ketentuan jumlah hewan kurban bagi anak laki-laki adalah

JawaPos.com Menjelang hari raya Idul Adha yang masih di tengah pandemi Covid-19 pada 20 Juli 2021 memantik pertanyaan yang masih membuat orang bingung yaitu perbedaan kurban dan aqiqah. Dari segi syariat, keduanya memang memiliki persamaan menyembelih hewan, namun ada perbedaan jelas berdasarkan Al-Quran dan hadist. Melansir dari Dompet Dhuafa, perbedaan ini ditinjau dari 8 hal, yaitu tujuan, jenis hewan, jumlah hewan, waktu penyembelihan, jumlah pelaksanaan yang disyariatkan, pemberian daging, wujud daging yang diberikan, dan upah bagi penyembelih.

1. Perbedaan Tujuan Kurban dan Aqiqah
Secara dasar, kurban memiliki definisi menyembelih hewan dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah pada hari raya Haji atau biasa disebut Idul Adha pada 10 Dzulhijjah dan tiga hari tasyrik pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Sementara, aqiqah memiliki arti memotong. Menurut para ulama artinya beragam, baik itu memotong hewan atau potong rambut bayi. Secara istilah, akikah menyembelih hewan sebagai rasa syukur kepada Allah atas kelahiran buah hati yang diselingi pemotongan rambut bayi.

مَعَ الغُلاَمِ عَقِيقَةٌ
Artinya: Aqiqah menyertai lahirnya seorang bayi, (H.R. Bukhari).

2. Perbedaan dari Jenis Hewan
Kambing, domba, sapi, kerbau, dan unta merupakan hewan yang diizinkan para ulama untuk jadi hewan ternak. Melansir dari Dompet Dhuafa, hewan ternak tidak boleh ada cacat. Lalu, cukup usianya biasanya dilihat dari sudah berganti giginya. Jika domba, maka minimal berusia satu tahun dan sudah ganti gigi. Jika menggunakan kambing, maka minimal sudah berusia dua tahun. Kemudian, sapi dan kerbau mencapai dua tahun lebih. Terakhir, unta harus mencapai usia lima tahun atau lebih.

Sementara, hewan yang dapat digunakan untuk aqiqah yaitu kambing atau domba dengan indikator tidak cacat, usianya adalah sudah cukup dewasa dengan berganti gigi. Hal tersebut berdasarkan hadist Nabi Muhammad SAW berikut:

(Aqiqah) untuk anak laki-laki adalah dua kambing dan untuk perempuan satu kambing. Baik berjenis kelamin jantan atau betina, tidak masalah, (sesuai dalam kitab al-Majmu Saryh muhazzab).

3. Perbedaan Jumlah Hewan yang Disembelih
Perbedaan lain pada kurban dan aqiqah yaitu jumlah hewan yang disembelih. Pada kurban, jumlahnya tidak dibatasi dari jenis hewan yang diizinkan para ulama, sedangkan aqiqah dilihat dari kelahiran. Berdasarkan sabda Rasulullah, aqiqah untuk anak laki laki adalah dua kambing dan untuk perempuan satu kambing.

4. Perbedaan Waktu Penyembelihan
Perbedaan jelas lainnya yaitu waktu penyembelihan hewan kurban Idul Adha wajib pada tanggal 10, 11 , 12, 13 Dzulhijjah. Maka dari itu, selain ibadah, kurban juga momentum setahun sekali di tanggal-tanggal tertentu. Pemesanan hewan kurban kepada peternak juga bisa kolektif atau individual. Berbeda dengan aqiqah yang bisa setiap saat, bahkan hingga anak sudah tumbuh dewasa (baligh), apabila orang tua belum memiliki kemampuan finansial yang cukup.

Kurban atau aqiqah dulu?
Perbedaan waktu inilah yang terkadang membuat orang bingung untuk mendahulukan kurban atau aqiqah. Melansir Dompet Dhuafa, alangkah lebih baik bagi umat Islam yang memiliki kondisi finansial baik untuk mendahulukan kurban, terutama saat bulan Zulhijjah atau Idul Adha semakin dekat. Hal tersebut karena kurban tidak bisa dilakukan setiap saat seperti aqiqah.

5. Perbedaan Kurban dan Aqiqah dari Jumlah Pelaksanaan
Aqiqah hanya dilakukan sekali seumur hidup. Jika anak sudah diaqiqahkan oleh orang tuanya saat masih bayi, maka tak perlu aqiqah lagi saat anak beranjak dewasa. Berbeda dengan kurban yang tidak dibatasi jumlah pelaksanaannya seumur hidup. Nabi Ibrahim jadi panutan umat Islam untuk tidak ragu-ragu berkurban setiap tahun.

6. Perbedaan Dalam Pemberian Daging
Islam mengatur pemberian daging kurban dan aqiqah supaya tepat sasaran. Pada aqiqah, dagingnya dapat diberikan kepada siapapun, tidak memandang status ekonomi. Lain halnya pada kurban, para ulama sepakat ada golongan penerima daging ada 3 yaitu sepertiga untuk fakir miskin, sepertiga untuk keluarga yang berkurban, dan sepertiga untuk tetangga atau kerabat terdekat. Allah berfirman pada ayat di bawah ini:

Maka makanlah sebagiannya (daging kurban) dan berilah makan orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (orang yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta, (QS.Al-Hajj:36).

7. Perbedaan Bentuk Daging yang Diberikan
Hal ini lazim umat Islam ketahui, namun harus diingat lagi bahwa daging kurban dibagikan dalam kondisi mentah, sementara daging dari aqiqah harus dalam keadaan masak. Maka dari itu, jangan sampai tertukar karena aqiqah layaknya menyediakan makanan pada tamu. Berbeda dengan kurban yang penyajiannya diserahkan pada keinginan masing-masing yang mendapatkan daging.

8. Perbedaan Upah Penyembelih
Upah jadi perbedaan terakhir kurban dan aqiqah yang wajib umat Islam perhatikan. Orang yang menyembelih hewan kurban tidak diberikan upah, melainkan ia menerima daging dari yang telah sembelih olehnya. Beda dengan aqiqah, para penyembelih dapat meminta upah pada empunya hajat.

Delapan indikator tersebut jadi pembeda antara kurban dan aqiqah, maka jangan tertukar lagi. Sebelum melaksanakan kurban, umat Islam harus tahu tiga larangan kurban supaya ibadah jadi sempurna.

1. Larangan Menjual Daging Kurban
Imam Syafii mengatakan bahwa binatang kurban bersifat nusuq, yaitu hewan yang disembelih untuk mendekatkan diri kepada Allah. Dengan demikian, para penerima daging qurban Idul Adha dilarang menjual kembali daging yang telah diterima. Mengutip dari zakat.or.id, ketika hewan ternak sudah disembelih, maka seluruh bagian tubuh dan dagingnya harus segera dibagikan atau diberikan sebagai hadiah. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ بَاعَ جِلْدَ أُضْحِيَّتِهِ فَلاَ أُضْحِيَّةَ لَه
Artinya: Barangsiapa menjual kulit hasil sembelihan qurban, maka tidak ada qurban baginya, (HR. Al Hakim).

2. Larangan Potong Kuku dan Cukur Rambut untuk Pekurban

مَن كانَ لَهُ ذِبحٌ يَذبَـحُه فَإِذَا أَهَلَّ هِلاَلُ ذِى الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّىَ

Artinya: Barangsiapa yang telah memiliki hewan yang hendak diqurbankan, apabila telah masuk tanggal 1 Dzulhijjah, maka janganlah dia memotong sedikitpun bagian dari rambut dan kukunya hingga dia selesai menyembelih HR.Muslim dan Abu Daud

3. Larangan Jual Kembali Hewan Kurban yang Telah Ditentukan

Jika pekurban sudah membeli hewan untuk berkurban, maka ia tidak boleh menjual kembali dengan niat yang berbeda. Para pekurban harus ingat bahwa niat berkurban semata-mata hanya karena Allah, bukan untuk pamer kondisi ekonomi. Jika terdapat ketidaksesuaian dengan ukuran atau kondisi hewan, maka menukar lebih baik daripada menjual kembali.

Siapkan kurban terbaik Anda dari sekarang. Jangan lupa kalau Indonesia masih bergelut dengan pandemi Covid-19, maka dari itu jaga kesehatan dengan protokol ketat supaya kesehatan tetap stabil. Salah satu caranya dengan pesan hewan ternak kurban di internet kesayangan. Kurban online di Dompet Dhuafa solusi untuk sambut Idul Adha yang aman dan nyaman dari rumah demi meminimalisir kontak fisik. Mari, berani berkurban lagi dengan ketuk tautan Portal Kurban Online Dompet Dhuafa ini.