mengapa saat memandikan jenazah diperbolehkan menggunakan wangi-wangian

Suara.com - Dalam Islam, memandikan jenazah adalah salah satu syarat mengurusi jenazah sebelum dikafani, disholatkan dan dimakamkan ke dalam liang lahat. Hukumnya fardhu kifayah (wajib dikerjakan). Lalu, bagaimana tata cara memandikan jenazah? Apa doanya dan siapa yang berhak memandikan jenazah?

Ya, wajib hukumnya memandikan jenazah. Untuk melakukannya pun tidak boleh sembarangan, ada tata cara serta aturan yang tidak boleh sampai terlewatkan.

Jenazah yang Wajib dan Tidak Wajib untuk Dimandikan

Perlu diketahui, ada beberapa jenis jenazah yang perlu dimandikan, yaitu: jenazah seorang muslim/muslimah, tubuhnya masih utuh, bukan karena mati syahid, dan bayi yang meninggal bukan karena keguguran.

Baca Juga: 4 Nakes Mandikan Jenazah Wanita Covid-19 Jadi Tahanan Kota

Sedangkan jenazah yang tidak wajib untuk dimandikan yaitu orang-orang yang meninggal karena mati syahid, dan bayi yang meninggal karena keguguran.

Siapa Orang Berhak yang Memandikan Jenazah?

Berdasarkan syariat Islam, yang lebih utama untuk memandikan jenazah adalah anggota keluarganya. Hal ini juga ada aturannya, tidak boleh asal memandikan.

  • Adapun orang yang berhak memandikannya (jenazah laki-laki) yaitu laki-laki yang masih mempunyai ikatan keluarga, istrinya, tetangga laki-laki, perempuan mahram (anak kandungnya).
  • Sedangkan jenazah perempuan yang berhak memandikannya yaitu suaminya, perempuan yang masih ada ikatan keluarga, tetangga perempuan, laki-laki mahram (anak kandungnya).
  • Jika jenazahnya masih kecil (di bawah usia 7 tahun), maka boleh dimandikan baik oleh perempuan maupun laki-laki. Dan, sebaiknya dilakukan atau didampingi oleh orang yang ahli fiqih.

Peralatan untuk Memandikan Jenazah

Sebelum jenazah dimandikan, ada beberapa peralatan yang perlu disediakan. Adapun peralatan tersebut seperti berikut ini.

Baca Juga: Mandikan Jenazah Wanita Jadi TSK, ICJR: Sulit Disebut Kasus Penodaan Agama

  1. Air putih secukupnya
  2. Sabun, wangi-wangian non alkohol, dan air kapur barus
  3. Sarung tangan untuk memandikan
  4. Kapas
  5. Potongan atau gulungan kai kecil
  6. Handuk, kain basahan, dan lain-lain

Doa Memandikan Jenazah Laki-laki

Nawaitul gusla adaa-an 'an haadzal mayyiti lillahi ta'aalaa.

Artinya: Saya niat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari mayit (laki-laki) ini karena Allah Ta'ala.

Doa Memandikan Jenazah Perempuan

Nawaitul gusla adaa-an 'an haadzihil mayyitati lillaahi ta'aalaa.

Artinya: Saya niat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari mayit (perempuan) ini karena Allah Ta'ala.

Tata Cara Memandikan Jenazah

Berikut ini tata cara memandikan jenazah dalam islam yang perlu kamu tahu. Pastikan untuk memperlakukan jenazah dengan lembut saat membalik maupun saat menggosok anggota tubuhnya.

Jangan lupa untuk menggunakan sarung tangan, setelah itu ikuti tata caranya seperti berikut ini.

  1. Membaca niat
  2. Berikan kain bersih penutup jenazah agar aurat tidak terlihat
  3. Tinggikan kepala jenazah untuk menghindari air mengalir ke bagian kepala. Lalu, bersihkan seluruh anggota badannya (gigi, lubang hidung, celah ketiak, lubang telinga, celah jari tangan, dan rambut)
  4. Tekan dengan lembut bagian perutnya untuk mengeluarkan kotoran yang mungkin masih tersisa, bersihkan sampai bersih bagian qubul dan dubur
  5. Siramkan air terlebih dahulu ke bagian anggota tubuh yang sebelah kanan, lalu ke bagian sebelah kiri
  6. Mandikan dengan menggunakan air sabun, jenazah diwudhukan, bersihkan rambut dengan sampo atau daun bidara
  7. Gunakan air yang dicampur wangi-wangian pada bilasan terakhir
  8. Setelah selesai dimandikan, keringkan tubuh jenazah dengan kain agar tidak basah saat dikafani
  9. Sebelum dikafani, beri wewangian non alkohol, misalnya kapur barus

Nah, itulah tata cara memandikan jenazah, doa dan orang yang berhak memandikannya yang harus kamu tahu. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi