Mengapa norma perlu melewati proses pelembagaan untuk menjadi sebuah lembaga

  • Pengertian

Menurut Wikipedia Lembaga Sosial dikenal juga sebagai Lembaga Kemasyarakatan adalah salah satu jenis lembaga yang mengatur rangkaian tata cara dan prosedur dalam melakukan hubungan antar manusia saat mereka menjalani kehidupan bermasyarakat dengan tujuan mendapatkan keteraturan hidup.

Lembaga Sosial menurut para Ahli :

  1. Koentjoroningrat, Lembaga sosial adalah sistem yang menjadi wahana untuk masyarakat berinteraksi menurut pola resmi tata kelakuan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas untuk memenuhi kebutuhan kompleks dalam kehidupan manusia.
  2. Mac Iver dan Page, Lembaga sosial adalah tata cara yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antar manusia dalam suatu kelompok kemasyarakatan.
  3. Horton dan Hunt, Lembaga sosial adalah suatu sistem norma untuk mencapai suatu tujuan yang dianggap penting.

Secara sosiologis, istilah Lembaga dapat diartikan sebagai suatu format yang mantap, stabil, terstruktur dan mapan. Dalam pengertian ini lembaga sebagai suatu jaringan sarana hidup yang berisi peranan menjalankan fungsi masyarakat secara terus menerus dan berulang-ulang.

  • Proses Lembaga Sosial

Terbentuknya Lembaga Sosial bermula dari kebutuhan masyarakat akan keteraturan kehidupan bersama. Sebagaimana telah diungkapkan Soerjono Soekamto Lembaga Sosial tumbuh karena manusia dalam hidupnya membutuhkan keteraturan. Mula-mula sejumlah norma terbentuk tidak sengaja. Akan tetapi, lama kelamaan norma tersebut dibuat secara sadar. Sejumlah norma-norma ini kemudian dianggap sebagai Lembaga Sosial. Tetapi tidak semua norma-norma dalam masyarakat merupakan Lembaga Sosial karena untuk menjadi sebuah Lembaga Sosial sekumpulan norma mengalami proses panjang. MenurutRobert M.Z. Lawangprosestersebut dinamakan pelembagaan. Pelembagaanadalah suatu proses terlaksananya suatu kebiasaan dalam masyarakat menjadi lembaga yang harus menjadi paduan dalamkehidupanbersama.

Proses pelembagaan suatu norma sosial menjadi lembaga sosial pada umumnya melalui 4 tahapan, yaitu :

  1. Norma sosial diketahui oleh sebagian besar anggota masyarakat, artinya orang-orang telah tahu bahwa norma sosial merupakan pedoman untuk bersikap dan bertingkah-laku.
  2. Norma sosial telah dipahami oleh sebagian besar anggota masyarakat, artinya masyarakat telah paham bahwa setiap sikap dan tingkah-lakunya senantiasa diatur oleh norma sosial yang ada. Manusia semakin menyadari bahwa setiap perilaku senantiasa terikat pada norma sosial yang berlaku, dan apabila melanggar, maka seseorang akan mendapatkan sangsinya yaitu sanksi-sanksi sosial. Kesadaran itu kemudian berkembang menjadi suatu kepatuhan.
  3. Jika kepatuhan itu benar-benar datang dari kesadaran dan keyakinan masyarakat itu sendiri, bahwa norma sosial itu benar-benar dirasakan telah bermanfaat bagi kehidupannya [masyarakat], maka proses pelembagaan sudah sampai pada tahap yang lebih tinggi.
  4. Jika norma-norma sosial telah diketahui, dipahami dan dipatuhi oleh masyarakat pada umumnya, mau tidak mau norma tersebut kemudian akan dihargai sebagai sesuatu yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupannya.

Menurut H.M. Johnson [1960], bahwa ada 3 ciri utama proses pelembagaan telah menjadi lembaga sosial, yaitu :

  1. Norma-norma yang terlembaga berlaku bagi warga-warga sistem sosial sesuai dengan posisi sosialnya di dalam sistem sosial tersebut.
  2. Ada berbagai derajat penjiwaan pada warga-warga sistem sosial tersebut.
  3. Luasnya penyebaran norma-norma tadi juga menyangkut derajat-derajat tertentu.
  • Beberapa jenis Lembaga Sosial

Berikut beberapa jenis dari lembaga Sosial, antara lain :

1] Keluarga : unit sosial yang terkecil dalam masyarakat dan juga institusi pertama yang dimasuki seorang manusia ketika dilahirkan.

Pada umumnya keluarga terbentuk melalui perkawinan yang sah menurut agama, adat atau pemerintah dengan proses seperti dibawah ini:

Diawali dengan adanya interaksi antara pria dan wanita

Interaksi dilakukan berulang-ulang menjadi hubungan sosial yang lebih intim sehingga terjadi proses perkawinan.

Setelah perkawinan, terbentuklah keturunan, kemudian terbentuklah keluarga inti.

2]Lembaga Pendidikan

Menurut Horton dan Hunt, lembaga pendidikan berkaitan dengan fungsi yang nyata berikut :

Mempersiapkan anggota masyarakat untuk mencari nafkah

Mengembangkan bakat perseorangan demi kepuasan pribadi dan bagi kepentingan masyarakat

Melestarikan kebudayaan

Menanamkan keterampilan yang perlu bagi partisipasi dalam demokrasi

3]Lembaga Ekonomi

Tujuan yang ingin dicapai oleh lembaga ekonomi adalah terpenuhinya kebutuhan pokok untuk kelangsungan hidup masyarakat.

Fungsi dari lembaga ekonomi adalah:

Memberikan pedoman untuk melakukan barter

Memberi pedoman tentang harga jual beli barang

Memberikan pedoman tentang cara pengupahan

Memberi pedoman untuk menggunakan tenaga kerja

Memberikan pedoman tentang cara PHK

Memberi pedoman untuk mendapatkan bahan pangan

4]Lembaga Agama

Lembaga Agama adalah sistem keyakinan dan praktek keagamaan dalam masyarakat yang telah dirumuskan dan dibakukan.

Fungsi dari Lembaga agama adalah:

Sumber kebenaran

Pengatur tata cara hubungan manusia dengan manusia dan manusia dengan Tuhan

Tuntutan prinsip benar dan salah

Pedoman keberadaan hakikatnya makhluk hidup di dunia adalah ciptaan Tuhan semata

Sebagai pedoman hidup

Pedoman keyakinan manusia berbuat baik selalu disertai dengan keyakinan bahwa perbuatannya itu merupakan kewajiban dari Tuhan dan yakin bahwa perbuatannya itu akan mendapat pahala, walaupun perbuatannya sekecil apapun.

  • Tingkatan dalam norma sosial ada 4

Dalam norma sosial ada 4 tingkatan, yaitu :

  1. Cara [usage], suatu bentuk perbuatan tertentu yang dilakukan individu dalam suatu masyarakat tetapi tidak secara terus-menerus. Contoh: cara makan yang wajar dan baik apabila tidak mengeluarkan suara.
  2. Kebiasaan [folkways], merupakan suatu bentuk perbuatan berulang-ulang dengan bentuk yang sama yang dilakukan secara sadar dan mempunyai tujuan-tujuan jelas dan dianggap baik dan benar. Contoh: Memberi hadiah kepada orang-orang yang berprestasi dalam suatu kegiatan atau kedudukan.
  3. Tata Kelakuan [mores], sekumpulan perbuatan yang mencerminkan sifat-sifat hidup dari sekelompok manusia yang dilakukan secara sadar. Dalam tata kelakuan terdapat unsur memaksa atau melarang suatu perbuatan. Contoh: Melarang pembunuhan, menikahisaudara kandung.
  4. Adat istiadat [custom] adalah kumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya karena bersifat kekal dan berpengaruh turun menurun.

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait


Posted by Maylika inci Mata Kuliah

Video

Bài mới nhất

Chủ Đề