Lagu Indonesia Raya menggambarkan tentang

Apa pendapat Anda tentang Lagu Indonesia Raya?

Kunci jawabannya adalah: C. Lagu Indonesia Raya adalah lagu kebangsaan bagi negara Indonesia. Lagu Indonesia raya merupakan gambaran perasaan nasional yang memiliki makna salah satunya menggambarkan semangat dan cita – cita bangsa indonesia yang tertulis dalam lirik demi lirik lagu..

Menurut ensiklopedia, apa pendapat anda tentang lagu indonesia raya lagu indonesia raya adalah lagu kebangsaan bagi negara indonesia. lagu indonesia raya merupakan gambaran perasaan nasional yang memiliki makna salah satunya menggambarkan semangat dan cita – cita bangsa indonesia yang tertulis dalam lirik demi lirik lagu..

Kemudian saya sarankan Anda untuk baca pertanyaan selanjutnya yaitu Perhatikan pantun berikut! Pohon jati pohon bambu Tumbuh rimbun menjadi pagar menangis adik di depan ... . melihat ibu pergi ke pasar kata yang tepat untuk melengkapi pantun tersebut, yaitu ...? beserta kunci jawabannya.

Suara.com - Seperti yang telah diketahui bersama, bahwa Lagu Indonesia Raya merupakan lagu kebangsaan Republik Indonesia. Nah, seperti apa sejarah Lagu Indonesia Raya?

Mungkin sebagian orang dan termasuk Anda belum tahu bahwa Lagu Indonesia Raya ini sempat dilarang oleh Belanda. Untuk itu, anda perlu menyimak sejarah Lagu Indonesia Raya dan fakta-fakta menarik yang dirangkum Suara.com dari berbagai sumber berikut ini.

Pencipta Lagu Indonesia Raya

Siapa pencipta Lagu Indonesia Raya? Dia adalah Wage Rudolf Supratman atau yang dikenal sebagai WR Supratman. Bukan hanya, pejuang di garis depan medan pertempuran yang memiliki resiko tinggi.

Baca Juga: Pengendara di Persimpangan CSW Jaksel Berhenti Sejenak Nyanyikan Indonesia Raya

Ternyata pencipta Lagu Indonesia Raya, WR Supratman nyaris ditangkap. Lagu Indonesia Raya menggambarkan semangat dan juga cita-cita para pejuang pergerakan kebangsaan yang ingin terlepas dari belenggu para penjajah, sehingga dianggap sebagai ancaman oleh Belanda.

WR Supratman, menciptakan Lagu Indonesia Raya karena sebuah tulisan yang ia baca di majalah Timbul, yang menantang ahli-ahli musik Indonesia untuk menciptakan lagu kebangsaan. Pada tahun 1924, lahirlah Lagu Indonesia Raya.

Sejarah Lagu Indonesia Raya

Saat pertama kali diperdengarkan di Kongres Pemuda Kedua pada hari Minggu (28 Oktober 1928), lagu Indonesia Raya dianggap sebagai lagu perkumpulan biasa oleh Belanda. Melansir dari laman Museum Sumpah Pemuda, pada saat itu para peserta kongres sedang duduk beristirahat setelah berpindah dari gedung Java Oost Bioscoop ke gedung Indonesische Glubsgebouw.

Mereka tengah beristirahat setelah mendengarkan pidato Sunario dan Ramelan Djojoadigoeno mengenai kepanduan, sembari menunggu putusan yang sedang dirumuskan oleh Mohammad Yamin. Pada saat itulah WR Supratman meminta izin untuk memperdengarkan lagu ciptaannya, yaitu Indonesia Raya, dihadapan peserta kongres.

Baca Juga: Bersiap Upacara Kemerdekaan, Simak Lirik Lagu Indonesia Raya Ini

Instrumental Lagu Indonesia Raya pertama kali dibawakan dalam Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928, yang kelak dikenal sebagai cikal bakal Hari Sumpah Pemuda.

Jakarta -

Lagu Indonesia Raya menjadi lagu wajib jelang perayaan HUT RI pada 17 Agustus 2021 besok. Lagu kebangsaan ini merupakan ciptaan Wage Rudolf Soepratman.

Lagu ini juga diperdengarkan usai Soekarno membacakan teks proklamasi yang menjadi tanda merdekanya Indonesia dari penjajahan. detikcom merangkumkan sejarah singkat dan lirik lengkapnya berikut ini:

Mengutip dalam buku C. Hutabarat yang berjudul 'Meluruskan Sejarah dan Riwayat Hidup Wage Rudolf Soepratman', ada hal berkesan di balik pembuatan lagu Indonesia Raya oleh W.R Soepratman. Ide penulisan ini bermula saat dirinya membaca tulisan di majalah terbitan Solo, Jawa Tengah, bernama Timbul.

Dalam buku tersebut tertulis "Alangkah baiknya jika ada seorang pemuda Indonesia yang dapat menciptakan lagu kebangsaan, karena bangsa-bangsa lain sudah memiliki lagu kebangsaan mereka sendiri."

Membaca tulisan tersebut, W.R Soepratman termotivasi dan mulai menulis teks lagu Indonesia Raya. Lagu Indonesia Raya lahir pada pertengahan tahun 1928 dan pertama kali diperdengarkan pada tanggal 28 Oktober 1928 tepatnya di Kongres Pemuda Indonesia II.

Karena makna mendalam yang seakan menyihir semangat bangsa Indonesia, saat itu diputuskan lagu Indonesia Raya menjadi lagu kebangsaan Indonesia dan merupakan lagu resmi Indonesia yang wajib dinyanyikan saat upacara penting.

Pada 1944, dibentuk Panitia Lagu Kebangsaan Indonesia yang diketuai oleh Soekarno dan anggotanya Ki Hajar Dewantara, Achiar, Sudibyo, Darmawidjaja hingga Mr. Oetojo. Pada 8 September 1944 diputusan beberapa hal yaitu:

1. Apabila lagu kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan satu kuplet saja, maka ulangannya dinyanyikan dua kali. Jika dinyanyikan tiga kuplet maka ulangannya dinyanyikan satu kali, tetapi kuplet yang ketiga ulangannya dilagukan dua kali.2. Saat mengibarkan bendera Merah Putih, lagu Kebangsaan Indonesia Raya harus diperdengarkan dengan ukuran cepat 104. Ketika sedang berbaris, dipakailah menurut keperluan cepat 1-2-120.3. Perkataan "semua" diganti dengan "sem'wanya". Not ditambah "do".

4. Perkataan "refein" diganti dengan "ulangan".

Saking populernya, Belanda khawatir lagu Indonesia Raya akan meningkatkan semangat bangsa Indonesia untuk merdeka. Oleh karenanya pemerintahan Hindia Belanda melarang rakyat Indonesia untuk menyanyikan lagu tersebut.

Setelah Jepang menduduki Indonesia, lagu ini diizinkan kembali dinyanyikan pada rapat dan upacara-upacara resmi. Bahkan diperdengarkan usai Presiden Soekarno membacakan teks proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.

Indonesia tanah airkuTanah tumpah darahkuDi sanalah aku berdiriJadi pandu ibukuIndonesia kebangsaankuBangsa dan Tanah AirkuMarilah kita berseru

Hiduplah tanahkuHiduplah negrikuBangsaku Rakyatku semuanyaBangunlah jiwanyaBangunlah badannya

Indonesia RayaMerdeka Merdeka

Tanahku negriku yang kucinta

Indonesia RayaMerdeka Merdeka

Indonesia RayaMerdeka Merdeka

Tanahku negriku yang kucinta

Indonesia RayaMerdeka Merdeka

Lagu Indonesia Raya menggambarkan tentang

Ilustrasi Bendera Merah Putih. Credit: unsplash.com/Nick

Bola.com, Jakarta - Indonesia Raya adalah lagu kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Lagu tersebut selalu dinyanyikan pada saat upacara atau saat hari-hari besar nasional.

Pencipta lagu kebangsaan negara Indonesia tersebut adalah Wage Rudofl Soepratman. Lagu Indonesia Raya kali pertama diperkenalkan saat Kongres Pemuda II di Batavia pada 28 Oktober 1928.

Namun, lagu Indonesia Raya tersebut baru dikumandangakan secara resmi sebagai lagu kebangsaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Indonesia.

Saat pertama kali diperkenalkan, lagu Indonesia Raya hanya diperdengarkan secara instrumental dengan menggunakan biola. Dengan permainan biola yang indah dan nada yang bagus, membuat banyak orang kagum dengan lagu Indonesia Raya tersebut.

Itulah sejarah singkat terciptanya lagu Indonesia Raya yang hingga kini masih menjadi lagu wajib nasional.

Di sisi lain, mungkin tak banyak yang tahu tentang makna yang terkandung dalam lirik lagu Indonesia Raya tersebut.

Berikut ini rangkuman singkat mengenai makna lagu Indonesia Raya 3 stanza karya WR Supratman, seperti dilansir dari laman zamrize.org dan sejarahlengkap, Rabu (25/11/2020).

Indonesia tanah airku, tanah tumpah darahku

Di sanalah aku berdiri, jadi pandu ibuku

Indonesia kebangsaanku, bangsa dan tanah airku

Marilah kita berseru Indonesia bersatu

Hiduplah tanahku, hiduplah negeriku

Bangsaku, rakyatku, semuanya

Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya

Untuk Indonesia Raya

Indonesia Raya, merdeka merdeka

Tanahku, negeriku yang kucinta

Indonesia Raya, merdeka merdeka

Hiduplah Indonesia Raya

Indonesia tanah yang mulia, tanah kita yang kaya

Di sanalah aku berdiri, untuk selama-lamanya

Indonesia tanah pusaka, pusaka kita semuanya

Marilah kita mendoa Indonesia bahagia

Suburlah tanahnya, suburlah jiwanya

Bangsanya, rakyatnya, semuanya

Sadarlah hatinya, sadarlah budinya

Untuk Indonesia Raya

Indonesia Raya, merdeka merdeka

tanahku, negeriku yang kucinta

Indonesia Raya, merdeka merdeka

Hiduplah Indonesia Raya

Indonesia tanah yang suci, tanah kita yang sakti

Di sanalah aku berdiri, menjaga ibu sejati

Indonesia tanah berseri, tanah yang aku sayangi

Marilah kita berjanji, Indonesia abadi

Slamatkan rakyatnya, slamatkan puteranya

Pulaunya, lautnya, semuanya

Majulah negerinya, majulah pandunya untuk Indonesia Raya

Indonesia Raya, merdeka merdeka

Tanahku, negeriku, yang kucinta

Indonesia Raya, merdeka merdeka

Hiduplah Indonesia Raya

Untuk maknanya, baik dari stanza 1 sampai 3, lagu Indonesia Raya tersebut menggambarkan tentang semangat dan cita-cita luhur bangsa Indonesia. Semuanya tertuang dalam lirik yang dituliskan W.R Supratman, yang dimainkan pertama kali di Kongres Pemuda II tanggal 28 Oktober 1928.

Menurut Kemendikbud via zamrize.org, stanza 1 lagu kebangsaan Indonesia Raya menceritakan tentang semangat bangsa. Stanza 1 tersebut juga menjadi seruan bagi seluruh warga dan pemuda Indonesia untuk bersatu meraih kemerdekaan yang diimpikan.

Hal tersebut diperjelas dengan bait lirik 'Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badannya' di mana itu adalah hasil pendapat dari Ir Soekarno.

Sementara untuk stanza 2, makna dari lagu kebangsaan ini menceritakan tentang harapan dan keyakinan Bangsa Indonesia akan kebahagiaan kemerdekaan. Hal ini ditekankan dalam lirik 'Marilah Kita Mendoa, Indonesia Bahagia' yang mana tertuang dalam stanza kedua.

Dilihat dari pemilihan katanya, makna dari stanza 2 ini adalah adanya landasan spiritual terhadap doa yang akan menyelamatkan nasib Bangsa Indonesia merdeka.

Terakhir, pada stanza 3 lagu tersebut, WR Supratman menegaskan tentang apa yang dimaksud dengan kemerdekaan Indonesia. Yang ditekankan dalam lirik 'Slamatlah Rakyatnya, Slamatlah Putranya, Pulaunya, Lautnya, Semuanya'.

Dalam bait tersebut menunjukkan Indonesia tidak hanya merdeka tanahnya saja, tetapi juga merdeka warganya, merdeka para pemuda penerus bangsa, hingga merdeka laut dan segala yang ada di bumi pertiwi ini.

Sumber: Zamrize, Sejarahlengkap