Masuknya islam di thailand berasal dari penduduk titik-titik yang bermigrasi ke taiwan

Artikel ini merupakan bagian dari seri
Islam menurut negara

Masuknya islam di thailand berasal dari penduduk titik-titik yang bermigrasi ke taiwan

Islam di Taiwan termasuk agama yang relatif kecil meski dianut oleh cukup banyak orang. Masuknya Islam ke Taiwan (waktu itu masih bernama Pulau Formosa) tidak lepas dari sejarah masuknya Islam ke negeri Tiongkok. Islam masuk ke Tiongkok melalui kawasan barat negeri itu, bersamaan dengan kedatangan pedagang Muslim pada abad ketujuh Masehi yang kemudian menikahi perempuan setempat. Perkawinan mereka menghasilkan kelompok etnis baru di Tiongkok yang bernama etnis Hui. Itu sebabnya mula-mula masyarakat Tiongkok biasa menyebut agama Islam dengan sebutan 回教 (Huì Jiào)yang berarti “agama Hui”. Tapi belakangan masyarakat lebih terbiasa dengan sebutan 伊斯蘭教 (Yīsīlán Jiào) atau “agama Islam”.

Di Tiongkok ada sekitar 20 juta orang beragama Islam. Sebagian di antara mereka kemudian berhijrah ke Taiwan pada abad ke-17 saat orang Muslim yang tinggal di provinsi Fujian yang berada di pesisir selatan Tiongkok bergabung dengan pasukan Koxinga (Cheng Cheng-Kung) menyerbu Taiwan untuk mengusir pasukan Belanda yang menduduki pulau itu. Usai perang, sebagian pasukan Koxinga yang beragama Islam itu ada yang memilih menetap di Taiwan.

Keturunan mereka kemudian menikah dan berasimilasi dengan masyarakat setempat. Sebagian mereka ada yang tetap menjadi Muslim, sedangkan sebagian lain berpindah agama.

Menurut Profesor Lien Ya Tang dalam bukunya yang berjudul History of Taiwan (1918), meskipun mereka beragama Islam, orang Muslim yang menetap di pulau Formosa itu tidak aktif menyebarkan agamanya. Mereka juga tidak membangun masjid di pulau tersebut.

Gelombang kedua kedatangan orang Muslim ke Taiwan berlangsung selama perang sipil Tiongkok pada abad ke-20. Pada saat itu sekitar 20.000 tentara Muslim beserta keluarganya yang pro partai nasionalis Kuomintang pimpinan Chiang Kai Shek ikut hijrah ke Taiwan pada tahun 1949, karena tidak sudi berada di Tiongkok daratan yang dikuasai Partai Komunis Tiongkok.

Kebanyakan mereka adalah tentara dan pegawai negeri yang berasal dari provinsi Tiongkok bagian selatan dan barat yang banyak dihuni orang Islam, seperti Yunnan, Xinjiang, Ningxia, dan Gansu.

Selama tahun 1950-an kontak antara etnis Hui (masyarakat Muslim) dan etnis Han sangat terbatas karena perbedaan adat istiadat di antara mereka. Kebanyakan masyarakat Muslim lebih mengandalkan hubungan antar mereka sendiri melalui pertemuan komunitas mereka di sebuah rumah di Jalan Lishui (麗水街) di Taipei.

Namun ketika tahun 1960-an kaum Muslimin melihat kenyataan bahwa kembali ke Tiongkok daratan tidak lebih baik, kontak dengan etnis Han jadi lebih sering. Meski begitu interaksi dan saling bantu dengan sesama umat Islam tetap terus dijaga.

Pada tahun 1980-an ribuan umat Islam dari Myanmar dan Thailand bermigrasi ke Taiwan untuk mencari kehidupan yang lebih baik. Mereka adalah keturunan tentara pro nasionalis yang melarikan diri dari provinsi Yunnan ketika kelompok komunis berhasil menguasai Tiongkok daratan.

Saat ini ada sekitar 53.000 orang Taiwan yang beragama Islam serta lebih dari 80.000 orang Muslim Indonesia yang menjadi pekerja (TKI) di Taiwan. Sehingga saat ini (tahun 2007) ada sekitar 140.000 umat Islam di Taiwan.

Meskipun perkembangan umat Islam di negeri ini sangat lambat namun dilaporkan setiap tahun ada sekitar 100 orang Taiwan yang masuk Islam, terutama karena menikah dengan pria Muslim.

Galeri

Lihat pula


Sumber :
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
ensiklopedia.web.id, ensiklopedia-dunia.nomor.net, nomor.net (kodepos.nomor.net), indonesia-info.net,
kota-jakarta.web.id, kuliah-karyawan.com, kucing.biz, kelas-karyawan.co.id, kelas-karyawan-bandung.com, al-quran.co,
civitasbook.com (Pahlawan Indonesia), jadwal-shalat.com, gilland-ganesha.com, sepakbola.biz, gilland-group.co.id


Page 2

Artikel ini merupakan bagian dari seri
Islam menurut negara

Masuknya islam di thailand berasal dari penduduk titik-titik yang bermigrasi ke taiwan

Islam di Taiwan termasuk agama yang relatif kecil meski dianut oleh cukup banyak orang. Masuknya Islam ke Taiwan (waktu itu masih bernama Pulau Formosa) tidak lepas dari sejarah masuknya Islam ke negeri Tiongkok. Islam masuk ke Tiongkok melalui kawasan barat negeri itu, bersamaan dengan kedatangan pedagang Muslim pada abad ketujuh Masehi yang kemudian menikahi perempuan setempat. Perkawinan mereka menghasilkan kelompok etnis baru di Tiongkok yang bernama etnis Hui. Itu sebabnya mula-mula masyarakat Tiongkok biasa menyebut agama Islam dengan sebutan 回教 (Huì Jiào)yang berarti “agama Hui”. Tapi belakangan masyarakat lebih terbiasa dengan sebutan 伊斯蘭教 (Yīsīlán Jiào) atau “agama Islam”.

Di Tiongkok ada sekitar 20 juta orang beragama Islam. Sebagian di antara mereka kemudian berhijrah ke Taiwan pada abad ke-17 saat orang Muslim yang tinggal di provinsi Fujian yang berada di pesisir selatan Tiongkok bergabung dengan pasukan Koxinga (Cheng Cheng-Kung) menyerbu Taiwan untuk mengusir pasukan Belanda yang menduduki pulau itu. Usai perang, sebagian pasukan Koxinga yang beragama Islam itu ada yang memilih menetap di Taiwan.

Keturunan mereka kemudian menikah dan berasimilasi dengan masyarakat setempat. Sebagian mereka ada yang tetap menjadi Muslim, sedangkan sebagian lain berpindah agama.

Menurut Profesor Lien Ya Tang dalam bukunya yang berjudul History of Taiwan (1918), meskipun mereka beragama Islam, orang Muslim yang menetap di pulau Formosa itu tidak aktif menyebarkan agamanya. Mereka juga tidak membangun masjid di pulau tersebut.

Gelombang kedua kedatangan orang Muslim ke Taiwan berlangsung selama perang sipil Tiongkok pada abad ke-20. Pada saat itu sekitar 20.000 tentara Muslim beserta keluarganya yang pro partai nasionalis Kuomintang pimpinan Chiang Kai Shek ikut hijrah ke Taiwan pada tahun 1949, karena tidak sudi berada di Tiongkok daratan yang dikuasai Partai Komunis Tiongkok.

Kebanyakan mereka adalah tentara dan pegawai negeri yang berasal dari provinsi Tiongkok bagian selatan dan barat yang banyak dihuni orang Islam, seperti Yunnan, Xinjiang, Ningxia, dan Gansu.

Selama tahun 1950-an kontak antara etnis Hui (masyarakat Muslim) dan etnis Han sangat terbatas karena perbedaan adat istiadat di antara mereka. Kebanyakan masyarakat Muslim lebih mengandalkan hubungan antar mereka sendiri melalui pertemuan komunitas mereka di sebuah rumah di Jalan Lishui (麗水街) di Taipei.

Namun ketika tahun 1960-an kaum Muslimin melihat kenyataan bahwa kembali ke Tiongkok daratan tidak lebih baik, kontak dengan etnis Han jadi lebih sering. Meski begitu interaksi dan saling bantu dengan sesama umat Islam tetap terus dijaga.

Pada tahun 1980-an ribuan umat Islam dari Myanmar dan Thailand bermigrasi ke Taiwan untuk mencari kehidupan yang lebih baik. Mereka adalah keturunan tentara pro nasionalis yang melarikan diri dari provinsi Yunnan ketika kelompok komunis berhasil menguasai Tiongkok daratan.

Saat ini ada sekitar 53.000 orang Taiwan yang beragama Islam serta lebih dari 80.000 orang Muslim Indonesia yang menjadi pekerja (TKI) di Taiwan. Sehingga saat ini (tahun 2007) ada sekitar 140.000 umat Islam di Taiwan.

Meskipun perkembangan umat Islam di negeri ini sangat lambat namun dilaporkan setiap tahun ada sekitar 100 orang Taiwan yang masuk Islam, terutama karena menikah dengan pria Muslim.

Galeri

Lihat pula


Sumber :
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
ensiklopedia.web.id, ensiklopedia-dunia.nomor.net, nomor.net (kodepos.nomor.net), indonesia-info.net,
kota-jakarta.web.id, kuliah-karyawan.com, kucing.biz, kelas-karyawan.co.id, kelas-karyawan-bandung.com, al-quran.co,
civitasbook.com (Pahlawan Indonesia), jadwal-shalat.com, gilland-ganesha.com, sepakbola.biz, gilland-group.co.id


Page 3

Al-Qur’ān (ejaan KBBI: Alquran, Arab: القرآن) adalah kitab suci agama Islam. Umat Islam percaya bahwa Al-Qur'an merupakan puncak dan penutup wahyu Allah yang diperuntukkan bagi manusia, dan bagian dari rukun iman, yang disampaikan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, melalui perantaraan Malaikat Jibril. Dan sebagai wahyu pertama yang diterima oleh Rasulullah SAW adalah sebagaimana yang terdapat dalam surat Al-'Alaq ayat 1-5.[1]

Etimologi

Ditinjau dari segi kebahasaan, Al-Qur’an berasal dari bahasa Arab yang berarti "bacaan" atau "sesuatu yang dibaca berulang-ulang". Kata Al-Qur’an adalah bentuk kata benda (masdar) dari kata kerja qara'a yang artinya membaca. Konsep pemakaian kata ini dapat juga dijumpai pada salah satu surat Al-Qur'an sendiri yakni pada ayat 17 dan 18 Surah Al-Qiyamah yang artinya:

“Sesungguhnya mengumpulkan Al-Qur’an (di dalam dadamu) dan (menetapkan) bacaannya (pada lidahmu) itu adalah tanggungan Kami. (Karena itu,) jika Kami telah membacakannya, hendaklah kamu ikuti {amalkan} bacaannya”.(75:17-75:18)

Terminologi

Masuknya islam di thailand berasal dari penduduk titik-titik yang bermigrasi ke taiwan

Sebuah sampul dari mushaf Al-Qur'an.

Dr. Subhi Al Salih mendefinisikan Al-Qur'an sebagai berikut:

“Kalam Allah SWT yang merupakan mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan ditulis di mushaf serta diriwayatkan dengan mutawatir, membacanya termasuk ibadah”.

Adapun Muhammad Ali ash-Shabuni mendefinisikan Al-Qur'an sebagai berikut:

"Al-Qur'an adalah firman Allah yang tiada tandingannya, diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW penutup para Nabi dan Rasul, dengan perantaraan Malaikat Jibril a.s. dan ditulis pada mushaf-mushaf yang kemudian disampaikan kepada kita secara mutawatir, serta membaca dan mempelajarinya merupakan ibadah, yang dimulai dengan surat Al-Fatihah dan ditutup dengan surat An-Nas"

Dengan definisi tersebut di atas sebagaimana dipercayai Muslim, firman Allah yang diturunkan kepada Nabi selain Nabi Muhammad SAW, tidak dinamakan Al-Qur’an seperti Kitab Taurat yang diturunkan kepada umat Nabi Musa AS atau Kitab Injil yang diturunkan kepada umat Nabi Isa AS. Demikian pula firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang membacanya tidak dianggap sebagai ibadah, seperti Hadits Qudsi, tidak termasuk Al-Qur’an.

Nama-nama lain Al-Qur'an

Dalam Al-Qur'an sendiri terdapat beberapa ayat yang menyertakan nama lain yang digunakan untuk merujuk kepada Al-Qur'an itu sendiri. Berikut adalah nama-nama tersebut dan ayat yang mencantumkannya:

  • Al-Kitab QS(2:2),QS (44:2)
  • Al-Furqan (pembeda benar salah): QS(25:1)
  • Adz-Dzikr (pemberi peringatan): QS(15:9)
  • Al-Mau'idhah (pelajaran/nasihat): QS(10:57)
  • Al-Hukm (peraturan/hukum): QS(13:37)
  • Al-Hikmah (kebijaksanaan): QS(17:39)
  • Asy-Syifa' (obat/penyembuh): QS(10:57), QS(17:82)
  • Al-Huda (petunjuk): QS(72:13), QS(9:33)
  • At-Tanzil (yang diturunkan): QS(26:192)
  • Ar-Rahmat (karunia): QS(27:77)
  • Ar-Ruh (ruh): QS(42:52)
  • Al-Bayan (penerang): QS(3:138)
  • Al-Kalam (ucapan/firman): QS(9:6)
  • Al-Busyra (kabar gembira): QS(16:102)
  • An-Nur (cahaya): QS(4:174)
  • Al-Basha'ir (pedoman): QS(45:20)
  • Al-Balagh (penyampaian/kabar) QS(14:52)
  • Al-Qaul (perkataan/ucapan) QS(28:51)

Masuknya islam di thailand berasal dari penduduk titik-titik yang bermigrasi ke taiwan

Al-Qur'an yang sedang terbuka.

Al-Qur'an terdiri atas 114 bagian yang dikenal dengan nama surah (surat) dan 6236 ayat. Setiap surat akan terdiri atas beberapa ayat, di mana surat terpanjang dengan 286 ayat adalah surat Al Baqarah dan yang terpendek hanya memiliki 3 ayat yakni surat Al Kautsar, An-Nasr dan Al-‘Așr. Surat-surat yang panjang terbagi lagi atas sub bagian lagi yang disebut ruku' yang membahas tema atau topik tertentu.

Makkiyah dan Madaniyah

Sedangkan menurut tempat diturunkannya, setiap surat dapat dibagi atas surat-surat Makkiyah (surat Mekkah) dan Madaniyah (surat Madinah). Pembagian ini berdasarkan tempat dan waktu penurunan surat dan ayat tertentu di mana surat-surat yang turun sebelum Rasulullah SAW hijrah ke Madinah digolongkan surat Makkiyah sedangkan setelahnya tergolong surat Madaniyah.

Surat yang turun di Makkah pada umumnya suratnya pendek-pendek, menyangkut prinsip-prinsip keimanan dan akhlaq, panggilannya ditujukan kepada manusia. Sedangkan yang turun di Madinah pada umumnya suratnya panjang-panjang, menyangkut peraturan-peraturan yang mengatur hubungan seseorang dengan Tuhan atau seseorang dengan lainnya (syari'ah). Pembagian berdasar fase sebelum dan sesudah hijrah ini lebih tepat, sebab ada surat Madaniyah yang turun di Mekkah.

Juz dan manzil

Dalam skema pembagian lain, Al-Qur'an juga terbagi menjadi 30 bagian dengan panjang sama yang dikenal dengan nama juz. Pembagian ini untuk memudahkan mereka yang ingin menuntaskan bacaan Al-Qur'an dalam 30 hari (satu bulan). Pembagian lain yakni manzil memecah Al-Qur'an menjadi 7 bagian dengan tujuan penyelesaian bacaan dalam 7 hari (satu minggu). Kedua jenis pembagian ini tidak memiliki hubungan dengan pembagian subyek bahasan tertentu.

Kemudian dari segi panjang-pendeknya, surat-surat yang ada di dalam Al-Qur’an terbagi menjadi empat bagian, yaitu:

  • As Sab’uththiwaal (tujuh surat yang panjang). Yaitu Surat Al-Baqarah, Ali Imran, An-Nisaa’, Al-A’raaf, Al-An’aam, Al Maa-idah dan Yunus
  • Al Miuun (seratus ayat lebih), seperti Hud, Yusuf, Mu'min dan sebagainya
  • Al Matsaani (kurang sedikit dari seratus ayat), seperti Al-Anfaal, Al-Hijr dan sebagainya
  • Al Mufashshal (surat-surat pendek), seperti Adh-Dhuha, Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Nas dan sebagainya

Sejarah Al-Qur'an hingga berbentuk mushaf

Masuknya islam di thailand berasal dari penduduk titik-titik yang bermigrasi ke taiwan

Manuskrip dari Al-Andalus abad ke-12

Al-Qur'an memberikan dorongan yang besar untuk mempelajari sejarah dengan secara adil, objektif dan tidak memihak[2]. Dengan demikian tradisi sains Islam sepenuhnya mengambil inspirasi dari Al-Qur'an, sehingga umat Muslim mampu membuat sistematika penulisan sejarah yang lebih mendekati landasan penanggalan astronomis.

Penurunan Al-Qur'an

Al-Qur'an tidak turun sekaligus. Al-Qur'an turun secara berangsur-angsur selama 22 tahun 2 bulan 22 hari. Oleh para ulama membagi masa turun ini dibagi menjadi 2 periode, yaitu periode Mekkah dan periode Madinah. Periode Mekkah berlangsung selama 12 tahun masa kenabian Rasulullah SAW dan surat-surat yang turun pada waktu ini tergolong surat Makkiyyah. Sedangkan periode Madinah yang dimulai sejak peristiwa hijrah berlangsung selama 10 tahun dan surat yang turun pada kurun waktu ini disebut surat Madaniyah.

Penulisan Al-Qur'an dan perkembangannya

Penulisan (pencatatan dalam bentuk teks) Al-Qur'an sudah dimulai sejak zaman Nabi Muhammad SAW. Kemudian transformasinya menjadi teks yang dijumpai saat ini selesai dilakukan pada zaman khalifah Utsman bin Affan.

Pengumpulan Al-Qur'an pada masa Rasullulah SAW

Pada masa ketika Nabi Muhammad SAW masih hidup, terdapat beberapa orang yang ditunjuk untuk menuliskan Al Qur'an yakni Zaid bin Tsabit, Ali bin Abi Talib, Muawiyah bin Abu Sufyan dan Ubay bin Kaab. Sahabat yang lain juga kerap menuliskan wahyu tersebut walau tidak diperintahkan. Media penulisan yang digunakan saat itu berupa pelepah kurma, lempengan batu, daun lontar, kulit atau daun kayu, pelana, potongan tulang belulang binatang. Di samping itu banyak juga sahabat-sahabat langsung menghafalkan ayat-ayat Al-Qur'an setelah wahyu diturunkan.

Pengumpulan Al-Qur'an pada masa Khulafaur Rasyidin

Pada masa pemerintahan Abu Bakar

Pada masa kekhalifahan Abu Bakar, terjadi beberapa pertempuran (dalam perang yang dikenal dengan nama perang Ridda) yang mengakibatkan tewasnya beberapa penghafal Al-Qur'an dalam jumlah yang signifikan. Umar bin Khattab yang saat itu merasa sangat khawatir akan keadaan tersebut lantas meminta kepada Abu Bakar untuk mengumpulkan seluruh tulisan Al-Qur'an yang saat itu tersebar di antara para sahabat. Abu Bakar lantas memerintahkan Zaid bin Tsabit sebagai koordinator pelaksaan tugas tersebut. Setelah pekerjaan tersebut selesai dan Al-Qur'an tersusun secara rapi dalam satu mushaf, hasilnya diserahkan kepada Abu Bakar. Abu Bakar menyimpan mushaf tersebut hingga wafatnya kemudian mushaf tersebut berpindah kepada Umar sebagai khalifah penerusnya, selanjutnya mushaf dipegang oleh anaknya yakni Hafsah yang juga istri Nabi Muhammad SAW.

Pada masa pemerintahan Utsman bin Affan

Pada masa pemerintahan khalifah ke-3 yakni Utsman bin Affan, terdapat keragaman dalam cara pembacaan Al-Qur'an (qira'at) yang disebabkan oleh adanya perbedaan dialek (lahjah) antar suku yang berasal dari daerah berbeda-beda. Hal ini menimbulkan kekhawatiran Utsman sehingga ia mengambil kebijakan untuk membuat sebuah mushaf standar (menyalin mushaf yang dipegang Hafsah) yang ditulis dengan sebuah jenis penulisan yang baku. Standar tersebut, yang kemudian dikenal dengan istilah cara penulisan (rasam) Utsmani yang digunakan hingga saat ini. Bersamaan dengan standardisasi ini, seluruh mushaf yang berbeda dengan standar yang dihasilkan diperintahkan untuk dimusnahkan (dibakar). Dengan proses ini Utsman berhasil mencegah bahaya laten terjadinya perselisihan di antara umat Islam pada masa depan dalam penulisan dan pembacaan Al-Qur'an.

Mengutip hadist riwayat Ibnu Abi Dawud dalam Al-Mashahif, dengan sanad yang shahih:

Suwaid bin Ghaflah berkata, "Ali mengatakan: Katakanlah segala yang baik tentang Utsman. Demi Allah, apa yang telah dilakukannya mengenai mushaf-mushaf Al Qur'an sudah atas persetujuan kami. Utsman berkata, 'Bagaimana pendapatmu tentang isu qira'at ini? Saya mendapat berita bahwa sebagian mereka mengatakan bahwa qira'atnya lebih baik dari qira'at orang lain. Ini hampir menjadi suatu kekufuran'. Kami berkata, 'Bagaimana pendapatmu?' Ia menjawab, 'Aku berpendapat agar umat bersatu pada satu mushaf, sehingga tidak terjadi lagi perpecahan dan perselisihan.' Kami berkata, 'Pendapatmu sangat baik'."

Menurut Syaikh Manna' Al-Qaththan dalam Mahabits fi 'Ulum Al Qur'an, keterangan ini menunjukkan bahwa apa yang dilakukan Utsman telah disepakati oleh para sahabat. Demikianlah selanjutnya Utsman mengirim utusan kepada Hafsah untuk meminjam mushaf Abu Bakar yang ada padanya. Lalu Utsman memanggil Zaid bin Tsabit Al-Anshari dan tiga orang Quraish, yaitu Abdullah bin Az-Zubair, Said bin Al-Ash dan Abdurrahman bin Al-Harits bin Hisyam. Ia memerintahkan mereka agar menyalin dan memperbanyak mushaf, dan jika ada perbedaan antara Zaid dengan ketiga orang Quraish tersebut, hendaklah ditulis dalam bahasa Quraish karena Al Qur'an turun dalam dialek bahasa mereka. Setelah mengembalikan lembaran-lembaran asli kepada Hafsah, ia mengirimkan tujuh buah mushaf, yaitu ke Mekkah, Syam, Yaman, Bahrain, Bashrah, Kufah, dan sebuah ditahan di Madinah (mushaf al-Imam).

Upaya penerjemahan dan penafsiran Al Qur'an

Upaya-upaya untuk mengetahui isi dan maksud Al Qur'an telah menghasilkan proses penerjemahan (literal) dan penafsiran (lebih dalam, mengupas makna) dalam berbagai bahasa. Namun demikian hasil usaha tersebut dianggap sebatas usaha manusia dan bukan usaha untuk menduplikasi atau menggantikan teks yang asli dalam bahasa Arab. Kedudukan terjemahan dan tafsir yang dihasilkan tidak sama dengan Al-Qur'an itu sendiri.

Terjemahan

Terjemahan Al-Qur'an adalah hasil usaha penerjemahan secara literal teks Al-Qur'an yang tidak dibarengi dengan usaha interpretasi lebih jauh. Terjemahan secara literal tidak boleh dianggap sebagai arti sesungguhnya dari Al-Qur'an. Sebab Al-Qur'an menggunakan suatu lafazh dengan berbagai gaya dan untuk suatu maksud yang bervariasi; kadang-kadang untuk arti hakiki, kadang-kadang pula untuk arti majazi (kiasan) atau arti dan maksud lainnya.

Terjemahan dalam bahasa Indonesia di antaranya dilaksanakan oleh:

Terjemahan dalam bahasa Inggris antara lain:

Terjemahan dalam bahasa daerah Indonesia di antaranya dilaksanakan oleh:

  1. Qur'an Kejawen (bahasa Jawa), oleh Kemajuan Islam Jogyakarta
  2. Qur'an Suadawiah (bahasa Sunda)
  3. Qur'an bahasa Sunda oleh K.H. Qomaruddien
  4. Al-Ibriz (bahasa Jawa), oleh K. Bisyri Mustafa Rembang
  5. Al-Qur'an Suci Basa Jawi (bahasa Jawa), oleh Prof. K.H.R. Muhamad Adnan
  6. Al-Amin (bahasa Sunda)
  7. Terjemahan Al-Qur'an dalam bahasa Bugis (huruf lontara), oleh KH Abdul Muin Yusuf (Pimpinan Pondok Pesantren Al-Urwatul Wutsqaa Benteng Sidrap Sulsel)

Tafsir

Upaya penafsiran Al-Qur'an telah berkembang sejak semasa hidupnya Nabi Muhammad, saat itu para sahabat tinggal menanyakan kepada sang Nabi jika memerlukan penjelasan atas ayat tertentu. Kemudian setelah wafatnya Nabi Muhammad hingga saat ini usaha menggali lebih dalam ayat-ayat Al-Qur'an terus berlanjut. Pendekatan (metodologi) yang digunakan juga beragam, mulai dari metode analitik, tematik, hingga perbandingan antar ayat. Corak yang dihasilkan juga beragam, terdapat tafsir dengan corak sastra-bahasa, sastra-budaya, filsafat dan teologis bahkan corak ilmiah.

Adab terhadap Al-Qur'an

Ada dua pendapat mengenai hukum menyentuh Al-Qur'an terhadap seseorang yang sedang junub, perempuan haid dan nifas. Pendapat pertama mengatakan bahwa jika seseorang sedang mengalami kondisi tersebut tidak boleh menyentuh Al-Qur'an sebelum bersuci. Sedangkan pendapat kedua mengatakan boleh dan sah saja untuk menyentuh Al-Qur'an, karena tidak ada dalil yang menguatkannya.[3]

Pendapat pertama

Sebelum menyentuh sebuah mushaf Al-Qur'an, seorang Muslim dianjurkan untuk menyucikan dirinya terlebih dahulu dengan berwudhu. Hal ini berdasarkan tradisi dan interpretasi secara literal dari surat Al Waaqi'ah ayat 77 hingga 79.

Terjemahannya antara lain:56-77. Sesungguhnya Al-Qur'an ini adalah bacaan yang sangat mulia, 56-78. pada kitab yang terpelihara (Lauhul Mahfuzh), 56-79. tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan. (56:77-56:79)

Penghormatan terhadap teks tertulis Al-Qur'an adalah salah satu unsur penting kepercayaan bagi sebagian besar Muslim. Mereka memercayai bahwa penghinaan secara sengaja terhadap Al Qur'an adalah sebuah bentuk penghinaan serius terhadap sesuatu yang suci. Berdasarkan hukum pada beberapa negara berpenduduk mayoritas Muslim, hukuman untuk hal ini dapat berupa penjara kurungan dalam waktu yang lama dan bahkan ada yang menerapkan hukuman mati.

Pendapat kedua

Pendapat kedua mengatakan bahwa yang dimaksud oleh surat Al Waaqi'ah di atas ialah: "Tidak ada yang dapat menyentuh Al-Qur’an yang ada di Lauhul Mahfudz sebagaimana ditegaskan oleh ayat yang sebelumnya (ayat 78) kecuali para Malaikat yang telah disucikan oleh Allah." Pendapat ini adalah tafsir dari Ibnu Abbas dan lain-lain sebagaimana telah diterangkan oleh Al-Hafidzh Ibnu Katsir di tafsirnya. Bukanlah yang dimaksud bahwa tidak boleh menyentuh atau memegang Al-Qur’an kecuali orang yang bersih dari hadats besar dan hadats kecil.

Pendapat kedua ini menyatakan bahwa jikalau memang benar demikian maksudnya tentang firman Allah di atas, maka artinya akan menjadi: Tidak ada yang menyentuh Al-Qur’an kecuali mereka yang suci/bersih, yakni dengan bentuk faa’il (subyek/pelaku) bukan maf’ul (obyek). Kenyataannya Allah berfirman : Tidak ada yang menyentuhnya (Al-Qur’an) kecuali mereka yang telah disucikan, yakni dengan bentuk maf’ul (obyek) bukan sebagai faa’il (subyek).

“Tidak ada yang menyentuh Al-Qur’an kecuali orang yang suci” [4]Yang dimaksud oleh hadits di atas ialah : Tidak ada yang menyentuh Al-Qur’an kecuali orang mu’min, karena orang mu’min itu suci tidak najis sebagaimana sabda Muhammad. “Sesungguhnya orang mu’min itu tidak najis”[5]

Hubungan dengan kitab-kitab lain

Berkaitan dengan adanya kitab-kitab yang dipercayai diturunkan kepada nabi-nabi sebelum Muhammad SAW dalam agama Islam (Taurat, Zabur, Injil, lembaran Ibrahim), Al-Qur'an dalam beberapa ayatnya menegaskan posisinya terhadap kitab-kitab tersebut. Berikut adalah pernyataan Al-Qur'an yang tentunya menjadi doktrin bagi ummat Islam mengenai hubungan Al-Qur'an dengan kitab-kitab tersebut:

  • Bahwa Al-Qur'an menuntut kepercayaan ummat Islam terhadap eksistensi kitab-kitab tersebut. QS(2:4)
  • Bahwa Al-Qur'an diposisikan sebagai pembenar dan batu ujian (verifikator) bagi kitab-kitab sebelumnya. QS(5:48)
  • Bahwa Al-Qur'an menjadi referensi untuk menghilangkan perselisihan pendapat antara ummat-ummat rasul yang berbeda. QS(16:63-64)
  • Bahwa Al-Qur'an meluruskan sejarah. Dalam Al-Qur'an terdapat cerita-cerita mengenai kaum dari rasul-rasul terdahulu, juga mengenai beberapa bagian mengenai kehidupan para rasul tersebut. Cerita tersebut pada beberapa aspek penting berbeda dengan versi yang terdapat pada teks-teks lain yang dimiliki baik oleh Yahudi dan Kristen.

Referensi

  1. ^ Al-A'zami, M.M., (2005), Sejarah Teks Al-Qur'an dari Wahyu sampai Kompilasi, (terj.), Jakarta: Gema Insani Press, ISBN 979-561-937-3.
  2. ^ Rahman, A., (2007), Ensiklopediana Ilmu dalam Al-Quran: Rujukan Terlengkap Isyarat-Isyarat Ilmiah dalam Al-Quran, (terj.), Bandung: Penerbit Mizania, ISBN 979-8394-43-7
  3. ^ www.almanhaj.or.id Hukum Menyentuh Atau Memegang Al-Qur'an Bagi Orang Junub, Wanita Haid Dan Nifas (diakses pada 8 Juli 2010)
  4. ^ Shahih riwayat Daruquthni dari jalan Amr bin Hazm. Dan dari jalan Hakim bin Hizaam diriwayatkan oleh Daruquthni, Hakim, Thabrani di kitabnya Mu’jam Kabir dan Mu’jam Ausath dan lain-lain. Dan dari jalan Ibnu Umar diriwayatkan oleh Daruquthni dan lain-lain. Dan dari jalan Utsman bin Abil Aash diriwayatkan oleh Thabrani di Mu’jam Kabir dan lain-lain. Irwaa-ul Ghalil no. 122 oleh Syaikhul Imam Al-Albani. Beliau telah mentakhrij hadits di atas dan menyatakannya shahih.
  5. ^ Shahih riwayat Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah, Ahmad dan lain-lain dari jalan Abu Hurairah, ia berkata : “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjumpaiku di salah satu jalan dari jalan-jalan yang ada di Madinah, sedangkan aku dalam keadaan junub, lalu aku menyingkir pergi dan segera aku mandi kemudian aku datang (menemui beliau), lalu beliau bersabda, “Kemana engkau tadi wahai Abu Hurairah?” Jawabku, “Aku tadi dalam keadaan junub, maka aku tidak suka duduk bersamamu dalam keadaan tidak bersih (suci)”. Maka beliau bersabda, “Subhanallah! Sesungguhnya orang mu’min itu tidak najis” (Dalam riwayat yang lain beliau bersabda, “Sesungguhnya orang muslim itu tidak najis”).

  • Departemen Agama Republik Indonesia -- Al-Qur'an dan Terjemahannya.
  • Baidan, Nashruddin. 2003. Perkembangan Tafsir Al Qur'an di Indonesia. Solo. Tiga Serangkai.
  • Baltaji, Muhammad. 2005. Metodologi Ijtihad Umar bin Al Khatab. (terjemahan H. Masturi Irham, Lc). Jakarta. Khalifa.
  • Faridl, Miftah dan Syihabudin, Agus --Al-Qur'an, Sumber Hukum Islam yang Pertama, Penerbit Pustaka, Bandung, 1989 M.
  • Ichwan, Muhammad Nor. 2001. Memasuki Dunia Al-Qur’an. Semarang. Lubuk Raya.
  • ------------------------------. 2004.Tafsir 'Ilmy: Memahami Al Qur'an Melalui Pendekatan Sains Modern. Yogyakarta. Menara Kudus.
  • Ilyas, Yunahar. 1997. Feminisme dalam Kajian Tafsir Al-Qur'an Klasik dan Kontemporer. Yogyakarta. Pustaka Pelajar.
  • al Khuli, Amin dan Nasr Hamid Abu Zayd. 2004. Metode Tafsir Sastra. (terjemahan Khairon Nahdiyyin). Yogyakarta. Adab Press.
  • al Mahali, Imam Jalaluddin dan Imam Jalaluddin As Suyuthi,2001, Terjemahan Tafsir Jalalain Berikut Azbabun Nuzul Jilid 4 (terj oleh Bahrun Abu Bakar, Lc), Bandung, Sinar Algesindo.
  • Qardawi, Yusuf. 2003. Bagaimana Berinteraksi dengan Al-Qur’an. (terjemahan: Kathur Suhardi). Jakarta. Pustaka Al-Kautsar.
  • al-Qattan, Manna Khalil. 2001. Studi Ilmu-ilmu Al-Qur'an. Jakarta. Lentera Antar Nusa.
  • al-Qaththan, Syaikh Manna' Khalil. 2006. Pengantar Studi Ilmu Al-Qur'an (Mahabits fi 'Ulum Al Qur'an). Terjemahan: H. Aunur Rafiq El-Mazni, Lc, MA. Jakarta. Pustaka Al-Kautsar.
  • ash-Shabuny, Muhammad Aly. 1996. Pengantar Studi Al-Qur'an (at-Tibyan) (terjemahan: Moch. Chudlori Umar dan Moh. Matsna HS). Bandung. al-Ma’arif.
  • ash Shiddieqy,Teungku Muhammad Hasbi. 2002, Ilmu-ilmu Al Qur'an: Ilmu-ilmu Pokok dalam Menafsirkan Al Qur'an,Semarang, Pustaka Rizki Putra
  • Shihab, Muhammad Quraish. 1993. Membumikan Al-Qur'an. Bandung. Mizan.
  • -----------------------------------. 2002. Tafsir Al-Misbah; Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur'an Jilid 1. Jakarta. Lentera hati.
  • Wahid, Marzuki. 2005. Studi Al Qur'an Kontemporer: Perspektif Islam dan Barat. Bandung. Pustaka Setia.

  • Abu Bakar
  • Surah
  • Nabi Islam
  • Majlis Tilawah Al Quran Peringkat Antarabangsa

  • (Inggris) Al-Quran proyek dalam 140+ bahasa (termasuk bahasa Indonesia 'Indonesian Ministry of Religious Affairs', 'Jalal al-Din al-Mahalli and Jalal al-Din al-Suyuti' dan 'Muhammad Quraish Shihab et al.')
  • Teks Al-Qur'an dalam 36+ bahasa, termasuk bahasa Indonesia
  • Al-Qur'an Search Engine SE Mesin Pencari Al-Qur'an dalam berbagai bahasa (Albanian, Bosnian, Dutch, English, EnglishQaribullah, EnglishShakir, French, German, Indonesia, Italian, Japanese, Spanien, Swahili)
  • Translation of the Meanings of The Noble Quran in 10 languages - Indonesian, Urdu, Spanish, French, English, German, Russian, Chinese, Greek, Turkish
  • www.ifran-ul-Quran.com Read, Listen to, Search, Download English & Urdu translations of holy Quran by Dr Muhammad Tahir-ul-Qadri
  • (Arab) Animasi flash Al Quran
  • (Indonesia) Quran Terjemah Indonesia
  • (Indonesia) Quran Terjemah Indonesia
  • (Indonesia) Al-Qur'an Terjemahan Bahasa Indonesia Versi Mobile
  • (Indonesia) Bermacam artikel ada disini
  • (Melayu) Kamus Istilah Al Qur'an
  • (Inggris) Faizani.com Terjemahan Al-Quran dalam bahasa Inggris.
  • (Indonesia) Eramuslim, Sejarah Penulisan Al-Quran : Siapa yang Melakukan, Mengapa dan Bagaimana
  • (Inggris) Brief History of Compilation of the Qur'an, University of Southern California - Muslim Student Association
  • (Inggris) Proyek Zekr software open source Al Qur'an berbasis java
  • (Indonesia) Media Muslim INFO, Mushhaf al-Qur'an Yang Sudah Rusak dan Hukum Membaca Al-Qur'an secara Bersama-sama
  • (Indonesia) PEMBAKARAN Al-Qur'an dihalangi kaum Kristen di Amerika!


Sumber :
ensiklopedia.web.id, id.wikipedia.org, ensiklopedia-dunia.nomor.net, nomor.net (kodepos.nomor.net), indonesia-info.net,
pahlawan.web.id, kuliah-karyawan.com, kucing.biz, kelas-karyawan.co.id, ggkarir.com, ggiklan.com, al-quran.co,
civitasbook.com (Ensiklopedia), jadwal-shalat.com, gilland-ganesha.com, sepakbola.biz, gilland-group.com,
civitasbook.com (Pahlawan Indonesia), program-reguler.co.id, kpt.co.id, ptkpt.net, kurikulum.org, dsb.


Page 4

Al-Qur’ān (ejaan KBBI: Alquran, Arab: القرآن) adalah kitab suci agama Islam. Umat Islam percaya bahwa Al-Qur'an merupakan puncak dan penutup wahyu Allah yang diperuntukkan bagi manusia, dan bagian dari rukun iman, yang disampaikan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, melalui perantaraan Malaikat Jibril. Dan sebagai wahyu pertama yang diterima oleh Rasulullah SAW adalah sebagaimana yang terdapat dalam surat Al-'Alaq ayat 1-5.[1]

Etimologi

Ditinjau dari segi kebahasaan, Al-Qur’an berasal dari bahasa Arab yang berarti "bacaan" atau "sesuatu yang dibaca berulang-ulang". Kata Al-Qur’an adalah bentuk kata benda (masdar) dari kata kerja qara'a yang artinya membaca. Konsep pemakaian kata ini dapat juga dijumpai pada salah satu surat Al-Qur'an sendiri yakni pada ayat 17 dan 18 Surah Al-Qiyamah yang artinya:

“Sesungguhnya mengumpulkan Al-Qur’an (di dalam dadamu) dan (menetapkan) bacaannya (pada lidahmu) itu adalah tanggungan Kami. (Karena itu,) jika Kami telah membacakannya, hendaklah kamu ikuti {amalkan} bacaannya”.(75:17-75:18)

Terminologi

Masuknya islam di thailand berasal dari penduduk titik-titik yang bermigrasi ke taiwan

Sebuah sampul dari mushaf Al-Qur'an.

Dr. Subhi Al Salih mendefinisikan Al-Qur'an sebagai berikut:

“Kalam Allah SWT yang merupakan mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan ditulis di mushaf serta diriwayatkan dengan mutawatir, membacanya termasuk ibadah”.

Adapun Muhammad Ali ash-Shabuni mendefinisikan Al-Qur'an sebagai berikut:

"Al-Qur'an adalah firman Allah yang tiada tandingannya, diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW penutup para Nabi dan Rasul, dengan perantaraan Malaikat Jibril a.s. dan ditulis pada mushaf-mushaf yang kemudian disampaikan kepada kita secara mutawatir, serta membaca dan mempelajarinya merupakan ibadah, yang dimulai dengan surat Al-Fatihah dan ditutup dengan surat An-Nas"

Dengan definisi tersebut di atas sebagaimana dipercayai Muslim, firman Allah yang diturunkan kepada Nabi selain Nabi Muhammad SAW, tidak dinamakan Al-Qur’an seperti Kitab Taurat yang diturunkan kepada umat Nabi Musa AS atau Kitab Injil yang diturunkan kepada umat Nabi Isa AS. Demikian pula firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang membacanya tidak dianggap sebagai ibadah, seperti Hadits Qudsi, tidak termasuk Al-Qur’an.

Nama-nama lain Al-Qur'an

Dalam Al-Qur'an sendiri terdapat beberapa ayat yang menyertakan nama lain yang digunakan untuk merujuk kepada Al-Qur'an itu sendiri. Berikut adalah nama-nama tersebut dan ayat yang mencantumkannya:

  • Al-Kitab QS(2:2),QS (44:2)
  • Al-Furqan (pembeda benar salah): QS(25:1)
  • Adz-Dzikr (pemberi peringatan): QS(15:9)
  • Al-Mau'idhah (pelajaran/nasihat): QS(10:57)
  • Al-Hukm (peraturan/hukum): QS(13:37)
  • Al-Hikmah (kebijaksanaan): QS(17:39)
  • Asy-Syifa' (obat/penyembuh): QS(10:57), QS(17:82)
  • Al-Huda (petunjuk): QS(72:13), QS(9:33)
  • At-Tanzil (yang diturunkan): QS(26:192)
  • Ar-Rahmat (karunia): QS(27:77)
  • Ar-Ruh (ruh): QS(42:52)
  • Al-Bayan (penerang): QS(3:138)
  • Al-Kalam (ucapan/firman): QS(9:6)
  • Al-Busyra (kabar gembira): QS(16:102)
  • An-Nur (cahaya): QS(4:174)
  • Al-Basha'ir (pedoman): QS(45:20)
  • Al-Balagh (penyampaian/kabar) QS(14:52)
  • Al-Qaul (perkataan/ucapan) QS(28:51)

Masuknya islam di thailand berasal dari penduduk titik-titik yang bermigrasi ke taiwan

Al-Qur'an yang sedang terbuka.

Al-Qur'an terdiri atas 114 bagian yang dikenal dengan nama surah (surat) dan 6236 ayat. Setiap surat akan terdiri atas beberapa ayat, di mana surat terpanjang dengan 286 ayat adalah surat Al Baqarah dan yang terpendek hanya memiliki 3 ayat yakni surat Al Kautsar, An-Nasr dan Al-‘Așr. Surat-surat yang panjang terbagi lagi atas sub bagian lagi yang disebut ruku' yang membahas tema atau topik tertentu.

Makkiyah dan Madaniyah

Sedangkan menurut tempat diturunkannya, setiap surat dapat dibagi atas surat-surat Makkiyah (surat Mekkah) dan Madaniyah (surat Madinah). Pembagian ini berdasarkan tempat dan waktu penurunan surat dan ayat tertentu di mana surat-surat yang turun sebelum Rasulullah SAW hijrah ke Madinah digolongkan surat Makkiyah sedangkan setelahnya tergolong surat Madaniyah.

Surat yang turun di Makkah pada umumnya suratnya pendek-pendek, menyangkut prinsip-prinsip keimanan dan akhlaq, panggilannya ditujukan kepada manusia. Sedangkan yang turun di Madinah pada umumnya suratnya panjang-panjang, menyangkut peraturan-peraturan yang mengatur hubungan seseorang dengan Tuhan atau seseorang dengan lainnya (syari'ah). Pembagian berdasar fase sebelum dan sesudah hijrah ini lebih tepat, sebab ada surat Madaniyah yang turun di Mekkah.

Juz dan manzil

Dalam skema pembagian lain, Al-Qur'an juga terbagi menjadi 30 bagian dengan panjang sama yang dikenal dengan nama juz. Pembagian ini untuk memudahkan mereka yang ingin menuntaskan bacaan Al-Qur'an dalam 30 hari (satu bulan). Pembagian lain yakni manzil memecah Al-Qur'an menjadi 7 bagian dengan tujuan penyelesaian bacaan dalam 7 hari (satu minggu). Kedua jenis pembagian ini tidak memiliki hubungan dengan pembagian subyek bahasan tertentu.

Kemudian dari segi panjang-pendeknya, surat-surat yang ada di dalam Al-Qur’an terbagi menjadi empat bagian, yaitu:

  • As Sab’uththiwaal (tujuh surat yang panjang). Yaitu Surat Al-Baqarah, Ali Imran, An-Nisaa’, Al-A’raaf, Al-An’aam, Al Maa-idah dan Yunus
  • Al Miuun (seratus ayat lebih), seperti Hud, Yusuf, Mu'min dan sebagainya
  • Al Matsaani (kurang sedikit dari seratus ayat), seperti Al-Anfaal, Al-Hijr dan sebagainya
  • Al Mufashshal (surat-surat pendek), seperti Adh-Dhuha, Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Nas dan sebagainya

Sejarah Al-Qur'an hingga berbentuk mushaf

Masuknya islam di thailand berasal dari penduduk titik-titik yang bermigrasi ke taiwan

Manuskrip dari Al-Andalus abad ke-12

Al-Qur'an memberikan dorongan yang besar untuk mempelajari sejarah dengan secara adil, objektif dan tidak memihak[2]. Dengan demikian tradisi sains Islam sepenuhnya mengambil inspirasi dari Al-Qur'an, sehingga umat Muslim mampu membuat sistematika penulisan sejarah yang lebih mendekati landasan penanggalan astronomis.

Penurunan Al-Qur'an

Al-Qur'an tidak turun sekaligus. Al-Qur'an turun secara berangsur-angsur selama 22 tahun 2 bulan 22 hari. Oleh para ulama membagi masa turun ini dibagi menjadi 2 periode, yaitu periode Mekkah dan periode Madinah. Periode Mekkah berlangsung selama 12 tahun masa kenabian Rasulullah SAW dan surat-surat yang turun pada waktu ini tergolong surat Makkiyyah. Sedangkan periode Madinah yang dimulai sejak peristiwa hijrah berlangsung selama 10 tahun dan surat yang turun pada kurun waktu ini disebut surat Madaniyah.

Penulisan Al-Qur'an dan perkembangannya

Penulisan (pencatatan dalam bentuk teks) Al-Qur'an sudah dimulai sejak zaman Nabi Muhammad SAW. Kemudian transformasinya menjadi teks yang dijumpai saat ini selesai dilakukan pada zaman khalifah Utsman bin Affan.

Pengumpulan Al-Qur'an pada masa Rasullulah SAW

Pada masa ketika Nabi Muhammad SAW masih hidup, terdapat beberapa orang yang ditunjuk untuk menuliskan Al Qur'an yakni Zaid bin Tsabit, Ali bin Abi Talib, Muawiyah bin Abu Sufyan dan Ubay bin Kaab. Sahabat yang lain juga kerap menuliskan wahyu tersebut walau tidak diperintahkan. Media penulisan yang digunakan saat itu berupa pelepah kurma, lempengan batu, daun lontar, kulit atau daun kayu, pelana, potongan tulang belulang binatang. Di samping itu banyak juga sahabat-sahabat langsung menghafalkan ayat-ayat Al-Qur'an setelah wahyu diturunkan.

Pengumpulan Al-Qur'an pada masa Khulafaur Rasyidin

Pada masa pemerintahan Abu Bakar

Pada masa kekhalifahan Abu Bakar, terjadi beberapa pertempuran (dalam perang yang dikenal dengan nama perang Ridda) yang mengakibatkan tewasnya beberapa penghafal Al-Qur'an dalam jumlah yang signifikan. Umar bin Khattab yang saat itu merasa sangat khawatir akan keadaan tersebut lantas meminta kepada Abu Bakar untuk mengumpulkan seluruh tulisan Al-Qur'an yang saat itu tersebar di antara para sahabat. Abu Bakar lantas memerintahkan Zaid bin Tsabit sebagai koordinator pelaksaan tugas tersebut. Setelah pekerjaan tersebut selesai dan Al-Qur'an tersusun secara rapi dalam satu mushaf, hasilnya diserahkan kepada Abu Bakar. Abu Bakar menyimpan mushaf tersebut hingga wafatnya kemudian mushaf tersebut berpindah kepada Umar sebagai khalifah penerusnya, selanjutnya mushaf dipegang oleh anaknya yakni Hafsah yang juga istri Nabi Muhammad SAW.

Pada masa pemerintahan Utsman bin Affan

Pada masa pemerintahan khalifah ke-3 yakni Utsman bin Affan, terdapat keragaman dalam cara pembacaan Al-Qur'an (qira'at) yang disebabkan oleh adanya perbedaan dialek (lahjah) antar suku yang berasal dari daerah berbeda-beda. Hal ini menimbulkan kekhawatiran Utsman sehingga ia mengambil kebijakan untuk membuat sebuah mushaf standar (menyalin mushaf yang dipegang Hafsah) yang ditulis dengan sebuah jenis penulisan yang baku. Standar tersebut, yang kemudian dikenal dengan istilah cara penulisan (rasam) Utsmani yang digunakan hingga saat ini. Bersamaan dengan standardisasi ini, seluruh mushaf yang berbeda dengan standar yang dihasilkan diperintahkan untuk dimusnahkan (dibakar). Dengan proses ini Utsman berhasil mencegah bahaya laten terjadinya perselisihan di antara umat Islam pada masa depan dalam penulisan dan pembacaan Al-Qur'an.

Mengutip hadist riwayat Ibnu Abi Dawud dalam Al-Mashahif, dengan sanad yang shahih:

Suwaid bin Ghaflah berkata, "Ali mengatakan: Katakanlah segala yang baik tentang Utsman. Demi Allah, apa yang telah dilakukannya mengenai mushaf-mushaf Al Qur'an sudah atas persetujuan kami. Utsman berkata, 'Bagaimana pendapatmu tentang isu qira'at ini? Saya mendapat berita bahwa sebagian mereka mengatakan bahwa qira'atnya lebih baik dari qira'at orang lain. Ini hampir menjadi suatu kekufuran'. Kami berkata, 'Bagaimana pendapatmu?' Ia menjawab, 'Aku berpendapat agar umat bersatu pada satu mushaf, sehingga tidak terjadi lagi perpecahan dan perselisihan.' Kami berkata, 'Pendapatmu sangat baik'."

Menurut Syaikh Manna' Al-Qaththan dalam Mahabits fi 'Ulum Al Qur'an, keterangan ini menunjukkan bahwa apa yang dilakukan Utsman telah disepakati oleh para sahabat. Demikianlah selanjutnya Utsman mengirim utusan kepada Hafsah untuk meminjam mushaf Abu Bakar yang ada padanya. Lalu Utsman memanggil Zaid bin Tsabit Al-Anshari dan tiga orang Quraish, yaitu Abdullah bin Az-Zubair, Said bin Al-Ash dan Abdurrahman bin Al-Harits bin Hisyam. Ia memerintahkan mereka agar menyalin dan memperbanyak mushaf, dan jika ada perbedaan antara Zaid dengan ketiga orang Quraish tersebut, hendaklah ditulis dalam bahasa Quraish karena Al Qur'an turun dalam dialek bahasa mereka. Setelah mengembalikan lembaran-lembaran asli kepada Hafsah, ia mengirimkan tujuh buah mushaf, yaitu ke Mekkah, Syam, Yaman, Bahrain, Bashrah, Kufah, dan sebuah ditahan di Madinah (mushaf al-Imam).

Upaya penerjemahan dan penafsiran Al Qur'an

Upaya-upaya untuk mengetahui isi dan maksud Al Qur'an telah menghasilkan proses penerjemahan (literal) dan penafsiran (lebih dalam, mengupas makna) dalam berbagai bahasa. Namun demikian hasil usaha tersebut dianggap sebatas usaha manusia dan bukan usaha untuk menduplikasi atau menggantikan teks yang asli dalam bahasa Arab. Kedudukan terjemahan dan tafsir yang dihasilkan tidak sama dengan Al-Qur'an itu sendiri.

Terjemahan

Terjemahan Al-Qur'an adalah hasil usaha penerjemahan secara literal teks Al-Qur'an yang tidak dibarengi dengan usaha interpretasi lebih jauh. Terjemahan secara literal tidak boleh dianggap sebagai arti sesungguhnya dari Al-Qur'an. Sebab Al-Qur'an menggunakan suatu lafazh dengan berbagai gaya dan untuk suatu maksud yang bervariasi; kadang-kadang untuk arti hakiki, kadang-kadang pula untuk arti majazi (kiasan) atau arti dan maksud lainnya.

Terjemahan dalam bahasa Indonesia di antaranya dilaksanakan oleh:

Terjemahan dalam bahasa Inggris antara lain:

Terjemahan dalam bahasa daerah Indonesia di antaranya dilaksanakan oleh:

  1. Qur'an Kejawen (bahasa Jawa), oleh Kemajuan Islam Jogyakarta
  2. Qur'an Suadawiah (bahasa Sunda)
  3. Qur'an bahasa Sunda oleh K.H. Qomaruddien
  4. Al-Ibriz (bahasa Jawa), oleh K. Bisyri Mustafa Rembang
  5. Al-Qur'an Suci Basa Jawi (bahasa Jawa), oleh Prof. K.H.R. Muhamad Adnan
  6. Al-Amin (bahasa Sunda)
  7. Terjemahan Al-Qur'an dalam bahasa Bugis (huruf lontara), oleh KH Abdul Muin Yusuf (Pimpinan Pondok Pesantren Al-Urwatul Wutsqaa Benteng Sidrap Sulsel)

Tafsir

Upaya penafsiran Al-Qur'an telah berkembang sejak semasa hidupnya Nabi Muhammad, saat itu para sahabat tinggal menanyakan kepada sang Nabi jika memerlukan penjelasan atas ayat tertentu. Kemudian setelah wafatnya Nabi Muhammad hingga saat ini usaha menggali lebih dalam ayat-ayat Al-Qur'an terus berlanjut. Pendekatan (metodologi) yang digunakan juga beragam, mulai dari metode analitik, tematik, hingga perbandingan antar ayat. Corak yang dihasilkan juga beragam, terdapat tafsir dengan corak sastra-bahasa, sastra-budaya, filsafat dan teologis bahkan corak ilmiah.

Adab terhadap Al-Qur'an

Ada dua pendapat mengenai hukum menyentuh Al-Qur'an terhadap seseorang yang sedang junub, perempuan haid dan nifas. Pendapat pertama mengatakan bahwa jika seseorang sedang mengalami kondisi tersebut tidak boleh menyentuh Al-Qur'an sebelum bersuci. Sedangkan pendapat kedua mengatakan boleh dan sah saja untuk menyentuh Al-Qur'an, karena tidak ada dalil yang menguatkannya.[3]

Pendapat pertama

Sebelum menyentuh sebuah mushaf Al-Qur'an, seorang Muslim dianjurkan untuk menyucikan dirinya terlebih dahulu dengan berwudhu. Hal ini berdasarkan tradisi dan interpretasi secara literal dari surat Al Waaqi'ah ayat 77 hingga 79.

Terjemahannya antara lain:56-77. Sesungguhnya Al-Qur'an ini adalah bacaan yang sangat mulia, 56-78. pada kitab yang terpelihara (Lauhul Mahfuzh), 56-79. tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan. (56:77-56:79)

Penghormatan terhadap teks tertulis Al-Qur'an adalah salah satu unsur penting kepercayaan bagi sebagian besar Muslim. Mereka memercayai bahwa penghinaan secara sengaja terhadap Al Qur'an adalah sebuah bentuk penghinaan serius terhadap sesuatu yang suci. Berdasarkan hukum pada beberapa negara berpenduduk mayoritas Muslim, hukuman untuk hal ini dapat berupa penjara kurungan dalam waktu yang lama dan bahkan ada yang menerapkan hukuman mati.

Pendapat kedua

Pendapat kedua mengatakan bahwa yang dimaksud oleh surat Al Waaqi'ah di atas ialah: "Tidak ada yang dapat menyentuh Al-Qur’an yang ada di Lauhul Mahfudz sebagaimana ditegaskan oleh ayat yang sebelumnya (ayat 78) kecuali para Malaikat yang telah disucikan oleh Allah." Pendapat ini adalah tafsir dari Ibnu Abbas dan lain-lain sebagaimana telah diterangkan oleh Al-Hafidzh Ibnu Katsir di tafsirnya. Bukanlah yang dimaksud bahwa tidak boleh menyentuh atau memegang Al-Qur’an kecuali orang yang bersih dari hadats besar dan hadats kecil.

Pendapat kedua ini menyatakan bahwa jikalau memang benar demikian maksudnya tentang firman Allah di atas, maka artinya akan menjadi: Tidak ada yang menyentuh Al-Qur’an kecuali mereka yang suci/bersih, yakni dengan bentuk faa’il (subyek/pelaku) bukan maf’ul (obyek). Kenyataannya Allah berfirman : Tidak ada yang menyentuhnya (Al-Qur’an) kecuali mereka yang telah disucikan, yakni dengan bentuk maf’ul (obyek) bukan sebagai faa’il (subyek).

“Tidak ada yang menyentuh Al-Qur’an kecuali orang yang suci” [4]Yang dimaksud oleh hadits di atas ialah : Tidak ada yang menyentuh Al-Qur’an kecuali orang mu’min, karena orang mu’min itu suci tidak najis sebagaimana sabda Muhammad. “Sesungguhnya orang mu’min itu tidak najis”[5]

Hubungan dengan kitab-kitab lain

Berkaitan dengan adanya kitab-kitab yang dipercayai diturunkan kepada nabi-nabi sebelum Muhammad SAW dalam agama Islam (Taurat, Zabur, Injil, lembaran Ibrahim), Al-Qur'an dalam beberapa ayatnya menegaskan posisinya terhadap kitab-kitab tersebut. Berikut adalah pernyataan Al-Qur'an yang tentunya menjadi doktrin bagi ummat Islam mengenai hubungan Al-Qur'an dengan kitab-kitab tersebut:

  • Bahwa Al-Qur'an menuntut kepercayaan ummat Islam terhadap eksistensi kitab-kitab tersebut. QS(2:4)
  • Bahwa Al-Qur'an diposisikan sebagai pembenar dan batu ujian (verifikator) bagi kitab-kitab sebelumnya. QS(5:48)
  • Bahwa Al-Qur'an menjadi referensi untuk menghilangkan perselisihan pendapat antara ummat-ummat rasul yang berbeda. QS(16:63-64)
  • Bahwa Al-Qur'an meluruskan sejarah. Dalam Al-Qur'an terdapat cerita-cerita mengenai kaum dari rasul-rasul terdahulu, juga mengenai beberapa bagian mengenai kehidupan para rasul tersebut. Cerita tersebut pada beberapa aspek penting berbeda dengan versi yang terdapat pada teks-teks lain yang dimiliki baik oleh Yahudi dan Kristen.

Referensi

  1. ^ Al-A'zami, M.M., (2005), Sejarah Teks Al-Qur'an dari Wahyu sampai Kompilasi, (terj.), Jakarta: Gema Insani Press, ISBN 979-561-937-3.
  2. ^ Rahman, A., (2007), Ensiklopediana Ilmu dalam Al-Quran: Rujukan Terlengkap Isyarat-Isyarat Ilmiah dalam Al-Quran, (terj.), Bandung: Penerbit Mizania, ISBN 979-8394-43-7
  3. ^ www.almanhaj.or.id Hukum Menyentuh Atau Memegang Al-Qur'an Bagi Orang Junub, Wanita Haid Dan Nifas (diakses pada 8 Juli 2010)
  4. ^ Shahih riwayat Daruquthni dari jalan Amr bin Hazm. Dan dari jalan Hakim bin Hizaam diriwayatkan oleh Daruquthni, Hakim, Thabrani di kitabnya Mu’jam Kabir dan Mu’jam Ausath dan lain-lain. Dan dari jalan Ibnu Umar diriwayatkan oleh Daruquthni dan lain-lain. Dan dari jalan Utsman bin Abil Aash diriwayatkan oleh Thabrani di Mu’jam Kabir dan lain-lain. Irwaa-ul Ghalil no. 122 oleh Syaikhul Imam Al-Albani. Beliau telah mentakhrij hadits di atas dan menyatakannya shahih.
  5. ^ Shahih riwayat Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah, Ahmad dan lain-lain dari jalan Abu Hurairah, ia berkata : “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjumpaiku di salah satu jalan dari jalan-jalan yang ada di Madinah, sedangkan aku dalam keadaan junub, lalu aku menyingkir pergi dan segera aku mandi kemudian aku datang (menemui beliau), lalu beliau bersabda, “Kemana engkau tadi wahai Abu Hurairah?” Jawabku, “Aku tadi dalam keadaan junub, maka aku tidak suka duduk bersamamu dalam keadaan tidak bersih (suci)”. Maka beliau bersabda, “Subhanallah! Sesungguhnya orang mu’min itu tidak najis” (Dalam riwayat yang lain beliau bersabda, “Sesungguhnya orang muslim itu tidak najis”).

  • Departemen Agama Republik Indonesia -- Al-Qur'an dan Terjemahannya.
  • Baidan, Nashruddin. 2003. Perkembangan Tafsir Al Qur'an di Indonesia. Solo. Tiga Serangkai.
  • Baltaji, Muhammad. 2005. Metodologi Ijtihad Umar bin Al Khatab. (terjemahan H. Masturi Irham, Lc). Jakarta. Khalifa.
  • Faridl, Miftah dan Syihabudin, Agus --Al-Qur'an, Sumber Hukum Islam yang Pertama, Penerbit Pustaka, Bandung, 1989 M.
  • Ichwan, Muhammad Nor. 2001. Memasuki Dunia Al-Qur’an. Semarang. Lubuk Raya.
  • ------------------------------. 2004.Tafsir 'Ilmy: Memahami Al Qur'an Melalui Pendekatan Sains Modern. Yogyakarta. Menara Kudus.
  • Ilyas, Yunahar. 1997. Feminisme dalam Kajian Tafsir Al-Qur'an Klasik dan Kontemporer. Yogyakarta. Pustaka Pelajar.
  • al Khuli, Amin dan Nasr Hamid Abu Zayd. 2004. Metode Tafsir Sastra. (terjemahan Khairon Nahdiyyin). Yogyakarta. Adab Press.
  • al Mahali, Imam Jalaluddin dan Imam Jalaluddin As Suyuthi,2001, Terjemahan Tafsir Jalalain Berikut Azbabun Nuzul Jilid 4 (terj oleh Bahrun Abu Bakar, Lc), Bandung, Sinar Algesindo.
  • Qardawi, Yusuf. 2003. Bagaimana Berinteraksi dengan Al-Qur’an. (terjemahan: Kathur Suhardi). Jakarta. Pustaka Al-Kautsar.
  • al-Qattan, Manna Khalil. 2001. Studi Ilmu-ilmu Al-Qur'an. Jakarta. Lentera Antar Nusa.
  • al-Qaththan, Syaikh Manna' Khalil. 2006. Pengantar Studi Ilmu Al-Qur'an (Mahabits fi 'Ulum Al Qur'an). Terjemahan: H. Aunur Rafiq El-Mazni, Lc, MA. Jakarta. Pustaka Al-Kautsar.
  • ash-Shabuny, Muhammad Aly. 1996. Pengantar Studi Al-Qur'an (at-Tibyan) (terjemahan: Moch. Chudlori Umar dan Moh. Matsna HS). Bandung. al-Ma’arif.
  • ash Shiddieqy,Teungku Muhammad Hasbi. 2002, Ilmu-ilmu Al Qur'an: Ilmu-ilmu Pokok dalam Menafsirkan Al Qur'an,Semarang, Pustaka Rizki Putra
  • Shihab, Muhammad Quraish. 1993. Membumikan Al-Qur'an. Bandung. Mizan.
  • -----------------------------------. 2002. Tafsir Al-Misbah; Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur'an Jilid 1. Jakarta. Lentera hati.
  • Wahid, Marzuki. 2005. Studi Al Qur'an Kontemporer: Perspektif Islam dan Barat. Bandung. Pustaka Setia.

  • Abu Bakar
  • Surah
  • Nabi Islam
  • Majlis Tilawah Al Quran Peringkat Antarabangsa

  • (Inggris) Al-Quran proyek dalam 140+ bahasa (termasuk bahasa Indonesia 'Indonesian Ministry of Religious Affairs', 'Jalal al-Din al-Mahalli and Jalal al-Din al-Suyuti' dan 'Muhammad Quraish Shihab et al.')
  • Teks Al-Qur'an dalam 36+ bahasa, termasuk bahasa Indonesia
  • Al-Qur'an Search Engine SE Mesin Pencari Al-Qur'an dalam berbagai bahasa (Albanian, Bosnian, Dutch, English, EnglishQaribullah, EnglishShakir, French, German, Indonesia, Italian, Japanese, Spanien, Swahili)
  • Translation of the Meanings of The Noble Quran in 10 languages - Indonesian, Urdu, Spanish, French, English, German, Russian, Chinese, Greek, Turkish
  • www.ifran-ul-Quran.com Read, Listen to, Search, Download English & Urdu translations of holy Quran by Dr Muhammad Tahir-ul-Qadri
  • (Arab) Animasi flash Al Quran
  • (Indonesia) Quran Terjemah Indonesia
  • (Indonesia) Quran Terjemah Indonesia
  • (Indonesia) Al-Qur'an Terjemahan Bahasa Indonesia Versi Mobile
  • (Indonesia) Bermacam artikel ada disini
  • (Melayu) Kamus Istilah Al Qur'an
  • (Inggris) Faizani.com Terjemahan Al-Quran dalam bahasa Inggris.
  • (Indonesia) Eramuslim, Sejarah Penulisan Al-Quran : Siapa yang Melakukan, Mengapa dan Bagaimana
  • (Inggris) Brief History of Compilation of the Qur'an, University of Southern California - Muslim Student Association
  • (Inggris) Proyek Zekr software open source Al Qur'an berbasis java
  • (Indonesia) Media Muslim INFO, Mushhaf al-Qur'an Yang Sudah Rusak dan Hukum Membaca Al-Qur'an secara Bersama-sama
  • (Indonesia) PEMBAKARAN Al-Qur'an dihalangi kaum Kristen di Amerika!


Sumber :
ensiklopedia.web.id, id.wikipedia.org, ensiklopedia-dunia.nomor.net, nomor.net (kodepos.nomor.net), indonesia-info.net,
pahlawan.web.id, kuliah-karyawan.com, kucing.biz, kelas-karyawan.co.id, ggkarir.com, ggiklan.com, al-quran.co,
civitasbook.com (Ensiklopedia), jadwal-shalat.com, gilland-ganesha.com, sepakbola.biz, gilland-group.com,
civitasbook.com (Pahlawan Indonesia), program-reguler.co.id, kpt.co.id, ptkpt.net, kurikulum.org, dsb.


Page 5


Page 6


Page 7

 
Al-'Imran
Masuknya islam di thailand berasal dari penduduk titik-titik yang bermigrasi ke taiwan
 
Masuknya islam di thailand berasal dari penduduk titik-titik yang bermigrasi ke taiwan

Ayah 1 s.d. Ayah 5

Informasi
Arti Keluarga 'Imran
Nama lain az-Zahrawan
(Dua yang Cemerlang)[1]
Klasifikasi Madaniyah
Surah ke 3
Juz Juz 3 (ayat 1-91)
Juz 4 (ayat 92-200)
Statistik
Jumlah ayat 200 ayat

Surah Al-'Imran (Arab: آل عمران , Āl-'Imrān, "Keluarga 'Imran") adalah surah ke-3 dalam al-Qur'an. Surah ini terdiri dari 200 ayat dan termasuk surah Madaniyah. Dinamakan Al-'Imran karena memuat kisah keluarga Imran yang di dalam kisah itu disebutkan kelahiran Nabi Isa, persamaan kejadiannya dengan Nabi Adam, kenabian dan beberapa mukjizatnya, serta disebut pula kelahiran Maryam binti Imran, ibu Nabi Isa. Surah Al-Baqarah dan Al-'Imran ini dinamakan Az-Zahrawan (Dua Yang Cemerlang), karena kedua surah ini menyingkapkan hal-hal yang menurut apa yang disampaikan Al-Qur'an disembunyikan oleh para Ahli Kitab, seperti kejadian dan kelahiran Nabi Isa kedatangan Nabi Muhammad dan sebagainya.

Isi

Keesaan dan Kekuasaan Allah SWT (1-32)

  • Al-Qur'an dan kitab-kitab sebelumnya (1-9)
  • Ancaman Allah SWT. kepada orang-orang kafir dan pengaruh harta benda duniawi (10-16)
  • Pernyataan Allah SWT. tentang Keesaan dan Keadilan-Nya serta agama yang diridhai-Nya (18-20)
  • Pembalasan terhadap orang-orang yang membunuh nabi-nabi (21-22)
  • Orang-orang Yahudi berpaling dari hukum Allah SWT. (23-25)
  • Bukti-bukti Kekuasaan dan Kebenaran Allah SWT. (26-27)
  • Larangan berpihak kepada orang kafir (28-30)
  • Bukti cinta kepada Allah SWT. (31-32)
Keluarga Imran (33-92)
  • Keutamaan keluarga Imran (33-44)
  • Kisah Al-Masih Isa AS. putra Maryam AS. (45-63)
  • Ajakan kepada agama Tauhid (Millah Nabi Ibrahim AS) (64-68)
  • Sikap ahli kitab terhadap orang Islam (69-74)
  • Keburukan-keburukan orang Yahudi 75-78)
  • Seorang nabi tidak akan menyuruh manusia menyembah dirinya (79-80)
  • Janji para nabi kepada Allah SWT. tentang kenabian Nabi Muhammad SAW. (81-92)
Bantahan Allah SWT. terhadap pendapat-pendapat ahli kitab yang keliru (93-120)
  • Bantahan terhadap larangan orang Yahudi tentang makanan (93-95)
  • Bantahan terhadap pengakuan ahli kitab tentang rumah ibadah pertama (96-99)
  • Keharusan menjaga persatuan (100-109)
  • Kelebihan umat Islam dari umat yang lain (110-115)
  • Perumpamaan harta yang dinafkahkan orang-orang kafir (116-117)
  • Larangan mengambil orang Yahudi sebagai teman kepercayaan (118-120)
Kisah perang Badar dan Uhud (121-200)
  • Sabar dan tawakal kepada Allah SWT. pangkal kemenangan (121-129)
  • Larangan melakukan riba dan perintah untuk bertakwa (130-131)
  • Perintah taat kepada Allah SWT. dan Rasul serta sifat-sifat orang yang bertakwa (132-148)
  • Peringatan supaya waspada terhadap ajakan orang-orang kafir (149-151)
  • Sebab-sebab kekalahan umat Islam dalam perang Uhud (152-155)
  • Menanamkan jiwa berkurban dan berjihad (156-158)
  • Allah dan beberapa sifat Nabi Muhammad SAW. (159-164)
  • Beberapa sifat orang-orang munafik (165-168)
  • Pahala orang-orang yang mati syahid (169-175)
  • Ayat-ayat untuk menentramkan hati Nabi Muhammad SAW. (176-179)
  • Kebakhilan dan dusta serta balasannya (180-189)
  • Faedah selalu mengingat Allah SWT dan merenungkan ciptaannya (190-195)
  • Kesenangan sementara bagi orang-orang kafir dan kebahagiaan abadi bagi orang-orang mukmin (196-200)

Ringkasan isi

  • Keimanan: Dalil-dalil dan alasan-alasan yang membantah orang Nasrani yang mempertuhankan Nabi Isa a.s.; ketauhidan adalah dasar yang dibawa oleh seluruh Nabi.
  • Hukum-hukum: Musyawarah; bermubahalah; larangan melakukan riba.
  • Kisah-kisah: Kisah keluarga 'Imran; perang Badar dan Uhud dan pelajaran yang dapat diambil dari padanya.
  • Lain-lain: Golongan-golongan manusia dalam memahami ayat-ayat mutasyaabihaat; sifat-sifat Allah; sifat orang-orang yang bertakwa; Islam satu-satunya agama yang diridhai Allah; kemudharatan mengambil orang-orang kafir sebagai teman kepercayaan; pengambilan perjanjian para Nabi oleh Allah; perumpamaan-perumpamaan; peringatan-peringatan terhadap Ahli Kitab; Ka'bah adalah rumah peribadatan yang tertua dan bukti-buktinya; faedah mengingati Allah dan merenungkan ciptaanNya.

Hubungan surah Al-Imran dengan Surah An-Nisa

  1. Surah Al-Imran disudahi dengan perintah bertakwa, sesuai dengan permulaan surah An-Nisa.
  2. Dalam surah Al-Imran disebutkan peperangan Badar dan Uhud dengan sempurna, keterangan mana sebahagiannya diulangi dalam surat An-Nisa.
  3. Dalam surah Al-Imran dikisahkan peperangan Hamraa-ul Asad yang terjadi setelah perang Uhud, dan peperangan itu disinggung pula dalam surah An-Nisa.
  4. Dalam surah Al-Imran disebutkan bahwa banyak yang gugur di kalangan kaum muslimin sebagai Syuhada, yang berarti mereka meninggalkan anak-anak dan isteri-isteri mereka, maka dalam bahagian permulaan surah An-Nisa disebutkan perintah memelihara anak yatim serta pembahagian harta pusaka.

Referensi

  1. ^ Departemen Agama RI.2007.Al-Qur'an dan Terjemahannya Al-Jumanatul 'Ali Seuntai Mutiara Yang Maha Luhur.Bandung:J-Art

  • (Indonesia) Intro depdagri surat Ali Imran
  • (Inggris) Surah Al-'Imran MP3

Sumber :
ensiklopedia.web.id, id.wikipedia.org, ensiklopedia-dunia.nomor.net, nomor.net (kodepos.nomor.net), indonesia-info.net,
pahlawan.web.id, kuliah-karyawan.com, kucing.biz, kelas-karyawan.co.id, ggkarir.com, ggiklan.com, al-quran.co,
civitasbook.com (Ensiklopedia), jadwal-shalat.com, gilland-ganesha.com, sepakbola.biz, gilland-group.com,
civitasbook.com (Pahlawan Indonesia), program-reguler.co.id, kpt.co.id, ptkpt.net, kurikulum.org, dsb.


Page 8

 
Al-'Imran
Masuknya islam di thailand berasal dari penduduk titik-titik yang bermigrasi ke taiwan
 
Masuknya islam di thailand berasal dari penduduk titik-titik yang bermigrasi ke taiwan

Ayah 1 s.d. Ayah 5

Informasi
Arti Keluarga 'Imran
Nama lain az-Zahrawan
(Dua yang Cemerlang)[1]
Klasifikasi Madaniyah
Surah ke 3
Juz Juz 3 (ayat 1-91)
Juz 4 (ayat 92-200)
Statistik
Jumlah ayat 200 ayat

Surah Al-'Imran (Arab: آل عمران , Āl-'Imrān, "Keluarga 'Imran") adalah surah ke-3 dalam al-Qur'an. Surah ini terdiri dari 200 ayat dan termasuk surah Madaniyah. Dinamakan Al-'Imran karena memuat kisah keluarga Imran yang di dalam kisah itu disebutkan kelahiran Nabi Isa, persamaan kejadiannya dengan Nabi Adam, kenabian dan beberapa mukjizatnya, serta disebut pula kelahiran Maryam binti Imran, ibu Nabi Isa. Surah Al-Baqarah dan Al-'Imran ini dinamakan Az-Zahrawan (Dua Yang Cemerlang), karena kedua surah ini menyingkapkan hal-hal yang menurut apa yang disampaikan Al-Qur'an disembunyikan oleh para Ahli Kitab, seperti kejadian dan kelahiran Nabi Isa kedatangan Nabi Muhammad dan sebagainya.

Isi

Keesaan dan Kekuasaan Allah SWT (1-32)

  • Al-Qur'an dan kitab-kitab sebelumnya (1-9)
  • Ancaman Allah SWT. kepada orang-orang kafir dan pengaruh harta benda duniawi (10-16)
  • Pernyataan Allah SWT. tentang Keesaan dan Keadilan-Nya serta agama yang diridhai-Nya (18-20)
  • Pembalasan terhadap orang-orang yang membunuh nabi-nabi (21-22)
  • Orang-orang Yahudi berpaling dari hukum Allah SWT. (23-25)
  • Bukti-bukti Kekuasaan dan Kebenaran Allah SWT. (26-27)
  • Larangan berpihak kepada orang kafir (28-30)
  • Bukti cinta kepada Allah SWT. (31-32)
Keluarga Imran (33-92)
  • Keutamaan keluarga Imran (33-44)
  • Kisah Al-Masih Isa AS. putra Maryam AS. (45-63)
  • Ajakan kepada agama Tauhid (Millah Nabi Ibrahim AS) (64-68)
  • Sikap ahli kitab terhadap orang Islam (69-74)
  • Keburukan-keburukan orang Yahudi 75-78)
  • Seorang nabi tidak akan menyuruh manusia menyembah dirinya (79-80)
  • Janji para nabi kepada Allah SWT. tentang kenabian Nabi Muhammad SAW. (81-92)
Bantahan Allah SWT. terhadap pendapat-pendapat ahli kitab yang keliru (93-120)
  • Bantahan terhadap larangan orang Yahudi tentang makanan (93-95)
  • Bantahan terhadap pengakuan ahli kitab tentang rumah ibadah pertama (96-99)
  • Keharusan menjaga persatuan (100-109)
  • Kelebihan umat Islam dari umat yang lain (110-115)
  • Perumpamaan harta yang dinafkahkan orang-orang kafir (116-117)
  • Larangan mengambil orang Yahudi sebagai teman kepercayaan (118-120)
Kisah perang Badar dan Uhud (121-200)
  • Sabar dan tawakal kepada Allah SWT. pangkal kemenangan (121-129)
  • Larangan melakukan riba dan perintah untuk bertakwa (130-131)
  • Perintah taat kepada Allah SWT. dan Rasul serta sifat-sifat orang yang bertakwa (132-148)
  • Peringatan supaya waspada terhadap ajakan orang-orang kafir (149-151)
  • Sebab-sebab kekalahan umat Islam dalam perang Uhud (152-155)
  • Menanamkan jiwa berkurban dan berjihad (156-158)
  • Allah dan beberapa sifat Nabi Muhammad SAW. (159-164)
  • Beberapa sifat orang-orang munafik (165-168)
  • Pahala orang-orang yang mati syahid (169-175)
  • Ayat-ayat untuk menentramkan hati Nabi Muhammad SAW. (176-179)
  • Kebakhilan dan dusta serta balasannya (180-189)
  • Faedah selalu mengingat Allah SWT dan merenungkan ciptaannya (190-195)
  • Kesenangan sementara bagi orang-orang kafir dan kebahagiaan abadi bagi orang-orang mukmin (196-200)

Ringkasan isi

  • Keimanan: Dalil-dalil dan alasan-alasan yang membantah orang Nasrani yang mempertuhankan Nabi Isa a.s.; ketauhidan adalah dasar yang dibawa oleh seluruh Nabi.
  • Hukum-hukum: Musyawarah; bermubahalah; larangan melakukan riba.
  • Kisah-kisah: Kisah keluarga 'Imran; perang Badar dan Uhud dan pelajaran yang dapat diambil dari padanya.
  • Lain-lain: Golongan-golongan manusia dalam memahami ayat-ayat mutasyaabihaat; sifat-sifat Allah; sifat orang-orang yang bertakwa; Islam satu-satunya agama yang diridhai Allah; kemudharatan mengambil orang-orang kafir sebagai teman kepercayaan; pengambilan perjanjian para Nabi oleh Allah; perumpamaan-perumpamaan; peringatan-peringatan terhadap Ahli Kitab; Ka'bah adalah rumah peribadatan yang tertua dan bukti-buktinya; faedah mengingati Allah dan merenungkan ciptaanNya.

Hubungan surah Al-Imran dengan Surah An-Nisa

  1. Surah Al-Imran disudahi dengan perintah bertakwa, sesuai dengan permulaan surah An-Nisa.
  2. Dalam surah Al-Imran disebutkan peperangan Badar dan Uhud dengan sempurna, keterangan mana sebahagiannya diulangi dalam surat An-Nisa.
  3. Dalam surah Al-Imran dikisahkan peperangan Hamraa-ul Asad yang terjadi setelah perang Uhud, dan peperangan itu disinggung pula dalam surah An-Nisa.
  4. Dalam surah Al-Imran disebutkan bahwa banyak yang gugur di kalangan kaum muslimin sebagai Syuhada, yang berarti mereka meninggalkan anak-anak dan isteri-isteri mereka, maka dalam bahagian permulaan surah An-Nisa disebutkan perintah memelihara anak yatim serta pembahagian harta pusaka.

Referensi

  1. ^ Departemen Agama RI.2007.Al-Qur'an dan Terjemahannya Al-Jumanatul 'Ali Seuntai Mutiara Yang Maha Luhur.Bandung:J-Art

  • (Indonesia) Intro depdagri surat Ali Imran
  • (Inggris) Surah Al-'Imran MP3

Sumber :
ensiklopedia.web.id, id.wikipedia.org, ensiklopedia-dunia.nomor.net, nomor.net (kodepos.nomor.net), indonesia-info.net,
pahlawan.web.id, kuliah-karyawan.com, kucing.biz, kelas-karyawan.co.id, ggkarir.com, ggiklan.com, al-quran.co,
civitasbook.com (Ensiklopedia), jadwal-shalat.com, gilland-ganesha.com, sepakbola.biz, gilland-group.com,
civitasbook.com (Pahlawan Indonesia), program-reguler.co.id, kpt.co.id, ptkpt.net, kurikulum.org, dsb.