Mengapa kita harus mematuhi aturan hukum yang berlaku jelaskan alasannya?

Manusia dilahirkan mempunyai sifat, karakter, bakat, kemauan, dan kepentingan yang berbeda-beda satu sama lain. Sebagai makhluk sosial, manusia saling membutuhkan satu sama lain dalam kehidupan bermasyarakat.Lingkungan masyarakat merupakan tempat untuk mengembangkan manusia itu sendiri dalam bekerja sama, bergaul, dan mencari nafkah guna memenuhi kebutuhannya. Namun, karena perbedaan kepentingan dan kemauan seseorang dengan yang lainnya seringkali terjadi benturan yang menimbulkan konflik dalam masyarakat. Hal ini dapat menimbulkan lingkungan pergaulan yang tidak harmonis, tidak tertib, tidak tenteram, dan tidak aman. Karena itu, untuk mencegah terjadinya hal-hal negatif tersebut diperlukan suatu hukum yang mengatur pergaulan dan mengembangkan sikap kesadaran hukum untuk menjalani kehidupan antar masyarakat.

Kesadaran hukum dapat diartikan sebagai kesadaran seseorang atau suatu kelompok masyarakat kepada aturan-aturan atau hukum yang berlaku.Kesadaran hukum sangat diperlukan oleh suatu masyarakat. Hal ini bertujuan agar ketertiban, kedamaian, ketenteraman, dan keadilan dapat diwujudkan dalam pergaulan antar sesama. Tanpa memiliki kesadaran hukum yang tinggi, tujuan tersebut akan sangat sulit dicapai.

Dikalangan pelajar pun demikian, contoh saja terjadinya perkelahian/ tawuran antar pelajar karena kurang tumbuhnya kesadaran pelajar terhadap hukum. Akibat lemahnya kesadaran hukum, kehidupan masyarakat akan menjadi resah dan tidak tenteram. Oleh karena itu, kita hendaknya mengembangkan sikap sadar terhadap hukum.

Kesadaran hukum perlu ditanamkan sejak dini yang berawal dari lingkungan keluarga, yaitu setiap anggota keluarga dapat melatih dirinya memahami hak-hak dan tanggung jawabnya terhadap keluarga, menghormati hak-hak anggota keluarga lain, dan menjalankan kewajibannya sebelum menuntut haknya. Apabila hal ini dapat dilakukan, maka ia pun akan terbiasa menerapkan kesadaran yang telah dimilikinya dalam lingkungan yang lebih luas, yaitu lingkungan masyarakat dan bahkan negara.

Faktor yang mempengaruhi kesadaran hukum yang pertama adalah pengetahuan tentang kesadaran hukum. Peraturan dalam hukum harus disebarkan secara luas dan telah sah. Maka dengan sendirinya peraturan itu akan tersebar dan cepat diketahui oleh masyarakat. Masyarakat yang melanggar belum tentu mereka melanggar hukum. Hal tersebut karena  bisa jadi karena kurangnya pemahaman dan pengetahuan masyarakat tentang kesadaran hukum dan peraturan yang berlaku dalam hukum itu sendiri.

Faktor yang mempengaruhi kesadaran hukum selanjutnya adalah tentang ketaatan masyarakat terhadap hukum. Dengan demikian seluruh kepentingan masyarakat akan bergantung pada ketentuan dalam hukum itu sendiri. Namun juga ada anggapan bahwa kepatuhan hukum justru disebabkan dengan adanya takut terhadap hukuman ataupun sanksi yang akan didapatkan ketika melanggar hukum.

Menurut Soerjono Soekanto, indikator-indikator dari kesadaran hukum sebenarnya merupakan petunjuk yang relatif kongkrit tentang taraf kesadaran hukum. Dijelaskan lagi secara singkat bahwa indikator pertama adalah pengetahuan hukum. Seseorang mengetahui bahwa perilaku-perilaku tertentu itu telah diatur oleh hukum. Peraturan hukum yang dimaksud disini adalah hukum tertulis maupun hukum yang tidak tertulis. Perilaku tersebut menyangkut perilaku yang dilarang oleh hukum maupun perilaku yang diperbolehkan oleh hukum.Indikator kedua adalah pemahaman hukum. Seseorang warga masyarakat mempunyai pengetahuan dan pemahaman mengenai aturan-aturan tertentu, misalnya adanya pengetahuan dan pemahaman yang benar dari masyarakat tentang hakikat dan arti pentingnya Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Indikator yang ketiga adalah sikap hukum. Seseorang mempunyai kecenderungan untuk mengadakan penilaian tertentu terhadap hukum. Indikator yang keempat adalah perilaku hukum, yaitu dimana seseorang atau dalam suatu masyarakat warganya mematuhi peraturan yang berlaku.

Hukum adalah suatu tata aturan kehidupan yang diciptakan untuk mencapai nilai-nilai yang diinginkan masyarakat. Salah satu nilai yang menjadi tujuan hukum adalah ketertiban. Ketertiban artinya ada kepatuhan dan ketaatan perilaku dalam menjalankan apa yang dilarang dan diperintahkan hukum. Konkretnya, dapat kita ambil contoh sederhana dalam tata aturan berlalu lintas. Hukum atau perangkat aturan yang dibuat dalam bidang lalu lintas mempunyai tujuan agar terjadi tertib dalam kegiatan berlalu-lintas. Hal ini juga dalam upaya melindungi kepentingan dan hak-hak orang lain.

Untuk menumbuhkan kebiasaan sadar hukum inilah yang menjadi tantangan dan tanggung jawab semua pihak. Budaya sadar dan taat hukum sejatinya haruslah ditanamkan sejak dini. Maka elemen pendidikanlah menjadi ujung tombak dalam menanamkan sikap dan kebiasaan untuk mematuhi aturan-aturan yang ada. Institusi pendidikan merupakan media sosialisasi primer yang sangat mempengaruhi pembentukan karakter manusia dikemudian hari. Jika sikap dan perilaku taat hukum telah ditanamkan sejak din, maka kedepan, sikap untuk menghargai dan mematuhi aturan akan mendarah daging dan membudaya di masyarakat. Tentunya hal ini dilakukan dengan memberikan pengetahuan yang benar tentang apa saja yang tidak boleh dilakukan dan boleh dilakukan.

Tingginya kesadaran hukum di suatu wilayah akan memunculkan masyarakat yang beradab. Membangun kesadaran hukum sejak dini, tidak harus menunggu setelah terjadi pelanggaran dan penindakan oleh penegak hukum. Upaya pencegahan dinilai sangat penting dan bisa dimulai dari dalam keluarga sebagai unit terkecil masyarakat. Kesadaran inilah yang mesti kita bangun dimulai dari keluarga.

Dengan adanya kesadaran hukum ini kita akan menyaksikan tidak adanya pelanggaran sehingga kehidupan yang ideal akan ditemui. Lembaga pendidikan formal, informal dan non formal perlu diajak bersama-sama mengembangkankesadaran dan kecerdasan hukum sejak dini.Pendidikan hukum tidak terbatas hanya pendidikan formal di bangku sekolah saja. Namun juga dapat dilakukan di luar bangku sekolah. Pembelajaran mengenai hukum sejak dini harus diajarkan kepada anak-anak. Agar nantinya tertanam dalam diri mereka rasa kebutuhan akan peraturan hukum. Sehingga kesadaran hukum akan terbentuk sejak dini. (ink)

Mengapa kita mesti mematuhi hukum? Jelaskan alasannya!

Sebab tiap-tiap anggota masyarakat memiliki bermacam kepentingan, entah itu kepentingan yang serupa ataupun beda. Tak jarang di masyarakat bedanya kepentingan tersebut memunculkan perselisihan yang membuat munculnya keadaan tak tertib serta tak teratur.

Nah dengan begitu, guna menghindari munculnya ketidaktertiban serta ketidakteraturan dalam masyarakat, tiap-tiap orang mesti mematuhi hukum yang diberlakukan supaya bisa tercipta ketertiban serta keamanan dalam kehidupan bersama.

Deskripsikan berbagai contoh perilaku yang menunjukkan kepatuhan kepada hukum di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, serta negara!

Di bawah ini merupakan contoh-contoh perilaku yang menunjukkan kepatuhan terhadap hukum.

Dalam kehidupan di lingkungan keluarga antara lain yakni berikut ini.

  • Patuh terhadap perintah orang tua.
  • Menghargai orang tua.
  • Menjaga kehormatan serta nama baik keluarga.

Dalam kehidupan di lingkungan sekolah antara lain yakni berikut ini.

  • Tak mencontek saat ujian.
  • Patuh terhadap tata tertib sekolah.
  • Menghindari perilaku yang tercela seperti tawuran dan bullying.
  • Menghormati guru serta karyawan sekolah.

Dalam kehidupan di lingkungan masyarakat antara lain yakni berikut ini.

  • Turut serta saat kerja bakti.
  • Menjaga keamanan serta ketertiban.
  • Menjaga fasilitas umum.
  • Menghargai adat istiadat yang berlaku.
  • Tidak melakukan perbuatan tercela.

Dalam kehidupan di lingkungan bangsa serta negara antara lain yakni berikut ini.

  • Membayar pajak.
  • Patuh terhadap hukum yang berlaku.
  • Menghindari perbuatan kriminal dan pelanggaran hukum yang lain.
  • Menghargai aparat hukum.

Mengapa kita mesti mematuhi hukum Jelaskan ! Jawabannya: Karena setiap anggota masyarakat memiliki berbagai macam kepentingan, baik kepentingan yang sama maupun berbeda, Karena perbedaan kepentingan tersebut sering menyebabkan pertentangan, perselisihan yang pada akhirnya menimbulkan suasana yang tidak tertib dan tidak teratur seperti pertikaian hingga kekacauan.

Dengan demikian, untuk mencegah timbulnya ketidaktertiban dan ketidakteraturan dalam masyarakat, setiap orang termasuk kita harus patuh / taat hukum yang berlaku agar terwujud kehidupan yang terataur, tertib, aman, nyaman dan adil.

Begitulah ngab jawabannya. Pada soal ini kan intinya mengenai kenapa kita harus taat pada hukum ?.

Nah, hukum ini berisi ketentuan, peraturan seperti peraturan-peraturan tertulis seperti undang-undang maupun peraturan yang tidak tertulis. Contohnya: peraturan di sekolah, di masayarakat, di keluarga dan lain sebagainya.

Mengapa kita mesti mematuhi hukum Jelaskan !

Jawab:

Sebab setiap anggota masyarakat memiliki keinginan dan kepentingan yang sama maupun yang berbeda. Dalam perbedaan kepentingan tersebut seringkali menyebabkan benturan, petentangan, dan perselisihan yang kemudian menimbulkan pertikaian hingga kekacauan dalam kehidupan masyarakat.

Maka, kita meski patuh pada hukum, sebab hukum berisi peraturan yang mengatur tingkah laku masyarakat agar tercipta kehidupan yang tertib, dan teratur.

Pakai jawaban di atas juga bisa. Serah sih, mau pilih jawaban yang mana. Kan intinya hukum itu yang mengatur agar tercipta keteraturan dan ketertiban di dalam kehidupan kita ngab.

Kata kunci

Mengapa kita mesti mematuhi hukum Jelaskan

Di bawah ini jawaban yang seusuai dengan materi buku paket halaman 106.

Mengapa kita harus mematuhi aturan hukum yang berlaku jelaskan alasannya?

Jawaban diverifikasi BENAR.