Hukum berhubungan intim saat malam hari raya idul fitri

YOGYAKARTA – Bagi umat muslim, lebaran Idul Fitri merupakan momen yang istimewa. Hari besar ini disambut dengan riang dan gembira. Kegembiraan ini tentu dirasakan oleh pasangan suami istri, artinya bukan tak mungkin bunga-bunga asmara bermekaran bersamaan dengan dikumandangkannya takbir. Namun, apakah hukum islam membolehkan pasangan suami istri beradu cinta di ranjang pada malam lebaran?

Mengutip Orami, terkait dengan hubungan suami istri pada malam hari raya Idul Fitri atau Idul Adha, tidak ada penjelasan larangan dalam Al-Qur’an dan hadis. Dalam Surat Al-Baqarah ayat 187 yang berisi sebagai berikut terkait dengan hal di atas:


اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْ ۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عَاكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ

Artinya:

Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan diri sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa. (Al-Baqarah ayat 187).

Dari arti ayat di atas, manusia merupakan makhluk ciptaan Allah SWT. yang tak dapat menahan diri. Pertaubatan dan permaafan akan diberikan, namun Allah SWT memiliki ketentuan untuk menjauhinya.

Hukum islam yang menerangkan makruhnya berhubungan suami istri saat malam lebaran terdapat dalam riwayat dari Sayyidina Ali, Mu’awiyyah, dan Abu Hurairah RA. Bersetubuh pada malam-malam kemenangan atau waktu untuk beriktikaf memiliki akibat yang tidak diinginkan. Konon, bercinta pada malam tersebut mengakibatka anak yang lahir kurang sempurna akalnya.

Di samping itu, dalam kitab Qurrotul Uyun karya Syekh Imam Abu Muhammad, dituliskan beberapa nadzam tentang dampak berhubungan suami istri pada malam hari raya Idul Adha. Kitab tersebut merupakan kitab pendidikan seks yang banyak dikaji para santri yang menuliskan bahwa ada 3 malam yang tidak diperbolehkan untuk berhubungan badan, yaitu: malam pertama pada setiap bulan, malam pertengahan pada setiap bulan, dan malam terakhir pada setiap bulan.

Itulah hukum yang memuat tentang hubungan intim pada hari tasyrik dalam islam.

Tag: pengetahuan seks edukasi Lebaran parenting Islam

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ketika bulan Ramadhan, umat muslim menahan lapar dan haus, bahkan dituntut juga untuk menjaga hawa nafsunya.

Di bulan ini, banyak pasangan suami istri menahan untuk tidak berhubungan intim karena ingin menjaga ibadahnya tetap khusyuk.

Dan ketika memasuki malam takbiran atau Hari Raya, umumnya mereka mulai mau melakukan hubungan suami istri.

Tetapi, ada beberapa anggapan yang menyebutkan jika berhubungan suami istri di malam takbiran atau hari raya tidak diperbolehkan. Apakah benar anggapan tersebut?

Terkait hal itu, Buya Yahya memberikan jawaban.

(Update berita seputar Idul Fitri 2022 disini)

• Tasbih yang Dibaca Antara Takbir pada Sholat Ied ! Sholat Ied Berapa Kali Takbir ?

Dilansir Serambinews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV Rabu (27/4/2022), Buya mengatakan berhubungan suami istri bagi pasangan suami istri di malam takbiran atau hari lebaran adalah halal.

Buya Yahya yang juga sebagai pendiri Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren dengan Al-Bahjah Kabupaten Cirebon melanjutkan, adapun terkait keyakinan ataupun pendapat yang mengatakan tidak boleh berhubungan suami istri pada saat Hari Raya adalah tidak benar.

"Ada keyakinan saya pernah mendengar kalau Hari Raya nggak boleh berhubungan suami isteri, nggak ada hubungannya," ujar Buya.

Hari Raya bukanlah hari terlarang untuk berhubungan suami istri.

Halaman selanjutnya arrow_forward

Sumber: Serambi Indonesia

Hukum berhubungan intim saat malam hari raya idul fitri
Buya Yahya berikan penjelasan terkait hukum berhubungan suami istri saat hari raya lebaran Idul Fitri.

Bagaimana Hukum Hubungan Suami Istri di Hari Raya Lebaran Idul Fitri? Simak Penjelasan Buya Yahya

SERAMBINEWS.COM - Hukum berhubungan suami istri di hari raya lebaran Idul Fitri.

Umat Muslim kini telah memasuki hari raya lebaran Idul Fitri 1443 H. 

Di momen ini, tak sedikit orang bertanya-tanya terkait bagaimana hukum berhubungan suami istri di hari raya lebaran Idul Fitri? Bolehkah?

Saat bulan Ramadhan, umat muslim menahan lapar dan haus, bahkan dituntut juga untuk menjaga hawa nafsunya.

Di bulan ini, banyak pasangan suami istri menahan untuk tidak berhubungan intim karena ingin menjaga ibadahnya tetap khusyuk.

Dan ketika memasuki malam takbiran atau hari Hari Raya lebaran Idul Fitri, umumnya mereka mulai mau melakukan hubungan suami istri.

Baca juga: Terlambat Salat Idul Fitri atau Sudah Selesai, Apa yang Harus Dilakukan? Ini Kata Ustadz Masrul Aidi

Tetapi, ada beberapa anggapan yang menyebutkan jika berhubungan suami istri di malam takbiran atau hari raya tidak diperbolehkan. Apakah benar anggapan tersebut?

Terkait hal itu, Buya Yahya memberikan jawaban.

Dilansir Serambinews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV Rabu (27/4/2022), Buya mengatakan berhubungan suami istri bagi pasangan suami istri di malam takbiran atau hari lebaran adalah halal.

Halaman selanjutnya arrow_forward

Sumber: Serambi Indonesia

Seks menjadi salah satu kunci pernikahan yang harmonis. Selama bulan Ramadan, Bunda dan Ayah dianjurkan untuk tidak berhubungan intim pada siang hari dan memilih waktu malam jika ingin bercinta.

Terdapat waktu-waktu tertentu untuk berhubungan seks bagi Bunda dan suami selama bulan puasa. Dalam agama Islam, berhubungan seks pada malam hari saat Ramadan memang dianjurkan.

Hal ini tertuang dalam Al Quran, sesuai firman Allah SWT lewat surat Al Baqarah ayat 187 yang berbunyi:


اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْ ۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عَاكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ - ١٨٧

Artinya:

“Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa.”

Kemudian bagaimana jika berhubungan intim saat malam Ramadan terakhir sebelum Hari Raya? Bolehkan berhubungan intim saat malam takbiran?

Simak ulasannya mengenai berhubungan intim saat malam takbiran di sini, Bunda.

Hukum berhubungan intim saat malam hari raya idul fitri

Hukum berhubungan intim saat malam takbiran

Mengutip dari buku Islamic Marriage Handbook karya Sayyid Athar Husayn S.H. Rizvi, berhubungan intim yang dilarang ketika dilakukan saat siang hari saat bulan Ramadan atau ketika dalam keadaan ihram selama haji di Mekkah. Ada pula beberapa kondisi, seperti sedang haid atau nifas yang dilarang berhubungan intim dalam Islam. 

Lalu bagaimana berhubungan intim saat malam takbiran? Hukum berhubungan intim saat malam takbiran itu boleh, Bunda. 

Berdasarkan buku Mahkota Pengantin karya Majdi bin Manshur bin Sayyid asy-Syuri’, berhubungan seks pada malam hari justru menjadi waktu terbaik yang disarankan. Bunda disarankan berhubungan seks pada malam hari, setelah makanan sudah dicerna, baik saat malam takbiran maupun pada momen lainnya asalkan tidak dalam kondisi yang dilarang.

Berhubungan intim, paling baik jam berapa?

Untuk pilihan waktunya bisa disesuaikan dengan kondisi Bunda dan suami. Namun, waktu berhubungan intim yang paling bermanfaat dilakukan setelah makanan di perut sudah dicerna dan ketika tubuh sedang dalam keadaan stabil. 

Berhubungan seks juga menjadi sempurna ketika Bunda dan suami memang ingin melakukannya satu sama lain tanpa paksaan. Hal ini juga disebutkan dalam buku Mahkota Pengantin karya Majdi bin Manshur bin Sayyid asy-Syuri’.

Baca selanjutnya di halaman berikutnya ya, Bunda.

Tonton juga video tips menjaga keintiman dengan suami saat bulan puasa:

[Gambas:Video Haibunda]