Kenapa permohonan pengajuan nomor seri faktur pajak Anda tidak dapat diproses?

Bila Anda adalah seorang pengusaha yang harus membayar pajak, atau lebih dikenal dengan istilah Pengusaha Kena Pajak (PKP), maka hal yang satu ini harus diketahui. Setiap PKP harus memiliki yang namanya NSFP (Nomor Seri Faktur Pajak). Nomor seri ini bisa didapatkan secara offline maupun online. Bila masih bingung dengan hal yang satu ini, maka Anda bisa mengikuti cara meminta nomor seri faktur pajak berikut ini.

Cara Meminta Nomor Seri Faktur Pajak

NSFP memiliki bentuk berupa nomor seri yang terdiri dari 13 digit. Bisa terdiri dari kumpulan angka, huruf, atau kombinasi keduanya. Diterbitkan sebanyak satu kali per satu tahun pajak oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada PKP. Menjadi syarat pembuatan e-Faktur. NSFP ini akan dilampirkan bersama dengan kode Faktur Pajak yang diletakan pada awal nomor seri dalam faktur tersebut. Untuk kode Faktur Pajak, bentuknya adalah 2 digit kode transaksi dan satu digit kode status. Sesuai dengan PENG-4/PJ.02/2014 yang ditetapkan oleh Dirjen Pajak.

Seperti yang sudah disebutkan, ada 2 cara untuk mendapatkan NSFP ini. Bisa secara online dan juga offline. Kali ini, kami akan memberikan informasi untuk kedua cara tersebut.

Baca juga: Pengertian Faktur Pajak dan Fungsinya

Meminta NSFP Secara Offline

Proses untuk pengajuan permintaan NSFP melalui cara offline akan melewati prosedur berikut ini:

  • Datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP), atau melalui Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP).
  • Sampaikan surat permintaan NSFP.
  • Selanjutnya permintaan Anda akan diproses hingga selesai.

Meminta NSFP Secara Online

Untuk pengajuan NSFP melalui cara online, langkah yang harus diikuti adalah:

  • Lewat aplikasi e-Nofa Pajak di situs web https://efaktur.pajak.go.id.

Elektronik Nomor Faktur Online (e-Nofa) adalah aplikasi yang disediakan DJP bagi wajib pajak yang ingin melakukan permintaan nomor faktur pajak secara online. Aplikasi ini ditujukan untuk memudahkan para PKP, sehingga tidak perlu datang ke KPP atau KP2KP. 

Untuk bisa menggunakan aplikasi ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, seperti:

1. Terdaftar & Dikukuhkan Sebagai PKP

Pengusaha Kena Pajak adalah pengusaha yang memiliki perusahaan dengan omzet di atas Rp4,8 Miliar per tahun. Serta lulus survei yang dilakukan KPP atau KP2KP.

2. Memiliki Sertifikat Elektronik Pajak

Memiliki sertifikat elektronik yang berlaku selama 2 tahun. Anda dapat mengajukan hal ini ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat Anda terdaftar dan telah disetujui DJP. Sertifikat elektronik pajak berisi tanda tangan digital beserta identitas wajib pajak yang resmi dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

3. Memiliki Kode Aktivasi dan Password

Untuk hal ini Anda harus datang ke KPP dan mengisi formulir permintaan.

Setelah memenuhi syarat di atas, Anda akan bisa mengajukan permintaan NSFP melalui e-Nofa.

  1. Login e-Nofa di laman efaktur.pajak.go.id/login
  2. Pilih menu Permintaan NSFP. Tunggu munculnya pemberitahuan untuk memilih sertifikat elektronik yang sudah diinstal
  3. Pilih sertifikat elektronik dan klik “OK”
  4. Setelah itu pilih Proceed to efaktur.pajak.go.id (unsafe)
  5. Isi tahun pajak, nama pemohon (nama PKP), jabatan pemohon (jabatan PKP), dan jumlah NSFP yang diminta. Klik “Proses”
  6.  Masukkan kata sandi e-Nofa dan klik “Ya”
  7. Akan muncul pemberitahuan Permohonan NSFP telah disetujui dan surat akan dicetak. Pilih “OK”. NSFP akan terunduh otomatis
  8. Bila NSFP tidak terunduh, buka menu Riwayat Permintaan NSFP dan unduh secara manual

Seperti itulah langkah yang harus Anda lakukan sebagai cara meminta nomor seri faktur pajak melalui jalur offline dan online. Jika Anda membutuhkan bantuan dari proses ini, maka gunakan platform AyoPajak yang merupakan PJAP resmi dan diawasi langsung oleh DJP untuk membantu urusan perpajakan Anda.

Kenapa permohonan pengajuan nomor seri faktur pajak Anda tidak dapat diproses?

Kenapa permohonan pengajuan nomor seri faktur pajak Anda tidak dapat diproses?

Mendadak nomor faktur habis dan ada tagihan yang mesti diterbitkan faktur nya pada hari ini juga, ketika melakukan permintaan nomor seri faktur tiba tiba muncul notifikasi :

Permohonan Nomor Seri Faktur Pajak CLOSED CONNECTION Permohonan Pengajuan Nomor Seri Faktur Pajak Anda Tidak Dapat Diproses Hubungi Kantor Pelayanan Pajak tempat Anda Terdaftar !

untuk kasus seperti ini anda tidak perlu buru buru panik. cukup anda memastikan konektifitas jaringan anda. beberapa kendala disebabkan oleh pembatasan Antivirus anda.

untuk solusi sederhana silahkan lakukan permintaan NSFP pada browser yang lain, matikan anti virus anda. atau lakukan permintaan pada komputer yang lain.
Selamat Mencoba !

Kenapa tidak bisa minta nomor seri faktur pajak?

Kegagalan permintaan nomor seri faktur pajak bisa terjadi karena faktor-faktor berikut: Sertifikat elektronik kedaluwarsa. Username dan password yang Anda masukan tidak benar. SSL conection dianggap bermasalah oleh browser yang Anda gunakan.

Langkah langkah meminta nomor seri faktur pajak?

Cara pertama mengajukan permintaan NSFP adalah secara offline yakni : Langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP), atau; Melalui Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Dengan menyampaikan surat permintaan NSFP.

Bagaimana meminta nomor seri faktur pajak secara online?

Mendaftar masuk atau login di situs e-Nofa pajak, https://efaktur. pajak.go.id/pkp/home, masukkan username dan password PKP atau nomor NPWP yang sudah didaftarkan. Pastikan lengkapi sertifikat elektronik pada browser seperti pada panduan dibawah ini. Setelah itu, klik “Permintaan NSFP”.

Berapa maksimal Minta nomor seri faktur pajak?

Secara umum, jumlah NSFP yang diberikan kepada PKP atas setiap pengajuan permintaan NSFP sebanyak 75 NSFP. Hal ini berlaku bagi PKP yang baru dikukuhkan dan PKP yang jumlah faktur pajaknya dalam 3 masa pajak tidak lebih dari 75 faktur pajak.