Hubungan kerjasama dalam pembuatan undang-undang antara presiden dpr dan dpd diatur dalam pasal

Sarah Nafisah Senin, 11 Oktober 2021 | 09:00 WIB

Hubungan kerjasama dalam pembuatan undang-undang antara presiden dpr dan dpd diatur dalam pasal

Hubungan antarlembaga negara sesuai dengan UUD 1945. (Creative Commons/Puspita Nasution)

Bobo.id - Apakah teman-teman tahu seperti apa hubungan antarlembaga negara di Indonesia yang sesuai dengan UUD 1945.

Menurut hasil amandemen UUD 1945, lembaga negara terdiri dari MPR, DPR, DPD, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, presiden dan wakil presiden, serta BPK.

Nah, berikut ini akan dijelaskan tentang hubungan antarlembaga negara Indonesia tersebut. Yuk, simak selengkapnya di sini!

Baca Juga: Makna Pembukaan UUD 1945, Lengkap dari Makna Alinea Ke-1 hingga Alinea Ke-4

1. MPR dengan DPR dan DPD

Keberadaan MPR dalam sistem perwakilan dilihat sebagai ciri yang khas dalam sistem demokrasi di Indonesia.

Keanggotaan MPR terdiri dari anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dan anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) menunjukkan kalau MPR merupakan lembaga perwakilan rakyat karena keanggotaannya dipilih dalam pemilihan umum.

Unsur anggota DPR merupakan perwakilan atau cerminan rakyat melalui partai politik.

Sedangkan unsur anggota DPD merupakan perwakilan rakyat dari daerah untuk memperjuangkan kepentingan daerah.


Page 2


Page 3

Hubungan kerjasama dalam pembuatan undang-undang antara presiden dpr dan dpd diatur dalam pasal

Creative Commons/Puspita Nasution

Hubungan antarlembaga negara sesuai dengan UUD 1945.

Bobo.id - Apakah teman-teman tahu seperti apa hubungan antarlembaga negara di Indonesia yang sesuai dengan UUD 1945.

Menurut hasil amandemen UUD 1945, lembaga negara terdiri dari MPR, DPR, DPD, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, presiden dan wakil presiden, serta BPK.

Nah, berikut ini akan dijelaskan tentang hubungan antarlembaga negara Indonesia tersebut. Yuk, simak selengkapnya di sini!

Baca Juga: Makna Pembukaan UUD 1945, Lengkap dari Makna Alinea Ke-1 hingga Alinea Ke-4

1. MPR dengan DPR dan DPD

Keberadaan MPR dalam sistem perwakilan dilihat sebagai ciri yang khas dalam sistem demokrasi di Indonesia.

Keanggotaan MPR terdiri dari anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dan anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) menunjukkan kalau MPR merupakan lembaga perwakilan rakyat karena keanggotaannya dipilih dalam pemilihan umum.

Unsur anggota DPR merupakan perwakilan atau cerminan rakyat melalui partai politik.

Sedangkan unsur anggota DPD merupakan perwakilan rakyat dari daerah untuk memperjuangkan kepentingan daerah.

Hubungan kerjasama dalam pembuatan undang-undang antara presiden dpr dan dpd diatur dalam pasal

Hubungan kerjasama dalam pembuatan undang-undang antara presiden dpr dan dpd diatur dalam pasal
Lihat Foto

PandangIstana.setneg.go.id

Ilustrasi Istana Negara di situs Pandang Istana.

KOMPAS.com - Tugas dan wewenang lembaga negara tercantum dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan diatur lebih lanjut melalui Undang-Undang atau UU.

Lembaga tinggi negara sesudah amandemen adalah presiden dan wakil presiden, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam melaksanakan tugas pemerintahan, antara satu lembaga negara dengan lembaga lainnya saling bekerja sama dan saling mengendalikan satu sama lain sesuai dengan prinsip pengawasan dan keseimbangan atau check and balances.

UUD 1945 telah mengalami empat kali perubahan atau amandemen dalam kurun waktu 1999 - 2002. Perubahan ini secara otomatis juga memengaruhi hubungan kinerja antarlembaga.

Berikut hubungan antarlembaga negara menurut UUD 1945:

Hubungan antara MPR, presiden, DPR, dan MK terlihat dalam proses pemberhentian presiden dan wakil presiden.

Baca juga: Johan Budi Akui Cara Komunikasi Pimpinan KPK Pengaruhi Hubungan Antarlembaga

Presiden dan wakil presiden dapat diberhentikan MPR dalam masa jabatannya menurut UUD atas usul DPR. Ini terjadi apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, tindakan pidana berat, atau terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden dan wakil presiden.

Kemudian MPR meminta kepada MK untuk memeriksa, mengadili, dan memutus pendapat DPR. Hasilnya dibawa ke rapat paripurna DPR untuk diteruskan ke MPR. MPR kemudian menyelenggarakan sidang untuk mengambil keputusan, minimal dihadiri 3/4 jumlah anggota dan disetujui minimal 2/3 anggota yang hadir.

Hubungan antara DPR dan Presiden

Hubungan antar DPR Dan presiden terlihat ketika Rancangan Undang-Undang atau RUU dibahas bersama oleh DPR dan presiden. Jika tidak ada persetujuan bersama, maka RUU tidak boleh diajukan lagi dalam persidangan DPR masa itu.

Presiden mengesahkan RUU menjadi Undang-Undang atau UU. Dalam keadaan genting, presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah pengganti UU dengan persetujuan DPR.

Hubungan kerjasama dalam pembuatan undang-undang antara presiden dpr dan dpd diatur dalam pasal

Hubungan kerjasama dalam pembuatan undang-undang antara presiden dpr dan dpd diatur dalam pasal
Lihat Foto

KOMPAS.com/Gischa Prameswari

Ilustrasi kerja presiden dan DPR menurut UUD

KOMPAS.com – Dalam sistem pemerintahan Indonesia, Presiden tidak bekerja sendiri melainkan dibantu oleh lembaga legislatif dan yudikatif.

Salah satu lembaga legislatif adalah DPR. Hubungan kerja antara presiden dan DPR menurut UUD 1945 pasal 11, yaitu:

  1. Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain.
  2. Preside dalam membuat perjanjian internasional lainnya yang menimbulkan akibat yang luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara, dan/atau mengharuskan perubahan atau pembentukan undang-undang harus dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
  3. Ketentuan lebih lanjut tentang perjanjian internasional diatur dengan undang-undang.

Artinya Presiden dan Wakil Presiden sebagai lembaga eksekutif memiliki hubungan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai lembaga legislatif.

Makna UUD 1945 Pasal 11

Dari 3 butir pasal di atas, maka dapat disimpulkan hubungan Presiden dan DPR adalah sebagai berikut:

  • Presiden bisa menyatakan perang dengan persetujuan DPR.
  • Presiden bisa menyatakan damai dengan persetujuan DPR.
  • Presiden bisa membuat perjanjian internasional yang berdampak besar bagi negara dengan persetujuan DPR berdasarkan peraturan undang-undang dan konstitusi.
  • Presiden bisa mengubah atau membuat undang-undang dengan persetujuan DPR.

Artinya Presiden memiliki kewenangan yang sifatnya terbatas dan harus mengajukan persetujuan terlebih dahulu kepada DPR sebelum melakukan perjanjian internasional yang berdampak luas bagi rakyat juga negara.

Namun, apakah semua perjanjian yang dibuat pemerintah harus berdasarkan keputusan DPR?

Dedi Soemardi dalam jurnal Pasal 11 Undang-Undang Dasar 1945 dalam Hubunganya dengan Loan Greement (2017) menyebutkan perjanjian penting yang memengaruhi haluan politik luar negeri memerlukan persetujuan DPR.

Namun, perjanjian yang tidak memengaruhi haluan politik luar negeri, tidak perlu persetujuan DPR. Sebagai gantinya, DPR cukup mengetahui perjanjian tersebut dan Presiden tidak memerlukan persetujuan DPR.

Mantan ketua Mahkamah Agung, Bagir Manan dalam majalah Konstitusi: Lingkup Perjanjian Internasional Diperluas (Desember 2018) yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi, menyebutkan bahwa persetujuan DPR hanya sebagai bentuk checks and balances dan tidak semua hak DPR sebagai kekuasaan legislatif melekat dalam pembuatan perjanjian internasional.

Artinya persetujuan DPR merupakan bentuk pengecekan untuk menjaga keseimbangan negara. Dan hak inisiatif juga amendemen dalam perjanjian internasional tetap dipegang oleh Presiden sebagai lembaga eksekutif.

Sehingga hubungan kedua lembaga eksekutif dan legislatif tersebut didasari oleh kepentingan rakyat. Menurut Saldi Isra dalam jurnal Hubungan Presiden dan DPR (2013), pola hubungan Presiden dan DPR harus dibangun dalam bingkai etika yang kokoh karena menyangkut hubungan antarlembaga.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berikutnya