Mengapa harga minyak goreng naik

- Kenapa harga minyak goreng mahal? Sejak akhir tahun 2021 kemarin, harga komoditas minyak goreng terus mengalami kenaikan secara signifikan hingga awal tahun 2022 ini.

Berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), secara nasional harga minyak goreng curah pada 29 Desember lalu hanya Rp 18.400/Kg. Sedangkan per 5 Januari 2022 kemarin, harga komoditas minyak goreng ini menyentuh Rp 18.550/Kg.

Melansir dari CNBC, berikut beberapa faktor kenapa harga minyak goreng mahal:

1. Lonjakan Harga Minyak Nabati Dunia

Kenaikan harga minyak goreng saat ini dipengaruhi oleh harga crude palm oil (CPO) dunia yang naik menjadi US$ 1.340/MT. Kenaikan harga CPO ini menyebabkan harga minyak goreng ikut naik cukup signifikan.

Namun selain CPO ada juga faktor lain yakni kenaikan harga minyak nabati dunia. Penyebab kenaikan harga karena gangguan cuaca yang menekan tingkat produksi minyak nabati dunia.

"Secara total, produksi minyak nabati dunia anjlok 3,5% di tahun 2021. Padahal, setelah lockdown mulai dilonggarkan, permintaan meningkat. Jadi, short supply picu kenaikan harga," kata Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga kepada CNBC Indonesia, dikutip Kamis (6/1/2022).

Produksi minyak nabati dunia tahun 2022 diprediksi tidak akan berbeda dibandingkan tahun 2021. Sementara permintaan dunia diprediksi naik jadi 240,4 juta ton dibandingkan tahun 2021 yang mencapai 240,1 juta ton.

2. Permintaan Biodiesel untuk Program B30

Pemerintah memiliki program B30 yakni mewajibkan pencampuran 30% Biodiesel dengan 70% bahan bakar minyak jenis Solar. Tujuan program ini ialah agar semakin mengurangi laju impor BBM sehingga meningkatkan devisa negara.

Namun, saat ini kondisinya sedang tidak ideal, di mana produksi CPO sedang menurun. Di sisi lain kebutuhan pangan akan minyak goreng tetap tinggi.

Kenapa harga minyak goreng mahal? Ada desakan dari pengusaha agar mandatori B30 atau kewajiban pencampuran minyak sawit sebanyak 30% pada solar kembali dikurangi. Dengan kata lain kebijakan mandatori B30 turut menjadi sasaran untuk menekan lonjakan harga minyak goreng di Tanah Air.

GIMNI menyebut untuk menahan laju harga minyak goreng, harus dilakukan dengan memangkas konsumsi CPO di dalam negeri. Untuk menekan laju permintaan yang diharapkan bisa membatasi lonjakan harga CPO dan produk turunannya, Sahat mengusulkan pemerintah untuk sementara menurunkan mandatori biodisel dari B30 menjadi B20.

Hal ini bisa mengurangi tekanan permintaan. Sehingga bisa berimbas pada turunnya harga bahan baku minyak goreng.

"Dengan begitu, konsumsi CPO untuk biodiesel akan berkurang 3 juta ton. Ini cukup untuk memenuhi kebutuhan 1 tahun minyak goreng curah di dalam negeri," kata Sahat.

3. Pandemi Covid-19

Pandemi Covid-19 menjadi penyebab utama harga minyak goreng terus merangkak naik. Pasalnya akibat Covid-19 produksi CPO ikut menurun drastis, selain itu arus logistik juga ikut terganggu. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan menyebut turunnya pasokan minyak sawit dunia seiring dengan turunnya produksi sawit Malaysia sebagai salah satu penghasil terbesar.

"Selain itu, juga rendahnya stok minyak nabati lainnya, seperti adanya krisis energi di Uni Eropa, Tiongkok, dan India yang menyebabkan negara-negara tersebut melakukan peralihan ke minyak nabati. Faktor lainnya, yaitu gangguan logistik selama pandemi Covid-19, seperti berkurangnya jumlah kontainer dan kapal," terang Oke beberapa waktu lalu.

Akibat terganggunya logistik, harga minyak goreng juga mengalami kenaikan cukup tajam. Adapun kebutuhan minyak goreng nasional sebesar 5,06 juta ton per tahun, sedangkan produksinya bisa mencapai 8,02 juta ton.

"Meskipun Indonesia adalah produsen crude palm oil (CPO) terbesar, namun kondisi di lapangan menunjukkan sebagian besar produsen minyak goreng tidak terintegrasi dengan produsen CPO. Dengan entitas bisnis yang berbeda, tentunya para produsen minyak goreng dalam negeri harus membeli CPO sesuai dengan harga pasar lelang dalam negeri, yaitu harga lelang KPBN Dumai yang juga terkorelasi dengan harga pasar internasional. Akibatnya, apabila terjadi kenaikan harga CPO internasional, maka harga CPO di dalam negeri juga turut menyesuaikan harga internasional," jelas Oke.

Jadi gimana bun? Sekarang sudah tahu kan kenapa harga minyak goreng mahal.

(fdl/fdl)

Bisnis.com, JAKARTA - Kemendag menyebut ada dua penyebab tingginya harga minyak goreng di pasaran belakangan ini. 

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan dua penyebab itu antara lain lantaran faktor global dan faktor di dalam negeri.

"Kenapa harga minyak goreng naik? Pertama, karena faktor bahan baku. Persoalan harga minyak goreng bukan hanya terjadi di Indonesia, ini gejolak global karena pasokan minyak nabati dunia menurun," ujar Oke dikutip dari Tempo.

Berdasarkan pantauan Kemendag, harga minyak goreng curah berada di kisaran Rp 17.000 per liter, sementara minyak goreng dalam kemasan di kisaran Rp 17.500 per liter. Tapi di banyak tempat harga minyak goreng masih di atas yang disebut pemerintah tersebut. 

Di Pasar Slipi, Jakarta Barat, misalnya. Harga minyak goreng curah kini berkisar Rp 37.000-38.000 per dua liter. Artinya masih sekitar Rp 19 ribuan per liter. 

Lebih jauh, Oke mengatakan melonjaknya harga minyak sawit mentah atau CPO disebabkan oleh turunnya produksi di Malaysia sekitar 8 persen. Ia memperkirakan penurunan produksi juga bakal terjadi di Indonesia.

"Dari target 49 juta ton mungkin akan dihasilkan 47 juta ton," ujar dia. Tak hanya minyak berbahan baku sawit, harga minyak kanola juga naik lantaran produksi di Kanada turun sekitar enam persen. Persoalan itu juga diperparah dengan adanya krisis energi di berbagai negara, misalnya Cina, India, dan Eropa.

Penyebab kedua, kata Oke, khusus untuk Indonesia, kebanyakan entitas produsen minyak goreng dan CPO berbeda. Artinya produsen minyak goreng tergantung pada harga CPO. Karena itu, ketika harga minyak sawit mentah melonjak, harga minyak goreng curah dan kemasan sederhana ikut meningkat tajam.

Harga minyak goreng itu jauh melampaui harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah. Menurut Oke, HET itu disusun saat harga CPO di kisaran US$ 500-600 per metrik ton, sementara saat ini harga CPO berada di atas US$ 1.365 per metrik ton.

"Ini berpengaruh langsung karena 435 entitas produsen minyak goreng didominasi ketergantungan pada CPO, karena tidak semua terafiliasi dengan kebun sawit. Sehingga itu yang menyebabkan kenaikan," tutur Oke.

Untuk itu, Oke berujar bahwa pemerintah sudah berbicara dengan para produsen untuk menginformasikan secara rutin tentang posisi harga minyak goreng setiap waktu. "Harus ada edukasi kepada masyarakat bahwa beberapa komoditas kemungkinan naik."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :


Sumber : Tempo

Editor : Mia Chitra Dinisari

Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam