Kelebihan dan kekurangan penerapan sistem pembagian kekuasaan di indonesia

Kelebihan dan kekurangan sistem presidensial

Sistem pemerintahan mempunyai kelebihan dan kekurangannya masing-masing, termasuk presidensial. Dalam buku Sistem Pemerintahan Indonesia (2018) karya Rendy Adiwilaga dan kawan-kawan, kelebihan utama sistem presidensial adalah terjaganya stabilitas pemerintahan.

Artinya sistem pemerintahan ini sifatnya lebih stabil, sehingga stabilitas pemerintahan tetap terjaga. Sedangkan kekurangan utama dari presidensial adalah penempatan pejabat eksekutif (presiden) sehingga memiliki kekuasaan yang cukup besar.

Melansir dari buku Bentuk Negara dan Pemerintahan RI (2010) karya Muh. Nur El Ibrahim, sistem presidensial mempunyai beberapa kelebihan dan kekurangan. Berikut penjelasannya dalam bentuk tabel:

Kelebihan sistem presidensial Kekurangan sistem presidensial
Kejelasan masa jabatan eksekutif dengan jangka waktu tertentu. Contohnya presiden Indonesia bisa menjabat selama lima tahun. Adanya konflik eksekutif dan legislatif bisa merugikan kedua belah pihak.
Program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu. Masa jabatan presiden yang dibatasi tidak memberi kesempatan untuk melakukan penyesuaian.
Legislatif bisa diisi oleh orang luar, termasuk anggota parlemen. Sistem ini berjalan atas aturan 'pemenang menguasai semua' sehingga sering menimbulkan potensi konflik.
Kepala pemerintahan dipilih langsung oleh rakyat sehingga lebih demokratis daripada pemilihan tidak langsung. Kekuasaan eksekutif ada di luar pengawasan langsung legislatif, dan akhirnya menimbulkan kekuasaan mutlak.
Adanya pemisahan kekuasaan berarti pemerintahan dibatasi. Pembuatan keputusan atau kebijakan publik antara legislatif dan eksekutif sering menghasilkan keputusan tidak tegas serta memakan waktu lama.

Baca juga: Konflik dan Pergolakan Berkait dengan Sistem Pemerintahan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Apa kelebihan dan kekurangan sistem pembagian kekuasaan negara?

Sebutkan kekurangan dan kelebihan pembagian kekuasaan di indonesia!​

Sejarah Konsep Sistem Presidensial

Konsep sistem presidensial tidak dapat lepas trias politica yang diterangkan oleh John Locke melalui “Two Treatises on Civil Government" (1632-1704). Kemudian, pada 1748, Montesquieu dalam “Esprit des Lois" juga membahas perihal tiga kekuasaan dalam negara tersebut.

Sejalan dengan itu, Rusadi Kantaprawira dalam Sistem Politik Indonesia Suatu Model Pengantar (1985:140) menuliskan bahwa trias politica yang dimaksud John Locke dan Montesquieu menyangkut tiga hal berikut ini:

  1. Legislatif: lembaga pembuat Undang-Undang
  2. Eksekutif: pelaksana Undang-Undang
  3. Yudikatif: pengadil para pelanggar Undang-Undang
Fungsi ketiga lembaga tersebut berbeda-beda. Menurut laporan penelitian Marthin Simangunsong (2007:15), pemisahan kekuasaan dibutuhkan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan dalam kehidupan negara yang dinamis.

Baca juga:

  • Pasal 25A UUD 1945 Setelah Amandemen Tentang Wilayah Indonesia
  • Mengenal Apa Itu Trias Politica yang Diterapkan di Indonesia
  • Bunyi Isi Pasal 26 UUD 1945 Sebelum dan Sesudah Amandemen

Sebelum presidensial, pemerintahan cenderung berada dalam satu genggaman kuasa. presiden atau raja yang mengepalai negara dan sering salah langkah. Singkatnya, setiap lembaga negara musti mengerjakan fungsi dan wewenang yang sudah diberikan.

Dengan begitu, proses perjalanan negara dengan sistem presidensial yang satu sama lain masih saling mengawasi ini bisa menciptakan sebuah kemajuan baru. Namun, harus tetap mengedepankan kondisi konkret yang ada di masyarakat, mulai dari budaya, keyakinan, nilai, dan lain-lain.

Kini, latar belakang tersebut bisa mempengaruhi lahirnya sistem pemerintahan presidensial yang berbeda-beda di setiap negara dunia. Misalnya, sistem presidensial di Indonesia berbeda dengan yang diterapkan di Amerika Serikat.

Baca juga:

  • Data dan Fakta Menarik Pilpres Amerika Serikat Sepanjang Sejarah
  • Pasal 20 UUD 1945 Sebelum & Setelah Amandemen untuk Tes CPNS
  • Bunyi Pasal 31 Sebelum & Sesudah Amandemen UUD 1945