Jelaskan serta berikan contoh apa yang dimaksud dengan norma hukum

Norma hukum adalah peraturan yang dibuat pemerintah. Norma hukum sifatnya memaksa, apabila dilanggar akan mendapat sanksi, denda, hingga hukuman penjara. Berikut contoh dan ciri-ciri norma hukum.

Jelaskan serta berikan contoh apa yang dimaksud dengan norma hukum

Oleh Dwi Latifatul Fajri

31 Desember 2021, 16:44

Jelaskan serta berikan contoh apa yang dimaksud dengan norma hukum

ANTARA FOTO/Rahmad/hp.

Contoh Pelanggaran Norma Hokum

Norma hukum termasuk macam-macam norma yang ada di masyarakat. Selain norma hukum, ada norma agama, kesusilaan, dan kesopanan.

Norma adalah kaidah atau aturan, untuk mengatur tingkah laku masyarakat di lingkungan. Aturan ini dipakai sebagai tatanan hidup supaya tidak timbul perselisihan dan perpecahan.

Indonesia merupakan negara hukum yang tercantum di pasal Pasal 1 ayat 3 berbunyi “Negara Indonesia adalah negara hukum”. Sedangkan pasal 27 ayat 1 menjelaskan tentang kedudukan warga negara yang sama di hadapan hukum. Pasal tersebut mengikat warga negara dan pemerintahan.

Sanksi norma hukum berupa denda, penjara, hukuman mati, dan hukuman sosial. Contoh norma hukum adalah menaati peraturan lalu lintas. Pengendara yang ngebut dan melalui lampu merah dapat dihukum dan terkena sanksi yang berlaku.

Advertisement

Norma hukum harus dijunjung tinggi supaya tercipta lingkungan yang aman dan damai. Sifat norma ini bersifat memaksa dan tegas.

Baca Juga

  • Pengertian, Jenis Jenis Norma, Beserta Contohnya

Definisi Norma Hukum

Norma hukum adalah peraturan yang dibuat oleh pemerintahan dan lembaga resmi negara. Norma hukum ini sifatnya mengikat warga negara, sehingga jika dilanggar mendapat sanksi.

Antara norma hukum, norma agama, kesusilaan, dan kesopanan saling terhubung satu sama lain. Mengutip dari jurnal Kedudukan Naskah Akademik Dalam Penafsiran Ketentuan-Ketentuan Dalam Undang-Undang, berikut pengertian norma hukum menurut para ahli:

Kalsen

Norma hukum adalah pola, aturan, dan standar yang harus diikuti.

Mertokusumo

Norma hukum adalah kaidah hukum sebagai peraturan hidup, yang menentukan bagaimana manusia bersikap di dalam masyarakat. Peraturan ini digunakan supaya kepentingan orang lain terlindungi.

Apeldoorn

Norma hukum bersifat imperatif disebut juga hukum yang memaksa. Sedangkan sifat fakultatif dibedakan antara norma hukum yang mengatur dan menambah. Ada juga kaidah hukum bersifat campuran yang memaksa dan mengatur.

Ciri-Ciri Norma Hukum

Menurut Asshiddiqie, norma hukum punya ciri-ciri antara lain:

  1. Kebolehan melakukan sesuatu. 
  2. Anjuran positif untuk mengerjakan sesuatu. 
  3. Anjuran negatif artinya tidak mengerjakan sesuatu. 
  4. Perintah positif melakukan kewajiban. 
  5. Perintah negatif untuk tidak melakukan sesuatu. 

Baca Juga

  • Pengertian dan Contoh Pelanggaran Norma Kesopanan

Contoh dan Pelanggaran Norma Hukum

Mengutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Paket B Tingkatan III Modul Tema 2, contoh norma hukum tertera dalam undang-undang pasal 1 ayat 3 , berbunyi Indonesia adalah negara hukum. Jika melanggar akan membayar denda sampai penjara. Berikut contoh norma hukum:

  • Denda kendaraan yang tidak membawa SIM

Surat Izin Mengemudi (SIM) dibutuhkan untuk surat penting ketika bepergian. Jika tidak membawa SIM akan kena denda, sesuai pasal 77 ayat 1 akan dipidana paling lama 4 bulan atau denda sebanyak Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah).

  • Larangan menyebarkan hoaks

Sekarang ini banyak berita bohong yang tersebar di media sosial. Berita bohong ini bisa menyesatkan dan merugikan pihak-pihak tertentu. Pasal 28 ayat 1 menjelaskan tentang pelaku yang sengaja menyebarkan berita bohong. Dalam pasal tersebut, pelaku dapat dipidana paling lama 6 bulan sampai denda sebanyak satu miliar rupiah.

  • Membayar pajak tepat waktu

Contoh lainnya adalah pengusaha yang mengantri membayar pajak, di kantor pajak. Membayar pajak tepat waktu termasuk mengikuti norma hukum yang berlaku di Indonesia.

Sifat-Sifat Norma Hukum

Norma hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan, yaitu:

  1. Perintah
    Menjelaskan tentang kewajiban untuk melakukan sesuatu
  2. Larangan
    Kewajiban umum untuk tidak melepaskan sesuatu
  3. Pembebasan
    Pembolehan untuk tidak melakukan sesuatu secara umum
  4. Izin
    Izin menjelaskan tentang pembolehan khusus yang bisa dilakukan meski secara umum dilarang

Ciri-Ciri Negara Hukum

Seseorang yang melanggar norma hukum akan mendapatkan sanksi sampai pelanggaran berat. Norma ini sifatnya mengikat warga negara dan penyelenggara untuk mematuhi.

Indonesia termasuk negara hukum, menjelaskan penyelenggaraan negara dan tanggung jawab berdasarkan hukum. Dalam negara hukum, kedudukan masyarakat sama di hadapan hukum dan harus mematuhi sesuai ketentuan.

Berikut ciri-ciri negara hukum menurut Prof. Dr. Ismail Suny:

  1. Menjunjung tinggi hukum. 
  2. Pembagian kekuasaan. 
  3. Adanya perlindungan dan hak-hak asasi manusia (HAM). 
  4. Memungkinankan adanya peradilan administrasi. 

Baca Juga

  • Memahami Apa Itu Norma Kesusilaan, Contoh dan Sanksinya

Macam-Macam Norma di Masyarakat:

Norma dibutuhkan untuk memberi perintah larangan dan sanksi. Contohnya saja norma di lingkungan sekolah yang melarang mencontek. Sanksi dan hukuman akan diberikan pada siswa jika melanggar aturan tersebut.

Selain norma hukum, berikut penjelasan ketiga norma lainnya yang saling berkaitan di masyarakat:

Norma Agama

Norma agama adalah peraturan yang sumbernya dari ajaran agama. Penganutnya dituntun ke jalan yang benar untuk menjauhi larangan. Ajaran norma agama berasal dari Tuhan Yang Maha Esa.

Sanksi dari norma agama ini akan mendapatkan dosa. Sebagai manusia, meski berbeda keyakinan menerapkan toleransi. Adanya norma agama dapat menjaga kepatuhan dan keserasian antara manusia dan lingkungan.

Norma Kesusilaan

Kesusilaan berkaitan dengan aturan yang ada di dalam diri manusia. Norma ini dari bisikan kalbu, hati nurani, dan kebenaran di dalam hati. Contohnya seseorang yang berbohong akan timbul penyesalan di dalam hatinya.

Norma Kesopanan

Sumber dari norma kesopanan berasal dari masyarakat. Norma kesopanan ini berasal dari kebiasaan yang terus dilakukan, sampai menjadi budaya.

Editor: Safrezi

  • #Norma Hukum
  • #Contoh Norma Hukum
  • #Norma Hukum Adalah
  • #Sanksi Norma Hukum
  • #Ciri-Ciri Norma Hukum
  • #Contoh Pelanggaran Norma Hukum

News Alert

Dapatkan informasi terkini dan terpercaya seputar ekonomi, bisnis, data, politik, dan lain-lain, langsung lewat email Anda.

Email

Daftar

Dengan mendaftar, Anda menyetujui Kebijakan Privasi kami. Anda bisa berhenti berlangganan (Unsubscribe) newsletter kapan saja, melalui halaman kontak kami.

Apa yang dimaksud dengan norma hukum dan contohnya?

Norma hukum: aturan yang resmi dibuat oleh penguasa, bersifat mengikat dan dapat dipaksakan. Norma hukum dapat berbentuk tertulis maupun tidak. Siapa yang melanggar norma hukum akan mendapatkan konsekuensi berupa hukuman penjara, denda uang atau penyitaan terhadap benda yang berkaitan dengan pelanggaran.

Apa contoh perbuatan dari norma hukum?

Contoh Norma Hukum di Lingkungan Negara Selain itu, setiap pengendara harus menaati setiap rambu lalu lintas. Setiap warga negara Indonesia wajib membayar pajak. Seseorang yang melakukan tindak kejahatan atau tindak kriminal akan diberi sanksi yang sudah berlaku.

Jelaskan apa yang dimaksud dengan norma hukum?

Norma hukum berarti kesepakatan yang dibuat oleh seluruh unsur masyarakat, atau yang mewakili masyarakat di wilayah-wilayah tertentu. Norma hukum tersebut penting untuk disepakati, karena dibahas tentang apa yang boleh dilakukan dan apa saja yang tidak boleh dilakukan.

Apa yang dimaksud dengan norma hukum Berikan tiga contoh perbuatannya?

Norma hukum bersumber dari undang-undang dasar atau ketetapan pemerintah. Seperti contoh harus mentaati peraturan lalu lintas, tidak boleh mencuri, harus membayar pajak, dan lain-lain. Sanksi norma hukum: Dipenjara, membayar denda, dan lain-lain.