Jelaskan mengapa Indonesia menjadi pelopor pertama dalam pembentukan organisasi ASEAN

Merdeka.com - Indonesia adalah salah satu dari anggota ASEAN [Association of Southeast Asian Nations atau Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara]. ASEAN merupakan sebuah organisasi kawasan yang mewadahi kerjasama antara 1o negara di Asia Tenggara.

Namun, apakah Anda telah mengetahui bagaimana proses berdirinya ASEAN serta tujuan ASEAN didirikan?

ASEAN merupakan organisasi kawasan yang dibentuk tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand. Pembentukan organisasi tersebut diprakarsai oleh lima negara sebagai pendirinya yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand melalui penandatanganan Deklarasi Bangkok.

Negara-negara anggota ASEAN yang saat ini masih aktif adalah Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, Kamboja. Adanya keinginan kuat dari para pendirinya untuk menciptakan ASEAN sebagai Kawasan Asia Tenggara yang damai, aman, stabil dan sejahtera.

Hal tersebut dikarenakan situasi di kawasan pada era 1960-an dihadapkan pada situasi rawan konflik. Mengingat saat itu terjadi perebutan pengaruh ideologi negara-negara besar dan konflik antar negara di kawasan yang apabila dibiarkan dapat mengganggu stabilitas kawasan sehingga menghambat pembangunan.

Setelah mengetahui latar belakang berdirinya ASEAN, maka penting untuk mengetahui tujuan ASEAN. Dengan mengetahui tujuan ASEAN kamu bisa mengetahui manfaat ASEAN untuk negara kita, langkah-langkah ke depan apa yang ASEAN lakukan ke depannya.

Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengetahui apa saja tujuan dari dibentuknya ASEAN, berikut tujuan ASEAN lengkap beserta sejarah dan berdirinya.

2 dari 4 halaman

Tujuan Dibentuknya ASEAN

Tujuan dibentuknya ASEAN yang telah tercantum dalam Deklarasi Bangkok adalah sebagai berikut :

1. Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial serta pengembangan kebudayaan di kawasan ini melalui usaha bersama dalam semangat kesamaan dan persahabatan untuk memperkokoh landasan sebuah masyarakat bangsa-bangsa Asia Tenggara yang sejahtera dan damai.

2. Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional dengan jalan menghormati keadilan dan tertib hukum di dalam hubungan antara negara di kawasan ini serta mematuhi prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa;

3. Meningkatkan kerjasama yang aktif dan saling membantu dalam masalah-masalah yang menjadi kepentingan bersama di bidang-bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan dan administrasi;

4. Saling memberikan bantuan dalam bentuk saran-saran pelatihan dan penelitian dalam bidang pendidikan, profesi, teknik, dan admistrasi;

5. Bekerjasama secara lebih efektif guna meningkatkan pemanfaatan pertanian dan industri mereka, memperluas perdagangan dan pengkajian masalah-masalah komoditi internasional, memperbaiki sarana-sarana pengangkutan dan komunikasi, serta meningkatkan taraf hidup rakyat mereka;

6. Memajukan pengkajian mengenai Asia Tenggara; dan

7. Memelihara kerjasama yang erat dan berguna dengan berbagai onrganisasi internasional dan regional yang mempunyai tujuan yang serupa, dan untuk menjajagi segala kemungkinan untuk saling bekerjasama secara erat di antara mereka sendiri.

3 dari 4 halaman

Prinsip Dibentuknya ASEAN

Selain adanya tujuan ASEAN yang telah ditetapkan, berdasarkan Treaty of Amity and Cooperation of South East Asian [TAC] pada tahun 1976 adalah sebagai berikut :

[i] saling menghormati,
[ii] kedaulatan dan kebebasan domestik tanpa adanya campur tangan dari luar,
[iii] non inteference,
[iv] penyelesaian perbedaan atau sengketa dengan cara damai,
[v] menghindari ancaman dan penggunaan kekuatan/senjata, dan
[vi] kerjasama efektif antara anggota.

4 dari 4 halaman

Pembentukan ASEAN Community

Tujuan ASEAN lengkap beserta sejarah dan berdirinya akan membahas mengenai pembentukan ASEAN Community. Selama empat dekade keberadaanya. ASEAN telah mengalami banyak perubahan serta perkembangan positif dan signifikan yang mengarah kepada tujuan dari dibentuknya ASEAN tersebut.

Kerjasama ASEAN kini menuju tahapan baru yang lebih integratif dan berwawasan ke depan dengan akan dibentuknya Komunitas ASEAN [ASEAN Community] pada tahun 2015.
Hal ini diperkuat dengan disahkannya Piagam ASEAN [ASEAN Charter] yang secara khusus akan menjadi landasan hukum dan landasan jati diri ASEAN ke depannya.

Pembentukan Komunitas ASEAN diawali dengan komitmen para pemimpin ASEAN dengan ditandatanganinya ASEAN Vision 2020 di Kuala Lumpur pada tahun 1997 yang mencita-citakan ASEAN sebagai suatu komunitas yang berpandangan maju, hidup dalam lingkungan yang damai, stabil dan makmur, dipersatukan oleh hubungan kemitraan dalam pembangunan yang dinamis dan masyarakat yang saling peduli.

Setelah itu, tekad untuk membentuk Komunitas ASEAN kemudian dipertegas lagi pada KTT ke-9 ASEAN di Bali pada tahun 2003 dengan ditandatanganinya ASEAN Concord II.
ASEAN Concord II telah menegaskan bahwa ASEAN akan menjadi sebuah komunitas yang aman, damai, stabil, dan sejahtera pada tahun 2020.

Namun, pada KTT ke 12 ASEAN di Cebu, Filipina pada Januari 2007,komitmen untuk mewujudkan komunitas ASEAN dipercepat dari tahun 2020 menjadi tahun 2015 dengan ditandatanganinya Cebu Declaration on the Acceleration of the Establishment of an ASEAN Community by 2015.

Tujuan dari pembentukan Komunitas ASEAN adalah untuk lebih mempererat integrasi ASEAN dalam menghadapi perkembangan konstelasi politik internasional. ASEAN menyadari sepenuhnya bahwa ASEAN perlu menyesuaikan cara pandangnya agar dapat lebih terbuka dalam menghadapi permasalahan-permasalahan internal dan eksternal.

Negara-negara anggota ASEAN menyadari bahwa pentingnya meningkatkan solidaritas, kohesivitas, dan efektivitas kerjasama. Untuk menjaga keseimbangan itu, pembentukan Komunitas ASEAN 2015 berlandaskan pada 3 pilar, yaitu Komunitas Keamanan ASEAN [ASEAN Political-Security Community], Komunitas Ekonomi ASEAN [ASEAN Economic Community], dan Komunitas Sosial Budaya ASEAN [ASEAN Socio-Cultural Community].

[mdk/raf]

Video

Bài mới nhất

Chủ Đề