Jelaskan prinsip-prinsip peningkatan kompetensi dan program pendidikan serta pelatihan guru

Jelaskan prinsip-prinsip peningkatan kompetensi dan program pendidikan serta pelatihan guru

Loading Preview

Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.

KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah Swt yang telah melimpahkan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Esensi dan Prinsip Peningkatan Kompetensi dan Karir Guru (Kinerja Guru) Serta Jenis Program Pendidikan dan Latihan (Diklat) Guru” dan juga kami berterima kasih kepada Ibu Endang Istikomah, M. Ed selaku Dosen mata kuliah Etika dan Profesi Keguruan yang telah memberikan tugas ini kepada kami.

Kami sangat berharap makalah ini dapat bermanfaat dalam menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai etika dan prinsip dalam meningkatkan kompetensidan kinerja guru serta jenis program dan pekatihan guru. Kami juga menyadari bahwa dalam makalah ini terdapat kekurangan-kekurangan Untuk itu, kami berharap adanya kritik, saran, dan usulan demi perbaikan di masa yang akan datang, karena tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.

Akhir kata semoga makalah “Esensi dan Prinsip Peningkatan Kompetensi dan Karir Guru (Kinerja Guru) Serta Jenis Program Pendidikan dan Latihan (Diklat) Guru” dapat dipahami dan bemanfaat bagi siapapun yang membacanya, dan kami mohon maaf apabila terdapat penulisan kata yang salah dalam makalah kami.

Pekanbaru, 11Februari 2018

Kelompok 5

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR i

DAFTAR ISI ii

BAB I PENDAHULUAN 1

A. Latar Belakang1

B. Rumusan Masalah 1

C. Tujuan 1

BAB II PEMBAHASAN 2

A. ESENSI DAN PRINSIP PENINGKATAN KOMPETENSI 2

a. Esensi Peningkatan Kompetensi 2

b. Prinsip Peningkatan Kompetensi 4

B. KARIR GURU (KINERJA GURU 6

C. JENIS PROGRAM PENDIDIKAN DAN LATIHAN (DIKLAT) GURU9

BAB III PENUTUP 13

A. Kesimpulan 13

B. Saran 13

DAFTAR PUSTAKA 14

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), baik sebagai substansi materi ajar maupun piranti penyelenggaraan pembelajaran, terus berkembang. Dinamika ini menuntut guru selalu meningkatkan dan menyesuaikan kompetensinya agar mampu  mengembangkan  dan  menyajikan materi pelajaran yang aktual dengan menggunakan berbagai pendekatan, metode, dan teknologi pembelajaran terkini.

Akibat dari masih banyaknya guru yang tidak menguasai kompetensi yang dipersyaratkan ditambah dengan kurangnya kemampuan untuk menggunakan TIK membawa dampak pada siswa paling tidak dalam dua hal. Pertama, siswa hanya terbekali dengan kompetensi yang sudah usang. Akibatnya, produk sistem pendidikan dan pembelajaran tidak siap terjun ke dunia kehidupan nyata yang terus berubah.   

Kedua, pembelajaran yang diselenggarakan oleh guru juga kurang kondusif bagi tercapainya tujuan secara aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan karena tidak didukung oleh penggunaan teknologi pembelajaran yang modern dan handal.Hal itu didasarkan pada kenyataan bahwa substansi materi pelajaran yang harus dipelajari oleh anak didik terus berkembang baik volume maupun kompleksitasnya.

B. Rumusan Masalah

1. Apa yang dimaksud dengan esensi dan prinsip  kompetensi?

2. Apa saja prinsip-prinsip peningkatan kompetensi dan karir guru?

3. Apa yang dimaksud dengan kinerja guru?

4. Apa saja jenis  program pendidikan dan latihan (diklat) guru?

C. Tujuan  

1. Menjelaskan pengertian dari esensi dan prinsip kompetensi.

2. Memaparkan prinsip-prinsip peningkatan kompetensi dan karir guru.

3. Menjelaskan konsep dan indikator dari kinerja guru.

4. Menjelaskan jenis-jenis program pendidikan dan latihan (diklat) guru.

BAB II

PEMBAHASAN 

A. ESENSI DAN PRINSIP PENINGKATAN KOMPETENSI

a. Esensi Peningkatan Kompetensi 

Menurut H. Ramayulis (2013:53) Kompetensi merupakan gambaran hakikat kualitatif dan perilaku seseorang. Menurut Lefrancois, kompetensi merupakan kapasitas untuk melakukan sesuatu, yang dihasilkan dari proses belajar. Selama proses belajar stimulus akan bergabung dengan isi memori dan menyebabkan terjadinya perubahan kapasitas untuk melakukan sesuatu. Apabila individu sukses mempelajari cara melakukan satu pekerjaan yang kompleks dari sebelumnya, maka pada diri individu tersebut pasti sudah terjadi perubahan kompetensi. Perubahan kompetensi tidak akan tampak apabila selanjutnya tidak ada kepentingan atau kesempatan untuk melakukannya. Dengan demikian bisa diartikan bahwa kompetensi adalah berlangsung lama yang menyebabkan individu mampu malakukan kinerja tertentu.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Esensi adalah panya kenyataan, yaitu hakikatnya. Pengertian mengenai esensi mengalami perubahan sesuai dengan konsep penggunaannya, sehingga esensi ialah pada konsepnnya sendiri. Menurut ahli Thomas Aquinas, esensi adalah apanya sesuatu yang terlepass dari persoalan apakah sesuatu itu ada atau tidak. 

Ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), baik sebagai substansi materi ajar maupun piranti penyelenggaraan pembelajaran, terus berkembang. Dinamika ini menuntut guru selalu meningkatkan dan menyesuaikan kompetensinya agar mampu  mengembangkan  dan  menyajikan materi pelajaran yang aktual dengan menggunakan berbagai pendekatan, metoda, dan teknologi pembelajaran terkini. Hanya dengan cara itu guru mampu menyelenggarakan pembelajaran yang berhasil mengantarkan peserta didik memasuki dunia kehidupan sesuai dengan kebutuhan dan tantangan pada zamannya. Sebaliknya, ketidakmauan dan ketidakmampuan guru menyesuaikan wawasan dan kompetensi dengan tuntutan perkembangan lingkungan profesinya justru akan menjadi salah satu faktor penghambat ketercapaian tujuan pendidikan dan pembelajaran. 

Hingga kini, baik dalam fakta maupun persepsi, masih banyak kalangan yang meragukan kompetensi guru  baik dalam bidang studi yang diajarkan maupun bidang lain yang mendukung terutama bidang didaktik dan metodik pembelajaran. Keraguan ini cukup beralasan karena didukung oleh hasil uji kompetensi yang menunjukkan masih banyak guru yang belum mencapai standar kompetensi yang ditetapkan. Uji kompetensi ini juga menunjukkan bahwa masih banyak guru yang tidak menguasai penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Uji-coba studi video terhadap sejumlah guru di beberapa lokasi sampel melengkapi bukti keraguan itu.Kesimpulan lain yang cukup mengejutkan dari studi tersebut di antaranya adalah bahwa pembelajaran di kelas lebih didominasi oleh ceramah satu arah dari guru dan sangat jarang terjadi tanyajawab. Ini mencerminkan betapa masih banyak guru yang tidak berusaha meningkatkan dan memutakhirkan profesionalismenya.

Reformasi pendidikan yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang Undang No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menuntut reformasi guru untuk memiliki tingkat kompetensi yang lebih tinggi, baik kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, maupun sosial. 

Akibat dari masih banyaknya guru yang tidak menguasai kompetensi yang dipersyaratkan ditambah dengan kurangnya kemampuan untuk menggunakan TIK membawa dampak pada siswa paling tidak dalam dua hal. Pertama, siswa hanya terbekali dengan kompetensi yang sudah usang. Akibatnya, produk sistem pendidikan dan pembelajaran tidak siap terjun ke dunia kehidupan nyata yang terus berubah.   

Kedua, pembelajaran yang diselenggarakan oleh guru juga kurang kondusif bagi tercapainya tujuan secara aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan karena tidak didukung oleh penggunaan teknologi pembelajaran yang modern dan handal.Hal itu didasarkan pada kenyataan bahwa substansi materi pelajaran yang harus dipelajari oleh anak didik terus berkembang baik volume maupun kompleksitasnya.

Sejatinya, guru adalah bagian integral dari subsistem  organisasi pendidikan secara menyeluruh. Agar sebuah organisasi pendidikan mampu menghadapi perubahan dan ketidakpastian yang menjadi ciri kehidupan modern, perlu mengembangkan sekolah sebagai sebuah organisasi pembelajar.Di antara karakter utama organisasi pembelajar adalah mencermati perubahan internal dan eksternal yang diikuti dengan upaya penyesuaian diri dalam rangka mempertahankan eksistensinya.  

b. Prinsip-Prinsip Peningkatan Kompetensi

1. Prinsip-prinsip Umum  

Secara umum program peningkatan kompetensi guru diselenggarakan dengan menggunakan prinsip-prinsip seperti berikut ini.

a. Demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa. 

b. Satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.

c. Suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan guru yang berlangsung sepanjang hayat.

d. Memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas guru dalam proses pembelajaran.

e. Memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.  

2. Prinsip-pinsip Khusus  

Secara khusus program peningkatan kompetensi guru diselenggarakan dengan menggunakan prinsip-prinsip seperti berikut ini.

a. Ilmiah,  keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam kompetensi dan indikator harus benar dan dapat   dipertanggungjawabkan secara keilmuan.

b. Relevan, rumusannya berorientasi pada tugas dan fungsi     guru sebagai tenaga pendidik profesional yakni memiliki kompetensi    pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.

c. Sistematis, setiap komponen dalam kompetensi jabatan guru  berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi. 

d. Konsisten, adanya hubungan yang ajeg dan taat asas antara kompetensi dan indikator.

e. Aktual dan kontekstual, yakni rumusan kompetensi dan indikator dapat mengikuti perkembangan Ipteks.

f. Fleksibel, rumusan kompetensi dan indikator dapat berubah sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan jaman.

g. Demokratis, setiap guru memiliki hak dan peluang yang sama untuk diberdayakan melalui proses pembinaan dan pengembangan profesionalitasnya, baik secara individual maupun institusional.

h. Obyektif, setiap guru dibina dan dikembangkan profesi dan karirnya dengan mengacu kepada hasil penilaian yang dilaksanakan berdasarkan indikator-indikator terukur dari kompetensi profesinya.

i. Komprehensif, setiap guru dibina dan dikembangkan profesi dan karirnya untuk mencapai kompetensi profesi dan kinerja yang bermutu dalam memberikan layanan pendidikan dalam rangka membangun generasi yang memiliki pengetahuan, kemampuan atau kompetensi, mampu menjadi dirinya sendiri, dan bisa menjalani hidup bersama orang lain.

j. Memandirikan, setiap guru secara terus menerus diberdayakan untuk mampu meningkatkan kompetensinya secara berkesinambungan, sehingga memiliki kemandirian profesional dalam melaksanakan tugas dan fungsi profesinya. 

k. Profesional, pembinaan dan pengembangan profesi dan karir guru dilaksanakan dengan mengedepankan nilai-nilai profesionalitas.

l. Bertahap, dimana pembinaan dan pengembangan profesi dan karir guru dilaksanakan berdasarkan tahapan waktu atau tahapan kualitas kompetensi yang dimiliki oleh guru.

m. Berjenjang, pembinaan dan pengembangan profesi dan karir guru dilaksanakan secara berjenjang berdasarkan jenjang kompetensi atau tingkat kesulitan kompetensi yang ada pada standar kompetensi.

n. Berkelanjutan, pembinaan dan pengembangan profesi dan karir guru dilaksanakan sejalan dengan perkembangan ilmu pentetahuan, teknologi dan seni, serta adanya kebutuhan penyegaran kompetensi guru.

o. Akuntabel, pembinaan dan pengembangan profesi dan karir guru dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada public.

p. Efektif, pelaksanaan pembinaan dan pengembangan profesi dan karir guru harus mampu memberikan informasi yang bisa digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan yang tepat oleh pihak-pihak yang terkait dengan profesi dan karir lebih lanjut dalam upaya peningkatan kompetensi dan kinerja guru.

q. Efisien, pelaksanaan pembinaan dan pengembangan profesi dan karir guru harus didasari atas pertimbangan penggunaan sumberdaya seminimal mungkin untuk mendapatkan hasil yang optimal.   

B. KARIR GURU (KINERJA GURU)

1. Konsep Kinerja Guru 

Menurut Sulistyorini (2001) dalam Saondi (2012:20) kinerja adalah tingkat keberhasilan seseorang atau kelompok orang dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya serta kemampuan  untuk mencapai tujuan dan standar yang telah ditetapkan. Adapun ahli lain berpendapat bahwa kinerja merupakan hasil dari fungsi pekerjaan atau kegiatan tertentu yang didalamnya terdiri dari tiga aspek, yaitu kejelasan tugas atau pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnyakejelasan hasil yang diharapkan dari suatu pekerjaan atau fungsi, dan kejelasan waktu ynag diperlukan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan agar hasil yang diharapkan dapat terwujud ( Tempe, A Dale, 1992). Fatah (1996) menegaskan bahwa kinerja diartikan sebagai ungkapan kemajuan yang didasari oleh pengetahuan, sikap dan motivasi dalam menghasilkan suatu pekerjaan.

Menurut Saondi dan Suherman (2012 : 59)  Kinerja guru yang ditunjukan dapat diamati dari kemampuan guru dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya yang tentunya sudah dapat mencerminkan suatu pola kerja yang dapat meningkatkan mutu pendidikan ke arah yang lebih baik. Seseorang akan berkeja secara prefesional bilamana memiliki kemampuan kerja yang tinggi dan kesungguhan hati untuk mengerjakan dengan sebaik-baiknya. Sebaliknya, seseorang tidak akan bekerja secara profesional bilamana hanya memenuhi salah satu diantara diantara dua persyaratan diatas. Jadi betapa pun tingginya kemampuan seseorang, ia tidak akan bekerja secara professional apabila tidak memiliki kepribadian dan dedikasi dalam bekerja yang tinggi. Guru yang memiliki kinerja yang baik tentunya memiliki komitmen yang tinggi dalam pribadinya, artinya tercermin suatu kepribadian dan dedikasi yang paripurna. Tingkat komitmen guru terbentang dalam satu garis kontinu, bergerak yang paling rendah menuju paling tinggi.

Dari beberapa penjelasan tentang pengertian kinerja diatas, dapat disimpulkan bahwa kinerja guru adalah kemampuan yang ditunjukkan oleh guru dalam melaksanakan tugas atau pekerjaannya. Kinerja dikatakan baik dan memuaskan apabila tujuan yang dicapai sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. 

2. Indikator-indikator Kinerja Guru

Menurut Sulistyorini (2001) dalam Saondi (2012:21) kinerja merefleksikan kesuksesan suatu organisasi, maka dipandang penting untuk mengukur karakteristik tenaga kerjanya. Kinerja guru merupakan kulminasi dari tiga elemen yang saling berkaitan, yakni keterampilan, upaya sifat keadaan dan kondisi eksternal. 

Tingkat keterampilan merupakan bahan mentah yang dibawa seseorang ketempat kerja, seperti pengalaman, kemampuan, kecakapan-kecakapan antar pribadi serta kecakapan teknik. Upaya tersebut diungkap sebagai motivasi yang diperlihatkan karyawan untuk menyelesaikan tugas pekerjaan.sedangkan kondisi eksternal adalah tingkat sejauh mana kondisi ekstenal mendukung produktivitas kerja.

Menurut Castetter dalam Saondi(2012:21) mengemukakan ada 4 kriteria kinerja yaitu:

a. Karakteristik individu

b. Proses 

c. Hasil

d. Kombinasi antara karakter individu, proses dan hasil.

Kinerja seseorang dapat ditingkatkan bila ada kesesuian antara pekerjaan dengan keahliannya. Menempatkan guru sesuai dengan keahliannya secara mutlak harus dilakukan. Bila guru diberikan tugas yang tidak sesuai dengan keahlianya akan berakibat menurunya cara kerjadan hasil pekerjaan mereka, juga akan menimbulkan rasa tidak puas pada diri mereka. Rasa kecewa akan menghambat perkembangan moral kerja guru. 

Menurut Pidarta (1999) dalam Saondi (2012:22) bahwa moral kerja positif ialah suasana bekerja yang gembira, bekrja bbukan dirasakan sebagai sesuatu yang dipaksakan melainkan sebagai sesuatu yang menyenangkan. Moral kerja yang positif adalah mampu mencintai tugas sebagai suatu yang memiliki nilai keindahan didalamnya. Jadi kinerja diatas dapat ditingkatkan dengan cara memberikan pekerjaan seseorang sesuai dengan bidang kemampuannya. Hal ini dipertegas oleh Munandar (1992) yang mengatakan bahwa kemampuan bersama-sama dengan bakat merupakan salah satu faktor yang menentukan prestasi individu sedangkan prestasi ditentukan oleh banyak faktor diantaranya kecerdasan.

Kemampuan terdiri dari berbagai macam, namun secara konkret dapat dibedakan menjadi dua yaitu:

a. Kemampuan intelektual merupakan kemampuan yang dibutuhkan sesorang untuk menjalankan kegiatan mental, terutama dalam penguasaan sejumlah materi yang akan diajarkan kepada siswa yang sesuai dengan kurikulum, cara dan metode dalam menyampaikannya dan cara berkomunikasi maupun teknik mengevaluasinya.

b. Kemampuan fisik adalah kapabilitas fisik yang dimiliki seseorang terutama dalam mengerjakan tugas dan kewajibannya.

Kinerja dipengaruhi juga oleh kepuasan kerja, yaitu perasaan individu terhadap pekerjaaan yang memberikan kepuasan batin kepada seseorang sehingga pekerjaan itu disenangi dan digeluti dengan baik. Untuk mengetahuikeberhasilan kinerja, perlu dilakukan evaluasi atau penilaian kinerja yang berpedoman pada parameter dan indikator yang ditetapkan yang diukur secara efektif dan efisien, seperti produktivitasnya, efektivitas menggunakan waktu, dana yang dipakai serta bahan yang tidak terpakai. Sedangkan evaluasi kerja melalui perilaku dilakukan dengan cara membandingkan dan mengukur perilaku sesorang dengan teman sekerja atau mengamati tindakan seseorang dlam menjalankan tugas atau tugas yang diberikan, cara mengomunikasikan tugas dan pekerjaan dengan orang lain. Hal ini diperkuat oleh pendapat As`ad (1995) dan Robbins (1996) yang menyatakan bahwa dalam melakukan evaluasi kinerja seseorang dapat dilakukan dengan menggunakan tiga macam kriteria, yaitu: (1) hasil tugas, (2) perilaku dan (3) ciri individu. 

Evaluasi hasil tugas adalah mengevaluasi hasil pelaksanaan kerja individu dengan beberapa kriteria (indikator) yang dapat diuukur. Evaluasi perilaku dapat dilakukan dengan cara membandingkan perilakunya dengan rekan kerja yang lain dan evaluasi ciri individu adlah mengamati katrakteristik individu dalam berperilaku maupun bekerja, cara berkomunikasi dengan orang lain sehingga dapat dikategorikan cirinya dengan orang lain. Evaluasi atau penilaian kinerja menjadi penting sebagai feed back sekaligus sebagai follow up bagai perbaikan kinerja selanjutnya. 

Menilai kualitas kinerja dapat ditinjau dari beberapa indikator meliputi:

• Unjuk kerja,

• Penguasaan materi,

• Pengusaan profesional keguruan dan pendidikan,

• Penguasaan cara-cara penyesuain diri, 

• Kepribadian untuk melaksanakan tugasnya dengan baik.

Kinerja guru sangat penting untuk diperhatikan dan dievaluasi karena guru mengemban tugas profesional, artinya tugass-tugas hanya dapat dikerjakan dengan kompetensi khusus yang diperoleh melalui program pendidikan. Guru memiliki tanggung jawab yang secara garis besar dapat dikelompokkan, yaitu:

• Guru sebagai pengajar

• Guru sebagai pembimbing dan

• Guru sebagai  administarator kelas 

Dari uraian diatas dapat disimpulkan indikator kinerja guru, antara lain:

• Kemampuan membuat perencanaan dan persiapan menhgajar.

• Penguasan materi yang akan diajarkan kepada sisiwa.

• Penguasaan metode dan strategi mengajar.

• Pemberian tugas-tugas kepada siswa.

• Kemamapuan mengelola kelas.

• Kemampuan melakukan penilaian dan evaluasi. 

C.  JENIS  PROGRAM PENDIDIKAN DAN LATIHAN (DIKLAT) GURU

Menurut Danim (2013:30-33) pembinaan dan pengembangan profesi dan karir guru dilaksanakan melalui berbagai strategi dalam bentuk pendidikan dan pelatihan (diklat) maupun bukan diklat, antara lain sebagai berikut:

1. Pendidikan dan Pelatihan

a. In-house training (IHT). Pelatihan dalam bentuk IHT adalh pelatihan yang dilaksanakan secara internal dikelompok kerja guru, sekolah atau tempat lainyang ditetapkan untuk menyelenggarakan pelatihan. Strategi pembinaan melalui IHT dilakukan berdasarkan pemikiran bahwa sebagian kemampuan dalam meningkatkan kimpetensi dan karir guru tidak harus dilakukan secara eksternal, tetapi dapat dilakukan oleh guru yang memiliki kompetensi yang belum dimiliki oleh guru lain, dengan strategi ini diharapkan dapat lebih menghemat waktu dan biaya.

b. Program Magang. Program magang adalah pelatihan yang dilaksanakan di dunia kerja atau industri yang relavan dalam rangka meningkatkan kompetensi profesional guru. Program magang ini diperuntukkan bagi guru dan dapat dilakukan selama periode tertentu, misalnya, magang disekolah tertentu untuk belajar manajemen kelas atau manajemen sekolah yang efektif. Program magang dipilih sebagai alternatif pembinaan dengan alasan bahwa keterampilan tertentu yang memerlukan pengalaman nyata.

c. Kemitraan sekolah. Pelatihan melalui kemitraan sekolah dapat dilaksanaan antara sekolah yang baik dengan kurang baik, antara sekolah negeri dengan sekolah swata, dan sebagainya. Jadi, pelaksanaannya dapat dilakukan de sekolah atau ditempat mitra sekolah. Pembinaan lewat mitra sekolah diperlukan dengan alasan bahwa beberapa keunikanau kelebihan yang dimiliki mitra, misalnya, dibodang manajemen sekolah atau manajemen kelas.

d. Belajar jarak jauh. Pelatihan melalui belajar jarak jauh dapat dilaksanakan tanpa menghadirkan instruktur dan peserta pelatihan dalam satu tempat, melainkan dengan sistem pelatihanmelalui internet dan sebagainya. Pembinaan lewat belajar jarak jauh dilakukan dengan pertimbangan bahwa tidak semua guru terutama di daerah terpencil dapat mengikuti pelatihan di tempat-tempat pembinaan yang ditunjuk seperti di ibu kota kabupaten atau di provinsi.

e. Pelatihan berjenjang dan pelatihan khusus. Pelatihan jenis ini dilaksanakan dilembaga-lembaga pelatihan yang diberi wewenang dimana program disusun secara berjenjang mulai dari jenjang dasar, menengah, lanjut dan tinggi. Jenjang pelatihan disusun berdasarkan tingkat kesulitan dan jenis kompetensi. Pelatihan khusus (spesialisasi) disediakan berdasarkan kebutuhan khusus atau disebabkan perkembangan baru dalam keilmuan tertentu.

f. Kursus singkat diperguruan tinggi atau lembaga pendidikan lainnya. Kursus singkat dimaksudkan untuk melatih meningkatkan kemampuan guru dalam beberapa kemampuan seperti kemampuan  melakukanpenelitian tindakan kelas, menyusun karya ilmiah, merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran, dan lain-lain sebagainya.

g. Pembinaan internal oleh sekolah. Pembinaan internal ini dilaksanakan oleh kepala sekolah dan guru-guru yang memiliki kewenangan membina, melalui rapat dinas, rotasi tugas mengajar, pemberian tugas-tugas internal tambahan, diskusi dengan rekan sejawat dan sejenisnya.

h. Pendidikan lanjut. Pembinaan profesi guru melalui pendidikan lanjut juga merupakan alternatif  bagipeningkatan kualifikasi dan kompetensi guru. Pengikutsertaan guru dalam pendidikan lanjut ini dapat dilaksanakan dengan memberikan tugas belajar, baik didalam maupun diluar negeri bagi guru yang berprestasi. Pelaksanaan pendidikan lanjut ini akanmenghasilkan guru-guru Pembina yang dapat membantu guru-guru lain dalam upaya pengembangan profesi.

2. Kegiatan selain pendidikan dan pelatihan

a. Diskusi masalah-masalah pendidikan. Diskusi ini diselenggarakan secara berkala dengan topik diskusi sesuai dengan masalah yang dialami disekolah. Melalui diskusi berkala diharapkan para guru dapat memecahkan masalah yang dihadapi berkaitan dengan proses pembelajaran disekolah ataupun masalah peningkatan kompetensi dan pengembangan karirnya.

b. Seminar. Pengikutsertaan guru di dalam kegiatan seminar dan pembinaan publikasi ilmiah juga dapat menjadi model pembinaan berkelanjutan bagi peningkatan keprofesian guru. Kegiatan ini memberikan peluang kepada guru untuk berinteraksi secara ilmiah dengan kolega seprofesinya berkaitan dengan hal-hal terkini dalam upaya peningkatan kualitas peningkatan kualitas pendidikan.

c. WorkshopWorkshop dilakukan untuk menghasilkan produk yang bermanfaat bagi pembelajaran, peningkatan kompetensi maupun pengembangan karirnya. Worshop dapat dilakukan misalnya dalam kegiatan menyusun KTSP, analisis kurikulum, pengembangan silabus, penulisan RPP, dan sebagainya.

d. Penilitian. Penelitian dapat dilakukan guru dalam bentuk penilitian tindakan kelas, penilitian eksperimen ataupun jenis yang lain dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran. 

e. Penulisan buku/ bahan ajar. Bahan ajar yang ditulis guru dapat berbentuk diktat, buku pelajaran ataupun buku dalam bidang pendidikan.

f. Pembuatan media pembelajaran. Media pembelajaran yang dibuat guru dapat berbentuk alat peraga, alat praktikum sederhana, maupun bahan ajar elektronik atau animasi pembelajaran.

g. Pembuatan karya teknologi/ karya seni. Karya teknologi atau seni yang dibuat guru dapat berupa karya yang bermanfaat untuk masyarakat atau kegiatan pendidikan serta karya seni yang memiliki nilai estetika yang diakui oleh masyarakat.

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

Dari makalah yang kami berikan dapat disimpulkan bahwa etika dan esensi kompetensi, Reformasi pendidikan yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang Undang No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menuntut reformasi guru untuk memiliki tingkat kompetensi yang lebih tinggi, baik kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, maupun sosial. Prinsip-Prinsip Peningkatan Kompetensi dan Karir Guru terbagi menjadi dua yaitu : prinsip umum dan prinsip khusus.

Kinerja guru yang ditunjukan dapat diamati dari kemampuan guru dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya yang tentunya sudah dapat mencerminkan suatu pola kerja yang dapat meningkatkan mutu pendidikan ke arah yang lebih baik. Langkah yang dapat dilakukan oleh sekolah untuk meningkatkan kinerja guru melalui peningkatan pemanfaatan teknologi informasi yang sedang berkembang sekarang ini dan mendorong guru untuk menguasainya. Melalui teknologi informasi yang dimiliki baik oleh daerah maupun oleh individual sekolah,  guru dapat melakukan beberapa  hal,  diantaranya: (1) melakukan penelusuran dan pencarian bahan pusaka, (2) membangun program artifical intelligence(kecerdasan buatan) untuk memodalkan sebuah rencana pengajaran, (3) memberikan kemudahan untuk mengakses apa yang disebut dengan virtual classroom ataupun virtual university, (4) pemasaran dan promosi hasil karya penelitian.Jenis program dan latihan (diklat) guru terbagi mejadi dua yaitu: pendidikan dan latihan dan kegiatan selain pendidikan dan pelatihan.

B. Saran 

Pada makalah ini kami dari kelompok 5  menyadari bahwa masih ada kekurangan disana-sini, baik dari sumber buku maupun tulisan. Oleh sebab itu penulis sangat  mengharapkankritikan  dan saran yang membangun terhadap penulisan makalah ini agar lebih sempurna dimasa yang akan datang.

DAFTAR PUSTAKA

Ramayulis. 2013. Profesi & Etika Keguruan. Jakarta: Kalam Mulia.

Saondi Ondi dan suherman Aris. 2012. Etika Profesi Keguruan. Bandung: PT Refika Aditama.

Sudarwan Danim. 2013. Profesionalisasi dan Etika Profesi Guru.Bandung: ALFABETA.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.


Page 2