Jelaskan perbedaan antara penawaran surat berharga di pasar perdana dan pasar sekunder

Pasar modal adalah kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.

Berinvestasi menggunakan capital market atau pasar modal tidak hanya memberi peluang kepada masyarakat untuk memperoleh keuntungan. Namun juga berperan aktif dalam meningkatkan kondisi perekonomian negara.

Sebagai wadah yang mempertemukan pihal yang kelebihan dana dan pihak yang membutuhkan dana. Kegiatan atau fungsi Utama dari pasar modal di Indonesia adalah menjadi tempat dimana terdapat kegiatan pasar untuk berbagai instrument keuangan atau investasi dalam jangka panjang.

Nah didalam pasar modal sendiri, terdapat 2 jenis wadah didalamnya yang disebut sebagai pasar perdana atau pasar primer dan pasar sekunder. Dan pasar perdana di dalam pasar modal merupakan istilah yang cukup popular.

Jadi apa itu pasar perdana?

Pengertian Pasar Perdana

Pasar perdana adalah pasar dimana efek-efek atau surat berharga yang diterbitkan langsung oleh emiten dan diperdagangkan untuk pertama kalinya ke masyarakat sebelum dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan pasar sekunder.

Dengan kata lain pasar perdana adalah media yang menjembatani emiten selaku penerbit efek berupa saham, obligasi, reksadana, atau instrumen investasi lainnya, dengan pihak yang memiliki kelebihan dana (investor) untuk melakukan transaksi investasi.

Aktivitas pembelian efek dalam pasar perdana/pasar premir memiliki Batasan waktu yaitu sekitar 90 hari sejak Bapepam memberikan izin emisi resmi kepada masing-masing emiten. Selain pasar primer, pasar perdana juga populer dengan nama go public atau public offering.

Di dalam pasar perdana, hanya ada 2 pihak yang terlibat dalam kesepakatan jual beli efek atau surat berharga yaitu, penjamin emisi dan calon emiten.

Di dalam praktiknya, pemilik modal yang sudah melakukan pemesanan efek atau surat berharga akan mendapatkan produk investasi sesuai dengan sistem penjatahan yang ditetapkan langsung oleh pihak penjamin emisi.

Baca Juga: Mengenal Pasar Modal dan Manfaat-Manfaatnya

Perbedaan Pasar Perdana dengan Pasar Sekunder

Sama-sama wadah transaksi jual-beli efek di pasar modal. Pasar perdana dan sekunder memiliki bebrapa perbedaan. Berikut hal-hal apa saja yang membedakan antara pasar perdana dan pasar sekunder di pasar modal:

Pasar Perdana

Pasar Sekunder

Tidak ada biaya transaksi

Ada biaya transaksi jual beli yang dibebankan ke investor

Jangka waktu pemesanan di batasi

Jangka waktu pemesanan tidak terbatas

Hanya untuk pembelian saham

Dibuka untuk penjualan dan pembelian saham

Pemesanan saham dilakukan lewat perantara agen penjual

Pemesanan saham dilakukan lewat anggota bursa

Harga saham relatif tetap dan sesuai dengan kesepakatan emiten dan penjamin emisi

Harga saham bisa berubah-ubah (fluktuatif) yang disebabkan adanya permintaan dan penawaran atas saham tersebut

Uang hasil penjualan saham akan menjadi milik emiten sepenuhnya

Uang hasil penjualan akan menjadi pemilik penjual atau sekuritas

Baca Juga: Makin Bersinar, Ini 6 Pencapaian Kinerja Pasar Modal Sepanjang 2021

Prosedur Transaksi Jual-Beli Efek di Pasar Perdana

Untuk bisa membeli efek atau surat berharga yang didagangkan emiten di pasar perdana ada beberapa tahap yang harus dilakukan oleh calon pembeli yaitu:

1. Memilih Emiten

Penawaran pertama suatu saham atau obligasi untuk investor publik akan dilakukan melalui perantara penjamin emisi dan/atau agen penjual.

Pada tahap ini, pihak emiten akan membagikan sejumlah informasi penting terkait dengan produk efek yang dipasarkan seperti harga penawaran, jumlah efek yang ditawarkan, masa penawaran, dan berbagai informasi penting lainnya.

Jadi, investor bisa memilih emiten mana yang memiliki penawaran dan harga terbaik untuk investasi baik itu efek atau surat berharga/obligasi.

2. Memesan Produk Efek yang Diinginkan

Apabila investor tertarik dengan berita produk efek tersebut, mereka dapat memesannya dengan menghubungi langsung penjamin emisi atau agen penjual sesuai dengan prosedur yang dijelaskan.

3. Pembayaran

Berikutnya, investor perlu melengkapi detail pemesanan yang disertai dengan pembayaran. Nantinya penjamin emisi akan mengeluarkan pengumuman publik terkait hasil penawaran umum pada investor-investor yang sudah melakukan pemesanan efek.

4. Penjatahan Saham/Obligasi

Penjamin emisi dan pihak penerbit efek kemudian akan melangsungkan proses penjatahan saham/obligasi (allotment) kepada para investor.

5. Undersubscribed atau Oversubscribed

Apabila emiten mengeluarkan pengumuman undersubscribed, maka nilai keseluruhan obligasi atau saham yang dipesan investor kurang dari jumlah total efek yang ditawarkan. Pada kondisi seperti ini, seluruh investor pasti akan memperoleh efek sebagaimana jumlah yang dipesannya.

Apabila oversubscribed artinya jumlah efek yang dipesan investor melebihi ketersediaan efek dalam emiten. Situasi ini memungkinkan investor akan menerima pesanan efek kurang dari jumlah yang dipesan.

Dalam beberapa kondisi, investor bahkan berpotensi tidak mendapatkan efek sama sekali. Apabila kasus seperti ini terjadi, kelebihan dana investor akan dikembalikan (refund).

Perbanyak Informasi untuk Memaksimalkan Keuntungan

Berinvestasi di pasar modal bukan hanya sekedar membeli produk investasi saja tapi juga harus mau mempelajari berbagai istilah dan instrument didalamnya. Yang nantinya akan bermanfaat untuk mengambil keputusan investasi terbaik dan menguntungkan untuk aset investasi mu.

Baca Juga: Pasar Modal Indonesia: Hal-Hal yang Mesti Anda Ketahui

Ratih Ika Wijayanti/SEO 07/04/2022 11:28 WIB

Ada beberapa perbedaan pasar perdana dan sekunder yang harus investor ketahui, mulai dari jenis transaksinya, harga saham, hingga proses pemesanannya.

Lima Perbedaan Pasar Perdana dan Sekunder, Investor Wajib Tahu. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Ada beberapa perbedaan pasar perdana dan sekunder yang harus investor ketahui. Seperti diketahui, aktivitas di pasar modal dibagi menjadi dua jenis berdasarkan waktu transaksinya yakni pasar perdana dan pasar sekunder. Kedua jenis pasar ini tentu memiliki sejumlah perbedaan dalam proses transaksinya. 

Apa saja perbedaan pasar perdana dan sekunder? IDXChannel merangkum beberapa perbedaannya sebagai berikut. 

BACA JUGA:
Jenis Pasar Modal di Bursa Efek, Pengertian, dan Fungsinya

Perbedaan Pasar Perdana dan Sekunder

1. Definisi Pasar Perdana dan Sekunder

Berdasarkan pengertian di laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pasar perdana diartikan sebagai tempat jual beli surat berharga yang dijual pertama kali ke masyarakat sebelum dicatat oleh Bursa Efek Indonesia. 

Pasar perdana menjadi media yang menjembatani emiten yang merupakan penerbit efek dengan pihak pemilik modal atau investor untuk melakukan transaksi. 

Pada umumnya, pasar perdana terjadi saat investor ditawari surat berharga oleh pihak penjamin emisi atau underwriter melalui perantara broker-dealer sebagai agen penjualan surat berharga. Proses tersebut disebut dengan Penawaran Umum Perdana atau Initial Public Offering (IPO). Pasar perdana biasanya disebut sebagai first market atau primary market. 

Sementara itu, berbeda dengan pasar perdana, pasar sekunder merupakan tempat jual beli surat berharga yang telah dicatat di Bursa Efek. Dalam pasar sekunder, investor dapat membeli atau menjual saham yang telah tercatat di bursa setelah penawaran penjualan selesai di pasar perdana. Transaksinya bukan antara investor dengan emiten lagi melainkan investor dengan investor lainnya. Pasar sekunder ini biasanya disebut sebagai pasar kedua atau secondary market.

2. Harga Saham di Pasar Perdana dan Sekunder

Perbedaan pasar perdana dan sekunder berikutnya adalah harga saham atau surat berharga yang di jual di dalamnya. Harga saham di pasar perdana ditentukan oleh emiten dan penjamin emisi sehingga harganya relatif tetap sesuai kesepakatan kedua pihak tersebut. 

Sementara dalam pasar sekunder, harga saham atau surat berharga dibentuk oleh investor melalui perantara efek atau anggota bursa yang berdagang di Bursa Efek. Hal inilah yang membuat harga saham di pasar sekunder relatif berubah-ubah mengikuti mekanisme harga pasar yang berlaku. 

3. Pemesanan di Pasar Perdana dan Sekunder

Dalam pasar perdana, jangka waktu pemesanan dibatasi. Jika Ada permintaan yang over-subscribed dimana permintaan saham lebih banyak dibanding penawarannya, maka pembeli belum tentu mendapatkan saham yang dipesan. Berbeda dengan pasar sekunder, waktu pemesanan dan jumlah pesanan tidak dibatasi.

Pemesanan saham di pasar perdana dilakukan melalui perantara agen penjualan. Sedangkan, pemesanan di pasar sekunder dilakukan melalui anggota bursa. 

4. Jenis Transaksi Pasar Perdana dan Sekunder

Pasar perdana hanya menjadi media transaksi pembelian saham saja karena sifatnya yang searah dari emiten ke investor. Sementara itu, pasar sekunder membuka kesempatan untuk transaksi pembelian dan penjualan saham antar sesama investor.
Pembelian saham dalam pasar perdana tidak dikenakan biaya transaksi. Sementara dalam pasar sekunder, ada biaya transaksi jual beli. 

5. Dana Hasil Penjualan Pasar Perdana dan Sekunder

Dana hasil penjualan saham di pasar perdana akan menjadi milik emiten sebagai penerbit. Penjualan di pasar perdana biasanya melibatkan notaris, konsultan hukum, serta perusahaan penilai. Sementara itu, dana hasil penjualan di pasar sekunder akan menjadi milik penjual atau sekuritas. 

Itulah beberapa perbedaan pasar perdana dan sekunder yang harus investor ketahui. Meski keduanya sama-sama menjadi tempat jual beli saham atau surat berharga, namun ada sejumlah perbedaan yang harus dipahami oleh investor sebelum berinvestasi di pasar modal.