Jelaskan kontribusi agama dalam persatuan dan kesatuan bangsa

Jelaskan pandangan saudara tentang kontribusi agama dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa!

Jawab:

Menurut saya, Al-quran mengajarkan bahwa kehidupan politik harus dilandasi dengan empat hal yang pokok yaitu: 1. Sebagai bagian untuk melaksanakan amanat. 2. Sebagai bagian untuk menegakkan hukum dengan adil. 3. Tetap dalam koridor taat kepada Allah, Rasu-Nya, dan ulil amri. 4. Selalu berusaha kembali kepada Al-quran dan Sunnah Nabi SAW. Islam memberi kontribusi bagaimana seharusnya memilih dan mengangkat seorang yang akan diberi amanah untuk memegang kekuasaan politik. Yaitu orang tersebut haruslah: 1. Seorang yang benar dalam pikiran, ucapan, dan tindakannya serta jujur. 2. Seorang yang dapat dipercaya. 3. Seorang memiliki keterampilan dalam komunikasi. 4. Seorang yang cerdas. 5. Yang paling penting Anda seorang yang dapat menjadi teladan dalam kebaikan.

Secara naluriah manusia tidak dapat hidup secara individual. Sifat sosial pada hakikatnya adalah anugerah yang diberikan oleh Allah SWT agar manusia dapat menjalani hidupnya dengan baik. Dalam faktanya manusia memiliki banyak perbedaan antara satu individu dengan individu lainnya, di samping tentunya sejumlah persamaan. Perbedaan tersebut kalau tidak dikelola dengan baik tentu akan menimbulkan konflik dan perpecahan dalam kehidupan bermasyarakat. Dari kenyataan tersebut perlu dicari sebuah cara untuk dapat mewujudkan persatuan dan kesatuan. Pendekatan terbaik untuk melakukan tersebut adalah melalui agama. Secara normatif agama Islam lebih khusus Al-quran banyak memberi tuntunan dalam rangka mewujudkan persatuan dan kesatuan.

2)      Di antara prinsip-prinsip yang diajarkan oleh Al-quran untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa adalah prinsip persamaan, persatuan dan tolong-menolong. Jelaskan maksud masing-masing prinsip tersebut!

prinsip persatuan dan kesatuan bangsa:

Al-Quran menggambarkan persatuan dari berbagai sisi. Pertama, Al-Quran mengisyaratkan bahwa kecenderungan untuk bersatu, merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari eksistensi manusia. Sejak umat pertama tercipta dan menghuni dunia, saat itu pula keinginan untuk bersatu muncul. Manusia, dengan tujuan untuk melangsungkan kehidupan serta mengurangi berbagai kesulitan, saling membantu antara satu dengan yang lainnya. Tetapi, karena berbagai faktor terjadilah pertikaian dan peperangan. Kedua, Al-Quran menjelaskan bahwa salah satu tugas kenabian adalah meluruskan perselisihan yang terjadi di tengah umat serta mengembalikannya kepada seruan Al-Quran. Ketiga, Quran menyebutkan tentang dampak dan pengaruh persatuan. Misalnya, dengan persatuan, umat Islam akan mencapai kemenangan serta kemuliaan. Selain itu, masih banyak sisi-sisi lainnya yang dijelaskan dalam Al-Quran. Dengan terciptanya persatuan maka kemenangan dan kemuliaan umat Islam akan tercipta sebagaimana yang digambarkan dalam Al-Quran. Oleh sebab itu tidak ada alasan bagi kita untuk tidak melakukan persatuan, sebab ancaman yang akan menghancurkan umat Islam sudah didepan mata.

Prinsip tolong-menolong

Diriwayatkan dalam sebuah hadis bahwa Rasulullah SAW bersabda, ”Dunia ini hanya untuk empat golongan manusia: (satu di antaranya) hamba Allah yang mendapat harta dan ilmu, lalu ia bertakwa kepada Allah dalam mengelola hartanya tersebut, dan menyambung silaturahim, dan ia sadar bahwa hartanya itu adalah hak Allah. Itulah kedudukan yang paling baik (bagi seorang hamba Allah).”

Islam mengajarkan bahwa harta dan kekayaan mengandung fungsi sosial dan merupakan sumber kehidupan bagi anggota masyarakat lainnya. Dalam rangka menegakkan dasar-dasar kehidupan bersama serta mewujudkan tatanan sosial dan ekonomi berkeadilan, maka sangat diperlukan semangat tolong-menolong di antara seluruh lapisan masyarakat. Pujangga Islam A Hamid Al Chatib berkata, ”Persaudaraan dalam Islam takkan berdiri kecuali dengan jalan tolong-menolong.” 

Tolong-menolong yang dimaksud di sini tiada lain dalam konteks kebaikan dan ketakwaan kepada Tuhan. Sebaliknya, Islam melarang tolong-menolong yang menjurus kepada dosa dan permusuhan. Guru besar Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Sayid Sabiq, ketika menjelaskan makna ayat Alquran surat Al-Hujurat ayat 10 ‘Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara’, antara lain menulis, ”Arti persaudaraan di sini, yang kuat melindungi yang lemah, yang kaya bersedia membantu yang miskin. Tidak ada arti lain bagi persaudaraan yang dimaksudkan oleh Islam kecuali dengan kriteria di atas.” (Anashirul Quwwah Fil Islam).

Dalam kaitan ini Islam menekankan pentingnya perbuatan kedermawanan atau filantropi, yaitu kewajiban menunaikan zakat, sedekah sunah, infak, wakaf, hibah, hadiah, serta wasiat. Infak, sedekah, dan zakat saling terkait satu sama lain. Infak secara umum artinya pengeluaran. Ini adalah konsep besarnya. Infak terbagi dua, yaitu infak wajib, terdiri atas nafkah keluarga dan zakat, dan infak sunat, yaitu sedekah.

Dalam surat Al-Baqarah, kewajiban menafkahkan harta di jalan kebajikan dinyatakan setelah penegasan kebenaran Alquran, keimanan kepada Allah dalam kegaiban, kewajiban menegakkan shalat, dan diteruskan, ”wa mimma razaqnaahum yun fiquun (dan menafkahkan sebagian rezeki yang Kami karuniakan).” (Al-Baqarah: 3).

Allah SWT berfirman, ”Dan barang siapa terpelihara dari kekikiran dirinya, maka merekalah orang-orang yang beruntung.” (Al-Hasyar: 9). Seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah SAW mengenai sedekah yang paling utama, Rasulullah menjawab, ”Sedekah yang paling utama ialah sedekah yang engkau berikan dalam keadaan sehat dan memerlukan harta, dan ketika engkau khawatir jatuh miskin dan bercita-cita menjadi kaya.” Wallahu a’lam bis shawab. (M Fuad Nasar)

3)      Musyawarah adalah salah satu cara yang sangat dianjurkan oleh agama Islam dalam memecahkan masalah yang timbul dalam masyarakat. Bagaimana pandangan Islam tentang musyawarah dan apa kaitannya dengan usaha mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa?

Jawab:

Pentingnya masalah musyawarah dalam pandangan Islam sehingga satu di antara 114 surat dalam AlQuran bernama “Assyura” artinya musyawarah. Surat Assyura bersifat Makkiyah artinya Surat ini diturunkan di Mekkah ketika kaum muslimin masih merupakan kelompok minoritas di tengah-tengah kesombongan kaum musyrikin Quraisy yang mayoritas. 

Ketika menghadapi perang Badar, Rasul bermusyawarah dengan kaum Muhajirin dan Anshar, setelah sepakat barulah Beliau dan pengikutnya menuju ke medan perang. Setelah tiba di medan perang timbul musyawarah kedua. Para sahabat semua tahu bahwa hal-hal yang berhubungan dengan ibadah murni mereka akan taat dan patuh kepada perintah Rasullullah, namun sebaliknya terhadap perintah yang bukan bersifat ibadah murni seperti “siasat perang” misalnya mereka akan balik bertanya kepada Rasul. Demikian yang dilakukan oleh Al Habbab Bin Al Munzir, ketika Rasullullah memerintahkan berhenti para pasukan pada tempat yang jauh dari sumber air. Lalu Habbab bertanya kepada Rasul: “Apakah perintah berhenti di tempat ini datang dari Allah SWT yang tidak mungkin kami bantah atau perintah ini hanyalah pendapat pribadi dalam rangka berperang dan siasat. Rasul menjawab: ini semata-mata pendapat pribadi. Habbab berkata lagi: Kalau begitu ya Rasullullah tempat ini tidak pantas sebagai tempat berhenti pasukan, lebih baik kita berhenti yang dekat dengan sumber air sebelum diduduki musuh. Rasul menjawab, pendapat Habbab sangat tepat, lalu Rasul memerintahkan seluruh pasukan untu berpindah ke tempat yang ditunjuk Habbab al Munzir.

Setelah perang Badar usai dan mendapat kemenangan yang mampu menawan pasukan musuh sebanyak 70 orang, Rasul bermusyawarah dengan para sahabat tentang perlakuan terhadap para tawanan dengan pilihan; dibebaskan semuanya, dibunuh semuanya atau diberikan kebebasan untuk menebus diri mereka. Tegasnya seluruh perintah yang bukan wahyu dan yang menyangkut kepentingan orang banyak Rasul berpesan: “Antum `alamu bi umuri dunyakum” (Kamu lebih mengetahui tentang urusan dunia kamu).

AGAMA ISLAM : PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA

1) Jelaskan pandangan saudara tentang kontribusi agama dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa!

Al-quran mengajarkan bahwa kehidupan politik harus dilandasi dengan empat hal yang pokok yaitu:1. Melaksanakan amanat.2. Menegakkan hukum dengan adil.3. Tetap dalam koridor taat kepada Allah, Rasu-Nya, dan ulil amri.4. Selalu berusaha kembali kepada Al-quran dan Sunnah Nabi SAW.Islam memberi kontribusi bagaimana seharusnya memilih dan mengangkat seorang yang akan diberi amanah untuk memegang kekuasaan politik. Yaitu orang tersebut haruslah:1. Orang yang benar dalam pikiran, ucapan, dan tindakannya serta jujur. 2. Orang yang dapat dipercaya.3. Orang memiliki keterampilan dalam komunikasi.4. Orang yang cerdas.

5. Orang yang dapat menjadi teladan dalam kebaikan.

Manusia tidak dapat hidup secara individual. Sifat sosial pada hakikatnya adalah anugerah yang diberikan oleh Allah SWT agar manusia dapat menjalani hidupnya dengan baik. Dalam faktanya manusia memiliki banyak perbedaan antara satu individu dengan individu lainnya, di samping tentunya sejumlah persamaan. Perbedaan tersebut kalau tidak dikelola dengan baik tentu akan menimbulkan konflik dan perpecahan dalam kehidupan bermasyarakat. Dari kenyataan tersebut perlu dicari sebuah cara untuk dapat mewujudkan persatuan dan kesatuan. Pendekatan terbaik untuk melakukan tersebut adalah melalui agama. Secara normatif agama Islam lebih khusus Al-quran banyak memberi tuntunan dalam rangka mewujudkan persatuan dan kesatuan.

2)      Di antara prinsip-prinsip yang diajarkan oleh Al-quran untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa adalah prinsip persamaan, persatuan dan tolong-menolong. Jelaskan maksud masing-masing prinsip tersebut!

Prinsip Persatuan dan kesatuanAl-Quran menggambarkan persatuan dari berbagai sisi. Pertama, Al-Quran mengisyaratkan bahwa kecenderungan untuk bersatu, merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari eksistensi manusia. Sejak umat pertama tercipta dan menghuni dunia, saat itu pula keinginan untuk bersatu muncul. Manusia, dengan tujuan untuk melangsungkan kehidupan serta mengurangi berbagai kesulitan, saling membantu antara satu dengan yang lainnya. Tetapi, karena berbagai faktor terjadilah pertikaian dan peperangan. Kedua, Al-Quran menjelaskan bahwa salah satu tugas kenabian adalah meluruskan perselisihan yang terjadi di tengah umat serta mengembalikannya kepada seruan Al-Quran. Ketiga, Quran menyebutkan tentang dampak dan pengaruh persatuan. Misalnya, dengan persatuan, umat Islam akan mencapai kemenangan serta kemuliaan. Selain itu, masih banyak sisi-sisi lainnya yang dijelaskan dalam Al-Quran. Dengan terciptanya persatuan maka kemenangan dan kemuliaan umat Islam akan tercipta sebagaimana yang digambarkan dalam Al-Quran. Oleh sebab itu tidak ada alasan bagi kita untuk tidak melakukan persatuan, sebab ancaman yang akan menghancurkan umat Islam sudah didepan mata.Dalam ayat Al-Quran terdapat surat yang menjelaskan tentang manusia itu alah satu umat yaitu : Q.S. Al-Baqarah/2 : 213

كَانَ النَّاسُ أُمَّةً وَاحِدَةً فَبَعَثَ اللَّهُ النَّبِيِّينَ مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ وَأَنْزَلَ مَعَهُمُ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ فِيمَا اخْتَلَفُوا فِيهِ ۚ وَمَا اخْتَلَفَ فِيهِ إِلَّا الَّذِينَ أُوتُوهُ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَتْهُمُ الْبَيِّنَاتُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ ۖ فَهَدَى اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا لِمَا اخْتَلَفُوا فِيهِ مِنَ الْحَقِّ بِإِذْنِهِ ۗ وَاللَّهُ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ إِلَىٰ صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ

“ Manusia itu adalah umat yang satu. (setelah timbul perselisihan), maka Allah mengutus para nabi, sebagai pemberi peringatan, dan Allah menurunkan bersama mereka Kitab yang benar, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. Tidaklah berselisih tentang Kitab itu melainkan orang yang telah didatangkan kepada mereka Kitab, yaitu setelah datang kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata, karena dengki antara mereka sendiri. Maka Allah memberi petunjuk orang-orang yang beriman kepada kebenaran tentang hal yang mereka perselisihkann itu dengan kehendak-Nya. Dan Allah selalu memberi petunjuk orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus. “
Prinsip Tolong-menolong

Manusia adalah makhluk sosial, dan tidak akan mungkin dapat hidup sendiri tanpa bantuan pihak lain. Karena itu manusia diharapkan untuk bisa saling tolong-menolong untuk menujang berkehidupan bermasyarakat, terutama tolong menolong dalam kebaikan. Hal ini ditegaskan dalam Surat Al-Maai'dah/5: 2.

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syi'ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia dan keridhaan dari Tuhannya dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.

3)   Musyawarah adalah salah satu cara yang sangat dianjurkan oleh agama Islam dalam memecahkan masalah yang timbul dalam masyarakat. Bagaimana pandangan Islam tentang musyawarah dan apa kaitannya dengan usaha mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa?

Allah berfirman: “Dan bermusyawarahlah kamu dengan mereka dalam urusan itu, maka apabila telah bulat hatimu, maka bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal.” Dalam firman itu Allah telah menunjukan betapa pentingnya musyawah untuk umat manusia dalam menyelesaikan segala permasalahan.Pentingnya masalah musyawarah dalam pandangan Islam sehingga satu di antara 114 surat dalam AlQuran bernama “Assyura” artinya musyawarah. Surat Assyura bersifat Makkiyah artinya Surat ini diturunkan di Mekkah ketika kaum muslimin masih merupakan kelompok minoritas di tengah-tengah kesombongan kaum musyrikin Quraisy yang mayoritas.

Dalam Surat Asyura ayat 38 Allah berfirman:

وَالَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلاةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ

 “Dan orang-orang yang memperkenankan perintah Tuhan mereka dan mendirikan shalat dan segala urusan mereka dan bermusyawarahlah diantara mereka dan mereka menginfaqkan apa yang telah kami berikan.”

Ayat ini memberi gambaran bahwa musyawarah pasti timbul dengan adanya jamaah. Setiap muslim wajib menjunjung tinggi panggilan Tuhannya lalu mengerjakan shalat bersama-sama. Mengerjakan shalat berjamaah harus selalu diawali dengan musyawarah, terutama dalam menetapkan imam yang memimpin shalat berjamaah, dan dengan sabar para jamaah mau menginfaqkan hartanya untuk kemashlahatan.

Hal itu adalah musyawarah yang dibuat oleh manusia, untuk bermusyawarah dalam system pemerintahannya dengan dirinya sendiri, sedangkan musyawarah dalam Islam adalah tukar pendapat antara orang-orang yang mempunyai pemikiran yang cerdas dari ahlul halli wal aqdi,  untuk sampai pada keputusan terbaik dalam menerapkan hukum Allah atas manusia.Oleh karena itu masyarakat dalam Islam sangat mulia, karena ia adalah perintah Allah, tidak boleh bagi penguasa menghapusnya untuk memaksakan kekuasaannya pada manusia:

Dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. ((QS. Ali Imran: 156)Sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka;  ((QS. Asssyuura: 38)sedangkan dalam Negara yang menggunakan undang-undang buatan manusia, seorang penguasa boleh membekukan konstitusi, dan memberlakukan hukum darurat dengan alasan keamanan, disinilah terjadi sikap otoriter dan kezaliman.

Oleh karena musyawarah dalam Islam bersumber dari Tuhan, maka pemimpin muslim yang bertakwa tidak akan merasa gusar jika mendengar kritikan dari rakyat yang mana saja, ia akan menerimanya dengan lapang dada dan menjawabnya dengan kebesarah jiwa, sebagaimana yang dikatakan oleh Umar bin Khattab kepada seorang wanita yang membantahnya dalam masalah pembatasan Mahar: "Umar salah dan wanita ini benar"