Jelaskan kaitan antara surat al hasyr ayat 7 dengan perilaku beriman kepada rasul rasul allah

SuaraJatim.id - Harta merupakan salah satu yang dicari oleh manusia ketika hidup di dunia. Harta seakan menjadi syarat untuk mendapatkan kesenangan dan ketenangan hidup. Karena itulah tak sedikit orang yang gemar menumpuk harta dan lupa berbagi kepada orag lain. Peringatan Allah agar manusia tidak menumpuk harta untuk diri sendiri ada pada Surah Al Hasyr ayat 7. Kita akan bahas ayat ini dalam dalam ulasan berikut.

Sekilas tentang Surah Al Hasyr

Sebelum kita masuk ke pembahasan Surah Al Hasyr ayat 7, sebagai pengantar kita akan ulas terlebih dahulu mengenai Surah Al Hasyr. Laman wikipedia.org menulis, surah Al Hasyr adalah surah ke-59 dalam Al Quran. Surah ini memiliki 24 ayat dan masuk dalam golongan surah Madaniyah, karena diturunkan di Madinah setelah Nabi Muhammad dan para sahabatnya hijrah dari kota Makkah.

Dalam bahasa Arab, Al Hasyr berarti pengusiran, yang terdapat di dalam ayat ke dua. Surah ini bermakna pemgusiran karena salah satu yang dibahas di dalamnya adalah kisah mengenai pengusiran salah satu suku Yahudi, yakni Bani Nadhir, yang bermukim di sekitar kota Madinah.

Baca Juga: Ketahui 6 Ciri-ciri Golongan Orang Beriman Pada Sifat Jaiz Allah SWT

Sekarang mari kita masuk ke pambahasan mengenai Surah Al Hasyr ayat 7. Berikut adalah bunyi Surah Al Hasyr ayat 7, beserta arti dan cara membacanya.

Jelaskan kaitan antara surat al hasyr ayat 7 dengan perilaku beriman kepada rasul rasul allah
Ilustrasi berdoa (pixbay)

M af`allhu 'al raslih min ahlil-qur fa lillhi wa lir-rasli wa liil-qurb wal-yatm wal-maskni wabnis-sabli kai l yakna dlatam bainal-agniy`i mingkum, wa m tkumur-raslu fa khuhu wa m nahkum 'an-hu fantah, wattaqullh, innallha syaddul-'iqb

Artinya: Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.

Ragam Tafsir Surah Al Hasyr ayat 7

Ada beragam tafsir mengenai Surah Al Hasyr ayat 7. Sejumlah ulama klasik dan kontemporer ikut menafsirkan ayat ini dengan pandangannya masing-masing. Sejumlah tafsir tersebut di antaranya:

Baca Juga: LENGKAP Nama 99 Asmaul Husna, Huruf Arab, Latin dan Terjemahan Bahasa Inggris

1. Tafsir Ibnu Katsir

Laman pecihitam.org menyebutkan bahwa salah satu ulama yang menafsirkan Surah Al Hasyr ayat 7 adalah Ibnu Katsir. Menurut dia, salah satu makna yang terkandung dalam ayat ini adalah perintah Allah untuk membagikan harta rampasan dengan rata ke orang-orang yang membutuhkan.

Menurut Ibnu Katsir, bagian ayat yang menyebut "supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu" adalah perintah agar harta tersebut tidak dimonopoli oleh orang-orang kaya saja. Karena harta tersebut sebaiknya juga diberikan kepada orang-orang miskin yang membutuhkan.

2. Tafsir Kementerisn Agama RI

Sementara Kementerian Agama RI menyatakan Surah Al Hasyr ayat 7 menerangkan bahwa Allah menyerahkan harta yang telah dirampas dari orang-orang kafir tersebut kepada Nabi Muhammad. Selanjutnya harta tersebut digunakan untuk kepentingan umum dan tidak hanya diberikan kepada tentara muslim.

Mengenai pembagian harta tersebut, Tafsir Kemenag menyatakan ada sejumlah pihak yang berhak mandapatkannya, diantaranya anak yatim yang fakir, orang mskin yang membutuhkan pertolongan serta para musafir yang kehabisa bekal di perjalanan.

3. Tafsir Al Mishbah

Tak jauh berbeda dengan tafsir sebelumnya di atas, Tafsir Al Mishbah juga menyatakan bahwa harta rampasan tersebut adalah milik Allah, yang kemudian diberikan kepada Nabi Muhammah untuk dibagikan kepada sejumlah pihak yang berhak, di antaranya kerabat Nabi, anak yatim, orang miskin dan Ibnu Sabil atau para musafir.

Tafsir ini kemudian menjelaskan maksud dari pembagian tersebut adalah untuk mencegah harta tersebut hanya berputar di kalangan orang=orang kaya saja.

4. Tafsir KH. Abdurrahman Wahid

Pada satu kesempatan, KH. Abdurrahman Wahid atau akrab disapa Gusdur pernah menafsirkan isi dari Surah Al Hasyr ayat 7. Tafsir tersebut dikutip laman islami.co nelalui Islam sebuah ajaran kemasyarakatan- Duta Masyarakat 24 Mei 2002.

Pada kesempatan itu, Gusdur menyatakan bahwa Surah Al Hasyr ayat 7 adalah sebuah bukti kalau Islam adalah agama yang berpihak kepada kaum miskin.

Keberpihakan tersebut terlihat dalam bunyi ayat tersebut, dimana harta rampasan tersebut harus dibagikan juga kepada orang miskin dan anak yatim, untuk mencegah harta tersebut dikuasai oleh orang-orang kaya.

Demikian tadi ulasan mengenai Surah Al Hasyr ayat 7 yang dipandang dari sejumlah tafsir klasik dan kontemporer. Semoga semakin menambah wawasan kita sebagai umat muslim.

Kontributor : Rio Rizalino

مَاۤ اَفَآءَ اللّٰهُ عَلٰى رَسُوۡلِهٖ مِنۡ اَهۡلِ الۡقُرٰى فَلِلّٰهِ وَلِلرَّسُوۡلِ وَلِذِى الۡقُرۡبٰى وَالۡيَتٰمٰى وَالۡمَسٰكِيۡنِ وَابۡنِ السَّبِيۡلِۙ كَىۡ لَا يَكُوۡنَ دُوۡلَةًۢ بَيۡنَ الۡاَغۡنِيَآءِ مِنۡكُمۡ‌ ؕ وَمَاۤ اٰتٰٮكُمُ الرَّسُوۡلُ فَخُذُوْهُ وَمَا نَهٰٮكُمۡ عَنۡهُ فَانْتَهُوۡا‌ ۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ‌ؕ اِنَّ اللّٰهَ شَدِيۡدُ الۡعِقَابِ‌ۘ

Maaa afaaa'al laahu 'alaa Rasuulihii min ahlil quraa falillaahi wa lir Rasuuli wa lizil qurbaa wal yataamaa walmasaakiini wabnis sabiili kai laa yakuuna duulatam bainal aghniyaaa'i minkum; wa maaa aataakumur Rasuulu fakhuzuuhu wa maa nahaakum 'anhu fantah

Harta rampasan (fai') dari mereka yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (yang berasal) dari penduduk beberapa negeri, adalah untuk Allah, Rasul, kerabat (Rasul), anak-anak yatim, orang-orang miskin dan untuk orang-orang yang dalam perjalanan, agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah sangat keras hukuman-Nya.

Allah lalu menjelaskan apa itu fai’ dan peruntukannya. Harta rampasan dari mereka, musuh-musuh Allah yang meninggalkan hartanya tanpa perlawanan, maka harta itu diberikan Allah kepada Rasul-Nya yang berasal dari penduduk beberapa negeri seperti Bani Quraizah, Bani Nadir, penduduk Fadak dan Khaibar, penyalurannya adalah untuk Allah, untuk kepentingan fasilitas umum dan fasilitas sosial; untuk Rasul guna menopang perjuangan Islam; untuk kerabat Rasul yang membutuhkan bantuan; untuk anak-anak yatim guna menopang pendidikan mereka; untuk orang-orang miskin agar bisa mengembangkan diri; dan untuk orang-orang yang dalam perjalanan guna mencari penghidupan yang lebih baik. Singkatnya, agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu, tetapi harus memiliki fungsi sosial seperti air mengalir ke tempat yang lebih rendah sehingga bermanfaat bagi kaum duafa. Allah mengajarkan prinsip dalam mengamalkan Islam: Apa yang diberikan Rasul kepadamu, perintah maupun anjuran dalam ibadah dan muamalah, maka terimalah sebagai pedoman dalam ber-Islam. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah sebagai sesuatu yang harus dijauhi, karena di balik perintah dan larangan itu ada hikmah yang sangat berharga bagi manusia, dunia akhirat. Dan bertakwalah kepada Allah dengan melaksanakan semua perintah-Nya dan menjauhi semua larangan-Nya. Sungguh, Allah sangat keras hukuman-Nya bagi kaum yang menolak beriman kepada Rasulullah padahal mereka mengetahui bahwa beliau sebenarnya utusan Allah seperti kaum Yahudi di Madinah.

Ayat ini menerangkan bahwa harta fai' yang berasal dari orang kafir, seperti harta-harta Bani Quraidhah, Bani Nadhir, penduduk Fadak dan Khaibar, kemudian diserahkan Allah kepada Rasul-Nya, dan digunakan untuk kepentingan umum, tidak dibagi-bagikan kepada tentara kaum Muslimin. Kemudian diterangkan pembagian harta fai itu untuk Allah, Rasulullah, kerabat-kerabat Rasulullah dari Bani Hasyim dan Bani Muththalib, anak-anak yatim yang fakir, orang-orang miskin yang memerlukan pertolongan, dan orang-orang yang kehabisan uang belanja dalam perjalanan. Setelah Rasulullah saw wafat, maka bagian Rasul yang empat perlima dan yang seperlima dari seperlima itu digunakan untuk keperluan orang-orang yang melanjutkan tugas kerasulan, seperti para pejuang di jalan Allah, para dai, dan sebagainya. Sebagian pengikut Syafi'i berpendapat bahwa bagian Rasulullah itu diserahkan kepada badan-badan yang mengusahakan kemaslahatan kaum Muslimin dan untuk menegakkan agama Islam. Ibnus-sabil yang dimaksud dalam ayat ini ialah orang-orang yang terlantar dalam perjalanan untuk tujuan baik, karena kehabisan ongkos dan orang-orang yang terlantar tidak mempunyai tempat tinggal. Kemudian diterangkan bahwa Allah menetapkan pembagian yang demikian bertujuan agar harta itu tidak jatuh ke bawah kekuasaan orang-orang kaya dan dibagi-bagi oleh mereka, sehingga harta itu hanya berputar di kalangan mereka saja seperti yang biasa dilakukan pada zaman Arab Jahiliah. Allah memerintahkan kaum Muslimin agar mengikuti ketentuan-ketentuan yang telah diputuskan itu, baik mengenai harta fai' maupun harta ganimah. Harta itu halal bagi kaum Muslimin dan segala sesuatu yang dilarang Allah hendaklah mereka jauhi dan tidak mengambilnya. Ayat ini mengandung prinsip-prinsip umum agama Islam, yaitu agar menaati Rasulullah dengan melaksanakan segala perintahnya dan menjauhi larangannya, karena menaati Rasulullah saw pada hakikatnya menaati Allah juga. Segala sesuatu yang disampaikan Rasulullah berasal dari Allah, sebagaimana firman-Nya: Dan tidaklah yang diucapkannya itu (Al-Qur'an) menurut keinginannya. Tidak lain (Al-Qur'an itu) adalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya). (an Najm/53: 3-4) Rasulullah saw menyampaikan segala sesuatu kepada manusia dengan tujuan untuk menjelaskan agama Allah yang terdapat dalam Al-Qur'an. Allah berfirman: (Mereka Kami utus) dengan membawa keterangan-keterangan (mukjizat) dan kitab-kitab. Dan Kami turunkan Adh-dzikr (Al-Qur'an) kepadamu, agar engkau menerangkan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan agar mereka memikirkan. (an-Nahl/16: 44) Ayat 44 surah an-Nahl ini mengisyaratkan kepada kaum Muslimin agar melaksanakan hadis-hadis Rasulullah, sebagaimana melaksanakan pesan-pesan Al-Qur'an, karena keduanya merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan.

Pada akhir ayat 7 ini, Allah memerintahkan manusia bertakwa kepada-Nya dengan melaksanakan segala perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Tidak bertakwa kepada Allah berarti durhaka kepada-Nya. Setiap orang yang durhaka itu akan ditimpa azab yang pedih.