Jelaskan landasan hukum pelaksanaan kedaulatan hukum di Indonesia

Indonesia adalah negara yang menganut kedaulatan rakyat. [Unsplash/ Mufid Majnun]

adjar.id - Bagaimana landasan yuridis kedaulatan negara Republik Indonesia?

Kedaulatan merupakan kekuasaan tertinggi dalam membentuk peraturan atau hukum di dalam suatu negara.

Nah, Indonesia sendiri menganut kedaulatan rakyat yang berlandaskan Pancasila, Adjarian.

Ada landasan yuridis negara Indonesia menganut kedaulatan rakyat.

Baca Juga: Jawab Soal PPKn Kelas IX SMP, Makna Kedaulatan Rakyat

Berdasarkan KBBI, yuridis berarti menurut hukum atau secara hukum.

Jadi, yang dimaksud dengan landasan yuridis berarti landasan hukum.

Lalu, apa landasan yuridis kedaulatan negara Indonesia?

Berikut ini pembahasannya. Simak, yuk!

Page 2

Indonesia adalah negara yang menganut kedaulatan rakyat. [Unsplash/ Mufid Majnun]

Landasan Yuridis Kedaulatan Negara Republik Indonesia

1. Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea keempat.

Pembukaan UUD 1945 alinea keempat berbunyi, "... Maka disusunlah kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat ..."

2. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 1 ayat [2].

Pasal 1 ayat [2] UUD 1945 menegaskan bahwa, "Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar".

3. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 1 ayat [3].

Kedaulatan rakyat negara Indonesia juga dipertegas dengan kedaulatan hukum sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 ayat [3] UUD 1945 yang menyatakan, "Negara Indonesia adalah negara hukum".

4. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 27 ayat [1].

Dalam Pasal 27 ayat [1] UUD 1945 tecantum, "Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya".

Baca Juga: Jawab Soal Sifat-Sifat Kedaulatan

Page 3

Indonesia adalah negara yang menganut kedaulatan rakyat. [Unsplash/ Mufid Majnun]

Itulah landasan yuridis atau landasan hukum kedaulatan rakyat, Adjarian.

Pelaksanaan kedaulatan rakyat ditentukan oleh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Itu berarti UUD 1945 menjadi penentu dalam penyerahan bagian kedaulatan terkait pelaksanaannya ke suatu badan atau lembaga.

Keberadaan, wewenang, tugas, dan fungsi badan atau lembaga tersebut ditentukan juga oleh UUD.

Baca Juga: Jawab Soal Apa yang Dimaksud dengan Teori Kedaulatan Tuhan dan Teori Kedaulatan Negara? Siapa Saja Tokohnya?

Namun demikian, hal tersebut tetap dalam pengawasan rakyat baik secara langsung maupun tidak langsung atau melalui lembaga yang dipilih atau dibentuk berdasarkan mandat dari rakyat.

O iya, pembahasan tentang landasan yuridis kedaulatan negara Republik Indonesia tersebut bisa Adjarian gunakan sebagai salah satu referensi dalam menjawab soal pada Uji Kompetensi Bab 3, buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas 9 SMP halaman 94.

Inilah penjelasan tentang jelaskan landasan hukum pelaksanaan kedaulatan rakyat di indonesia dan informasi lain yang masih ada hubungannya dengan topik jelaskan landasan hukum pelaksanaan kedaulatan rakyat di indonesia yang Anda cari.

Kami berharap semoga pembahasan mengenai jelaskan landasan hukum pelaksanaan kedaulatan rakyat di indonesia berikut ini bermanfaat untuk Anda. Selamat membaca!

Sebutkanlah Pengertian Kedaulatan Rakyat dan Apa Landasan Hukum Kedaulatan Rakyat? – Secara umum Kedaulatan Rakyat dapat diartikan bahwa kekuasaan tertinggi dalam suatu negara ada di tangan rakyat. Kenapa rakyat dikatakan...

...amanat negara, bahwa negara Indonesia adalah dan harus merupakan negara hukum. Tiga Unsur Penegak Demokrasi dan Tata Cara Pelaksanaanya di Indonesia Negara Hukum Masyarakat Madani [Civil Society] Infrastruktur Politik Perwujudan...

...tersebut yang kemudian kita kenal dengan hukum. Hukum menurut isinya dibagi dalam: 1] Hukum privat [hukum sipil] Hukum privat adalah hukum yang mengatur hubungan-hubungan antara orang yang satu dengan orang...

Di Indonesia, Undang-Undang Dasar pada dasarnya adalah suatu hukum dasar tertulis [konstitusi negara]. Pengertian hukum dasar adalah aturan-aturan dasar yang dipakai sebagai landasan dasar dan sumber bagi berlakunya seluruh hukum...

...negeri. Indonesia mempunyai tiga landasan dalam melaksanakan politik luar negeri. Berikut penjelasannya: 1. Landasan Idiil Landasan idiil politik luar negeri Indonesia adalah Pancasila. Bangsa Indonesia mengakui bahwa semua manusia sebagai...

Jelaskan Perkembangan Pembangunan Kemaritiman di Indonesia! – Indonesia merupakan Negara Kelautan terbesar di dunia yang memiliki bentang laut luas dengan ribuan pulau besar dan kecil. Indonesia merupakan negara dengan pantai...

...[pemerintah]. Jadi, demokrasi mengandung pengertian pemerintahan rakyat, yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Pendapat JJ Rousseau Tentang Kedaulatan Rakyat J.J. Rousseau, berpendapat, bahwa negara dibentuk oleh kemauan...

JAKARTA - Landasan kedaulatan hukum yang dianut Bangsa Indonesia memperkokoh jati diri bangsa. Sebagai negara demokrasi, tentu saja kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat.

Hal tersebut juga sebagaimana terdapat dalam UUD 1945 Pasal 1 Ayat 2, yang berbunyi: “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”.

Dalam suatu negara demokrasi, semua warga negara yang ada di dalamnya memiliki hak yang sama dalam pengambilan keputusan. Keputusan tersebut yang nantinya dapat mengubah taraf hidup bersama dan untuk kepentingan bersama, dengan satu tujuan yang sama juga.

Landasan hukum teori kedaulatan rakyat adalah di mana kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Selain UUD 1945 Pasal 1 ayat 2, yang berbunyi “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”, adapun hal lain yang mendasari Indonesia menganut teori Kedaulatan Rakyat, yaitu: Pancasila sila ke-4 yang berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Pembukaan UUD 1945 pada alinea ke-4 juga menjadi hal yang mendasari Indonesia menganut teori kedaulatan rakyat, yang berbunyi:

“Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang berdasarkan kemerdekaan dan perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-undang Dasar negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia”.

Sumber: UUD 1945 dan website sumber.belajar.kemdikbud.go.id

Penulis: Alyssa Nazira

Adapun landasan hukum NKRI, yaitu Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 dan UUD 1945.

1. UUD 1945 Pasal 1 ayat 1, yang berbunyi “Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik".

2. UUD 1945 pasal 18 ayat 1, yang berbunyi "NKRI dibagi atas daerah-daerah provinsi ...".

3. UUD 1945 pasal 25A, yang berbunyi "NKRI adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang".

4. UUD 1945 pasal 37 ayat 5, yang berbunyi "Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan".

  • #hukum
  • #kedaulatan
  • #Landasan Kedaulatan Hukum yang Dianut Bangsa Indon

Video yang berhubungan

Jelaskan landasan hukum pelaksanaan kedaulatan hukum di Indonesia

Dhafi Jawab

Cari Jawaban dari Soal Pertanyaan mu, Dengan Mudah di jwb28.dhafi.link Dengan Sangat Akurat. >>



Klik Disini Untuk Melihat Jawaban


#Jawaban di bawah ini, bisa saja salah karena si penjawab bisa saja bukan ahli dalam pertanyaan tersebut. Pastikan mencari jawaban dari berbagai sumber terpercaya, sebelum mengklaim jawaban tersebut adalah benar. Selamat Belajar..#


Answered by ### on Sat, 06 Aug 2022 04:40:57 +0700 with category PPKn

Landasan hukumnya adalah UUD 1945.

Baca Juga: Menyelesaikan masalah sengketa hasil Pemilu merupakan tugas dari ​


jwb28.dhafi.link Merupakan Website Kesimpulan dari forum tanya jawab online dengan pembahasan seputar pendidikan di indonesia secara umum. website ini gratis 100% tidak dipungut biaya sepeserpun untuk para pelajar di seluruh indonesia. saya harap pembelajaran ini dapat bermanfaat bagi para pelajar yang sedang mencari jawaban dari segala soal di sekolah. Terima Kasih Telah Berkunjung, Semoga sehat selalu.