Kebijakan ekonomi dimana menjual barang di luar negeri lebih murah dibandingkan di dalam negeri disebut?

Jakarta, CNBC Indonesia - Kegiatan ekspor dan impor merupakan istilah yang mungkin sudah tidak asing lagi. Ekspor dan impor sendiri merupakan kegiatan perdagangan internasional atau perdagangan antar negara.

Dalam suatu negara, kegiatan ekspor dan impor mempunyai peranan yang sangat penting dan tentunya erat kaitannya dengan kegiatan ekonomi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penjelasan sederhananya yaitu kegiatan menjual produk barang atau jasa ke luar negeri disebut ekspor. Sedangkan kegiatan membeli suatu produk atau barang dari luar negeri disebut impor.

Lantas, apa pengertian, tujuan, dan contoh dari kegiatan ekspor dan impor? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Pengertian Ekspor

Pada Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021, ekspor merupakan kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean.

Daerah pabean merupakan suatu daerah milik Republik Indonesia yang terdiri dari wilayah darat, perairan, dan udara yang juga mencakup seluruh daerah tertentu yang berada dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

Penjelasan sederhananya, arti ekspor adalah kegiatan menjual barang atau jasa ke luar negeri. Seseorang atau lembaga yang melakukan ekspor disebut dengan eksportir.

Eksportir sendiri merupakan kegiatan badan hukum atau perseorangan yang melakukan kegiatan ekspor. Kegiatan ekspor yang dilakukan dalam skala besar tentunya akan melibatkan Bea Cukai sebagai pengawas lalu lintas suatu negara.

Aktivitas ekspor biasanya terjadi ketika suatu negara sudah mampu memproduksi barang atau jasa dengan jumlah yang besar dan kebutuhan dalam negeri sudah tercukupi.

Hal ini mengakibatkan terjadinya kelebihan produksi barang tersebut untuk selanjutnya dapat dikirim untuk dijual di luar negeri. Saat melakukan kegiatan ekspor, maka negara tersebut akan menerima pemasukan yang biasa disebut sebagai devisa.

Semakin sering suatu negara melakukan ekspor, maka akan semakin besar pula keuntungan devisa yang diperoleh.

Jenis Ekspor

Di Indonesia, terdapat 2 jenis ekspor, yaitu ekspor migas dan ekspor non-migas. Komoditas migas yaitu seperti minyak bumi dan gas. Sedangkan ekspor non-migas yaitu seperti hasil-hasil pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, kerajinan, barang industri, dan mineral hasil tambang.

Berikut ini beberapa faktor yang mempengaruhi kegiatan ekspor:

  • Keadaan pasar di luar negeri

  • Keahlian eksportir dalam merebut pasar luar negeri

  • Iklim usaha yang diciptakan pemerintah

  • Ketentuan perjanjian Internasional

  • Komoditas ekspor untuk Indonesia yaitu karet, minyak sawit, gas alam, batu bara, hasil hutan, hingga produsen garmen dan tekstil

Setiap barang yang akan diekspor memiliki ketentuannya sendiri tergantung dari jenis barang tersebut. Tidak semua individu atau masyarakat mampu melakukan kegiatan ekspor. Hal ini dikarenakan kegiatan ekspor ada beberapa prosedur yang harus diikuti.

Kegiatan ekspor mampu menciptakan permintaan efektif baru yang membuat barang-barang di pasar dalam negeri mencari inovasi untuk menaikkan produktivitas. Kegiatan ekspor juga bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan memperluas pasar di seberang lautan bagi barang-barang tertentu.

Ada dua cara yang dapat dilakukan dalam kegiatan ekspor, yakni ekspor biasa dan ekspor tanpa L/C. Perbedaan diantara keduanya yaitu terletak pada penggunaan letter of credit sebagai alat pembayaran.

Kegiatan ekspor biasa akan melakukan penjualan ke luar negeri dengan segala ketentuan yang berlaku. Kemudian kegiatan ekspor biasa ditujukan kepada pembeli menggunakan L/C.

Sedangkan kegiatan ekspor tanpa L/C dapat dilakukan jika departemen perdagangan sudah mengeluarkan izin khusus.

Tujuan Ekspor

Kegiatan ekspor mempunyai beberapa tujuan sebagai berikut:

1. Mengendalikan Harga Produk

Sebuah negara yang melakukan kegiatan ekspor mampu memanfaatkan kapasitas yang berlebih pada suatu produk. Dengan begitu, negara tersebut dinilai mampu mengendalikan harga produk ekspor yang terjadi di negaranya.

Hal ini dikarenakan produk dalam negeri tersebut akan memiliki harga yang lebih murah saat bis diproduksi dengan mudah dan melimpah. Agar negara tersebut mampu mengendalikan harga di pasar, ia harus melakukan kegiatan ekspor ke negara lain yang membutuhkan produk tersebut.

2. Menambah Devisa Negara

Nilai kekayaan yang dimiliki oleh suatu negara dalam bentuk mata uang asing disebut dengan devisa. Adanya kegiatan ekspor bermanfaat untuk membuka peluang baru di luar negeri. Peluang tersebut akan menumbuhkan perluasan pasar domestik, investasi, dan devisa pada suatu negara.

3. Memperbanyak Lapangan Kerja

Secara tidak langsung, kegiatan ekspor yang dilakukan akan membuat adanya lapangan pekerjaan baru. Dengan begitu, kegiatan ekspor juga urut menekan angka pengangguran.

Selain itu, pertumbuhan ekspor di suatu negara akan memunculkan lapangan pekerjaan yang menyebabkan turunnya angka kemiskinan.

Pengertian Impor

Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021, impor merupakan kegiatan memasukkan barang ke dalam daerah pabean. Pemasukan barang atau jasa dari luar negeri atau daerah pabean bertujuan untuk diedarkan ke dalam negeri atau daerah lalu lintas bebas.

Dalam bentuk jasa yang diterima dari luar negeri yaitu seperti asuransi, transportasi, tenaga asing juga diperhitungkan sebagai impor.

Pada umumnya, pembelian barang impor merupakan barang-barang yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri.

Orang atau lembaga yang mendatangkan barang impor disebut dengan importir. Kegiatan impor barang dilakukan guna mendapatkan keuntungan. Keuntungan yang diperoleh yaitu harga barang impor yang dijual bisa lebih murah daripada barang atau jasa yang sama dengan barang yang diproduksi dalam negeri.

Contoh sederhananya yaitu Indonesia yang tidak memiliki produk gandum harus mendatangkan produk gandum dari negara lain agar bisa memenuhi kebutuhan gandum dalam negeri.

Bea cukai juga diperlukan sebagai proses pendampingan saat kegiatan pengiriman barang impor yang dilakukan dengan skala besar. Secara sederhana, Pemerintah akan menerapkan tarif pajak atas setiap produk ke masing-masing importirnya.

Jenis-jenis barang impor merupakan barang konsumsi atau barang jadi, barang modal, bahan baku, dn bahan penolong.

Berikut ini beberapa alasan suatu negara melakukan kegiatan impor:

  • Negara pengimpor bisa saja memproduksi barang tersebut, namun biaya yang dikeluarkan akan lebih mahal yang nantinya akan membuat harga barang dijual lebih mahal

  • Negara pengimpor sudah bisa menghasilkan sendiri, namun tidak cukup untuk memenuhi permintaan dalam negeri

  • Negara yang mengimpor tidak bisa memproduksi barang tersebut karena kurangnya bahan baku, keterampilan, dan lain sebagainya

Kegiatan impor dapat memberikan manfaat serta kerugian, terutama untuk produsen di dalam negeri karena bisa kalah bersaing dengan produk impor, baik dari sisi harga maupun kualitas.

Impor juga merupakan aktivitas mengurangi cadangan devisa negara yang dapat membuat neraca perdagangan negara mengalami defisit.

Berikut ini beberapa manfaat kegiatan impor:

  • Mendapatkan teknologi yang lebih modern dari barang yang diimpor

  • Suatu negara dapat fokus memproduksi barang atau jasa tertentu

  • Mengendalikan inflasi karena barang impor lebih murah

  • Mendapatkan barang atau jasa yang tidak bisa dihasilkan di dalam negeri

  • Mendapatkan pasokan bahan baku untuk industri di dalam negeri

Hingga saat ini, belum ada negara yang bisa benar-benar mandiri tanpa membutuhkan barang atau jasa dari negara lain. Hal ini berarti kegiatan impor merupakan perdagangan antar-negara yang tidak mungkin dapat dihindari.

Perlu diketahui, bahwa tidak semua produk atau barang bisa masuk sebagai barang impor. Pihak Direktorat Bea Cukai sudah menetapkan peraturan apa saja yang memperbolehkan dan melarang barang impor.

Barang impor yang tidak diperbolehkan masuk yaitu seperti barang yang memiliki unsur pornografi, obat-obatan terlarang, hewan, dan senjata api juga dilarang untuk masuk.

Tujuan Impor

Tujuan adanya kegiatan impor tentunya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Kegiatan impor juga merupakan bentuk komunikasi atau kerja sama pada tiap negara.

Selain untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, kegiatan impor dilakukan bertujuan untuk meningkatkan neraca pembayaran dan mengurangi adanya pengeluaran devisa pada negara lain. Kegiatan impor juga bermanfaat untuk meningkatkan potensi pada suatu negara.

Kegiatan impor juga bermanfaat untuk memperoleh bahan baku dan teknologi modern. Hal ini membuat kegiatan impor secara tidak langsung mendukung stabilitas suatu negara.

Berikut ini beberapa tujuan kegiatan impor:

  • Memenuhi kegiatan dalam negeri

  • Memperkuat posisi neraca pembayaran

  • Mengurangi pengeluaran devisa ke luar negeri

Contoh Kebijakan Ekspor dan Impor

Dalam perdagangan internasional, terdapat beberapa kebijakan dalam kegiatan ekspor dan impor barang. Berikut ini contoh kebijakan ekspor dan impor:

1. Politik Dumping

Politik dumping merupakan sebuah kebijakan di mana suatu barang diekspor dan dijual di luar negeri dengan harga yang lebih murah agar dapat menguasai pasar tersebut. Politik dumping bisa dimaknai sebagai kebijakan diskriminasi harga dan bisa mematikan pasar luar negeri di mana produk tersebut dijual lebih murah.

Tujuan dari politik dumping yaitu untuk meningkatkan pasar di luar negeri dan mematikan persaingan. Cara ini sering dilakukan perusahaan untuk mendapatkan keuntungan yang sangat banyak.

Politik dumping terjadi agar harga pembelian di dalam negeri tidak menurun. Ada beberapa jenis dari politik dumping, yaitu sebagai berikut:

Sporadic Dumping yaitu dumping yang dilakukan dalam jangka pendek. Tujuan Sporadic dumping yaitu untuk mencegah terjadinya penumpukan barang di pasar dalam negeri karena kelebihan produksi suatu barang.

Persistent Dumping yaitu praktik yang dilakukan secara terus menerus dan menetap. Hal ini dilakukan karena adanya perbedaan pasar antara negara importir dan eksportir atau disebut juga dengan diskriminasi harga internasional.

Predatory Dumping bertujuan untuk melumpuhkan saingannya. Jadi, saat harga negara pesaing jatuh, maka pelaku dumping akan menaikkan harga produknya sesuai dengan keinginan.

2. Tarif

Tarif merupakan pajak yang dikenakan kepada objek atau barang yang akan masuk ke wilayah suatu negara. Semua barang yang masuk ke suatu negara atau daerah akan dikenakan tarif pajak sesuai dengan nilai barang.

3. Kebijakan Perdagangan Bebas

Kebijakan perdagangan bebas merupakan perjanjian antar kedua negara yang tidak membuat peraturan apapun terhadap kegiatan jual beli barang. Jadi, perdagangan antar negara tersebut memungkinkan adanya arus komoditas yang dapat keluar masuk kawasan tanpa adanya hambatan.

4. Pembatasan Impor atau Impor Quota

Pembatasan impor dilakukan jika suatu negara mengalami peningkatan dalam proses produksinya. Impor quota merupakan pembatasan langsung atas jumlah barang yang diimpor.

Cara ini dilakukan agar produk dalam negeri tidak tergerus dengan hadirnya produk-produk dari negara luar, sehingga pedagang lokal bisa berkompetisi secara sehat.

Selain itu, cara membatasi masuknya barang yaitu dengan memasang pembatas tarif dan kuota yang berguna untuk memperbaiki neraca suatu pembayaran.

5. Subsidi Ekspor

Subsidi ekspor merupakan kebijakan dari pemerintah yang dilakukan guna mendorong ekspor barang dan mengurangi penjualan barang di pasar domestik.

Subsidi ekspor adalah pemberian dana dari Pemerintah kepada perusahaan agar bisa meningkatkan jumlah ekspor barang.

Pasar domestik sendiri menggunakan pembayaran secara langsung, pinjaman bunga rendah, keinginan pajak pengekspor, atau iklan di negara lain dengan pendanaan Pemerintah.

Itulah penjelasan lengkap mengenai pengertian ekspor dan impor, tujuan, serta contoh kebijakan dalam kegiatan ekspor dan impor.


[Gambas:Video CNBC]

(cha/cha)