Mengapa pada masa Demokrasi Liberal 1950 sering terjadi pergantian kabinet?

KOMPAS.com -Era Demokrasi Liberal adalah era ketika Presiden Soekarno memerintah menggunakan konstitusi Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia 1950.

Periode ini berlangsung sejak 17 Agustus 1950 hingga 5 Juli 1959.

Selama periode ini berjalan, telah terbentuk sebanyak tujuh kabinet dengan dipimpin oleh perdana menteri yang berbeda-beda.

Ketujuh kabinet tersebut adalah:

  • Kabinet Natsir
  • Kabinet Sukiman-Suwirjo
  • Kabinet Wilopo
  • Kabinet Ali Sastroamijoyo I
  • Kabinet Burhanuddin Harahap
  • Kabinet Ali Sastroamijoyo II
  • Kabinet Djuanda

Setiap program yang dilaksanakan dalam ketujuh kabinet tersebut membahas masalah yang sama.

Masalah yang selalu menjadi program setiap kabinet pada masa Liberal adalah pengembalian Irian Barat atau mempertahankan Irian Barat.

Baca juga: Sejarah Irian Barat hingga Bergabung ke Indonesia

Kabinet Natsir

Kabinet Natsir merupakan kabinet pertama yang dibentuk setelah Republik Indonesia Serikat bubar dan diganti menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kabinet ini dipimpin oleh Mohammad Natsir sejak 6 September 1950 hingga 27 April 1951.

Susunan anggota menteri di dalam kabinet ini sendiri yaitu:

  1. Menteri Dalam Negeri: Assaat
  2. Menteri Luar Negeri: Mohammad Roem
  3. Menteri Keamanan Rakyat: Abdul Halim (berhenti 8 Desember 1950) dan Sri Sultan HB IX (diangkat 8 Desember 1950)
  4. Menteri Kehakiman: Wongsonegoro
  5. Menteri Penerangan: M.A. Pellaupessy
  6. Menteri Keuangan: Sjafruddin Prawiranegara
  7. Menteri Perdagangan dan Industri: Sumitro Djojohadikusumo
  8. Menteri Pertanian: Tandiono Manu
  9. Menteri Pekerjaan Umum dan Rekonstruksi: Herman Johannes
  10. Menteri Sosial: F.S. Haryadi
  11. Menteri Perhubungan: Djuanda
  12. Menteri Kesehatan: J.Leimena
  13. Menteri Agama: Wahid Hasjim
  14. Menteri Tenaga Kerja: Pandji Suroso
  15. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Bahder Johan
  16. Menteri Negara: Harsono Cokroaminoto

Selama kabinet ini beroperasi, terdapat tujuh program kerja yang dilaksanakan, yaitu:

  1. Mempersiapkan dan menyelenggarakan pemilihan umum untuk Dewan Konstituante dalam waktu yang singkat.
  2. Mencapai konsolidasi dan menyempurnakan susunan pemerintahan serta membentuk peralatan negara yang bulat berdasarkan Pasal 146 dalam UUD Sementara 1950.
  3. Menggiatkan berbagai usaha untuk mencapai keamanan dan ketentraman
  4. Mengembangkan dan memperkokoh kekuatan perekonomian rakyat sebagai dasar bagi pelaksanaan kegiatan perekonomian nasional yang sehat serta melaksanakan keragaman dan kesamarataan hak antara buruh dan majikan
  5. Membantu pembangunan perumahan rakyat serta memperluas berbagai usaha untuk meningkatkan kualitas dalam bidang Kesehatan dan kecerdasan
  6. Menyempurnakan organisasi Angkatan perang dan pemulihan mantan anggota-anggota tentara dan gerilya ke dalam masyarakat
  7. Memperjuangkan dan mengusahakan penyelesaian masalah perebutan wilayah Irian Barat dalam waktu yang singkat

Selama masa Kabinet Natsir berjalan, banyak terjadi pemberontakan di Indonesia, seperti Gerakan DI/TII, Gerakan Andi Azis, APRA, dan Gerakan RMS.

Karena banyaknya masalah pemberontakan, pada 22 Januari 1951, parlemen Indonesia menyampaikan Mosi Tidak Percaya yang diikuti dengan mundurnya Natsir dari jabatannya.

Baca juga: Kabinet Natsir: Latar Belakang, Susunan, Program Kerja, dan Pergantian

Kabinet Sukiman-Suwiryo

Setelah Kabinet Natsir berhenti, kabinet kedua yang dibentuk adalah Kabinet Sukiman-Suwiryo.

Kabinet ini diketuai oleh Sukiman dan walinya Suwiryo, bertugas sejak 27 April 1951 sampai 3 April 1952.

Susunan menteri dalam kabinet ini adalah:

  1. Menteri Luar Negeri: Achmad Subardjo
  2. Menteri Pertahanan: Sewaka (diangkat 9 Mei 1951)
  3. Menteri Kehakiman: Wongsonegoro (berhenti 14 Juni 1951), A. Pellaupessy (diangkat 14 Juni 1951, berhenti 16 Juli 1951), dan Mohammad Nasrun (diangkat 16 Juli 1951)
  4. Menteri Penerangan: Arnold Mononutu
  5. Menteri Keuangan: Jusuf Wibisono
  6. Menteri Pertanian: Suwarto
  7. Menteri Perdagangan dan Perindustrian: Sujono Hadinoto (berhenti Juli 1951) dan Wilopo (diangkat Juli 1951)
  8. Menteri Perhubungan: Djuanda Kartawidjaja
  9. Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga: Ukar Bratakusumah
  10. Menteri Perburuhan: Iskandar Tedjasukmana
  11. Menteri Sosial: Sjamsuddin
  12. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Wongsonegoro
  13. Menteri Agama: Wahid Hasjim
  14. Menteri Kesehatan: J. Leimena
  15. Menteri Urusan Umum: A. Pellaupessy
  16. Menteri Urusan Pegawai: Pandji Suroso
  17. Menteri Urusan Agraria: Gondokusumo

Program kerja yang dibuat dalam kabinet ini adalah:

  1. Menjalankan tindakan-tindakan tegas sebagai negara hukum untuk menjamin keamanan dan ketentraman, serta menyempurnakan organisasi alat-alat kekuasaan negara.
  2. Membuat dan melaksanakan rencana kemakmuran nasional dalam jangka pendek untuk mempertinggi sosial ekonomi rakyat, membaharui hukum agrarian sesuai kepentingan petani, dan mempercepat usaha penempatan beas pejuang dalam lapangan pembangunan.
  3. Menyelesaikan persiapan pemilu untuk membentuk konstituante dan menyelenggarakan pemilu dalam waktu singkat. Mempercepat otonomi daerah.
  4. Menyiapkan undang-undang tentang Pengakuan Serikat Buruh dan Perjanjian Kerja sama (collectieve arbeidsovereenkomst)
  5. Menjalankan politik luar negeri yang bebas dan aktif untuk perdamaian, menyelenggarakan hubungan Indonesia-Belanda atas dasar Unite Statuut menjadi hubungan berdasarkan perjanjian internasional, mempercepat peninjauan kembali persetujuan KMB dan meniadakan perjanjian yang merugikan negara dan rakyat..
  6. Memasukkan Irian Barat ke dalam wilayah Republik Indonesia secepatnya.

Sayangnya, karena terdapat mosi tidak percaya, Kabinet Sukiman-Suwiryo jatuh.

Mosi tidak percaya tersebut merupakan pemberian dari seluruh partai politik atas dugaan penyelewengan teknis dan ideologi terkait dana bantuan asing, Mutual Security Act (MSA).

Kabarnya, kabinet ini menandatangani perjanjian dengan MSA dari Amerika Serikat terkait persetujuan bantuan ekonomi dan senjata.

Akibatnya, terjadi pertentangan dari Partai Masyumi dan PNI terhadap tindakan Sukiman.

Sukiman terpaksa harus mengembalikan mandatnya kepada presiden.

Kabinet Wilopo

Kabinet Wilopo adalah kabinet ketiga yang dibentuk setelah pembubaran negara Republik Indoensia Serikat (RIS).

Kabinet ini diketuai oleh Wilopo pada periode 3 April 1952 hingga 3 Juni 1953.

Susunan menteri di dalamnya adalah sebagai berikut:

  1. Menteri Luar Negeri: Wilopo (berhenti 29 April 1952) dilanjutkan oleh Mukarto (diangkat 29 April 1952)
  2. Menteri Dalam Negeri: Mohammad Roem
  3. Menteri Pertahanan: Sri Sultan HB IX (berhenti 2 Juni 1953) dan Wilopo (diangkat 2 Juni 1953) Menteri Kehakiman: Lukman Wiradinata
  4. Menteri Penerangan: Arnold Mononutu
  5. Menteri Keuangan: Sumitro Djojohadikusumo
  6. Menteri Pertanian: Mohammad Sardjan
  7. Menteri Perekonomian: Sumanang
  8. Menteri Perhubungan: Djuanda
  9. Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga: Suwarto
  10. Menteri Perburuhan: Iskandar Tedjasukmana
  11. Menteri Sosial: Anwar Tjokroaminoto (berhenti 9 Mei 1953) dan Pandji Suroso (diangkat 9 Mei 1953) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Bahder Djohan
  12. Menteri Agama: Fakih Usman
  13. Menteri Kesehatan: J.Leimena Menteri Urusan Pegawai: Pandji Suroso (berhenti 11 Mei 1953)

Baca juga: Kabinet Ali Sastroamijoyo II (Ali-Roem-Idham)

Enam program kerja yang dilaksanakan dalam kabinet ini yaitu:

Organisasi Negara

Melaksanakan pemilihan umum untuk Konstituante dan Dewan-dewan Daerah
Menyelesaikan penyelenggaraan dan mengisi otonomi daerah
Menyederhanakan organisasi Pemerintah Pusat

Kemakmuran

  • Memajukan tingkat penghidupan rakyat dengan mempertinggi produksi nasional, terutama bahan makanan rakyat
  • Melanjutkan usaha perubahan agrarian

Keamanan

Menjalankan segala sesuatu untuk mengatasi masalah keamanan dengan kebijaksanaan sebagai negara hukum dan menyempurnakan organisasi alat-alat kekuasaan negara serta memperkembangkan tenaga masyarakat untuk menjamin keamanan dan ketentraman

Perburuhan

Memperlengkapkan perundang-undangan perburuhan untuk meninggikan derajatnya kaum buruh guna menjamin proses produksi nasional

Pendidikan dan Pengajaran

Mempercepat usaha-usaha perbaikan untuk pembaharuan pendidikan dan pengajaran.

Luar Negeri

  • Mengisi politik luar negeri yang bebas dengan activiteit yang sesuai dengan kewajiban kita dalam kekeluargaan bangsa-bangsa dan dengan kepentingan nasional menuju perdamaian dunia.
  • Menyelesaikan penyelenggaraan perhubungan Indonesia-Nederland atas dasar unie-statuut mejadi hubungan berdasarkan perjanjian internasional biasa yang menghilangkan hasil-hasil KMB yang merugikan rakyat dan negara.
  • Meneruskan perjuangan memasukkan Irian Barat dalam wilayah Indonesia secepatnya.

Sayangnya, Kabinet Wilopo hanya berjalan selama satu tahun, karena selama kabinet ini berlangsung telah muncul berbagai gerakan separatis yang kemudian mengganggu stabilitas pemerintahan.

Oleh sebab itu, pada 2 Juni 1953, Wilopo resmi mengembalikan mandatnya kepada Presiden Soekarno.

Kabinet Ali Sastroamijoyo I

Kabinet Ali Sastroamijoyo I adalah kabinet keempat yang berjalan pada periode 31 Juli 1953 hingga 24 Juli 1955, dipimpin oleh Ali Sastroamijoyo.

Susunan menteri dalam kabinet ini adalah:

  1. Menteri Luar Negeri: R. Sunarjo
  2. Menteri Dalam Negeri: Hazairin
  3. Menteri Perekonomian: Iskaq Tjokrohadisurjo
  4. Menteri Keuangan: Ong Eng Die
  5. Menteri Pertahanan: Iwa Kusumasumantri
  6. Menteri Kehakiman: Djody Gondokusumo
  7. Menteri Penerangan: F.L. Tobing
  8. Menteri Perhubungan: Abikusno Tjokrosujoso (berhenti 29 September 1953) dan Rooseno (diangkat 29 September 1953)
  9. Menteri Pekerjaan Umum: Rooseno (berhenti 12 Oktober 1953) dan Mohammad Hasan (diangkat 12 Oktober 1953)
  10. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Mohammad Yamin
  11. Menteri Perburuhan: S.M. Abidin
  12. Menteri Pertanian: Sadjarwo
  13. Menteri Agama: Masjkur
  14. Menteri Kesehatan: F.L. Tobing dan Lie Kiat Teng (Mohammad Ali)
  15. Menteri Sosial: Pandji Suroso
  16. Menteri Negara Kesejahteraan Umum: Sudibjo, Wongsonegoro, dan Siradjuddin Abbas
  17. Menteri Negara Urusan Agraria: Mohammad Hanafiah

Program kerja yang dilakukan dalam kabinet ini adalah:

  • Dalam Negeri

Keamanan:

  • Memperbaharui politik, mengembalikan keamanan sehingga memungkinkan tindakan-tindakan yang tegas serta membangkitkan tenaga rakyat.
  • Menyempurnakan hubungan antara alat-alat kekuasaan negara.

Pemilihan Umum:

Segera melaksanakan pemilu untuk Konstituante dan DPR

Kemakmuran dan Keuangan:

  1. Menitikberatkan politik pembangunan kepada segala usaha untuk kepentingan rakyat jelata. Memperbaharui perundang-undangan agraria sesuai dengan kepentingan petani dan rakyat kota. Mempercepat usaha penempatan bekas pejuang dan kaum penganggur terlantar dalam lapangan pembangunan.
  2. Memperbaiki pengawasan atas pemakaian uang negara.

Organisasi Negara:

  1. Memperbaharui politik desentralisasi dengan jalan menyempurnakan perundang-undangan dan mengusahakan pembentukan daerah otonom sampai ke tingkat yang paling bawah.
  2. Menyusun aparatur pemerintahan yang efisien serta pembagian tenaga yang rasionil dengan mengusahakan perbaikan taraf penghidupan pegawai.
  3. Memberantas korupsi dan birokrasi

Perburuhan:

Melengkapkan perundang-undangan perburuhan untuk mencapai kegembiraan kerja sebesar-besarnya.

Perundang-undangan:

Mempercepat terbentuknya perundang-undangan nasional, terutama di lapangan keamanan, kemakmuran, keuangan dan kewarganegaraan.

Irian Barat

Mengusahakan kembalinya Irian barat ke dalam kekuasaan wilayah Republik Indonesia secepat-cepatnya.

Politik Luar Negeri

  1. Menjalankan politik luar negeri yang bebas dan yang menuju perdamaian dunia.
  2. Merubah hubungan Indonesia-Belanda atas dasar unie-statuut menjadi hubungan internasional biasa.
  3. Mempercepat peninjauan kembali lain-lain perjanjian KMB dan menghapuskan perjanjian-perjanjian yang merugikan negara.

Kebijaksanaan Pemerintah

Mengusahakan penyelesaian segala perselisihan politik yang tidak dapat diselesaikan dalam kabinet dengan menyerahkan keputusannya kepada parlemen.

Selama Kabinet Ali Sastroamijoyo I berjalan, terdapat beberapa masalah yang muncul, salah satunya adalah kondisi perekonomian Indonesia yang memburuk yang diakibatkan oleh adanya korupsi dan inflasi.

Karena masalah ini sulit ditangani, Partai NU dan partai-partai lainnya pun menarik menteri-mernterinya yang menjabat di Kabinet Ali Sastroamijoyo I.

Ali Sastroamijoyo I kemudian menyerahkan mandatnya kembali kepada presiden pada 24 Juli 1955.

Baca juga: Kabinet Ali Sastroamijoyo I: Susunan, Program Kerja, dan Pergantian

Kabinet Burhanuddin Harahap

Setelah Kabinet Ali Sastroamijoyo I berhenti, kabinet yang menggantikannya adalah Kabinet Burhanuddin Harahap.

Kabinet ini bertugas pada 12 Agustus 1955 sampai 3 Maret 1956.

Kabinet Burhanuddin Harahap juga disebut sebagai Kabinet Nasional, karena terdapat 13 artai yang tergabung dalam kabinet ini, didominasi oleh Partai Masyumi.

Susunan menteri dalam Kabinet Burhanuddin Harahap adalah:

  1. Menteri Luar Negeri: Ide Anak Agung Gde Agung
  2. Menteri Dalam Negeri: R. Sunarjo
  3. Menteri Pertahanan: Burhanuddin Harahap
  4. Menteri Kehakiman: Lukman Wiradinata
  5. Menteri Penerangan: Sjamsuddin Sutan Makmur
  6. Menteri Keuangan: Sumitro Djojohadikusumo
  7. Menteri Perekonomian: I.J. Kasimo
  8. Menteri Pertanian: Mohammad Sardjan
  9. Menteri Perhubungan: H. Laoh
  10. Menteri Muda Perhubungan: Asraruddin
  11. Menteri Pekerjaan Umum: Pandji Suroso
  12. Menteri Perburuhan: Iskandar Tedjasukmana
  13. Menteri Sosial: Sudibjo
  14. Menteri Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan: R.M. Suwandi
  15. Menteri Agama: Mohammad Iljas
  16. Menteri Kesehatan: J. Leimena
  17. Menteri Agraria: Gunawan Menteri Negara: Abdul Hakim
  18. Menteri Negara: Sutomo
  19. Menteri Negara: Gumala Adjaib Nur

Program kerja yang dijalankan dalam Kabinet Burhanuddin Harahap adalah sebagai berikut:

  1. Mengembalikan kewibawaan (gezag) moril pemerintah, contohnya kepercayaan Angkatan Darat dan masyarakat kepada pemerintah.
  2. Melaksanakan pemilihan umum menurut rencana yang sudah ditetapkan dan menyegerakan terbentuknya parlemen yang baru.
  3. Menyelesaikan perundang-undangan desentralisasi sedapat-dapatnya dalam tahun 1955 ini juga. Menghilangkan faktor-faktor yang menimbulkan inflasi.
  4. Memberantas korupsi.
  5. Meneruskan perjuangan mengembalikan Irian Barat ke dalam wilayah Republik Indonesia. Memperkembangkan politik Kerjasama Asia-Afrika berdasarkan politik bebas dan aktif menuju perdamaian.

Kabinet Burhanuddin Harahap kemudian bubar pada 3 Maret 1956, karena tugas-tugasnya telah selesai.

Baca juga: Kabinet Djuanda: Penetapan, Susunan, Program Kerja, dan Pergantian

Kabinet Ali Sastroamijoyo II

Usai Kabinet Burhanuddin Harahap bubar, dibentuklah Kabinet Ali Sastroamijoyo II.

Kabinet ini bertugas pada periode 24 Maret 1956 hingga 14 Maret 1957.

Susunan menteri dalam kabinet ini adalah:

  1. Menteri Luar Negeri: Roeslan Abdulgani
  2. Menteri Dalam Negeri: Soenarjo
  3. Menteri Pertahanan (Ad interim): Ali Sastroamidjojo
  4. Menteri Kehakiman: Muljatno
  5. Menteri Penerangan: Soedibjo
  6. Menteri Keuangan: Jusuf Wibisono
  7. Menteri Perekonomian: Barhanuddin
  8. Menteri Muda Perekonomian: F.F. Umbas
  9. Menteri Pertanian: Eny Karim
  10. Menteri Muda Pertanian: Sjech Marhaban
  11. Menteri Perhubungan: Suchar Tedjasukmana
  12. Menteri Muda Perhubungan: A.S. de Rozari
  13. Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga: Pangeran Mohammad Nur
  14. Menteri Agraria: A.A. Suhardi
  15. Menteri Sosial: Fattah Jasin
  16. Menteri Tenaga Kerja: Sabilal Rasjad
  17. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Sarino Mangunpranoto
  18. Menteri Kesehatan: H. Sinaga
  19. Menteri Urusan Umum: Rusli Abdul Wahid
  20. Menteri Negara Urusan Veteran: Dahlan Ibrahim

Program kerja yang berjalan dalam kabinet ini adalah:

Pembatalan KMB

Menyelesaikan pembatalan seluruh perjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB) secara unilateral, baik secara formil maupun materil dan mengadakan tindakan-tindakan untuk menampung akibatnya.

Irian Barat

  • Meneruskan perjuangan untuk mewujudkan kekuasaan de facto Republik Indonesia atas Irian Barat bersandarkan kekuatan rakyat dan kekuatan-kekuatan anti-kolonialisme di dunia internasional.
  • Membentuk provinsi Irian Barat.

Luar Negeri

  • Menjalankan politik luar negeri yang bebas dan aktif, bersandarkan kepentingan rakyat dan menuju ke perdamaian dunia.
  • Meneruskan kerjasama dengan negara-negara Asia-Afrika dan melaksanakan keputusan-keputusan Konferensi Asia Afrika pertama di Bandung.

Dalam Negeri

Pemulihan keamanan dan ketertiban, pembangunan, ekonomi, keuangan, industri, perhubungan, pendidikan, serta pertanian.

Setelah satu tahun bertugas, pada 14 Maret 1957, Kabinet Ali Sastroamijoyo II ini harus mengembalikan mandatnya kepada presiden.

Alasannya adalah karena terjadi perpecahan antara Partai PNI dan Masyumi.

Kabinet Djuanda

Kabinet Djuanda atau Kabinet Karya bertugas pada periode 9 April 1957 hingga 10 Juli 1959.

Kabinet ini dipimpin oleh Ir H Djuanda Kartawijaya bersama tiga wakilnya, Mr Hardi, Idham Chalid, dan dr. Leimana, yang dikenal sebagai Zaken Kabinet.

Zaken Kabinet adalah kabinet yang jajarannya diisi oleh para tokoh ahli dalam bidangnya.

Susunan menteri dalam kabinet ini adalah:

  1. Menteri Luar Negeri: Soebandrio
  2. Menteri Dalam Negeri: Sanusi Hardjadinata
  3. Menteri Pertahanan: Djuanda
  4. Menteri Kehakiman: G.A. Maengkom
  5. Menteri Penerangan: Soedibjo
  6. Menteri Keuangan: Sutikno Slamet
  7. Menteri Pertanian: Sadjarwo
  8. Menteri Perdagangan: Prof. Mr. Soenario dan Rachmad Muljomiseno
  9. Menteri Perindustrian: F.J. Inkiriwang
  10. Menteri Perhubungan: Sukardan
  11. Menteri Perhubungan Laut: Nazir
  12. Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga: Pangeran Mohammad Nur
  13. Menteri Perburuhan: Samijono
  14. Menteri Sosial: J. Leimena dan Muljadi Djojomartono
  15. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Prijono
  16. Menteri Kesehatan: Aziz Saleh
  17. Menteri Agama: Mohammad Iljas
  18. Menteri Agraria: R. Sunarjo
  19. Menteri Negara Urusan Pengerahan Tenaga Kerja: A.M. Hanafi
  20. Menteri Negara Urusan Veteran: Chaerul Saleh
  21. Menteri Negara Hubungan Antar Daerah: F.L. Tobing
  22. Menteri Negara Urusan Stabilisasi Ekonomi: Suprajogi
  23. Menteri Negara Urusan Kerjasama Sipil Militer: Wahid Wahab
  24. Menteri Negara Urusan Transmigrasi: F.L. Tobing
  25. Menteri Negara: A.M Hanafi
  26. Menteri Negara: Mohammad Yamin

Program kerja dalam kabinet ini yaitu:

  1. Membentuk Dewan Nasional
  2. Normalisasi keadaan Republik
  3. Melanjutkan pelaksanaan pembatalan KMB
  4. Perjuangan Irian Barat
  5. Mempergiat Pembangunan

Berakhirnya Kabinet Djuanda disebabkan oleh terbentuknya Demokrasi Terpimpin, di mana Presiden Soekarno menjabat sebagai Perdana Menteri dan Djuanda sebagai menteri utama.

Referensi:

  • Simanjuntak, P.N.H. (2003). Kabinet-Kabinet Republik Indonesia: Dari Awal Kemerdekaan Sampai Reformasi. Jakarta: Djambatan,hlm. 116-124.
  • Susanto, Ready. (2018). Mari Mengenal Kabinet Indonesia. Bandung: PT Dunia Pustaka Jaya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.