Jelaskan perwujudan bela negara dalam bidang ekonomi
Sebagai pelajar, setiap hari Senin kita diwajibkan untuk melakukan upacara Bendera Merah Putih. Hal tersebut menjadi salah satu upaya bela negara yang bisa dilakukan pelajar, karena dapat menumbuhkan sikap patriotisme dan nasionalisme di kalangan pelajar. Show
Nah, dalam materi kali ini kita akan membahas mengenai perwujudan bela negara dalam aspek kehidupan. Ada beberapa hal yang bisa dilakukan sebagai upaya pembelaan negara demi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia baik dari bidang ideologi, politik dan hukum, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Apa saja ya kira-kira? Ideologi Pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari merupakan salah satu bentuk perwujudan bela negara di bidang ideologi. Salah satu contohnya dengan selalu percaya bahwa Tuhan Yang Maha Esa itu ada. Selain itu, pengamalan nilai-nilai ideologi Pancasila juga dapat dilakukan dengan selalu beribadah dan menjalankan ajaran agamanya, saling menghormati dan mencintai sesama manusia, menempatkan kepentingan bersama sebagai bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi, menganut musyawarah mufakat dalam menyelesaikan masalah yang menyangkut kepentingan bersama, dan mewujudkan kehidupan bermasyarakat yang berkeadilan sosial. Politik dan Hukum Perwujudan bela negara di bidang politik dan hukum dapat dilakukan dengan turut aktif dalam pemilihan umum, berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah, aktif dalam kegiatan penyampaian aspirasi atas suatu masalah. Tidak melakukan perbuatan curang, serta membayar pajak sebelum jatuh tempo. (Baca juga: Bela Negara: Makna, Unsur dan Landasan Hukum) Ekonomi Di bidang ekonomi, hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan taraf hidup dalam rangka memenuhi kebutuhan ekonomi yang ditempuh dengan bekerja, melakukan perdagangan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta koperasi untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing serta menjadi sumber devisa negara. Sosial Budaya Perwujudan bela negara di bidang sosial budaya dapat dilakukan dengan menjalani kehidupan bermasyarakat ber-Bhinneka Tunggal Ika dengan cara meningkatkan toleransi antarsuku, agama, ras, dan golongan, mengembangkan bakat dan minat masing-masing dalam bidang seni atau olahraga, melestarikan budaya dan adat istiadat daerah sebagai unsur budaya nasional, melestarikan dan menjaga lingkungan hidup agar terhindar dari bencana alam. Pertahanan dan Keamanan Perwujudan di bidang pertahanan dan keamanan dapat dilakukan dengan melakukan sistem keamanan keliling di lingkungan tempat tinggal, pengintegrasian Pendidikan bela negara dalam sistem Pendidikan nasional, partisipasi dalam Keanggotaan Rakyat Terlatih (Ratih), partisipasi dalam Kegiatan Perlindungan Masyarakat, serta pengabdian sebagai prajurit TNI dan Polri.
Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara (Tim Kemdikbud, 2017, hlm. 149). Sementara itu, menurut UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, Pengertian bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Selanjutnya, menurut Winarno (2013, hlm. 228) Pengertian bela negara dapat diartikan sebagai tekad, sikap dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air dan kesadaran hidup berbangsa dan bernegara. Berdasarkan pengertian bela negara di atas, dapat dipahami bahwa membela negara itu bukan hanya tugas dan tanggung jawab dari aparat keamanan, seperti TNI atau Polri saja melalui melalui teknik dan strategi militer. Bela negara adalah hak sekaligus kewajiban dan kehormatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Lalu seperti apa bentuk atau contoh nyata dari upaya bela negara? Berikut penjelasannya. Pertama, secara konstitusional contoh bentuk-bentuk upaya bela negara menurut Pasal 9 ayat (2) UU Nomor 3 Tahun 2002 adalah sebagai berikut: Jadi sebetulnya contoh upaya bela negara tidak melulu sebagai suatu hal yang harus dilakukan secara fisik. Pengabdian terhadap negara sesuai dengan profesi masing-masing juga merupakan upaya bela negara. Bahkan, seorang TKI atau tenaga kerja Indonesia yang merupakan pekerja kasar di luar negeri dapat dikatakan sebagai upaya bela negara, karena mereka adalah pahlawan devisa negara (mendapatkan uang dari luar negeri yang akan berakhir berputar dan digunakan di sini). Selain itu bentuk penyelenggaraan keikutsertaan warga negara dalam upaya pembelaan negara bagi para siswa terutama melalui mempelajari pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan. Sehingga bukan hanya lewat pengabdian, profesi, atau pelatihan saja, namun pendidikan atau sesederhana belajar juga dapat menjadi salah satu upaya bela negara. Perwujudan Bela Negara dalam Berbagai Aspek KehidupanPerwujudan mendasar dan utama dari usaha bela negara adalah kesiapan dan kerelaan setiap warga negara untuk berkorban demi mempertahankan: kemerdekaan, kedaulatan negara, persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, keutuhan wilayah nusantara, kelangsungan hidup dan yuridiksi nasional, serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Selain itu, menurut Tim Kemdikbud (2017, hlm. 178-181) perwujudan bela negara dapat dilakukan dalam berbagai aspek kehidupan, baik aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan. Perwujudan Bela Negara dalam IdeologiIdeologi negara kita adalah Pancasila, sebagai warga negara, kita harus memahami nilai-nilai Pancasila serta mampu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, wujud partisipasi warga negara dalam membela negara di bidang ideologi sejalan dengan Pancasila, meliputi:
Perwujudan Bela Negara dalam Politik dan HukumMewujudkan stabilitas politik nasional demi kelangsungan hidup pemerintahan yang berdaulat, dapat dilakukan cara:
Perwujudan Bela Negara dalam Bidang EkonomiDalam bidang ekonomi, setiap warga negara dituntut untuk dapat meningkatkan taraf hidupnya yang lebih baik dalam rangka pemenuhan kebutuhan ekonominya, dengan:
Perwujudan Bela Negara dalam Sosial budayaMasyarakat Indonesia yang tersebar dari Sabang sampai Merauke, memiliki keragaman suku bangsa, budaya, agama, ras, dan golongan. Oleh karena itu, kita dituntut untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang ber-Bhinneka Tunggal Ika dengan:
Bela Negara dalam Pertahanan dan KeamananDalam mewujudkan sistem pertahanan keamanan rakyat semesta, diperlukan partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat, misalnya:
Tujuan Bela NegaraBela negara diperlukan karena adanya ancaman terhadap negara. Program bela negara sendiri memiliki tujuan yaitu mewujudkan warga yang bertanggung jawab dalam upaya pendidikan karakter dan menegakkan pancasila sebagai ideologi bangsa (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kepres Nomor 28 Tahun 2006 ). Selain itu, berdasarkan makna dan perwujudannya tujuan bela Negara dapat meliputi:
Ancaman terhadap Negara Kesatuan Republik IndonesiaSelain berbagai pemaparan di atas, salah satu tujuan utama dari bela Negara adalah menghindari ancaman, tantangan, hingga hambatan dan gangguan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mewaspadai ancaman terhadap kedudukan negara kesatuan republik Indonesia telah diatur dalam konstitusi Negara. Menurut UU No. 20 Tahun 1982, istilah ancaman meliputi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG). Merujuk UU No.3 Tahun 2002, Ancaman adalah setiap usaha dan kegiatan baik dari dalam maupun luar negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman terhadap negara tidak melulu dalam bentuk agresi militer. Setiap negara selalu memiliki kepentingan masing-masing dalam segala bidang, baik dari bidang teritori/kekuasaan, ekonomi, sosial, dsb. Dengan demikian, bentuk ancaman terhadap negeri ini juga tentunya amat beragam. Secara umum, ancaman terhadap bangsa dan negara Indonesia terdiri atas ancaman militer dan ancaman nonmiliter.
Kemudian jika dilihat dari mana asalnya, ancaman dapat dapat dibagi menjadi dua jenis, yakni ancaman dari dalam negeri, dan ancaman dari luar negeri. Ancaman dari Dalam NegeriBangsa Indonesia terdiri atas berbagai suku bangsa dengan latar belakang budaya yang berbeda-beda. Keberagaman masyarakat itu seharusnya dapat menjadi kekuatan besar untuk menangkal semua gangguan dan ancaman yang ingin memecah-belah persatuan bangsa. Karena masing-masing keragaman dapat saling mengisi dan melengkapi satu sama lain. Namun, adakalanya perbedaan suku bangsa ini dapat menjadi sumber konflik yang dapat menyebabkan perpecahan sehingga menjadi ancaman bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Menurut Tim Kemdikbud (2017, hlm. 169) Potensi ancaman yang dihadapi NKRI dari dalam negeri, antara lain sebagai berikut.
Ancaman dari Luar NegeriAncaman dari luar negeri yang paling perlu diwaspadai pada saat ini adalah ancaman nonmiliter. Namun, tidak berarti ancaman militer tidak akan terjadi, seperti pelanggaran wilayah oleh pesawat atau kapal perang negara lain. Potensi ancaman dari luar lebih berbentuk ancaman nonmiliter, yaitu ancaman terhadap ideologi, politik, ekonomi, dan sosial budaya yang akan dijabarkan sebagai berikut.
Undang-Undang Bela NegaraTentunya bela negara telah diatur konstitusinya di negeri ini. Beberapa undang-undang dan ketentuan konstitusional bela negara di antaranya adalah sebagai berikut.
Referensi
|