Hasil peternakan yang dimanfaatkan sebagai sumber obat-obatan adalah

Hasil peternakan yang dimanfaatkan sebagai sumber obat-obatan adalah
Pakan merupakan salah satu komponen terpenting dalam usaha peternakan. Limbah pertanian yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber untuk penyediaan hijauan pakan ternak belum menjamin terhadap kesehatan hewan ternak. Untuk menjamin keamanan pangan dari hasil peternakan seperti susu, daging yang dihasilkan, peternak perlu diperhatikan bahan pakan ternak yang bebas residu bahan toksik (dalam hal ini residu pestisida).

Residu pestisida tersebut dapat membahayakan kesehatan ternak secara langsung berupa keracunan atau menimbulkan residu pada produk peternakan. Bahan pakan  yang dapat terkontaminan residu pestisida yaitu Pakan dan konsentrat dan Hijauan. Pakan dan konsentra yang sering dijadikan pakan ternak meliputi jerami, dedak jagung, kedelai, bungkil kacang tanah, tepung ikan. Sedangkan hijauan meliputi batang jagung, rumput, limbah pertanian (daun kol, daun sawi). 

Ternak yang mengalami keracunan yang disebabkan oleh pestisida gejalanya dapat digolongkan menjadi tiga kelompok yaitu golongan pertama Irreversible yaitu keracunan yang disebabkan oleh insektisida golongan organofosfat kondisi ini tidak dapat kembali normal dan akut. Golongan kedua Reversible yaitu keracunan yang disebabkan oleh pestisida golongan karbamat kondisi ini masih dapat diperbaiki menjadi normal kembali. Golongan yang ketiga yaitu keracunan yang disebabkan oleh pestisida golongan organoklorin sifat kronik mengarah pada gejala saraf yang ekstrim yang berlebihan, tidak ada hambatan  enzim acetyl cholin esterase (ACT).

Untuk menghindarkan  ternak dari pakan yang mengandung residu pestisida dan masih ingin memanfaatkan pakan dari limbah pertanian, sebaiknya diproses terlebih dahulu  sebelum diberikan pada ternak, hal tersebut untuk mengurangi residu pestisidanya. Dalam upaya pengurangan residu pestisida yang dapat dilakukan dengan cara pencucian limbah dengan air mengalir, pelayuan limbah dengan cara diangin-angin, penjemuran limbah.

Bila terjadi keracunan pada ternak dan keracunan dicurigai dari hijauan yang berasal dari limbah pertanian maka diupayakan agar pakan segera diganti dengan yang baru dan yang lebih baik. Untuk pengobatan dapat dilakukan pemberian atropine sulfat dengan dosis 0,25 sama 0.5 mg/kg berat badan sapi yang diberikan 25% dengan aplikasi intravena secara perlahan-lahan dan sisanya diberikan secara subkutan. Pemberian dapat diulang 3-6 jam kemudian sampai salivasinya berkurang. Cara lain dengan pemberian arang aktif dengan dosis 0,5 sampai 1 kg per ekor. Obat-obatan yang harus dihindari dalam penanggulangan keracunan pestisida antara lain adalah morfin, succinylcholin, theofilin, tranquiliser golongan phenothiazin dan derivatnya.

Oleh : Muhammad Yani, S.Pt, M.Si

Di era pasar bebas di tengah globalisasi di segala bidang, kita semua harus profesional. Tanpa profesionalisme, lambat laun tapi pasti, kita akan ditelan negara lain. Oleh karena itu peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)  melalui pendidikan (formal maupun non-formal) dan penyediaan makanan bergizi bagi penerus generasi merupakan suatu hal yang mutlak. Dalam penyediaan makanan sehat dan bergizi, sektor peternakan menjadi sangat strategis. Jadi, secara tidak langsung, sektor peternakan menjadi salah satu faktor penentu dalam membangun sumberdaya manusia berkualitas yang akan membawa bangsa dan negara Indonesia ke arah yang lebih maju dan lebih modern pemikirannya.

Dalam suatu organisasi, sumber daya manusia bukan hanya sebagai alat dalam produksi tetapi memiliki peran penting dalam kegiatan produksi suatu organisasi. SDM memiliki andil besar dalam menentukan maju atau berkembangnya sutau organisasi. Oleh karena itu, kemajuan  suatu organisasi ditentukan pula bagaimana kualitas dan kapabilitas SDM di dalamnya.
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menigkatkan daya saing daerah, diperlukan SDM yang mampu memahami tugas dan fungsi suatu organisasi dan bagaimana menciptakan metode pelayanan yang maksimal sehingga dicapai pelayanan yang prima bagi masyarakat dan mampu melihat potensi yang dimiliki daerah kemudian menciptakan inovasi dalam memanfaatkan potensi daerah.

Negara kita adalah negara kepulauan yang memiliki kekayaan keanekaragaman hayati yang sangat besar berupa sumber daya hewan dan tumbuhan, sebagai anugerah sekaligus amanah Tuhan Yang Maha Esa. Kekayaan tersebut perlu dimanfaatkan dan dilestarikan.

Dalam rangka memanfaatkan dan melestarikan keanekaragaman hayati tersebut diselenggarakan peternakan dan kesehatan hewan secara sendiri maupun terintegrasi dengan budidaya tanaman pertanian, perkebunan, perikanan, dan kehutanan; dengan pendekatan sistem agrobisnis peternakan dan sistem kesehatan hewan.

Kedua hal tersebut harus diselenggarakan secara sinergis untuk melindungi dan meningkatkan kualitas sumber daya hewan; menyediakan pangan yang aman, sehat, utuh, dan halal; meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, hewan, dan lingkungan; menyediakan jasa dan bahan baku industri; mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi; meningkatkan pendapatan dan devisa negara; memperluas kesempatan berusaha dan kesempatan kerja; serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Membangun peternakan harus dipandang sebagai industry biologis yang merupakan instraksi dari empat variable, yaitu : (1) Peternak sebagai subyek pembangunan yang harus   dijamin dan ditingkatkan pendapatan dan kesejahteraanya; (2) Ternak sebagai objek yang harus ditingkatkan produksi dan produktivitasnya; (3) Lahan sebagai basis ekologi yang pendukung pakan dan lingkungan budidaya dan ; (4) Teknologi sebagai pendukung untuk mencapai tujuan yang direncanakan.

Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967 dijelaskan bahwa Hewan/ternak merupakan sumber daya alam (SDA), dengan dasar tersebut maka ternak dalam pengembangannya strateginya dibagi menjadi dua kelompok yaitu   : Kelompok Pengembangan Sumber Daya  dan Pengamanan Sumber Daya.

Dalam pengembangan dan pengamanan sumber daya peternakan harus berjalan beriringan dan terjadi hubungan yang sinergis bukan tumpang tindihatau bahkan saling menghambat.

Untuk itu dalam tulisan ini penulis ingin mencoba membagi peran SDM dengan Disiplin Ilmu Peternakan (Sarjana Peternakan) dan disiplin ilmu Kedokteran Hewan  (Dokter Hewan), sehingga dalam pelaksanaan perannya di lapangan kedua disiplin ilmu ini dapat bersinergi dalam membangun peternakan yang tangguh.

Peran kedua disiplin ini yaitu: Pengembangan sumber daya ternak akan menjadi tugas sarjana ilmu peternakan sedangakan Pengamanan sumber daya ternak menjadi tugas dokter hewan, seperti tergambar dalam gambar berikut ini :

Hasil peternakan yang dimanfaatkan sebagai sumber obat-obatan adalah

Peran Sarjana Ilmu Peternakan Dalam Pengembangan Sumber Daya Ternak

Dalam mengembangkan sector peternakan maka diperlukan disiplin ilmu yang mendukung. Pengembangan peternakan merupakan sebuah sistem pengelolaan terpadu dan menyeluruh yang meliputi semua kegiatan mulai dari pembuatan (manufacture), dan penyaluran (distribution) sarana produksi ternak atau Sapronak, kegiatan usaha produksi (budidaya), penyimpanan dan pengolahan, serta penyaluran dan pemasaran produk peternakan yang didukung oleh lembaga penunjang seperti perbankan dan kebijakan pemerintah (Rahardi dan Hartono dalam Muttaqien, 2007).  Disiplin ilmu peternakan memiliki peran dalam hal pelaksanaan Sistem Agribisnis.

Sistem Agribisnis menurut Arsyad dan kawan-kawan menyatakan Agribisnis adalah suatu kesatuan kegiatan usaha yang meliputi salah satu atau keseluruhan dari mata rantai produksi, pengolahan hasil dan pemasaran yang ada hubungannya dengan pertanian dalam arti luas. Pertanian dalam arti luas adalah kegitan usaha yang menunjang kegiatan pertanian dan kegiatan usaha yang ditunjang oleh kegiatn pertanian

Sedangkan menurut Wikipedia adalah :  Agribisnis adalah bisnis berbasis usaha pertanian atau bidang lain yang mendukungnya, baik di sektor hulu maupun di hilir. Penyebutan “hulu” dan “hilir” mengacu pada pandangan pokok bahwa agribisnis bekerja pada rantai sektor pangan (food supply chain). Agribisnis mempelajari strategi memperoleh keuntungan dengan mengelola aspek budidaya, pascapanen, proses pengolahan, hingga tahap pemasaran.

Secara konsepsional sistem agribisnis dapat diartikan sebagai semua aktifitas, mulai dari pengadaan dan penyaluran sarana produksi (input) sampai dengan pemasaran produk-produk yang dihasilkan oleh usaha tani serta agroindustri, yang saling terkait satu sama lain. Dengan demikian sistem agribisnis merupakan suatu sistem yang terdiri dari berbagai subsistem yaitu:

  1. Subsistem agribisnis hulu((upstream agribusiness) (off-farm)/ praproduksi merupakan kegiatan ekonomi yang menyediakan sarana produksi bagi pertanian secara luas seperti industri dan perdagangan agrokimia (pupuk, pestisida, dll), industri agrootomotif (mesin dan peralatan), dan industri benih/bibit.
  1. Subsistem produksi/usaha tani (on-farm agribusiness), adalah merupakan kegiatan ekonomi yang menggunakan sarana produksi yang dihasilkan oleh subsistem agribisnis hulu untuk menghasilkan produk pertanian primer. Termasuk ke dalam subsistem usahatani ini adalah usaha tanaman pangan, usaha tanaman hortikultura, usaha tanaman obat-obatan, usaha perkebunan, usaha perikanan, usaha peternakan, dan kehutanan.

Pada usaha peternakan kegiatan subsitem budidaya ini seperti penggemukan untuk menghasilkan daging, pemerahan susu untuk menghasilkan susu, pemeliharan ayam untuk menghasilkan telur atau dagingnya.

  1. Subsistem agribisnis hilir (down-stream agribusiness) atau sub sistem pasca produksi atau pengolahan adalah merupakan kegiatan ekonomi yang mengolah produk pertanian primer menjadi produk olahan, baik produk antara maupun produk akhir, beserta kegiatan perdagangan di pasar domestik maupun di pasar internasional.

Kegiatan ekonomi yang termasuk dalam subsistem agibisnis hilir ini antara lain adalah industri pengolahan makanan, industri pengolahan minuman, industri pengolahan serat (kayu, kulit, karet, sutera, jerami), industri jasa boga, industri farmasi dan bahan kecantikan, dan lain-lain beserta kegiatan perdagangannya. Disektor peternakan Sub sistem pasca produksi atau pengolahan ini kegiatannya adalah pengolahan terhadap hasil atau manfaat yang telah diambil dari ternak seperti pengolahan daging menjadi kornet, sosis, pengemasan susu maupun telur dan lainnya sehingga meningkatkan nilai jualnya.

Untuk lembaga keuangan seperti perbankan, model ventura, dan asuransi yang memberikan layanan keuangan berupa pinjaman dan penanggungan risiko usaha (khusus asuransi). Sedangkan lembaga penelitian baik yang dilakukan oleh balai-balai penelitian atau perguruan tinggi memberikan layanan informasi teknologi produksi, budidaya, atau teknik manajemen mutakhir hasil penelitian dan pengembangan

Dalam system agribisnis ke empat subsistem-subsistem tersebut tidak dapat berdiri sendiri, tetapi saling terkait satu dengan yang lain. Subsistem agribisnis hulu membutuhkan umpan balik dari subsistem usaha tani agar dapat memproduksi sarana produksi yang sesuai dengan kebutuhan budidaya pertanian. Sebaliknya, keberhasilan pelaksanaan operasi subsistem usaha tani bergantung pada sarana produksi yang dihasilkan oleh subsistem agribisnis hilir.
Selanjutnya, proses produksi agribisnis hilir bergantung pada pasokan komoditas primer yang dihasilkan oleh subsistem usahatani. Subsistem jasa layanan pendukung, seperti telah dikemukakan, keberadaannya tergantung pada keberhasilan ketiga subsistem lainnya. Maka dalam hal pengelolaan sub sistem agribisnis diatas memerlukan penanganan/manajerial yang professional yaitu insiyur peternakan atau sarjana peternakan.

Peran Ilmu Kedokteran Hewan Dalam Pengamanan Sumber Daya Ternak

Dokter hewan adalah orang yang memiliki profesi di bidang kedokteran hewan, sertifikat kompetensi, dan kewenangan medik veteriner dalam melaksanakan pelayanan kesehatan hewan. (Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan Pasal 1). Dokter hewan merupakan sebuah profesi di bidang medis yang berkaitan dengan hewan. Peran dokter hewan dalam kehidupan manusia sangatlah penting, karena manusia hidup bergantung terhadap hewan. Sumber makanan manusia berasal dari tumbuhan dan hewan. Kesehatan hewan pun harus baik jika ingin dikonsumsi olehmanusia. Maka itu dokter hewan berperan dalam menangani kesehatan hewan.

Oleh sebab itu, peran dan posisi dokter hewan tidak hanya dituntut untuk menangani masalah kesehatan hewan semata. Tetapi bertanggungjawab untuk menjaga kesehatan masyarakat melalui berbagai pembangunan di bidang ketahanan pangan jaminan keamanan pangan dan sebagai penyangga daya saing bangsa. Bahkan faktor lingkungan juga menjadi tanggung jawab seorang dokter hewan, terutama dalam perlindungan plasma nutfah dan pelestarian lingkungan. Ada bebarapa peran dokter hewan yang coba penulis uraikan dalam tulisan ini yaitu :