah napza biasanya lebih banyak dipakai oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Akan tetapi pada intinya pemaknaan dari kedua istilah tersebut tetap merujuk pada tiga jenis zat yang sama.

Menurut UU No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika disebutkan pengertian Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.

1.2     RUMUSAN MASALAH

  1. Apa saja faktor penyebab penyalahgunaan narkoba? b.      Bagaimana dampak negatif penyalahgunaan narkoba?

    c.      Bagaimana upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba?

1.3     TUJUAN

Dengan disusunnya makalah ini penulis bermaksud supaya pembaca:

– Dapat mengetahui berbagai faktor penyebab seseorang menyalahgunakan narkoba.

– Mengetahui dampak-dampak dari penggunaan narkoba, baik psikis maupun lingkungan.

– Selain itu, supaya pencegahan dilakukan sedini mungkin.

1.4      MANFAAT

Dengan membaca makalah ini diharapkan pembaca dapat mengetahui apa yang dimaksud narkoba, fungsi sebenarnya, dan dampak yang dihasilkan apabila mengonsumsi dalam jumlah banyak. Serta upaya apa yang dapat dilakukan untuk menghilangkan kecanduan dari narkoba.

BAB II

PEMBAHASAN

2.1. NARKOBA

Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain “narkoba”, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.

Semua istilah ini, baik “narkoba” ataupun “napza”, mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu.Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.

Apabila narkoba atau napza diminum, diisap, dihirup, ditelan, atau disuntikam, berpengaruh terutama pada kerja otak (susunan saraf pusat) san sering menyebabkan kertergantungan. Akibatnya, kerja otak berubah (meningkat atau menurun). Demikian pula dengan fungsi vital organ tubuh lain (jantung, peredaran darah, pernapasan, dan lain-lain)

Narkoba yang ditelan masuk ke lambung, kemudian masuk ke pembuluh darah. Jika diisap, atau dihirup, zat diserap masuk ke dalam pembuluh darah melalui saluran hidung dan paru-paru. Jika zat disuntikan, langsung masuk ke aliran darah. Darah membawa zat itu ke otak.

Narkoba (narkotik, psikotropika, dan obat terlarang) adalah istilah penegak hukum dan masyarakat. Narkoba disebut berbahaya, karena bahan yang tidak aman digunakan atau membahayakan dan penggunaannya bertentangan dengan hukum atau melanggar hukum. Oleh  karena itu, penggunaan, pembuatan, dan peredarannya diatur dalam undang-undang. Barang siapa yang menggunakan dan mengedarkannya di luar ketentuan hukum, dikenai sanksi pidana penjara dan hukuman denda.

Napza (narkoba, psikotropika, zat akdiktif lain) adalah istilah dalam dunia kedokteran. Di sini penekanannya pada pengaruh ketergantungannya. Oleh karena itu, selain narkotika dan psikotropika, yang termasuk napza adalah juga obat, bahan atau zat, yang tidak diatur dalam undang-undang, tetapi menimbulkan ketergantungan, dan sering disalahgunakan.

2.1.1 Berikut jenis-jenis narkoba beserta penjelasan, dampak dan gejalanya:

  1. GANJA – Ini dikenal juga dengan istilah Mariyuana, Cimeng, Gelek, Hasis

Terbuat dari tumbuhan Cannabis Sativa.

Dampak: Motivasi rendah & susah dikendalikan, depresi & paranoid, gangguan persepsi & berpikir; sulit konsentrasi; gerakan lambat

Gejala: Murung, tegang, mudah marah, rasa cemas berlebihan

  1. EKSTASI – dikenal juga sebagai: Inex, enak, cui iin, flash, flipper, hammer

Dampak: kerusakan ginjal, hati & otak, kehilangan ingatan dalam jangka waktu yang lama, menggigil, berkeringat & muntah, tidak mampu untuk berpikir, melihat & menyelaraskan fungsi tubuh

Gejala: rasa cemas berlebihan, depresi, paranoid, kehilangan sensitifitas, akal sehat dan kesadaran. Sehingga kematian dapat terjadi karena gangguan pemnuluh darah jantung, dehidrasi, & pecahnya pembuluh darah di otak.

  1. KOKAIN: dikenal juga sebagai Crack, daun koka, pstasta koka

Dampak: memicu serangan jantung, stroke & gagal ginjal, perilaku agresif, gemetar berlebihan, pandangan kabur, halusinasi

Gejala: mudah marah, depresi, cemas & gelisah, kehilangan gairah untuk melakukan sesuatu

  1. HEROIN/PUTAW: dikenal juga sebagai: White, Smack, Junk, Serbuk Putih, Medicine, Ubat

Dampak: detak jantung lemah & sesak napas, kerusakan paru-paru, ginjal & hati, dapat menularkan virus HIV A,B, D dan infeksi lainnya, sulit konsentrasi, penurunan kesadaran

Gejala: sulit tidur, mata & hidung berarir, mudah marah & gelisah, tremor & kram tubuh, menggigil & berkeringat, diare & muntah. Jika overdosis bisa menyebabkan kematian karena pusat pernapasan di otak tertekan & lumpuh

  1. KETAMINE: Dikenal juga sebagai Vit K, Kitkat, K, Spesial K

Dampak: sulit menggerakkan anggota tubuh, gangguan persepsi, pendengaran, penglihatan, penciuman, sentuhan &  rasa, berhalusiansi

Gejala: sulit tidur, depresi, mudah marah & tersinggung, ering menguap. Jika overdosis bisa menyebabkan kesulitan bernapas dan kematian

  1. LYSERGIDE: Acid, Trips, Blotters, Tabs, Stamps, Balck Sesame, Seed, Micro, Micro Dot

Dampak: Memacu detak jantung, napas & temperatur tubuh, mati rasa, gangguan penglihatan, pendengaran, penciuman, sulit berkonsentrasi

  1. SHABU dikenal juga sebagai: Ice, Ubas, Methamphetamine

Dampak: gangguan fungsi hati, ginjal dan urat syaraf, perilaku abnormal, mudah bingung, berkhayal & berhalusinasi, mudah cemas & marah

Gejala: timbul rasa gelisah, cemas, depresi & marah, susah tidur, pernafasan menjadi pendek, jantung berdebar, hilang nafsu maka

  1. INHALANTS digunakan dengan cara dihirup atau dihisap

Dampak: kerusakan permanen pada otak, hati & ginjal, cenderung mengalami pendarahan pada hidung (mimisan), kehilangan ingatan, sulit belajar & melihat sesuatu secara jelas, kehilangan kendali tubuh, kram, nyeri dan batuk parah

GEJALA: pusing, gemetar, mudah marah, sulit tidur

Hirupan mendadak dapat menyebabkan serangan jantung, pecahnya pembuluh darah di otak, hingga kematian

Contoh: Nimetazepam

Dampak: Sulit bicara, bergerak, ketidakselarasan fungsi tubuh, gangguan berfikir dan pandangan, hilangnya kesadaran

Gejala: cemas & gelisah, insomnia, mudah marah, denyut jantung yang cepat, keringat berlebihan, kejang & kram perut, mudah bingung, histeris. Jika Overdosis dapat menyebabkan sulit bernapas dan kemmatian

Getah tanaman Papaver Somniferum didapat dengan menyadap (menggores) buah yang hendak masak. Getah yang keluar berwarna putih dan dinamai “Lates”. Getah ini dibiarkan mengering pada permukaan buah sehingga berwarna coklat kehitaman dan sesudah diolah akan menjadi suatu adonan yang menyerupai aspal lunak. Inilah yang dinamakan candu mentah atau candu kasar. Candu kasar mengandung bermacam-macam zat-zat aktif yang sering disalahgunakan. Candu masak warnanya coklat tua atau coklat kehitaman. Diperjual belikan dalam kemasan kotak kaleng dengan berbagai macam cap, antara lain ular, tengkorak,burung elang, bola dunia, cap 999, cap anjing, dsb. Pemakaiannya dengan cara dihisap.

Dahulu beberapa jenis narkoba alami. Seperti opium (getah tanaman candu), kokain dan ganja, digunakan sebagai obat. Akan tetapi, sekarang tidak digunakan lagi dalam pengobatan karena berpotensi menyebabkan ketergantungan yang tinggi.

Kodein termasuk garam / turunan dari opium / candu. Efek kodein lebih lemah daripada heroin, dan potensinya untuk menimbulkan ketergantungaan rendah. Biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan jernih. Cara pemakaiannya ditelan dan disuntikkan.

Morfin adalah hasil olahan dari opium/candu mentah. Morfin merupaakan alkaloida utama dari opium ( C17H19NO3 ) . Morfin rasanya pahit, berbentuk tepung halus berwarna putih atau dalam bentuk cairan berwarna. Pemakaiannya dengan cara dihisap dan disuntikkan.

2.2 PENYALAHGUNAAN NARKOBA

Penyalahgunaan narkoba adalah penggunaan narkoba yang dilakukan tidak untuk maksud pengobatan, tetapi karena ingin menikmati pengaruhnya, dalam jumlah berlebih secara kurang teratur, dan berlangsung cukup lama, sehingga menyebabkan gangguan kesehatan fisik, mental, dan kehidupan sosialnya. Karena pengaruh itulah narkoba disalahgunakan.

Sifat pengaruh itu sementara, sebab setelah itu timbul rasa tidak enak. Untuk menghilangkan rasa tidak enak, ia menggunakan narkoba lagi. Karena itu, narkoba mendorong seseorang memakainnya lagi. Terjadinya kecanduan atau ketergantungan tidak berlangsung seketika, tetapi melalui rangkaian proses penyalahgunaan, yaitu: pola coba-coba, pola pemakaian sosial, pola pemakaian situasional, pola kebiasaan, dan yang terakhir pola ketergantungan.

Pada proses seseorang menjadi ketergantungan, pada tahap awal pemakaian ia masih dapat menghentikannya. Namun, setelah terjadi ketergantungan, ia sulit kembali ke pemakaian sosial, sekeras apapun ia berusaha, kecuali jika menghentikan sama sekali pemakaiannya.

Saat ia mencoba untuk meghentikan pemakaian akan terjadi gejala putus zat. Gejala putus zat adalah gejala yang timbul jika pemakaian zat dihentikan tiba-tiba atau dikurangi dosisnya.

Berat ringannya gejala putus zat tergantung pada jenis zat narkoba, dosis yang digunakan, serta lama pemakaiannya. Makin tinggi dosis yang digunakan dan makin lama pemakaiannya, makin hebat gejala sakitnya.


2.3 DAMPAK NARKOBA TERHADAP GENERASI MUDA
2.3.1 Bagi Diri Sendiri : a.       Terganggunya fungsi otak  dan perkembangan normal remaja –  Daya ingat, sehingga mudah lupa –  Perhatian, sehingga sulit berkonsentrasi –  Presepsi, sehingga memberi perasaan semu/khayal –  Motivasi, sehingga keinginan dan kemampuan belajar merosot, persahabatan rusak, minat, dan cita-cita semula padam. Oleh karena itu narkoba menyebabkan perkembangan mental-emosional dan sosial remaja terhambat. Bahkan ia mengalami kemunduran perkembangan.

b.      Keracunan

Keracunan yakni gejala yang timbul akibat pemakaian narkoba dalam jumlah yang cukup banyak, berpengaruh pada tubuh dan perilakunya. Gejalanya tergantung pada jenis, jumlah, dan cara penggunaan.

c.       Overdosis

Overdosis dapat menyebabkan kematian karena terhentinya pernapasan atau perdarahan otak. Overdosis terjadi karena toleransi sehingga perlu dosis yang lebih besar, atau karena sudah lama berhenti pakai, lalu memakai lagi dengan dosis yang dahulu digunakan.

d.      Gejala putus zat

Gejala putus zat yakni gejala ketika dosis yang dipakai berkurang atau dihentikan pemakaiannya. Berat atau ringannya gejala tergantung pada jenis zat, dosis, dan lama pemakaian.

e.       Berulang kali kambuh

Maksud dari berulang kali kambuh yakni tergantungan yang menyebabkan rasa rindu pada narkoba, walaupun telah berhenti pakai. Narkoba dan perangkatnya, kawan-kawan, suasana, dan tempat-tempat penggunaan dahulu mendorongnya untuk memakai narkoba kembali. Itu sebabnya pecandu akan berulang kali kambuh.

f.       Gangguan perilaku/mental-sosial

Gangguan perilaku/mental-sosial yakni acuh tak acuh, sulit mengendalikan diri, mudah tersinggung, marah, menarik diri dari pergaulan, serta hubungan dengan keluarga/sesama terganggu. Terjadi perubahan mental: gangguan pemutusan perhatian, motivasi belajar/ bekerja lemah, ide paranoid.

g.      Gangguan kesehatan

Gangguang kesehatan yakni kerusakan atau gangguan fungsi organ tubuh seperti hati, jantung, paru, ginjal, kelenjar endokrin, alat reproduksi, penyakit kulit dan kelam1n.

h.      Kendornya nilai-nilai

Kendornnya nilai-nilai yakni kendornya nilai-nilai kehidupan agama-sosial-budaya, seperti perilaku seks bebas dengan akibatnya (penyakit kelam1n dan kehamilan yang tidak diinginkan). Sopan santun hilang. Ia menjadi asosial, mementingkan diri sendiri, dan tidak memperdulikan orang lain.

i.        Masalah ekonomi dan hukum


Masalah ekonomi dan hukum yakni pecandu terlibat hutang. Karena berusaha memenuhi kebutuhan akan narkoba. Ia mencuri uang atau menjual barang-barang milik pribadi atau keluarga. Jika masih sekolah, uang sekolah digunakan membeli narkoba, sehingga terancam putus sekolah. Mungkin juga ia akan ditahan polisi atau bahkan dipenjara.