Mengapa saling menghargai dan menghormati dapat menjaga persatuan dan kesatuan bangsa

Mengapa saling menghargai dan menghormati dapat menjaga persatuan dan kesatuan bangsa

* Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam H.Erizal Abdullah mengapresiasi kegiatan dialog kerukunan intern umat Buddha yang diinisiasi Penyelenggara Bimas Agama Buddha Kemenag Batam.

Lubuk Baja ( Inmas)- Kantor Kementerian Agama Kota Batam melalui Penyelenggara Bimas Agama Buddha gelar kegiatan dialog Kerukunan Intern Umat Buddha Tahun Anggaran 2018 di Vihara Buddhis Bhakti, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, (10/8/2018).

Kegiatan ini diikuti 30 orang peserta yang terdiri dari Ketua Majlis dan lembaga Tingkat Kota dan Provinsi dengan mengusung tema: "Memantapkan Kerukunan Inten Umat Buddha Untuk Membangun Bangsa Melalui Bahasa Agama".

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam H.Erizal Abdullah mengapresiasi kegiatan dialog kerukunan intern umat Buddha yang diinisiasi Penyelenggara Bimas Agama Buddha Kemenag Batam.

Lebih lanjut H.Erizal Abdullah menjelaskan, kita sangat menyadari fakta kemajemukan Indonesia, Provinsi Kepulauan Riau dan Kota Batam Khususnya. Pemerintah telah mencanangkan konsep Tri Kerukunan Umat Beragama di Indonesia. Jadi tidak ada alasan lagi, mari bersama sama kita menjaga Tri Kerukunan Umat Beragama tersebut yang diantaranya kerukunan intern umat beragama, kerukunan antar umat beragama, dan kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah. H.Erizal Abdullah juga menambahkan enam point penting rumusan yang menitikberatkan pada pentingnya sikap saling menghormati dan menghargai antar pemeluk agama. Rumusan ini penting dipahami dan ditaati dalam menjaga kerukunan yang majemuk.

Berikut enam poin pandangan dan sikap untuk menjaga Umat Beragama tentang Etika Kerukunan Antar Umat Beragama:

  1. Setiap pemeluk agama memandang pemeluk agama lain sebagai sesama makhluk ciptaan Tuhan dan saudara sebangsa.
  2. Setiap pemeluk agama memperlakukan pemeluk agama lain dengan niat dan sikap baik, empati, penuh kasih sayang, dan sikap saling menghormati.
  3. Setiap pemeluk agama bersama pemeluk agama lain mengembangkan dialog dan kerjasama kemanusiaan untuk kemajuan bangsa.
  4. Setiap pemeluk agama tidak memandang agama orang lain dari sudut pandangnya sendiri dan tidak mencampuri urusan internal agama lain.
  5. Setiap pemeluk agama menerima dan menghormati persamaan dan perbedaan masing-masing agama dan tidak mencampuri wilayah doktrin/akidah/keyakinan dan praktik peribadatan agama lain.
  6. Setiap pemeluk agama berkomitmen bahwa kerukunan antar umat beragama tidak menghalangi penyiaran agama, dan penyiaran agama tidak menggangu kerukunan antar umat beragama.
(bad70/Yd).