Jelaskan dua kali Sidang Resmi yang dilakukan oleh BPUPKI

BPUPKI mengadakan sidang sebanyak dua kali sidang. Sidang resmi pertama tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945, sidang ini membahas tentang dasar negara. Sedangkan sidang kedua berlangsung tanggal 10 sampai 17 Juli 1945 dengan tujuan membahas Rancangan Undang-Undang Dasar.

Kapan sidang pertama BPUPKI?

BPUPKI mengadakan sidang dua kali. Pada sidang yang pertama tanggal 29 Mei-1 Juni 1945. Pada sidang pertama ini BPUPKI membahas mengenai perumusan dasar negara Indonesia.

Kapan BPUPKI dibentuk?

BPUPKI pertama dibentuk pada tanggal 1 Maret 1945 dan kemudian dibubarkan pada tanggal 7 Agustus 1945 karena dirasa tugas-tugasnya sudah dilaksanakan. Kemudian dibentuk PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia sebagai penggantinya. Secara resmi, BPUPKI mengadakan sidang sebanyak dua kali.

Kapan sidang BPUPKI 1 dan 2 dilaksanakan?

Sidang BPUPKI 1 diadakan pada tanggal 2 Mei sampai dengan 1 Juni 1945. Sedangkan sidang BPUPKI 2 diadakan pada tanggal 10 Juli sampai 14 Juli 1945. Berikut penjelasan secara lengkapnya : Sidang pertama BPUPKI dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 1945 sampai dengan 1 Juni 1945 dimana dihadiri anggota BPUPKI.

Kapan persidangan pertama BPUPKI dimulai?

Masa persidangan pertama BPUPKI dimulai pada tanggal 29 Mei 1945 sampai dengan 1 Juni 1945 untuk membahas rumusan dasar negara untuk Indonesia merdeka. Pada persidangan dikemukakan berbagai pendapat tentang dasar negara yang akan dipakai Indonesia merdeka.

Kapan sidang BPUPKI terjadi?

Sidang Pertama BPUPKI [29 Mei-1 Juni 1945]

Sidang pertama dilakukan di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta [sekarang gedung Pancasila]. Hari pertama pada 29 Mei 1945, membahas rumusan dasar negara Indonesia.

Kapan BPUPKI mengadakan sidang dan apa hasilnya?

Hasil sidang pertama BPUPKI

Agenda dari sidang pertama BPUPKI yang dilaksanakan pada 29 Mei-1 Juni 1945 adalah merumuskan dasar falsafah negara Indonesia yang akan dibentuk. Selama sidang, ada berbagai pandangan yang dikemukakan tentang dasar negara Indonesia.

Berapa kali sidang BPUPKI di laksanakan?

KOMPAS.com – Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau disingkat BPUPKI bertugas menyelidiki kesiapan bangsa Indonesia dalam menyongsong kemerdekaan dan membentuk pemerintahan sendiri. Selama menjalankan tugasnya, BPUPKI melakukan sidang sebanyak dua kali.

Kapan sidang BPUPKI 1 dan 2 dilaksanakan?

Sidang BPUPKI yang pertama dilaksanakan pada 29 Mei-1 Juni 1945. Sedangkan sidang kedua dilakukan pada 10-16 Juli 1945. Anggota BPUPKI terdiri atas 60 orang Indonesia dan 7 orang Jepang. Badan ini dipimpin oleh Radjiman Wedyodiningrat dan R. P.

Apa pembahasan sidang tanggal 15 Juli 1945?

Sidang kedua BPUPKI dilanjutkan dengan rapat besar tanggal 15 dan 16 Juli 1945. Pada tanggal 15 Juli 1945 agenda sidang adalah pembahasan lanjutan rancangan undang-undang dasar negara. Ir. Soekarno menyampaikan penjelasan tentang naskah rancangan undang-undang dasar dan mendapat tanggapan dari Moh. Hatta.

Kapan sidang BPUPKI ke 2?

Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia mengadakan dua sidang sebelum 17 Agustus 1945. Sidang BPUPKI pertama dilaksanakan tanggal 29 Mei 1945 sampai 1 Juni 1945. Sidang BPUPKI kedua berlangsung tanggal 10-17 Juli 1945.

Apa hasil sidang BPUPKI brainly?

Sidang pertama BPUPKI dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 1945 sampai 1 Juni 1945 dan dihadiri anggota BPUPKI. Hasil sidang BPUPKI pertama adalah perumusan sebuah Dasar Negara Indonesia yaitu Pancasila. Sidang kedua BPUPKI dilaksanakan pada tanggal 10 Juli 1945 sampai 14 Juli 1945.

Apa hasil sidang BPUPKI ke 1 dan ke 2?

Simpulan: Sidang pertama BPUKI merumuskan rancangan UUD lewat bantuan panitia 9. Pada sidang kedua, BPUPKi merumuskan 3 bagian pokok yang akan dicantumkakn sebagai dasar negara, yakni pernyataan kemerdekaan Indonesia, pembukaan, dan batang tubuh undang-undang dasar.

Apa hasil yang paling penting dari sidang BPUPKI?

Jawabannya adalah C.

Sidang resmi pertama BPUPKI menghasilkan rumusan dasar negara RI yang selanjutnya dikenal dengan istilah Piagam Jakarta. Di dalam dokumen piagam Jakarta ini disebutkan mengenai lima dasar negara yang di kemudian hari kita kenal dengan nama Pancasila.

Berapa kali sidang PPKI dilaksanakan?

Sejak dibentuk, PPKI melakukan sebanyak tiga kali sidang, yaitu pada 18, 19, dan 22 Agustus 1945.

Berapa kali sidang BPUPKI dan membahas tentang apa?

BPUPKI mengadakan sidang dua kali. Pada sidang yang pertama tanggal 29 Mei-1 Juni 1945. Pada sidang pertama ini BPUPKI membahas mengenai perumusan dasar negara Indonesia. Dalam sidang tersebut, terdapat gagasan yang di sampaikan oleh tiga tokoh nasional, yaitu Mr. Mohammad Yamin, Prof. DR. Soepomo, dan Ir.Soekarno.

Apa tujuan sidang BPUPKI pada tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945?

Dipimpin oleh dr. Radjiman Wedyodiningrat, sidang pertama dimulai pada 29 Mei dengan 12 anggotanya. Sidang pertama BPUPKI membahas dasar negara, undang-undang dasar, prinsip-prinsip perekonomian nasional, serta prinsip-prinsip pertahanan dan keamanan nasional.

You might be interested:  Mengapa Wali Nikah Harus Laki-Laki?

Apa agenda pembahasan sidang BPUPKI tanggal 16 Juli 1945?

Sejarah Pembahasan Sidang BPUPKI Tanggal 16 Juli 1945

Kemudian untuk agenda sidang kedua BPUPKI ini adalah membahas mengenai: Rancangan undang-undang dasar. Rancangan bentuk negara, wilayah negara dan kewarganegaraan. Susunan pemerintahan, unitarisme, dan federalisme.

Lihat Foto

DOK. IPPHOS/ANRI

Radjiman Wedyodiningrat, sosok dokter dan pahlawan nasional di balik lahirnya Hari Lanjut Usia Nasional. Ia merupakan pemimpin sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia [BPUPKI] yang melahirkan rancangan dasar negara Indonesia.

KOMPAS.com - Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau disingkat BPUPKI bertugas menyelidiki kesiapan bangsa Indonesia dalam menyongsong kemerdekaan dan membentuk pemerintahan sendiri.

Selama menjalankan tugasnya, BPUPKI melakukan sidang sebanyak dua kali.

Sidang BPUPKI kedua bertujuan untuk membahas tentang bentuk negara, wilayah negara, kewarganegaraan, rancangan undang-undang dasar, ekonomi dan keuangan, serta pendidikan.

Sidang kedua ini dilakukan setelah diselenggarakannya sidang pertama BPUPKI pada 29 Mei-1 Juni 1945.

Sidang kedua BPUPKI digelar pada tanggal 10-17 Juli 1945 di tempat yang sebelumnya digunakan untuk menghelat sidang pertama, yakni di Gedung Chuo Sangi In [sekarang Gedung Pancasila], Jakarta Pusat.

Baca juga: Sidang Pertama BPUPKI: Tokoh, Kapan, Tujuan, Proses, dan Hasil

Menjelang akhir Perang Dunia II, Jepang mulai mengalami kekalahan di berbagai pertempuran Asia Pasifik. 

Guna mengatasi kekalahannya tersebut, Jepang membutuhkan banyak dukungan, salah satunya dari Indonesia. 

Untuk meyakinkan rakyat Indonesia dalam membantu Jepang, maka pemerintah Jepang pada tanggal 29 April 1945 mengumumkan pembentukan BPUPKI yang diketuai oleh Radjiman Wedyodiningrat.

Sidang kedua BPUPKI dimulai pada tanggal 10 Juli 1945, yang dibuka dengan laporan dari Soekarno, selaku ketua Panitia Kecil yang dibentuk pada sidang pertama. 

Soekarno melaporkan dua hal penting, yaitu:

  • Hasil inventarisasi usul dan pendapat para anggota BPUPKI
  • Usaha mencari jalan tengah atas perbedaan pandangan golongan Islam dan golongan nasionalis

Baca juga: Radjiman Wedyodiningrat: Asal Usul, Budi Utomo, BPUPKI, dan Akhir

Jakarta -

Sidang BPUPKI dilaksanakan sebanyak dua kali sebelum kemerdekaan Indonesia. Siang pertama dilaksanakan tanggal 29 Mei-1 Juni 1945, sedangkan sidang kedua dilaksanakan pada 10-16 Juli 1945.

BPUPKI atau dalam bahasa Jepang disebut sebagai Dokuritsu Junbi Cosakai didirikan oleh Letnan Jenderal Kumakichi Harada pada 1 Maret 1945. Tujuannya adalah meredam semangat nasional bangsa Indonesia agar tidak membahayakan kedudukan Jepang.

Tugas BPUPKI sendiri adalah untuk menyelidiki dan mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan tata pemerintahan atau pembentukan negara Indonesia merdeka.

Sidang BPUPKI dilaksanakan di gedung mana dan apa hasilnya?

Dilansir dari laman resmi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik [Kesbangpol], sidang BPUPKI dilaksanakan di gedung Chuo Sangi In [Dewan Pertimbangan Pusat].

Gedung yang beralamat di Jalan Pejambon 6 Jakarta Pusat itu kini lebih dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila. Dinamakan gedung Pancasila karena di gedung inilah Presiden Soekarno pertama kali mengemukakan istilah Pancasila.

Adapun hasil dalam sidang BPUPKI pertama dan kedua yang dilaksanakan di gedung Chuo Sangi In, di antaranya adalah:

Hasil sidang pertama BPUPKI

Agenda dari sidang pertama BPUPKI yang dilaksanakan pada 29 Mei-1 Juni 1945 adalah merumuskan dasar falsafah negara Indonesia yang akan dibentuk.

Selama sidang, ada berbagai pandangan yang dikemukakan tentang dasar negara Indonesia. Pandangan-pandangan itu disampaikan oleh Moh. Yamin, Prof. Soepomo, dan Ir. Soekarno.

Hasilnya, kelima dasar negara yang diusulkan ketiga tokoh kemudian dinamakan Pancasila. Oleh karena itu, pada 1 Juni 1945 dikenal sebagai hari lahirnya Pancasila.

Meski sudah mencetuskan ide Pancasila, namun hingga sidang BPUPKI pertama ini berakhir, mereka masih belum menghasilkan rumusan tentang dasar negara. Hal inilah yang membuat BPUPKI membentuk sebuah panitia kecil.

Panitia kecil yang diketuai oleh Ir. Soekarno ini bertugas untuk menampung saran, usul, dan konsep-konsep yang diberikan.

Jadi secara garis besar, hasil sidang BPUPKI pertama masih belum berhasil untuk menetapkan dasar negara, tetapi telah ada kesepakatan bahwa dasar negara yang akan digunakan adalah Pancasila.

Hasil Sidang BPUPKI Kedua

Sidang BPUPKI kedua masih dilaksanakan di gedung Chuo Sangi In. Sidang kedua bertujuan untuk membicarakan bentuk negara, wilayah negara, kewarganegaraan, rancangan Undang-Undang Dasar [UUD], ekonomi dan keuangan, pembelaan negara, pendidikan, dan pengajaran.

Hasilnya sidang kedua di antaranya adalah:

- Menyetujui negara republik sebagai bentuk negara Indonesia

- Menyetujui bahwa wilayah Indonesia yaitu seluruh wilayah Kepulauan Indonesia yang semula jadi wilayah kekuasaan Hindia-Belanda

- Membentuk tiga panitia kecil, yaitu Panitia Perancang Undang-Undang Dasar [dipimpin Sukarno], Panitia Pembela Tanah Air [dipimpin Abikusno Cokrosuyoso], serta Panitia Ekonomi dan Keuangan [dipimpin Mohammad Hatta].

Adapun 3 persoalan pokok dalam rancangan Undang-Undang Dasar [UUD] yang disampaikan Soekarno di sidang BPUPKI kedua adalah

- Pernyataan tentang Indonesia Merdeka- Pembukaan Undang-Undang Dasar

- Batang Tubuh Undang-Undang Dasar yang kemudian dinamakan sebagai "Undang-Undang Dasar 1945".

Pada tanggal 7 Agustus 1945, BPUPKI resmi dibubarkan karena dianggap telah dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik, yaitu menyusun rancangan Undang-Undang Dasar bagi negara Indonesia Merdeka.

BPUPKI lalu digantikan dibentuknya Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia [PPKI] atau Dokuritsu Junbi Inkai.

Simak Video "Museum di Belanda Bikin Pameran Tentang Kemerdekaan Indonesia"



[faz/nwy]

Video yang berhubungan

Bài Viết Liên Quan

Bài mới nhất

Chủ Đề