Hubungan Pancasila dengan Proklamasi kemerdekaan dan pembukaan UUD 1945

Hubungan Pancasila dengan Proklamasi kemerdekaan dan pembukaan UUD 1945

Hubungan Pancasila dengan Proklamasi kemerdekaan dan pembukaan UUD 1945
Lihat Foto

WIKIMEDIA COMMONS/GUNAWAN KARTAPRANATA

Tugu Proklamasi, salah satu tempat bersejarah di Jakarta Pusat yang bisa dikunjungi.

KOMPAS.com - Proklamasi kemerdekaan merupakan sebuah pernyataan kemerdekaan bangsa Indonesia dan pembukaan Undang-undang Dasar atau UUD 1945 merupakan deklarasi kemerdekaan tersebut.

Keduanya merupakan pernyataan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia sendiri dan kepada dunia luar.

Oleh karena itu, proklamasi kemerdekaan dengan pembukaan UUd 1945 memiliki hubungan yang sangat erat dan tidak dapat dipisahkan.

Hubungan Proklamasi dengan Pembukaan UUD 1945

Proklamasi kemerdekaan sendiri mengandung dua hal, yaitu:

  • Pernyataan kemerdekaan bangsa Indonesia yang termaktub dalam kalimat pertama yaitu "Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia".
  • Tindakan-tindakan yang harus segera dikerjakan sehubungan dengan pernyataan kemerdekaan. Disebutkan dalam kalimat kedua naskah proklamasi yaitu "Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo yang seingkat-singkatnya". 

Hubungan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia dengan pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 adalah proklamasi 17 Agustus 1945 melahirkan kemerdekaan yang disusun dan diisi oleh pembukaan UUD 1945.

Baca juga: Makna Proklamasi bagi Kehidupan Bangsa Indonesia Saat Ini

Hubungan yang erat antara proklamasi kemerdekaan dengan pembukaan UUD 1945 dibuktikan melalui:

  • Disebutkannya kembali pernyataan proklamasi kemerdekaan dalam alinea ketiga yang berbunyi, "maka rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya".
  • Pembukaan menunjukkan bahwa antara proklamasi dengan pembukaan UUD 1945 merupakan suatu rangkaian yang tidak dapat dipisah-pisahkan.
  • Penetapan pembukaan UUD 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945 bersama dengan penetapan UUD, presiden, dan wakil presiden merupakan realisasi tindak lanjut dari proklamasi.

Sifat Kesatuan antara Proklamasi dan UUD 1945

Hubungan antara proklamasi kemerdekaan dengan pembukaan UUD 1945 memiliki sifat kesatuan.

Sifat kesatuan antara keduanya adalah memberikan penjelasan terhadap dilaksanakannya proklamasi pada 17 Agustus 1945.

Penjelasan tersebut yaitu menegakkan hak kodrat dan hak moral dari setiap bangsa akan kemerdekaan. Penjelasan tercantum dalam alinea pertama dan kedua pembukaan UUD 1945.

Sifat kesatuan yang kedua adalah memberikan penegasan terhadap pelaksanaan proklamasi 17 Agustus 1945.

Baca juga: Tugu Proklamasi, Monumen Peringatan Kemerdekaan Indonesia

tolongin dong untk di kumpul besokk​

Silahkan cari 3 kasus pelanggaran Ham berat dan ringan dan analisis​

Tuliskan sejarah Pancasila yang ada di Kitab Sutasoma​

Menyayangi makhluk hidup menunjukkan sikap

tujuan perubahan bentuk negara dari republik indonesia serikat menjadi kesatuan republik indonesia?tolong jawaban yang singkat, padat dan jelas.​

Sebutkan manfaat berpolitik di negara contoh di bidang ekonomi sosial bidang contohnya mengambil sesuatu di wilayah negara ASEAN di bidang sosial bida … ng budaya contohnya pembukaan belajar ​

tuliskan gangguan tantangan dan ancaman yang di hadapi oleh suatu bangsa​

lukiskan titik-titik berikut pada koordinat karterius titik A(3, 2) B(-2, 3) C(3, -4) D(-5, -5) tolong jawab besok di kumpul ​

visi misi jika ingin menjadi seorang psikologbantu jawab ya kak, soalnya dikumpulin besok:)​

Sebagai ketua tim, saya sering menjumpai seorang anggota tidak sependapat dengan anggota yang lainnya. Sikap saya adalah... A. Memberitahu anggota b … ahwa anggota yang berpendapat lain itu menghambat kerja kelompok dan menyarankan kelompok melanjutkan pekerjaan tanpa orang tersebut B. Memastikan orang yang berpendapat lain itu mendapat kesempatan untuk menjelaskan pendapatnya agar tercapai kompromi C. Mencoba menjelaskan mengapa anggota yang berpendapat lain itu memiliki sudut pandang yang berbeda, agar anggota lainnya dapat meninjau pendapat masingmasing D. Mendorong para anggota untuk mengesampingkan konflik dan melanjutkan pertemuan dengan membahas mata acara yang lebih menyenangkan dalam agenda E. Berdiam diri karena itulah cara terbaik untuk menghindarkan diri dari konflik kelompok

You're Reading a Free Preview
Pages 6 to 12 are not shown in this preview.

JAKARTA - Hubungan Pembukaan UUD 1945 dan Proklamasi Kemerdekaan tentunya saling berkesinambungan. Dikutip dari laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nilai yang terkandung dalam UUD 1945 berisikan rincian dari cita-cita bangsa yang tertuang dalam Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.

Maka dari itu, UUD 1945 sangat berhubungan erat dengan isi Proklamasi Kemerdekaan. Terutama pada bagian pembukaannya. Mengubah isi nilai dari pembukaan UUD 1945 berarti mengubah tatanan serta cita-cita luhur bangsa Indonesia.

Isi dari pembukaan UUD 11945 adalah sebagai berikut:

Alinea Pertama 

Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

BACA JUGA: Sistematika UUD Tahun 1945 Sebelum Perubahan, Apa Bedanya? 

Aline Kedua

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Alinea Ketiga 

Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Alinea Keempat 

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Hubungan Pembukaan UUD 1945 Dan Proklamasi Kemerdekan 

Dari penjabaran isi pembukaan UUD 1945 diatas dapat dilihat bahwa hubungan antara Pembukaan UUD 1945 dengan Proklamasi Kemerdekaan sangat jelas, yaitu menyatakan bahwa bangsa Indonesia telah terbebas dari penjajahan dan dapat berdiri sendiri diatas tanah air milik sendiri, serta menyatakan persatuan dan kesatuan sesuai cita-cita luhur bangsa Indonesia.