Kenapa harus Soekarno yang menjadi presiden?

DESKJABAR - Hari ini, Selasa 17 Agustus 2021, seluruh rakyat Indonesia memperingati HUT Kemerdekaan yang ke-76. Ada pertanyaan, mengapa tanggal 17 Agustus 1945 dipilih untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia?.

Dihimpun DeskJabar dari sejumlah sumber, dipilihnya tanggal 17 Agustus 1945 untuk melaksanakan proklamasi ternyata atas kehendak Soekarno yang diam-diam telah memiliki alasan sendiri.

Soekarno yang kemudian menjadi Presiden RI yang pertama beranggapan, tanggal 17 merupakan angka yang suci dan saat itu bulan Agustus adalah bulan suci Ramadhan. Tanggal 17 Agustus 1945 juga jatuh pada hari Jumat yang dipercaya sebagai hari yang baik.

Baca Juga: Kartu Prakerja Dilanjutkan, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp11 Triliun

Ada beberapa peristiwa yang terjadi sebelum Soekarno Hatta atas nama bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya. Beberapa hari sebelum pembacaan proklamasi, tepatnya pada 9 Agustus 1945 Jepang lumpuh karena serangan bom atom yang menyerang kota Nagasaki dan kota Hiroshima.

Kemudian pada 15 Agustus 1945 Jepang menyatakan bahwa mereka menyerah kepada Sekutu. Jepang lalu merencanakan untuk membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) untuk memerdekakan Indonesia.

Hal tersebut kemudian menimbulkan perbedaan pendapat. Golongan muda memiliki keinginan agar proklamasi kemerdekaan disegerakan, sedangkan golongan tua tidak menyetujuinya lantaran tentara Jepang masih banyak di Indonesia dan khawatir akan adanya kerusuhan.

Baca Juga: Bansos Khusus Anak Yatim yang Orang Tua Meninggal Akibat Covid-19, Jadi Prioritas Pemerintah

Akhirnya terjadilah peristiwa Rengasdengklok. Pada 16 Agustus 1945, Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta diculik oleh sekumpulan pemuda dan dibawa ke Rengasdengklok di Karawang, Jawa Barat. Soekarno didesak oleh para pemuda untuk segera menyatakan kemerdekaan.

Kemudian disepakati, proklamasi sebaiknya dilaksanakan di Jakarta. Soekarno Hatta dijemput untuk kembali ke Jakarta, dengan jaminan proklamasi akan diumumkan pada tanggal 17 Agustus 1945.

Rumusan proklamasi diketik menjadi teks proklamasi oleh Sayuti Melik. Soekarno dan Hatta lalu menandatanganinya. Mereka pun menyiapkan bendera merah putih yang dijahit tangan oleh istri Soekarno, Fatmawati.

Tempat yang dipilih untuk memproklamasikan kemerdekaan bangsa adalah di rumah milik Soekarno yang bertempat di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Pembukaan Pusat Perbelanjaan dan Mal akan Diperluas

Tepat pada pukul 10.00 WIB, masyarakat sekitar sudah berkumpul di kediaman Soekarno untuk menyaksikan peristiwa bersejarah tersebut. Soekarno pun membacakan teks proklamasi sebagai berikut:

Proklamasi. Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain, diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Jakarta, hari 17 bulan 8 tahun 45. Atas nama bangsa Indonesia, Soekarno-Hatta.

Upacara pembacaan teks proklamasi berakhir pada pukul 11.00 WIB. Meski hanya satu jam saja, tapi upacara tersebut sudah menjadi sebuah titik balik sejarah kemerdekaan Indonesia.

Berdasarkan catatan sejarah, teks proklamasi dibuat dalam dua bentuk, yakni versi tulisan tangan yang ditulis oleh Soekarno dan versi ketikan yang dibuat oleh Sayuti Melik. Dalam pembuatannya, naskah proklamasi mengalami sedikit perubahan dari versi tulisan tangannya.***