Jenis kewajiban asasi yang terkait ketuhanan Yang Maha Esa

Danramil 04 Ciledug Kodim 0506 Tangerang, Kapten Infanteri Tarsan tengah memberikan pemahaman Pancasila kepada anak-anak di Kampung Pancasila, Karang Tengah, Kota Tangerang, Selasa [1/6/2021]. [Liputan6.com/Angga Yuniar]

Bola.com, Jakarta - Sebagai warga negara yang baik sudah seharusnya mengetahui serta memahami hak dan kewajibannya. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, ada hal-hal yang harus dilakukan atau kewajiban, dan hal-hal yang harus didapatkan, yaitu hak.

Hak warga negara bisa diartikan sebagai semua hal yang diperoleh atau didapatkan seorang warga negara baik dalam bentuk kewenangan maupun kekuasaan.

Hak pada dasarnya adalah sesuatu yang harusnya bisa diterima atau nikmati. Hal itu berarti kita berhak menerima hal-hal yang menjadi hak kita dan kita tidak boleh melanggar hak orang lain.

Sementara, kewajiban ialah hal-hal yang wajib dilakukan sebagai anggota masyarakat. Umumnya, kewajiban merupakan hal yang harus dilakukan agar bisa mendapatkan hak kita.

Setiap masyarakat mempunyai hak dan kewajiban sebagai warga negara berdasarkan Pancasila, mulai sila pertama hingga sila kelima.

Berikut ini contoh-contoh hak dan kewajiban sebagai warga negara berdasarkan Pancasila, seperti dilansir dari laman bpip.go.id, Rabu [15/9/2021].

Sila pertama Pancasila berbunyi, "Ketuhanan yang Maha Esa". Dalam sila ini, kita memiliki hak dan kewajiban sebagai warga negara, sebagai berikut:

a. Berhak memeluk agama dan kepercayaan sesuai pilihan dan keyakinan masing-masing.

b. Berhak beribadah sesuai agama dan kepercayaan yang dipilih.

c. Wajib memberikan orang lain kebebasan dalam memilih agama dan kepercayaannya.

d. Wajib memberikan kebebasan orang lain untuk beribadah.

e. Wajib menghormati kepercayaan agama lain.

Sila kedua Pancasila berbunyi, "Kemanusiaan yang adil dan beradab". Dalam sila ini, kita memiliki hak dan kewajiban sebagai warga negara, sebagai berikut:

a. Berhak mendapatkan keadilan di mata hukum.

b. Berhak mendapatkan kehidupan yang layak dan diperlakukan secara adil di masyarakat.

c. Wajib bersikap adil dan membela kebenaran.

d. Wajib menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan tenggang rasa.

Sila ketiga Pancasila berbunyi, "Persatuan Indonesia". Dalam sila ini, kita memiliki hak dan kewajiban sebagai warga negara, sebagai berikut:

a. Berhak ikut serta dalam bela negara.

b. Berhak untuk menjadi abdi negara.

c. Wajib memupuk persatuan berdasarkan Bhinneka Tunggal Ika.

d. Wajib menghargai dan menghormati segala perbedaan yang ada di Indonesia.

Sila keempat berbunyi, "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan". Dalam sila ini, kita memiliki hak dan kewajiban sebagai warga negara, sebagai berikut:

a. Berhak mengeluarkan pendapat.

b. Berhak mengikuti pemilihan umum jika sudah memenuhi syarat.

c. Wajib menghargai pendapat dan masukan dari orang lain.

d. Wajib menghormati hasil keputusan yang sudah diambil dalam musyawarah.

Sila kelima berbunyi, "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia". Dalam sila ini, kita memiliki hak dan kewajiban sebagai warga negara, sebagai berikut:

a. Berhak mendapat pengayoman dari orang lain dan pemerintah.

b. Berhak mendapatkan kesejahteraan di berbagai hal.

c. Wajib mengikuti kegiatan gotong royong di masyarakat.

d. Wajib mengikuti kegiatan negara dalam rangka mewujudkan keadilan sosial.

Sumber: Bpip

Lanjutkan Membaca ↓

Dapatkan berita terkini setiap hari

email berhasil dikirim

Indonesia yang menut ideologi pancasila membuat hak dan kewajiban asasi manusianya berlandaskar sila Pancasila. [freepik]

adjar.id – Adjarian, karakteristik hak dan kewajiban asasi manusia yaitu memiliki sifat yang universal.

Jadi, hak dan kewajiban asasi manusia adalah sesuatu yang memang dimiliki dan wajib dijalankan oleh setiap manusia. Nah, dalam penegakannya, terdapat perbedaan di setiap negara karena dipengaruhi oleh ideologi, nilai khas, dan kebudayaan suatu negara, seperti di Indonesia yang berlandaskan Pancasila.

Kali ini kita akan membahas mengenai hak dan kewajiban asasi manusia dalam sila Pancasila yang merupakan materi pelajaran PPKn kelas 11 SMA bab 1.

Baca Juga: Prinsip-Prinsip Demokrasi di Indonesia menurut Pancasila dan UUD 1945

O iya, pembahasan kali ini bisa menjadi referensi bagi Adjarian untuk menjawab soal tugas mandiri 1.2 tentang identifikasi hak dan kewajiban asasi manusia dalam sila Pancasila.

Soal tersebut ada dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan edisi revisi 2017 kelas 11 SMA pada halaman 9.

Yuk, kita simak penjelasan mengenai hak dan kewajiban asasi manusia dalam sila Pancasila berikut ini!

Page 2

Indonesia yang menut ideologi pancasila membuat hak dan kewajiban asasi manusianya berlandaskar sila Pancasila. [freepik]

Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Sila Pancasila

Sila Pancasila merupakan nilai dasar yang bersifat universal, di mana di dalamnya terkandung tujuang, nilai-nilai, dan tujuan baik. Berikut ini hak dan kewajiban asasi manusia dalam sila Pancasila, yaitu:

1. Sila Pertama

Sila pertama dalam Pancasila berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa.

Nah, dari sila pertama ini terjamin hak kemerdekaan untuk memeluk agama dan melaksanakan ibadah bagi masyarakatnya.

Baca Juga: Hak Asasi Manusia dalam Nilai-Nilai Pancasila

Sedangkan kewajiban asasi manusia yang terkait yaitu untuk menghormati dan menghargai perbedaan agama.

2. Sila Kedua

Sila kedua dalam Pancasila berbunyi kemanusiaan yang adil dan beradab.

Pada sila ini, menempatkan hak setiap warga negara dengan kedudukan yang sama di dalam hukum.

Kewajiban pada sila keempat ini adalah untuk mendapat jaminan dan perlindungan hukum.

Page 3

Indonesia yang menut ideologi pancasila membuat hak dan kewajiban asasi manusianya berlandaskar sila Pancasila. [freepik]

3. Sila Ketiga

Pesatuan Indonesia merupakan bunyi pada sila ketiga Pancasila yang mengamanatkan adanya pemersatuan pada warga negara. Hak yang terkait ialah adanya pergaulan antarmasyarakat dan semangat persaudaraan. Nah, kewajiban asasi manusia yang terkait yaitu adanya semangat gotong royong, saling menghormati, dan menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi.

4. Sila Keempat

Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan merupakan bunyi pada sila keempat Pancasila.

Pada sila keempat ini setiap warga negara berkewajiban untuk menghargai hak setiap warga negara.

Baca Juga: Peran Indonesia dalam Organisasi Internasional untuk Perdamaian Dunia

Hak-hak tersebut meliputi hak bermusyawarah mufakat yang dilakukan tanpa adanya tekanan atau paksaan.

5. Sila Kelima

Sila kelima berbunyi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang di mana pada sila ini berkewajiban untuk mengakui hak miliki perorangan.

Hak-hak tersebut meliputi hak hidup, hak mendapatkan pendidikan, dan lain sebagainya. Nah, Adjarian itu tadi penjelasan mengenai hak dan kewajiban asasi manusia dalam sila Pancasila yang bisa menjada referensi untuk menjawab soal pada tugas mandiri 1.2 halaman 9.

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề